Odyssey Dan Perjalanan Panjang Buruh Migran Indonesia Mencari Pulang
Oleh: Tedi Yusnanda N
Ada perjalanan yang dimulai dengan keberanian.
Ada pula perjalanan yang dimulai karena seseorang merasa tidak mempunyai pilihan lain.
Di antara keduanya terdapat laut.
Dalam The Odyssey, Christopher Nolan kembali membawa kita kepada Odysseus, seorang manusia yang setelah perang tidak serta-merta memperoleh kemuliaan dari kemenangan. Ia justru harus berjalan panjang menuju rumah. Laut menjadi ruang antara masa lalu dan masa depan, antara dosa dan penebusan, antara kepergian dan kepulangan.
Film itu menjadikan perjalanan bukan sekadar perpindahan geografis, melainkan perjalanan batin seorang manusia yang perlahan-lahan memahami bahwa menjadi pahlawan tidak selalu berarti menang. Kadang-kadang, menjadi manusia berarti sanggup pulang membawa seluruh luka yang ditinggalkan perjalanan.
Di sinilah Odyssey tiba-tiba terasa bukan cerita yang terlalu tua.
Ia seperti sedang bercerita tentang buruh migran Indonesia.
Seorang lelaki dari desa berangkat ke negeri yang bahkan mungkin sebelumnya hanya dikenalnya melalui gambar di telepon genggam. Seorang perempuan meninggalkan anak yang masih kecil, menitipkan rumah kepada orang tua, dan membawa koper yang tidak seberapa besar tetapi mengandung harapan yang begitu berat. Mereka pergi bukan karena rumah tidak mereka cintai. Justru karena rumah terlalu mereka cintai, mereka merasa harus meninggalkannya.
Ada biaya sekolah.
Ada utang.
Ada rumah yang harus diperbaiki.
Ada orang tua yang semakin tua.
Ada anak yang ingin kuliah.
Dan ada satu kalimat yang sering kali menjadi pembenaran paling sederhana bagi sebuah keberangkatan: “Saya cuma mau cari penghidupan yang lebih baik.”
Maka mereka berangkat.
Seperti Odysseus.
Tetapi ada perbedaan yang penting. Odysseus berangkat sebagai raja dan prajurit. Buruh migran berangkat sebagai warga negara biasa yang membawa tenaga, keterampilan, dan harapan. Mereka memasuki sebuah dunia yang tidak selalu mengenal mereka sebagai manusia terlebih dahulu, melainkan sebagai tenaga kerja.
Di titik itulah filosofi Odyssey menjadi relevan.
Karena inti persoalannya bukan sekadar bagaimana seseorang pergi.
Melainkan bagaimana negara memastikan seseorang tidak kehilangan martabat selama perjalanan.
Dalam mitologi Yunani kuno terdapat gagasan xenia, sebuah etika tentang bagaimana seorang asing atau pengembara harus diperlakukan. Orang yang datang sebagai tamu tidak boleh dibiarkan begitu saja di depan pintu. Ia harus diberi makanan, tempat berteduh, perlindungan dan jalan yang aman. Dalam tafsir film Nolan, gagasan itu bahkan ditempatkan sebagai semacam hukum moral yang mengikat manusia tanpa memandang kedudukannya.
Betapa menariknya.
Dunia kuno sudah mengenal kewajiban moral terhadap orang asing.
Sementara dunia modern, yang gemar berbicara tentang hak asasi manusia, kadang-kadang masih membiarkan buruh migran berada di ruang abu-abu antara warga negara, komoditas ekonomi dan korban migrasi.
Padahal seorang buruh migran tidak berhenti menjadi manusia ketika melewati garis perbatasan.
Paspor boleh berpindah tangan.
Alamat boleh berubah.
Bahasa boleh berganti.
Seragam kerja boleh berbeda.
Tetapi martabat manusia tidak pernah ikut bermigrasi.
Ia tetap melekat.
Karena itu, perlindungan buruh migran seharusnya tidak dipahami sekadar sebagai urusan administratif tentang keberangkatan, dokumen, kontrak kerja dan kepulangan. UU Nomor 18 Tahun 2017 sendiri menempatkan pelindungan pekerja/buruh migran sebagai rangkaian yang mencakup sebelum bekerja, selama bekerja dan setelah bekerja.
