Komunitas PMI di Malaysia Perkuat Jaringan Solidaritas
KUALA LUMPUR/JAKARTA — Komunitas PMI di Malaysia, yang merupakan kelompok terbesar dengan estimasi 1,6 juta orang menurut data Bank Indonesia, terus memperkuat jaringan solidaritas di tengah berbagai tantangan. Organisasi PMI Indonesia di Malaysia seperti ATKI Malaysia (Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia) aktif menjalankan program pendampingan, bantuan hukum, dan pemberdayaan bagi PMI yang menghadapi masalah dengan majikan, agen, maupun aparat imigrasi Malaysia.
Ketua ATKI Malaysia, Eni Lestari, menyatakan jaringan solidaritas PMI sangat vital terutama bagi PMI undocumented yang tidak berani mendatangi KBRI karena takut dideportasi. “Kami menjadi jembatan antara PMI yang kesulitan dengan pemerintah Indonesia. Setiap minggu ada saja kasus baru yang masuk, mulai dari gaji tidak dibayar, paspor ditahan, hingga kekerasan fisik,” ungkapnya. Penempatan PMI ke Malaysia mengalami penurunan dari 72.257 pada 2023 menjadi 51.723 pada 2024.
Pemerintah Indonesia melalui KBRI Kuala Lumpur berupaya memperluas jangkauan layanan bagi PMI, termasuk membuka klinik hukum bergerak yang mendatangi kantong-kantong PMI di berbagai negara bagian Malaysia. Komunitas PMI di Malaysia terus menekan kedua pemerintah untuk menjalankan komitmen MoU 2022 yang masih banyak aspek belum diimplementasikan, khususnya hak atas cuti dan hari libur PMI.