Suara Migran Nusantara Logo
BERITA

Ini Pengkhianatan Terhadap Sesama Bangsa!” Ali Nurdin Kutuk Keras Germo-Germo Indonesia yang Menjebak PMI Jadi PSK di Timur Tengah

 ·  Admin2
Ini Pengkhianatan Terhadap Sesama Bangsa!” Ali Nurdin Kutuk Keras Germo-Germo Indonesia yang Menjebak PMI Jadi PSK di Timur Tengah

Jakarta Amarah itu meledak dari dalam. Bukan dari musuh di luar negeri, bukan dari majikan asing yang zalim, tapi dari tangan sesama orang Indonesia sendiri. Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang nekat menyeberang lautan demi mencari nafkah halal, justru diperdagangkan, dijebak, dan dijerumuskan ke dalam lubang hitam prostitusi oleh tangan-tangan kotor warga negara sendiri yang beroperasi bebas di negeri orang.

Ali Nurdin, Ketua Umum Federasi Buruh Migran Nusantara Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (F-Buminu Sarbumusi), tidak lagi bisa menahan kemarahannya.

“Ini bukan sekadar kejahatan biasa. Ini pengkhianatan terhadap sesama bangsa. Mereka pergi mencari rezeki, tapi sesama orang Indonesia yang menjual mereka ke tempat pelacuran. Ini harus dikutuk keras oleh seluruh elemen masyarakat!” tegas Ali Nurdin dalam pernyataannya.

Lolos dari Mulut Harimau, Masuk ke Mulut Buaya

Pola kejahatan ini memiliki anatomi yang mengerikan. Banyak PMI yang terjerumus dalam kasus TPPO setelah kabur dari majikannya, tergiur iming-iming gaji besar untuk bekerja di tempat lain (Portal Magetan). Mereka kabur bukan tanpa alasan, penyiksaan fisik, gaji tidak dibayar, penyekapan, bahkan kekerasan seksual oleh majikan menjadi latar belakang kepergian mereka.

Namun di sinilah jebakan maut itu bekerja. Setelah kabur, para PMI dijemput menggunakan mobil, lalu dibawa ke sebuah tempat di pinggiran kota. Di perjalanan, korban diberi permen oleh si supir, efeknya membuat korban merasa senang, tidak ada rasa takut atau curiga sama sekali. Setelah sampai di sebuah rumah berlengkap gerbang berpenjaga dan pagar tinggi, dimulailah proses pelacuran. Korban ditodong senjata tajam dan disuruh mengikuti perintah (Saudinesia).

Dalam satu hari para korban harus melayani hingga 10 orang. Target yang dipaksakan mencapai 180 orang, dengan pembagian hasil: 3.000 riyal untuk korban dan 15.000 riyal untuk germo (Saudinesia).

Ini bukan cerita fiksi. Ini kesaksian nyata yang terdokumentasi dari lapangan.

“Mereka melarikan diri dari kezaliman majikan, tapi justru disambut para germo yang berpura-pura menjadi penolong. Ibarat lolos dari mulut harimau, masuk ke mulut buaya. Dan buayanya ini orang Indonesia sendiri,” kata Ali Nurdin.

Fakta di Lapangan: Masif, Terorganisir, Tak Tersentuh

Data bukan hanya angka, data adalah nama-nama perempuan yang hidupnya dihancurkan. Selama periode Januari hingga Maret 2025 saja, Konsulat Jenderal RI di Dubai telah menerima dan menindaklanjuti 19 kasus PMI yang dieksploitasi sebagai pekerja seks komersial. Dari 19 korban tersebut, 7 telah berhasil dipulangkan ke Indonesia, sedangkan 12 lainnya masih dalam proses penegakan hukum dan ditampung di shelter KJRI Dubai (Detik).

Seorang PMI bernama Eni Roheti bahkan menyuarakan langsung dalam video yang beredar di media sosial bahwa rekan-rekan sesama PMI-nya di Dubai telah dijebak oleh orang Indonesia untuk dijadikan PSK dan dijual ke orang Bangladesh serta negara lain (CNN Indonesia). Seruan itu seharusnya menjadi alarm nasional.

Di Arab Saudi, situasinya tidak kalah mengerikan. Germo perempuan di sana kebanyakan orang Indonesia asli, sementara pasangan germo laki-lakinya seringkali orang Pakistan atau Bangladesh (Google Groups). Jaringan ini lintas nasionalitas, tapi pemain kuncinya adalah warga Indonesia sendiri.

PMI yang berangkat secara non-prosedural sangat rentan menjadi korban TPPO. Mereka tidak terdata, tidak terpantau, dan nyaris tidak memiliki akses terhadap perlindungan hukum dari perwakilan Indonesia di luar negeri, tegas Ali Nurdin dalam berbagai kesempatan (Sorot News)

Dammam: Sang Germo yang Aman-Aman Saja

Di Kota Dammam, Arab Saudi, nama seorang germo asal Indonesia telah lama beredar di kalangan komunitas PMI. Sosok ini dikenal luas, sudah bertahun-tahun beroperasi, dan yang paling memuakkan, hingga hari ini masih hidup bebas, aman sentosa, tanpa sekalipun dijamah hukum.

Berbeda dengan kasus-kasus yang sempat terungkap sebelumnya, di mana seorang germo Indonesia yang tertangkap dengan bangga mengakui bahwa dari bisnis haram itu ia kini telah memiliki rumah mewah dan berbagai kekayaan material, germo Dammam ini bahkan tak pernah sekalipun merasakan kursi pesakitan.

