Suara Migran Nusantara Logo
BERITA

BP3MI Sulawesi Tengah Fasilitasi Pemulangan 26 PMI hingga Juli 2026, Enam Calon PMI Dicegah Berangkat

  Admin2 · 
Sumber: https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2026/08/09/391236.jpg
Gabung di WhatsApp Channel SMN untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang

PALU — Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah memfasilitasi pemulangan 26 Pekerja Migran Indonesia (PMI) sepanjang Januari hingga Juli 2026. Mayoritas PMI yang dipulangkan berasal dari negara penempatan Malaysia, Arab Saudi dan Oman.

Data tersebut disampaikan Perwakilan Tim Pelindungan BP3MI Sulawesi Tengah, Maxmilian, di Palu, Minggu (9/8/2026). Ia mengatakan pemulangan PMI menjadi bagian dari upaya negara memastikan pekerja migran yang menghadapi persoalan di luar negeri dapat kembali ke daerah asal secara aman.

“Sejak Januari sampai dengan Juli 2026 tercatat sebanyak 26 PMI yang difasilitasi pemulangan dengan mayoritas dari negara Malaysia, Arab Saudi dan Oman,” kata Maxmilian sebagaimana dikutip ANTARA.

Selain menangani pemulangan, BP3MI Sulawesi Tengah juga melakukan tindakan pencegahan terhadap calon pekerja migran yang dinilai bermasalah atau berpotensi berangkat melalui prosedur yang tidak sesuai.

Sepanjang periode yang sama, enam calon PMI berhasil dicegah keberangkatannya. Pencegahan tersebut dilakukan BP3MI Sulawesi Tengah dengan dukungan koordinasi dari BP3MI Jakarta.

Maxmilian menjelaskan bahwa setiap laporan maupun pengaduan yang berkaitan dengan PMI menjadi perhatian pemerintah. Penanganan dilakukan sebagai bagian dari pelindungan pekerja migran sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di negara penempatan, hingga setelah kembali ke Indonesia.

Perlindungan Tidak Berhenti pada Pemulangan

BP3MI Sulawesi Tengah menegaskan bahwa perlindungan PMI tidak semata-mata berkaitan dengan proses membawa pekerja bermasalah kembali ke tanah air.

Pendampingan setelah kedatangan juga menjadi bagian penting untuk memastikan PMI dapat kembali kepada keluarga dalam keadaan aman. Karena itu, koordinasi dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak terus diperkuat agar setiap persoalan PMI dapat ditangani secara cepat dan tepat.

Sejumlah kasus yang ditangani BP3MI Sulawesi Tengah sepanjang 2026 menunjukkan beragam persoalan yang dapat dialami PMI di negara penempatan.

Pada Mei 2026, misalnya, BP3MI Sulawesi Tengah memfasilitasi pemulangan Hamni Masjidin Paramisi, PMI asal Kabupaten Parigi Moutong yang mengalami sakit ketika berada di Malaysia. Setelah tiba di Bandara Mutiara SIS Al-Jufri Palu, petugas kemudian mendampingi proses kepulangannya menuju daerah asal dan memastikan yang bersangkutan dapat diterima keluarga.

Kasus lain terjadi terhadap seorang PMI asal Kabupaten Banggai yang dipulangkan dari Malaysia dalam kondisi hamil. Setelah tiba di Palu, BP3MI Sulawesi Tengah mengarahkan PMI tersebut ke Sentra Nipotowe Kementerian Sosial untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum melanjutkan perjalanan darat menuju Kabupaten Banggai yang membutuhkan waktu sekitar 14 jam.

Ada Kasus Korban TPPO dan PMI Bermasalah

Persoalan PMI yang ditangani BP3MI Sulteng juga mencakup kasus yang memiliki indikasi serius, termasuk korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Pada Maret 2026, BP3MI Sulawesi Tengah memfasilitasi pemulangan seorang PMI asal Kabupaten Tojo Una-Una yang menjadi korban TPPO di Malaysia. Korban sebelumnya dijanjikan pekerjaan di rumah makan, tetapi setelah tiba di Malaysia justru dipekerjakan di rumah bordil. Korban kemudian melarikan diri dan meminta perlindungan kepada kepolisian Malaysia.

Kasus serupa memperlihatkan bahwa persoalan migrasi kerja tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi. Modus perekrutan dengan janji pekerjaan mudah, proses keberangkatan cepat dan gaji tinggi masih menjadi risiko yang harus diwaspadai calon PMI.

Pada Februari 2026, BP3MI Sulawesi Tengah juga melakukan pendalaman terhadap kasus seorang PMI asal Palu yang dipulangkan dari Arab Saudi. Dalam kasus tersebut, petugas mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri yang menjanjikan keberangkatan cepat dan penghasilan besar tanpa proses resmi.

Sementara pada April 2026, BP3MI Sulawesi Tengah menangani pemulangan seorang PMI dari Oman setelah muncul laporan masyarakat terkait kondisi pekerja tersebut yang sempat menjadi perhatian publik melalui media sosial.