Kalimat itu sebenarnya mengandung filosofi yang sangat dalam.
Negara tidak boleh hanya hadir ketika seseorang hendak berangkat.
Negara juga tidak boleh baru muncul ketika seseorang sudah menjadi korban.
Dan negara tidak boleh menganggap persoalan selesai ketika seorang buruh migran telah tiba di bandara dengan koper yang penuh pakaian dan wajah yang menyimpan kelelahan.
Perjalanan seorang buruh migran dimulai jauh sebelum pesawat tinggal landas.
Ia dimulai dari desa.
Dari informasi pertama yang ia terima.
Dari agen yang mendatanginya.
Dari biaya yang harus ia keluarkan.
Dari dokumen yang ditandatangani.
Dari pemahaman tentang negara tujuan.
Dari kompetensi.
Dari jaminan sosial.
Dari pengetahuan tentang hak-haknya.
Dan justru di sanalah monster pertama Odyssey mungkin bersembunyi: ketidaktahuan.
Monster tidak selalu memiliki satu mata seperti Cyclops.
Kadang-kadang ia berbentuk kontrak yang tidak dipahami.
Kadang berbentuk biaya penempatan yang tidak transparan.
Kadang berupa perekrutan yang manipulatif.
Kadang berupa informasi palsu tentang pekerjaan.
Kadang berupa perusahaan penempatan yang lebih melihat manusia sebagai angka daripada subjek hukum.
Dan kadang-kadang monster itu bernama kemiskinan.
Karena kemiskinan memiliki kekuatan yang sangat aneh: ia dapat membuat risiko tampak seperti kesempatan.
Maka buruh migran berangkat.
Dan laut modern mereka adalah sistem global ketenagakerjaan yang begitu luas, sementara posisi tawar mereka tidak selalu sebanding dengan pihak yang merekrut dan mempekerjakan.
Di sinilah kecerdikan Odysseus menjadi penting.
Ia bertahan bukan semata-mata karena kuat. Ia bertahan karena mampu membaca keadaan. Dalam berbagai pembacaan terhadap Odyssey, kecerdasan, pengendalian diri dan kemampuan menghadapi konsekuensi menjadi bagian penting dari perjalanan sang tokoh. Bahkan kesombongan Odysseus sendiri menjadi pelajaran bahwa kecerdasan tanpa kerendahan hati dapat membawa kehancuran.
Maka buruh migran yang ideal bukan hanya buruh yang kuat.
Ia harus menjadi buruh yang berpengetahuan.
Tahu kontraknya.
Tahu haknya.
Tahu ke mana harus mengadu.
Tahu bagaimana mengelola pendapatan.
Tahu bagaimana menghindari jerat utang.
Tahu bagaimana mempersiapkan kepulangan.
Dan yang lebih penting, negara harus memastikan pengetahuan itu tidak menjadi beban yang harus dicari sendiri oleh buruh.
Sebab negara yang benar-benar melindungi bukan negara yang berkata, “Silakan berangkat, hati-hati di jalan.”
Negara yang melindungi berkata:
“Kami tahu jalan itu berbahaya. Karena itu kami akan memastikan Anda memahami jalannya, memiliki perlindungan ketika berada di dalamnya, dan mempunyai tempat untuk kembali.”
Indonesia sebenarnya sedang bergerak ke arah itu.
Pada 2026, pemerintah melalui KP2MI bahkan mencanangkan Gerakan Nasional Migran Aman dari hulu ke hilir, dengan gagasan perlindungan sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja hingga kembali ke tanah air. Pemerintah juga menyatakan penguatan ekosistem perlindungan, pengawasan penempatan dan peningkatan kompetensi sebagai bagian penting dari transformasi tata kelola buruh migran.
Tetapi justru karena itulah kita perlu bertanya lebih jauh.
Apakah perlindungan cukup dengan slogan?
Apakah cukup dengan regulasi?
Apakah cukup dengan membentuk lembaga?
