Suara Migran Nusantara Logo
BERITA

Lombok Timur dan Lombok Tengah Jadi Motor Utama Pengiriman PMI NTB, Puluhan Ribu Warga Berangkat ke Luar Negeri

  Admin2 · 
Sumber: https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2021/05/01/IMG-20210501-WA0048_copy_1000x449.jpg.webp
Gabung di WhatsApp Channel SMN untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang

MATARAM — Kabupaten Lombok Timur dan Lombok Tengah semakin menegaskan posisinya sebagai dua daerah utama penyumbang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Nusa Tenggara Barat. Data penempatan menunjukkan kedua kabupaten tersebut secara konsisten berada di posisi teratas dalam pengiriman tenaga kerja ke luar negeri, dengan Lombok Timur menjadi penyumbang terbesar dan Lombok Tengah berada di posisi berikutnya.

Besarnya kontribusi kedua daerah tersebut menjadikan NTB salah satu kantong utama pekerja migran nasional. Pemerintah Provinsi NTB bahkan menyebut daerah ini sebagai provinsi penyumbang PMI terbesar keempat secara nasional. Pada periode Januari–Juni 2025, NTB mencatat 15.333 PMI, dengan hampir 70 persen berasal dari Lombok Timur, Lombok Tengah dan Lombok Barat.

Dalam periode tersebut, Lombok Timur menyumbang 5.840 PMI, sedangkan Lombok Tengah sebanyak 4.193 PMI. Jika digabungkan, kedua kabupaten menghasilkan 10.033 PMI atau sekitar 65,4 persen dari seluruh penempatan PMI NTB pada enam bulan pertama 2025.

Angka tersebut memperlihatkan bahwa migrasi tenaga kerja dari dua kabupaten di Pulau Lombok bukan fenomena temporer, melainkan telah menjadi bagian penting dari struktur sosial-ekonomi masyarakat.

2024: Lombok Tengah Sudah Mengirim Ribuan PMI

Pada 2024, Lombok Tengah tercatat sebagai salah satu daerah dengan pengiriman PMI terbesar di Indonesia.

Data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Tengah yang dikutip ANTARA pada Oktober 2024 menunjukkan bahwa hingga saat itu 6.351 warga Lombok Tengah telah diberangkatkan sebagai PMI dari 7.292 orang yang mendaftar.

Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja Disnakertrans Lombok Tengah Supiandi menyebut Lombok Tengah berada di posisi kedua di NTB setelah Lombok Timur dan berada di urutan keenam secara nasional dalam jumlah pengiriman PMI. Untuk 2022 dan 2023, jumlah warga Lombok Tengah yang bekerja di luar negeri bahkan disebut mencapai sekitar 10.000–11.000 orang per tahun.

Data lain yang disampaikan Disnakertrans Lombok Tengah pada September 2025 menyebut jumlah PMI asal daerah tersebut pada 2024 mencapai sekitar 9.000 orang per tahun.

Sementara itu, secara keseluruhan NTB mencatat sekitar 25 ribu PMI sepanjang 2024 menurut data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB. Malaysia menjadi tujuan utama, sementara sekitar 70 persen PMI NTB bekerja di sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit.

Pada tahun yang sama, data BP3MI NTB yang diberitakan IDN Times mencatat 21.252 PMI asal NTB dikirim ke luar negeri, dengan Malaysia menyerap 20.089 orang. Perbedaan angka tersebut dengan data Disnakertrans NTB kemungkinan berkaitan dengan periode pencatatan dan definisi data yang berbeda. Karena itu, angka dari kedua sumber tidak seharusnya langsung dijumlahkan atau dibandingkan tanpa memperhatikan metodologi masing-masing.

Lombok Timur: Pengirim PMI Terbesar

Lombok Timur memiliki posisi yang lebih kuat lagi.

Pada 2023, data yang dikutip ADBMI dari BP3MI NTB mencatat sekitar 13.111 PMI asal Lombok Timur berangkat ke luar negeri, dengan sekitar 9.439 orang menuju Malaysia. Pada saat itu Lombok Timur disebut sebagai kabupaten pengirim PMI terbesar kedua secara nasional setelah Indramayu.

Posisi tersebut tidak berubah secara signifikan pada tahun berikutnya. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur pada 2026 kembali menyebut Lombok Timur sebagai daerah pengirim PMI terbesar dan konsisten masuk lima besar nasional.

