Banyak PMI Terjebak Utang Sebelum Berangkat ke Luar Negeri
LOMBOK/JAKARTA, — Jeratan utang sebelum berangkat ke luar negeri menjadi salah satu akar kerentanan terbesar PMI. Banyak calon PMI terpaksa meminjam uang dari rentenir atau agen dengan bunga tinggi untuk membiayai berbagai biaya rekrutmen, termasuk biaya pembuatan dokumen, pelatihan, akomodasi di penampungan, dan tiket keberangkatan. Data dari berbagai lembaga advokasi menunjukkan seorang calon PMI dapat menanggung utang antara Rp 15 juta hingga Rp 50 juta sebelum bahkan mulai bekerja.
Koordinator program pemberdayaan PMI di Lombok Tengah, Suhardi, menjelaskan pola debt bondage ini menciptakan rantai ketergantungan yang membuat PMI tidak berani melawan eksploitasi majikan. “Kalau mereka melarikan diri dari majikan yang menyiksa, siapa yang akan bayar utang mereka? Ini adalah mekanisme kontrol yang sangat efektif yang dimanfaatkan sistem untuk mengeksploitasi PMI,” ungkapnya. Laporan BPS dan ILO mengidentifikasi tingginya Recruitment Cost Indicator (RCI) sebagai salah satu indikator kerentanan utama.
ILO mendukung gerakan global ‘No Fees for Workers’ yang menuntut seluruh biaya rekrutmen ditanggung oleh majikan atau P3MI, bukan PMI. Indonesia telah berkomitmen pada prinsip ini namun implementasinya masih lemah. Wamen P2MI Dzulfikar Ahmad Tawalla menyatakan pemerintah sedang menyusun regulasi baru yang membatasi biaya rekrutmen maksimum yang dapat dibebankan kepada PMI, serta menyediakan kredit lunak sebagai alternatif pinjaman rentenir.