Yusri Albima ‘Sentil’ Heni Hamidah: Reformasi atau Stagnasi, Nasib PMI Dipertaruhkan di Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri
JAKARTA – “Selamat bertugas, Ibu Heni Hamidah. Semoga selincah Menlu Retno Marsudi, dan sebaik para pejabat sebelumnya yang membuka ruang komunikasi dengan masyarakat.”
Pernyataan itu disampaikan Yusri Addin Yusuf, yang lebih dikenal sebagai Yusri Albima, Dewan Pakar Federasi Buminu Sarbumusi sekaligus mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang selama ini aktif mengadvokasi persoalan buruh migran. Namun, ucapan selamat tersebut tidak berdiri sendiri. Ia disertai kritik tajam dan harapan serius terhadap kepemimpinan Heni Hamidah sebagai Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) di Kementerian Luar Negeri.
Yusri menilai, jabatan strategis yang kini diemban Heni harus menjadi momentum untuk melakukan reformasi nyata, khususnya di lini terdepan pelayanan perlindungan WNI di luar negeri, yakni Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).
“Tambahan tugas untuk Ibu Heni jelas: harus ada keberanian mereformasi struktur KBRI dan KJRI, terutama soal staf lokal. Selama orang-orangnya itu-itu saja tanpa batas waktu pergantian, maka pola permainan tidak akan pernah berubah,” tegas Yusri.
Menurutnya, praktik di lapangan menunjukkan adanya dugaan penyimpangan yang melibatkan oknum staf lokal di sejumlah perwakilan RI. Mereka disebut tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi diduga turut bermain sebagai perantara atau bahkan calo yang memanfaatkan PMI sebagai sumber penghasilan.
“Banyak pengakuan dari PMI langsung, termasuk yang kami advokasi. Tidak sedikit yang menduga ada staf lokal yang bermain mata dengan majikan atau syarikah. Ini bukan isu baru, tapi terus berulang,” ungkapnya.
Yusri juga menyoroti praktik yang terjadi di shelter atau rumah perlindungan WNI di luar negeri. Ia mengungkapkan adanya pembatasan komunikasi terhadap PMI yang sedang dalam proses pemulangan, termasuk larangan untuk berhubungan dengan serikat pekerja maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM).
“Ketika PMI masuk shelter, sebelum dipulangkan, mereka sering dilarang menghubungi pihak serikat atau LSM. Bahkan, ada upaya mendiskreditkan pihak-pihak yang selama ini membantu mereka. Ini pengakuan langsung dari PMI,” ujarnya.
Sebagai aktivis yang telah lama berkecimpung dalam advokasi PMI, Yusri menegaskan bahwa paradigma pelindungan WNI sebenarnya telah mengalami perubahan signifikan sejak era kepemimpinan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Transformasi tersebut diperkuat oleh figur-figur di Direktorat PWNI sebelumnya yang dinilai lebih terbuka dan komunikatif dengan masyarakat.
Ia secara khusus menyinggung pentingnya komunikasi langsung antara pejabat publik dengan masyarakat, sesuatu yang menurutnya belum ia rasakan dari Heni Hamidah, bahkan sejak menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
“Pengalaman saya, sejak beliau jadi Plt sampai sekarang, tidak pernah merespons komunikasi melalui WhatsApp. Padahal, pejabat sebelumnya membuka ruang komunikasi langsung dengan masyarakat. Ini penting dalam kerja-kerja advokasi,” kata Yusri.
Kekecewaan tersebut bahkan ia salurkan melalui media sosial dengan menyampaikan kritik secara terbuka kepada Kementerian Luar Negeri, serta menandai sejumlah pejabat tinggi negara sebagai bentuk dorongan agar perhatian terhadap isu ini semakin luas.
“Kalau pola komunikasi seperti ini terus dipertahankan, sangat tidak layak untuk posisi Direktur PWNI yang saat ini justru dituntut responsif dan terbuka,” tegasnya.
Meski demikian, Yusri tetap menyampaikan harapan agar Heni Hamidah mampu menjawab berbagai tantangan tersebut dengan langkah konkret. Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap PMI, baik yang prosedural maupun non-prosedural, membutuhkan keberanian dalam membongkar praktik-praktik lama yang merugikan.
Jabatan Direktur Pelindungan WNI bukan sekadar posisi administratif, melainkan simbol kehadiran negara bagi jutaan warga negara Indonesia di luar negeri yang kerap berada dalam situasi rentan. Harapan pun kini tertuju pada sejauh mana kepemimpinan baru ini mampu menghadirkan perubahan nyata, bukan sekadar melanjutkan rutinitas birokrasi.