Malaysia Masih Menjadi Negara yang Banyak Ditangani

Dominasi Malaysia dalam kasus pemulangan PMI asal Sulawesi Tengah juga terlihat dari sejumlah penanganan yang dilakukan BP3MI sepanjang tahun ini.

Selain PMI yang mengalami persoalan kesehatan dan ketenagakerjaan, terdapat pula kasus pemulangan jenazah PMI asal Kota Palu yang meninggal di Malaysia pada Februari 2026. BP3MI Sulawesi Tengah bersama perwakilan RI di Malaysia, perusahaan dan instansi terkait melakukan koordinasi hingga jenazah tiba di Palu dan diserahkan kepada keluarga.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa Malaysia masih menjadi salah satu negara penempatan penting bagi PMI asal Sulawesi Tengah, sekaligus menjadi salah satu negara yang paling sering muncul dalam penanganan kasus perlindungan PMI di wilayah tersebut.

Enam Calon PMI Berhasil Dicegah Berangkat

Di sisi pencegahan, keberhasilan menggagalkan keberangkatan enam calon PMI menjadi bagian penting dari strategi perlindungan.

Menurut BP3MI Sulawesi Tengah, pencegahan dilakukan sebelum calon PMI berangkat ke negara tujuan. Langkah tersebut memungkinkan potensi persoalan ditangani sejak awal, sehingga risiko menjadi korban penipuan, perdagangan orang, eksploitasi, deportasi maupun persoalan hukum di negara tujuan dapat diminimalkan.

Pendekatan pencegahan menjadi semakin penting karena keberangkatan secara nonprosedural dapat membuat PMI menghadapi posisi hukum yang rentan di negara penempatan. Tanpa dokumen dan mekanisme penempatan yang sesuai, akses terhadap perlindungan dan bantuan hukum dapat menjadi lebih sulit.

Karena itu, BP3MI Sulawesi Tengah mengingatkan masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri agar memahami prosedur resmi, hak dan kewajiban sebagai PMI, melengkapi dokumen, serta memilih jalur penempatan yang sesuai dengan ketentuan.

Migrasi Aman Harus Dimulai dari Daerah

Capaian pemulangan 26 PMI dan pencegahan enam calon PMI sepanjang tujuh bulan pertama 2026 memperlihatkan bahwa pelindungan PMI harus dilakukan secara berlapis.

Tidak cukup hanya bertindak ketika PMI sudah menghadapi masalah di luar negeri. Pemerintah perlu memperkuat edukasi dan pencegahan di tingkat desa dan kabupaten, memastikan informasi lowongan kerja dapat diverifikasi, memperkuat layanan penempatan resmi, serta meningkatkan literasi calon PMI mengenai kontrak kerja dan kondisi negara tujuan.

Bagi Sulawesi Tengah, pendekatan tersebut penting mengingat masyarakat di berbagai kabupaten memiliki akses terhadap pasar kerja internasional. Peluang bekerja di luar negeri dapat menjadi pilihan ekonomi, tetapi harus ditempuh melalui mekanisme yang legal dan terlindungi.

Dengan demikian, angka 26 PMI yang dipulangkan dan enam calon PMI yang berhasil dicegah keberangkatannya hingga Juli 2026 tidak semestinya hanya dibaca sebagai statistik pelayanan. Data tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan program pelindungan PMI juga ditentukan oleh kemampuan negara mencegah persoalan sebelum terjadi.

BP3MI Sulawesi Tengah sendiri menegaskan bahwa koordinasi lintas lembaga akan terus diperkuat agar penanganan persoalan PMI dapat dilakukan secara cepat dan tepat, sekaligus memastikan masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri memperoleh informasi yang benar sebelum mengambil keputusan untuk berangkat.


Discover more from suaramigrannusantara.org

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

berita BP2MI BP3MI Buminu Buruh migran CPMI HAM migran Migrasi Migrasi Aman pekerja migran PMI
Berita Terkait
Sumber: https://image.jpnn.com/resize/1200x800-80/arsip/normal/2026/09/10/forum-media-voice-indonesia-bersama-bogor-media-siber-networ-boyx.jpg
BERITA
Korban TPPO Kembali Bekerja ke Luar Negeri, Pemulihan Terbentur Kebutuhan Ekonomi
11 Sep 2026
Sumber: https://rri-portal-app-assets.obs.ap-southeast-4.myhuaweicloud.com/upload/berita/image/cirebon/thumbs/full_1785239825720789_c8162bb055_berita_cirebon.webp
BERITA
Nadia Permatasari Mengaku Disekap di Tiongkok, Disnaker Indramayu Sebut Keberangkatan Diduga Ilegal
11 Sep 2026
Sumber: https://delapanmedia.sgp1.digitaloceanspaces.com/riauaktual/6756903559-whatsapp-image-2026-09-07-at-11-16-51.jpeg
BERITA
Polda Riau Gagalkan Pengiriman 10 Calon PMI Nonprosedural ke Malaysia
11 Sep 2026