Suara Migran Nusantara Logo
BERITA

Dirjen Imigrasi Baru Diharapkan Perketat Pengawasan, CPMI Butuh Perlindungan Sejak Pintu Keluar

  Admin2 · 
Sumber: https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,f_auto,q_auto:best,w_640/v1634025439/01kn3hezzny4fwf2jyy5gk58p9.png
Gabung di WhatsApp Channel SMN untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang

JAKARTA — Penunjukan Direktur Jenderal Imigrasi oleh Presiden Prabowo Subianto tanpa melalui proses seleksi terbuka sempat menuai sorotan publik. Di tengah kritik tersebut, muncul harapan besar agar kepemimpinan baru di tubuh imigrasi mampu membawa perubahan nyata, khususnya dalam memperkuat perlindungan terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).

Selama ini, pekerja migran kerap distigma sebagai “non prosedural” ketika berangkat ke luar negeri tanpa mekanisme resmi. Namun dalam praktiknya, sejumlah pihak menilai bahwa celah justru terjadi di tingkat hulu, termasuk dalam proses penerbitan dokumen perjalanan yang seharusnya menjadi filter awal.

Imigrasi sebagai institusi negara memiliki peran strategis dalam mencegah praktik ilegal, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang. Fungsi ini tidak hanya administratif, tetapi juga protektif, memastikan setiap warga negara yang keluar dari wilayah Indonesia berada dalam kondisi aman, legal, dan terlindungi.

Dirjen Imigrasi yang baru, Hendarsam Marantoko, diharapkan mampu menjawab tantangan tersebut dengan melakukan pembenahan menyeluruh di internal institusi yang dipimpinnya.

Peran Krusial Imigrasi bagi CPMI

Bagi CPMI, keberadaan imigrasi bukan sekadar pintu legalitas perjalanan, tetapi juga benteng pertama perlindungan. Dalam banyak kasus, korban penempatan ilegal dan perdagangan orang berawal dari lolosnya proses administrasi yang seharusnya dapat dideteksi sejak dini.

Dengan pengawasan yang ketat, imigrasi dapat mengidentifikasi potensi keberangkatan non-prosedural, seperti penggunaan dokumen tidak sesuai, tujuan perjalanan yang tidak jelas, hingga indikasi keterlibatan pihak ketiga yang mencurigakan.

Selain itu, pemeriksaan di bandara internasional menjadi titik krusial untuk mencegah CPMI berangkat melalui jalur tidak resmi. Peran petugas imigrasi di lapangan sangat menentukan dalam mendeteksi pola-pola keberangkatan ilegal yang semakin beragam.

Kepentingan Langsung bagi Calon Pekerja Migran

Penguatan sistem imigrasi memiliki dampak langsung bagi perlindungan CPMI. Setidaknya terdapat beberapa kepentingan utama yang perlu menjadi perhatian:

Pertama, jaminan keamanan sejak awal proses. Dengan sistem verifikasi yang ketat, CPMI dapat terhindar dari jebakan agen ilegal atau sindikat penempatan yang tidak bertanggung jawab.

Kedua, kepastian status hukum di negara tujuan. CPMI yang berangkat secara prosedural memiliki dokumen lengkap sehingga lebih terlindungi dari risiko deportasi, penahanan, hingga eksploitasi kerja.

Ketiga, pencegahan menjadi korban perdagangan orang. Imigrasi yang berfungsi optimal mampu memutus rantai awal praktik TPPO dengan menolak atau menunda keberangkatan yang terindikasi bermasalah.

Keempat, akses terhadap perlindungan negara. CPMI yang tercatat secara resmi lebih mudah mendapatkan bantuan dari perwakilan Indonesia di luar negeri jika menghadapi persoalan.

Harapan pada Kepemimpinan Baru

Publik berharap Dirjen Imigrasi yang baru dapat melakukan langkah-langkah konkret, mulai dari reformasi sistem penerbitan paspor, peningkatan pengawasan di bandara, hingga penindakan tegas terhadap oknum yang terlibat dalam praktik ilegal.

Selain itu, sinergi dengan kementerian dan lembaga terkait seperti dinas tenaga kerja dan BP2MI dinilai penting untuk memperkuat sistem perlindungan terpadu bagi pekerja migran.

Pendekatan preventif juga menjadi kunci. Edukasi kepada masyarakat, khususnya calon pekerja migran, perlu ditingkatkan agar mereka memahami prosedur yang benar dan risiko yang dihadapi jika memilih jalur non-prosedural.

Dengan berbagai tantangan yang ada, kepemimpinan Hendarsam Marantoko menjadi momentum penting untuk membenahi sistem imigrasi. Tidak hanya sebagai institusi pelayanan publik, tetapi sebagai garda terdepan dalam melindungi warga negara dari praktik eksploitasi lintas negara.

Perubahan yang diharapkan bukan sekadar administratif, tetapi menyentuh aspek mendasar: memastikan bahwa setiap CPMI yang berangkat ke luar negeri melangkah dengan aman, legal, dan bermartabat.

berita BP2MI Buminu Calon Pekerja Migran Indonesia CPMI DirjenImigrasi HAM migran pekerja migran PMI
Berita Terkait
Sumber: https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2023/06/08/11-wni-korban-penipuan-perekrutan-tenaga-kerja-di-kamboja-dokumentasi-steven-salah-satu-11-wni_43.jpeg?w=1200
BERITA
WNI Korban Sindikat Scam di Kamboja Terlantar, Negara Dinilai Abai: “Bukan PMI, Jadi Bukan Tanggung Jawab?”
8 Apr 2026
BERITA
PMI Nonprosedural Jadi Korban Sistem Migrasi yang Tidak Adil
8 Apr 2026
BREAKING NEWS! : GENCATAN SENJATA AS-IRAN DISEPAKATI, PAKISTAN JADI MEDIATOR KUNCI
BERITA
BREAKING NEWS! : GENCATAN SENJATA AS-IRAN DISEPAKATI, PAKISTAN JADI MEDIATOR KUNCI
8 Apr 2026