Ataukah perlindungan harus dirasakan oleh manusia yang berada paling jauh dari pusat kekuasaan?
Sebab ukuran keberhasilan perlindungan bukanlah seberapa banyak konferensi tentang buruh migran diselenggarakan.
Ukuran keberhasilannya adalah apakah seorang buruh migran yang berada ribuan kilometer dari rumah tahu bahwa ketika sesuatu terjadi kepadanya, negara tidak ikut menghilang.
Ini penting karena pada 2026 pun pemerintah masih menemukan pelanggaran oleh perusahaan penempatan. KP2MI menjatuhkan sanksi kepada sejumlah P3MI, termasuk kasus buruh yang diberangkatkan tanpa Orientasi Pra Pemberangkatan dan tanpa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Pada kasus lain, terdapat buruh yang mengalami ketidakpastian pemberangkatan hingga hampir dua tahun.
Artinya, perjalanan menuju sistem perlindungan yang ideal belum selesai.
Odyssey kita belum selesai.
Dan mungkin memang tidak akan pernah selesai.
Sebab setiap perubahan regulasi akan melahirkan bentuk baru dari kerentanan. Setiap kemajuan teknologi akan menghasilkan modus baru penipuan. Setiap peluang kerja baru akan membawa kemungkinan eksploitasi baru.
Karena itu, perlindungan buruh migran harus dipahami sebagai perjalanan etis negara.
Bukan proyek.
Bukan seremoni.
Bukan sekadar program.
Dan bukan pula sekadar angka penempatan.
Di sini kita dapat belajar dari Penelope.
Dalam Odyssey, rumah bukan hanya sebuah bangunan di Ithaca. Rumah adalah sesuatu yang ditunggu. Ia adalah identitas, ingatan dan alasan seseorang bertahan. Penelope menunggu, tetapi penantian itu bukan ketidakberdayaan. Ia adalah bentuk lain dari keteguhan. Dalam adaptasi Nolan, hubungan antara rumah, keluarga, kesetiaan dan konsekuensi perjalanan menjadi bagian penting dari beban manusia yang dibawa pulang oleh Odysseus.
Buruh migran juga mempunyai Penelope mereka masing-masing.
Ibu yang menunggu anaknya.
Anak yang menunggu ayahnya.
Suami yang menunggu istrinya.
Istri yang menunggu suaminya.
Keluarga yang setiap malam memandang layar telepon, menunggu satu pesan pendek:
“Aku baik-baik saja.”
Empat kata yang bagi sebagian orang mungkin biasa.
Tetapi bagi keluarga buruh migran, empat kata itu kadang lebih berharga daripada uang yang dikirimkan.
Karena remitansi tidak pernah dapat sepenuhnya menggantikan kehadiran.
Uang dapat membayar sekolah.
Tetapi tidak selalu dapat menggantikan tangan seorang ayah ketika anaknya sakit.
Uang dapat memperbaiki rumah.
Tetapi tidak selalu dapat menghapus kesepian seorang ibu.
Uang dapat membeli makanan.
Tetapi tidak dapat mengembalikan waktu yang hilang.
Itulah sebabnya buruh migran tidak boleh direduksi menjadi penyumbang devisa.
Ia bukan sekadar angka dalam neraca ekonomi.
Ia adalah manusia yang mempunyai keluarga, mimpi, kecemasan dan hak untuk kembali dengan selamat.
Dan di sinilah mungkin letak paradoks terbesar Odyssey.
Kita sering menyebut Odysseus pahlawan karena ia mampu bertahan hidup.
Tetapi sesungguhnya pertanyaan yang lebih penting adalah: mengapa seorang manusia harus mengalami begitu banyak penderitaan hanya untuk bisa pulang?
Pertanyaan itu juga layak diarahkan kepada kebijakan migrasi Indonesia.
Mengapa seorang buruh harus menjadi korban terlebih dahulu sebelum sistem bergerak?
Mengapa pengaduan sering kali baru memperoleh perhatian ketika persoalan sudah membesar?
Mengapa perlindungan harus menunggu tragedi?
