Suara Migran Nusantara Logo
Daerah

481 PMI Asal NTT Sukses Ditempatkan, BP3MI Jadikan Model Inklusif untuk Wilayah Timur Indonesia

  alinurdin · 
481 PMI Asal NTT Sukses Ditempatkan, BP3MI Jadikan Model Inklusif untuk Wilayah Timur Indonesia
Gabung di WhatsApp Channel SMN untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang

KUPANG — Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) mencatat 481 Pekerja Migran Indonesia asal Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil ditempatkan di luar negeri hingga awal April 2026. Angka ini mencerminkan akselerasi signifikan program penempatan di salah satu wilayah dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Indonesia.

Kepala BP3MI NTT, Gregorius Mau, menyebut capaian ini sebagai bukti nyata bahwa program penempatan PMI bisa berjalan inklusif dan menjangkau daerah terpencil sekalipun. “NTT punya banyak putra-putri terbaik yang siap bersaing di luar negeri. Tugas kami adalah memastikan mereka berangkat dengan aman, legal, dan terampil,” ujarnya di Kupang, Rabu (8/4).

“Setiap PMI yang kami lepas ke luar negeri adalah duta keluarga dan duta daerah. Kami tidak ingin satu pun dari mereka menjadi korban perdagangan orang atau eksploitasi. Pengawasan kami ketat dari awal sampai mereka pulang.”

— Gregorius Mau, Kepala BP3MI NTT

Program penempatan PMI NTT difokuskan pada sektor domestik, pertanian, dan perawatan lansia, terutama ke Malaysia, Taiwan, dan Hongkong. BP3MI bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi NTT untuk menyediakan pelatihan bahasa dan keterampilan teknis di Balai Besar Pelatihan Vokasi setempat.

Salah satu PMI yang berangkat, Yohana Bele (28) asal Kabupaten Ende, mengaku merasa lebih siap setelah mengikuti pelatihan intensif selama tiga bulan. “Saya tidak mau berangkat lewat calo. Saya ikut prosedur resmi, dan alhamdulillah semua lancar. Saya bangga bisa bantu keluarga dari sini,” tuturnya sebelum keberangkatan.

Capaian NTT kini dijadikan model replikasi nasional oleh BP3MI. Pemerintah pusat berencana mereplikasi pola pendampingan terpadu ini di provinsi-provinsi lain di Indonesia Timur, termasuk Maluku, Papua Barat Daya, dan Nusa Tenggara Barat.

BP3MI HAM Indonesia Timur migran NTT P3MI pekerja migran
Berita Terkait