“Ini yang menjadi pertanyaan besar kami. KBRI tahu. Atase Ketenagakerjaan tahu. Komunitas PMI tahu. Tapi kenapa tidak ada tindakan? Kalau negara tidak hadir, kita yang harus menekan dari semua arah,” ujar Ali Nurdin dengan nada tegas.

Ali Nurdin: KBRI dan Atase Harus Bertindak, Bukan Berdiam Diri

F-Buminu Sarbumusi secara resmi mendesak keras Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan seluruh atase ketenagakerjaan di Arab Saudi, termasuk di Riyadh, Jeddah, dan Dammam, untuk mengambil langkah konkret dan segera:

Pertama, lakukan identifikasi dan dokumentasi terhadap seluruh warga negara Indonesia yang diketahui atau diduga menjalankan bisnis prostitusi dengan mengeksploitasi sesama PMI.

Kedua, koordinasikan dengan otoritas Arab Saudi untuk proses deportasi terhadap pelaku WNI yang terbukti menjalankan praktik mucikari atau TPPO di wilayah tersebut.

Ketiga, berikan efek jera. Nama-nama pelaku harus diserahkan kepada aparat penegak hukum Indonesia agar dapat dijerat dengan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, yang ancaman hukumannya hingga 15 tahun penjara ditambah denda maksimal Rp600 juta.

“KBRI dan atase bukan kantor wisata. Mereka adalah perpanjangan tangan negara di luar negeri. Kalau mereka tahu ada warga negara Indonesia yang jadi germo dan menghancurkan kehidupan PMI perempuan, diam itu sama dengan membiarkan kejahatan terjadi,” kata Ali Nurdin.

Seruan Solidaritas: Kutuk, Tekan, Berikan Efek Jera Sosial

F-Buminu Sarbumusi mengajak seluruh elemen gerakan buruh migran, LSM, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas diaspora Indonesia untuk bersatu dalam satu suara:

Mengutuk keras setiap warga negara Indonesia yang menjadi germo, mucikari, atau kaki tangan jaringan prostitusi yang mengeksploitasi sesama PMI di luar negeri.

Menekan KBRI dan atase di negara-negara penempatan untuk tidak lagi berlindung di balik prosedur diplomatik dan benar-benar bertindak terhadap para pelaku.

Membangun efek jera sosial di kampung asal para pelaku di Indonesia. Komunitas, tokoh masyarakat, pemerintah desa, dan keluarga harus tahu bahwa kekayaan yang dibawa pulang oleh para germo ini dibangun di atas kehancuran kehidupan perempuan-perempuan yang paling rentan.

“Kalau hukum formal belum bisa menjangkau mereka, maka kontrol sosial masyarakat harus berbicara. Kampung mereka harus tahu dari mana uang itu berasal. Rumah mewah yang mereka banggakan itu dibiayai oleh air mata dan tubuh perempuan-perempuan yang tidak berdaya,” tegas Ali Nurdin.

Fenomena Kaburan: Sistem yang Menciptakan Korban Baru

Ali Nurdin menegaskan bahwa kasus-kasus PMI yang menjadi korban TPPO mencakup berbagai indikasi pelanggaran hukum yang berat: indikasi kuat TPPO, penggunaan dokumen palsu, pemaksaan keberangkatan, kekerasan fisik, penyekapan, hingga pemerkosaan (Voiceindonesia).

Akar masalah yang mendorong PMI terperangkap jalur non-prosedural adalah kemiskinan, rendahnya pendidikan, sempitnya peluang kerja di dalam negeri, tidak berfungsinya pemerintah desa sebagai pusat informasi migrasi aman sebagaimana diamanatkan Pasal 42 UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI, hingga keterlibatan oknum pejabat pemerintah dalam jaringan penempatan ilegal (Sorot News).

Sistem yang rusak inilah yang melahirkan kondisi di mana perempuan-perempuan yang kabur dari kezaliman majikan justru tidak memiliki ke mana lagi harus berlari, kecuali ke tangan para predator yang sudah menunggu dengan umpan berupa janji pekerjaan baru.

Ini Bukan Aib yang Harus Disembunyikan

Ali Nurdin mengakhiri pernyataannya dengan pesan keras:

“Jangan jadikan ini aib yang disimpan rapat-rapat. Justru ini harus disuarakan sekeras-kerasnya. Kalau kita diam, kita ikut bertanggung jawab atas setiap PMI yang jatuh ke tangan germo-germo biadab itu. Kami mengajak semua organisasi buruh migran, LSM, dan masyarakat untuk bersatu. Satu suara: kutuk, tekan, dan berikan efek jera kepada siapa pun yang hidup dari menjual sesama.”

Solidaritas bukan pilihan. Solidaritas adalah kewajiban moral kita semua.

Buminu Buminu Sarbumusi Buruh migran Diaspora Indonesia F-Buminu Sarbumusi HAM KP2MI pekerja migran
Berita Terkait
Migrasi Aman Jadi Kunci Cegah Perdagangan Orang
BERITA
Migrasi Aman Jadi Kunci Cegah Perdagangan Orang
28 Mar 2026
Amparan Dukung Pembentukan Pengadilan Khusus Pekerja Migran: TPPO Bukan Kejahatan Biasa
BERITA
Amparan Dukung Pembentukan Pengadilan Khusus Pekerja Migran: TPPO Bukan Kejahatan Biasa
27 Mar 2026
BERITA
Tenaga Kerja Tak Terlihat Asia di Timur Tengah: Geopolitik Keselamatan Buruh Migran
27 Mar 2026