Padahal negara memiliki kewajiban untuk membangun sistem yang mampu mencegah tragedi sebelum terjadi.
Pada Juli 2026, KP2MI bahkan mendeklarasikan Aksi Nasional penguatan perlindungan pekerja/buruh migran sebagai tindak lanjut rekomendasi Komite PBB tentang pelindungan hak pekerja migran/buruh dan keluarganya, dengan melibatkan pemerintah daerah, akademisi, masyarakat sipil dan berbagai pemangku kepentingan.
Ini penting.
Karena persoalan buruh migran memang tidak mungkin diselesaikan hanya dari Jakarta.
Ia harus dimulai dari desa.
Dari keluarga.
Dari pemerintah daerah.
Dari sekolah dan lembaga pelatihan.
Dari organisasi masyarakat.
Dari perguruan tinggi.
Dari komunitas pekerja/buruh migran.
Dari perusahaan penempatan.
Dan tentu saja dari negara tujuan.
Dengan kata lain, Odyssey mengajarkan bahwa perjalanan manusia tidak pernah hanya menjadi urusan orang yang berjalan.
Ada orang-orang yang menunggu.
Ada institusi yang seharusnya menjaga.
Ada hukum yang seharusnya melindungi.
Ada masyarakat yang seharusnya peduli.
Dan ada negara yang seharusnya hadir.
Mungkin karena itu, keberanian terbesar seorang buruh migran bukanlah keberanian meninggalkan kampung halaman.
Keberanian terbesar adalah mempercayakan hidupnya kepada sebuah sistem yang ia harapkan tidak akan meninggalkannya ketika badai datang.
Ia pergi membawa harapan.
Negara seharusnya mengirimkan perlindungan.
Ia membawa tenaga.
Negara harus memastikan martabat.
Ia membawa mimpi.
Negara harus memastikan hukum.
Dan ketika akhirnya ia pulang, negara tidak boleh hanya menghitung berapa devisa yang ia bawa.
Negara harus bertanya:
apa yang telah terjadi pada manusia yang pulang itu?
Apakah ia pulang dengan keterampilan?
Dengan tabungan?
Dengan jaminan sosial?
Dengan kesehatan?
Dengan kesempatan usaha?
Dengan pendidikan?
Dengan masa depan?
Atau ia pulang hanya dengan koper, luka, dan kenangan yang tidak sanggup diceritakan?
Sebab sesungguhnya Odyssey bukan hanya cerita tentang perjalanan menuju Ithaca.
Ia adalah cerita tentang harga yang harus dibayar manusia untuk kembali menjadi dirinya sendiri.
Dan buruh migran Indonesia mempunyai Ithaca mereka masing-masing.
Ithaka itu mungkin sebuah rumah kecil di desa.
Mungkin ibu yang menunggu di teras.
Mungkin anak yang sudah tumbuh terlalu tinggi selama bertahun-tahun ditinggalkan.
Mungkin sebidang sawah.
Mungkin warung kecil.
Mungkin sekadar tempat tidur yang dahulu ditinggalkan dengan janji akan segera kembali.
Maka jangan biarkan perjalanan mereka menjadi Odyssey yang tak berujung.
Jangan biarkan buruh migran menjadi Odysseus yang harus terlalu lama mengarungi laut hanya untuk menemukan bahwa negara baru mengenal namanya setelah ia menjadi korban.
Sebab negara yang besar bukan negara yang mampu mengirim sebanyak-banyaknya manusia ke seluruh penjuru dunia.
Negara yang besar adalah negara yang mampu memastikan setiap warganya, sejauh apa pun ia pergi, tetap berada dalam jangkauan perlindungan hukum.
Dan mungkin, pada akhirnya, inilah pesan paling heroik dari Odyssey:
“kepahlawanan bukan tentang seberapa jauh seseorang mampu pergi. Kepahlawanan adalah memastikan setiap orang yang pergi memiliki jalan untuk pulang dengan selamat, dengan martabat, dan tetap sebagai manusia.”
Karena bagi buruh migran Indonesia, Ithaka bukan sekadar tempat untuk kembali. Ithaka adalah hak untuk pulang.