Data lengkap 2025 semakin memperjelas posisi tersebut.

BP3MI NTB mencatat sebanyak 25.062 warga NTB berangkat secara legal sebagai PMI sepanjang 2025. Dari jumlah itu, 12.029 orang berasal dari Lombok Timur dan 7.156 orang berasal dari Lombok Tengah. Lombok Barat berada di urutan berikutnya dengan 4.625 orang.

Dengan demikian, Lombok Timur menyumbang sekitar 48 persen dari seluruh PMI legal NTB pada 2025, sedangkan Lombok Tengah sekitar 28,6 persen. Jika digabungkan, kedua kabupaten tersebut menyumbang 19.185 PMI atau sekitar 76,6 persen dari total 25.062 PMI legal NTB sepanjang tahun tersebut.

Dengan angka itu, Lombok Timur dan Lombok Tengah bukan sekadar daerah pengirim PMI terbesar di NTB. Keduanya merupakan pusat utama migrasi tenaga kerja NTB.

2025: Dominasi Dua Kabupaten Makin Terlihat

Data 2025 memperlihatkan konsentrasi pengiriman PMI yang sangat kuat.

Dari 25.062 PMI legal asal NTB sepanjang tahun tersebut, sebanyak 12.029 berasal dari Lombok Timur dan 7.156 berasal dari Lombok Tengah. Lombok Barat menyumbang 4.625 orang, sementara Lombok Utara sebanyak 702 orang dan Kota Mataram sebanyak 637 orang.

Jika jumlah PMI dari Lombok Timur dan Lombok Tengah digabungkan, terdapat 19.185 orang. Artinya, lebih dari tiga dari setiap empat PMI legal yang diberangkatkan dari NTB sepanjang 2025 berasal dari dua kabupaten tersebut.

Semester I 2025 Sudah Menunjukkan Pola yang Sama

Dominasi tersebut sebenarnya telah terlihat sejak semester pertama 2025.

Data Satu Data NTB mencatat 15.333 PMI asal NTB pada Januari–Juni 2025. Lombok Timur menyumbang 5.840 orang dan Lombok Tengah 4.193 orang. Jika digabungkan, jumlahnya mencapai 10.033 PMI.

Dengan demikian, dalam enam bulan pertama saja, kedua kabupaten tersebut telah menghasilkan lebih dari 10 ribu PMI.

Pola tersebut memperkuat kesimpulan bahwa dominasi Lombok Timur dan Lombok Tengah bukan akibat lonjakan sementara pada akhir tahun, melainkan pola yang sudah terlihat sejak awal 2025.

2026: Posisi Tetap Kuat, tetapi Data Tahunan Belum Lengkap

Untuk 2026, hingga 11 Agustus 2026, belum ditemukan publikasi resmi yang memberikan angka penempatan PMI Januari–Agustus untuk Lombok Timur dan Lombok Tengah secara bersamaan dengan basis pencatatan yang dapat dibandingkan langsung dengan data BP3MI 2025.

Karena itu, angka 12.029 PMI untuk Lombok Timur dan 7.156 PMI untuk Lombok Tengah tidak boleh disebut sebagai data 2026. Keduanya merupakan data penempatan legal sepanjang 2025.

Yang dapat dipastikan pada 2026 adalah posisi Lombok Timur tetap dipandang sebagai salah satu daerah pengirim PMI terbesar. Pemerintah Provinsi NTB pada Mei 2026 memilih Lombok Timur sebagai lokasi penguatan tata kelola migrasi dan pelindungan PMI tingkat kabupaten/kota dan desa melalui kerja sama dengan IOM, INFEST dan KP2MI. Pemerintah daerah menyebut Lombok Timur masih menjadi salah satu daerah pengirim PMI terbesar di Indonesia.

Kehadiran Kantor Imigrasi Kelas II Lombok Timur yang diperkuat pada 2026 juga dipandang penting untuk mempermudah pelayanan bagi calon PMI. Sekretaris Daerah Lombok Timur menyebut daerah tersebut sebagai pengirim PMI terbesar di NTB dan konsisten masuk lima besar nasional.

Dengan demikian, 2026 lebih tepat dibaca sebagai periode penguatan tata kelola dan perlindungan PMI, sementara data penempatan tahunan paling lengkap dan dapat diverifikasi saat ini adalah data 2025.

