Aktivis PMI Paryanto: “Bongkar Saja Kalau Mau!” Soroti Lemahnya Keseriusan Pemerintah Ungkap Jaringan TPPO
Jakarta — Aktivis pembela hak Pekerja Migran Indonesia (PMI), Paryanto, melontarkan kritik keras terhadap pemerintah yang dinilai belum menunjukkan keseriusan penuh dalam membongkar jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang lintas negara.
Dalam pernyataannya, Paryanto menegaskan bahwa praktik perdagangan orang yang menjangkau negara-negara seperti Kamboja, Irak, Libya, hingga kawasan Timur Tengah, seharusnya bisa diungkap dengan mudah apabila pemerintah memiliki kemauan politik yang kuat.
“Kalau mau membongkar jaringan TPPO, tinggal ada keseriusannya saja. Korban itu banyak, ada yang sudah pulang ke Indonesia, ada juga yang masih terjebak di luar negeri. Tinggal digali saja informasinya,” ujar Paryanto.
Ia menilai, langkah konkret yang bisa dilakukan pemerintah sebenarnya sederhana namun belum dijalankan secara maksimal. Salah satunya adalah dengan mengumpulkan para penyintas dan korban TPPO untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai rantai perekrutan hingga eksploitasi yang mereka alami.
Menurutnya, pemerintah bisa memulai dengan menggandeng para pegiat dan relawan yang selama ini aktif menerima laporan pengaduan dari korban. “Mereka ini punya data, punya jaringan, bahkan punya kontak agen. Tinggal diajak duduk bersama, diskusi, bahkan kalau perlu dibuat forum informal seperti ‘ngopi bareng’ untuk berbagi informasi,” katanya.
Lebih jauh, Paryanto mengusulkan adanya langkah penanganan terpadu terhadap korban yang telah kembali ke tanah air. Ia menyarankan agar pemerintah menyediakan tempat penampungan sementara atau asrama bagi para penyintas, lengkap dengan kebutuhan dasar seperti makanan dan pendampingan psikologis.
“Kasih mereka tempat yang layak, makan yang cukup, baru ajak bicara. Dari situ bisa dibongkar semua, mulai dari proses rekrutmen, medical check-up, pembuatan paspor, hingga perjalanan mereka sampai ke negara tujuan,” tegasnya.
Namun, kritik paling tajam diarahkan pada minimnya perhatian negara terhadap korban setelah mereka kembali ke Indonesia. Paryanto mempertanyakan peran aparat dan instansi terkait dalam melakukan pendampingan lanjutan.
“Coba lihat, setelah korban pulang ke rumah, apakah ada yang peduli? Pernah nggak mereka didatangi aparat kepolisian, dinas tenaga kerja, atau lembaga terkait lainnya?” ujarnya.
Ia juga menyoroti fenomena banyaknya korban yang memilih diam dan enggan melaporkan kasus yang mereka alami, meskipun sebelumnya sempat meminta bantuan saat berada di luar negeri.
“Yang ada justru mereka diam. Tidak mau melapor, tidak mau berkomunikasi lagi dengan pihak yang dulu membantu mereka. Ini menunjukkan ada ketakutan atau trauma yang belum tertangani,” tambahnya.
Paryanto pun mempertanyakan implementasi program reintegrasi sosial bagi korban TPPO yang selama ini kerap digaungkan pemerintah.
“Mana yang namanya reintegrasi? Reintegrasi, reintegrasi, reintegrasi, itu sering disebut, tapi di lapangan tidak terasa. Korban seperti dibiarkan pulang tanpa pendampingan yang jelas,” kritiknya penuh emosi.
Pernyataan ini menjadi pengingat bahwa penanganan TPPO tidak berhenti pada penyelamatan korban, melainkan harus berlanjut hingga proses pemulihan dan reintegrasi yang menyeluruh. Tanpa itu, upaya pemberantasan jaringan perdagangan orang dikhawatirkan akan terus berjalan di tempat.