Krisis Global Berpotensi Mengancam Keselamatan PMI di Luar Negeri
JAKARTA, — Berbagai krisis global yang berlangsung bersamaan—konflik geopolitik di Timur Tengah, ketidakstabilan ekonomi global, hingga perubahan iklim—berpotensi mengancam keselamatan dan kesejahteraan PMI di luar negeri. Konflik terbaru antara Iran dan koalisi AS-Israel yang memanas pada awal Maret 2026 menjadi pengingat nyata betapa PMI rentan terhadap guncangan eksternal di luar kendali mereka. Situasi ini memperlihatkan perlunya sistem perlindungan PMI yang adaptif terhadap berbagai skenario krisis.
Wakil Menteri P2MI Dzulfikar Ahmad Tawalla mengakui pemerintah perlu mempersiapkan diri untuk berbagai skenario krisis. “Kami sudah mengembangkan prosedur standar operasi untuk berbagai jenis krisis, mulai dari evakuasi akibat konflik, bantuan bencana alam, hingga penanganan pandemi. Namun kita perlu terus memperbarui prosedur ini,” ujarnya. Krisis ekonomi global juga dapat memicu gelombang PHK massal terhadap PMI, seperti yang terjadi saat pandemi COVID-19.
Profesor Hubungan Internasional Universitas Indonesia, Dr. Arie Setiabudi, merekomendasikan Indonesia membangun protokol perlindungan PMI yang terintegrasi dengan sistem manajemen krisis nasional. Sistem ini harus mencakup dana darurat pemulangan, asuransi jiwa dan kesehatan yang aktif bahkan dalam kondisi konflik, serta jejaring komunikasi yang tahan terhadap gangguan infrastruktur akibat krisis. Investasi dalam kesiapsiagaan krisis untuk PMI adalah bentuk tanggung jawab negara yang tidak boleh ditunda.