Program PMI 2026 Diproyeksikan Sumbang Rp200 Triliun Devisa, Tekan Pengangguran hingga 2 Persen
JAKARTA — Program penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) terampil yang diakselerasi pemerintah mulai April 2026 diproyeksikan memberikan kontribusi devisa hingga Rp200 triliun pada akhir tahun. Selain itu, program ini juga diperkirakan mampu menekan angka pengangguran muda nasional hingga dua persen sepanjang 2026.
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa seluruh infrastruktur pelatihan nasional kini diarahkan untuk mendukung program PMI. “Ini bukan sekadar program ketenagakerjaan. Ini adalah strategi pembangunan manusia yang berdampak langsung pada stabilitas makroekonomi kita. Kontribusi devisa PMI bisa melampaui beberapa sektor ekspor barang,” tegasnya dalam rapat koordinasi lintas kementerian di Jakarta.
“Setiap rupiah yang dikirim PMI ke kampung halaman itu berputar tiga kali di ekonomi lokal. Artinya Rp200 triliun devisa bisa menciptakan efek berganda ratusan triliun di daerah asal. Ini adalah paket stimulus ekonomi yang paling efisien.”
— Prof. Enny Sri Hartati, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF)
Untuk menjamin keamanan dan hak-hak PMI, pemerintah telah mengembangkan sistem monitoring real-time yang memungkinkan keluarga dan BP3MI memantau kondisi PMI di luar negeri. Sistem ini terintegrasi dengan data keimigrasian dan kependudukan, sehingga keberadaan setiap PMI tercatat secara akurat.
Skema asuransi wajib bagi seluruh PMI juga diperkuat, mencakup perlindungan kecelakaan kerja, kematian, pemulangan paksa, dan sengketa ketenagakerjaan. Premi asuransi disubsidi sebagian oleh pemerintah untuk meringankan beban calon PMI.
Pemerintah juga memberlakukan zero tolerance terhadap PMI ilegal. BP3MI bersama Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polri melakukan pengawasan ketat terhadap jalur-jalur pemberangkatan tidak resmi. “Satu PMI ilegal yang bermasalah di luar negeri bisa menutup kuota ribuan PMI legal. Ini tidak bisa kami toleransi,” tegas Kepala BP3MI Wahyu Pramudya Nugraha.