Rasisme dan Diskriminasi terhadap Pekerja Migran Masih Menjadi Masalah Global
JAKARTA — Rasisme dan diskriminasi terhadap pekerja migran bukan fenomena baru, namun pandemi COVID-19 dan krisis global berikutnya memperparah kondisi ini secara dramatis. DW Indonesia melaporkan bahwa pekerja migran kerap menjadi sasaran tudingan sebagai “pembawa penyakit” — mulai dari wabah SARS, MERS, Ebola, hingga COVID-19 — menunjukkan pola xenophobia berulang yang diperburuk oleh situasi darurat kesehatan.
\n\n
“Setiap kali ada wabah, pekerja migran yang pertama dikorbankan. Mereka diusir dari tempat tinggal, dipotong gajinya, atau dideportasi tanpa proses hukum. Ini bukan insiden, ini pola sistematis,” kata peneliti migrasi dalam laporan DW Indonesia (2025).
\n\n
Di Indonesia sendiri, diskriminasi tidak hanya terjadi terhadap PMI di luar negeri, tetapi juga secara internal terhadap kelompok-kelompok rentan. Human Rights Watch (2024) mendokumentasikan praktik rasisme dan diskriminasi terhadap orang asli Papua yang berlapis dan sistematis — mencerminkan bahwa diskriminasi terhadap pekerja yang dianggap “pendatang” atau “berbeda” adalah masalah yang melampaui batas negara.
\n\n
Suara Migran Nusantara mencatat bahwa “buruh migran perempuan Indonesia masih menghadapi kerentanan berlapis atas kekerasan dan diskriminasi di negara penempatan,” dengan 314 kasus kekerasan yang menimpa PMI perempuan sepanjang 2023 — angka yang diyakini jauh di bawah kasus sesungguhnya karena banyak yang tidak dilaporkan. Memutus siklus diskriminasi memerlukan kombinasi diplomasi bilateral yang tegas, advokasi serikat buruh di negara tujuan, dan penguatan literasi hukum PMI sebelum keberangkatan.
\n\n
Sumber: DW Indonesia (2025); HRW Indonesia (2024); Suara Migran Nusantara (2026); Komnas Perempuan (2025).