Remitansi Pekerja Migran Indonesia Tembus Rp288 Triliun di 2025, Naik 14 Persen
JAKARTA — Remitansi atau kiriman uang pekerja migran Indonesia (PMI) mencapai Rp288 triliun sepanjang tahun 2025, melonjak 14 persen dibandingkan Rp253 triliun pada 2024. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mengumumkan angka tersebut sebagai pencapaian bersejarah yang merefleksikan meningkatnya jumlah dan kualitas penempatan PMI di berbagai negara tujuan.
“Kenaikan 14 persen ini bukan hanya angka statistik. Ini adalah keringat dan kerja keras jutaan pekerja migran kita yang berdedikasi membangun ekonomi keluarga dan bangsa,” ujar Mukhtarudin dalam keterangan resmi Kementerian P2MI, dikutip dari Kumparan (2025).
Data Bank Indonesia menunjukkan bahwa dari 253.000 penempatan PMI pada 2024 serta akumulasi tahun-tahun sebelumnya, total remitansi yang masuk ke Indonesia mencapai Rp253 triliun. Lonjakan menjadi Rp288 triliun pada 2025 didorong oleh penempatan lebih dari 295.000 PMI baru sepanjang tahun, terutama ke Malaysia, Jepang, Hong Kong, Taiwan, dan negara-negara Timur Tengah. Nilai remitansi per pekerja rata-rata pun meningkat seiring membaiknya sektor penempatan dari domestik ke formal dan semi-formal.
Meski demikian, besarnya kontribusi ekonomi ini masih menyisakan tanda tanya soal perlindungan. Seperti yang ditegaskan Suara Migran Nusantara, “Pekerja migran Indonesia mengirimkan Rp260 triliun remitansi ke tanah air sepanjang 2023 — kontribusi yang luar biasa bagi perekonomian nasional. Namun besarnya kontribusi ini belum sebanding dengan kualitas perlindungan yang diterima para PMI.” Ke depan, Kementerian P2MI menargetkan pengiriman 425.000 PMI pada 2026 untuk terus menggenjot angka remitansi sekaligus meningkatkan skema perlindungan yang komprehensif.