Malaysia Tetap Menjadi Tujuan Utama

Besarnya jumlah PMI dari Lombok Timur dan Lombok Tengah tidak dapat dipisahkan dari dominasi Malaysia sebagai negara tujuan.

Dari total 25.062 PMI NTB yang berangkat secara legal pada 2025, sebanyak 23.685 orang menuju Malaysia. Artinya, sekitar 94,5 persen penempatan legal PMI NTB pada 2025 mengarah ke Malaysia.

Negara tujuan lainnya jauh lebih kecil, antara lain Brunei Darussalam sebanyak 387 orang, Singapura 288 orang, Jepang 286 orang dan Arab Saudi 135 orang.

Konsentrasi tersebut memiliki dua sisi.

Di satu sisi, Malaysia menyediakan pasar kerja besar dan relatif mudah dijangkau masyarakat NTB. Di sisi lain, ketergantungan terhadap satu negara tujuan menciptakan kerentanan apabila terjadi perubahan kebijakan ketenagakerjaan atau imigrasi Malaysia.

Pada 2024, misalnya, pemerintah Lombok Timur menghadapi persoalan penertiban penempatan PMI ke Malaysia. Dinas Ketenagakerjaan Lombok Timur menyebut Malaysia mensyaratkan pekerja yang dikirim memenuhi persyaratan dan mengikuti pelatihan. Pada saat yang sama, pemerintah daerah mengakui sebagian calon PMI masih mengandalkan jasa tekong karena keterbatasan pemahaman terhadap sistem resmi.

Besarnya Pengiriman Juga Membawa Risiko

Status sebagai daerah pengirim PMI terbesar tidak otomatis berarti seluruh proses migrasi berjalan aman.

Data BP3MI NTB sepanjang 2025 mencatat 178 calon PMI nonprosedural berhasil dicegah keberangkatannya. Dari jumlah tersebut, 70 berasal dari Lombok Timur dan 40 dari Lombok Tengah. Malaysia menjadi negara tujuan terbanyak dengan 107 orang.

Artinya, dua kabupaten yang paling banyak mengirim PMI juga menghadapi tantangan besar dalam memastikan masyarakat tidak masuk ke jalur nonprosedural.

Persoalan tersebut bukan sekadar persoalan administrasi. Keberangkatan tanpa prosedur dapat meningkatkan risiko eksploitasi, TPPO, persoalan dokumen, deportasi, kecelakaan kerja dan kesulitan memperoleh perlindungan ketika terjadi masalah.

Kasus nyata pernah terjadi di Lombok Timur. Pada Oktober 2025, Pemerintah Provinsi NTB memfasilitasi pemulangan jenazah Taswin, warga Wanasaba, yang meninggal akibat kecelakaan kerja di Malaysia. Pemerintah menyatakan almarhum berangkat secara nonprosedural sehingga dokumen ketenagakerjaan dan perlindungan sosialnya tidak lengkap dan proses pemenuhan hak menjadi lebih rumit.

Migrasi Menjadi Strategi Ekonomi Keluarga

Tingginya angka pengiriman PMI dari Lombok Timur dan Lombok Tengah tidak dapat dilepaskan dari struktur ekonomi lokal.

Pemerintah daerah sendiri mengakui keterbatasan lapangan pekerjaan menjadi salah satu faktor yang mendorong masyarakat bekerja ke luar negeri. Kondisi ekonomi dan terbatasnya kesempatan kerja menjadi salah satu pendorong tingginya migrasi.

Bagi banyak keluarga, bekerja di Malaysia atau negara lain bukan semata pilihan mobilitas, tetapi strategi untuk memperoleh pendapatan yang dianggap lebih tinggi dibandingkan kesempatan kerja yang tersedia di daerah.

Karena itu, kebijakan terhadap PMI tidak cukup hanya berorientasi pada mengurangi jumlah keberangkatan.

Yang lebih penting adalah memastikan masyarakat yang memang memilih bekerja di luar negeri dapat berangkat secara legal, memperoleh pekerjaan yang sesuai kontrak, mendapatkan upah yang layak dan memiliki akses perlindungan.

Pada saat yang sama, remitansi harus diarahkan agar tidak hanya habis untuk konsumsi, tetapi dapat menjadi modal usaha dan investasi keluarga ketika PMI kembali.

Jangan Sampai Lombok Hanya Menjadi Lumbung Tenaga Kerja

Besarnya jumlah PMI dari Lombok Timur dan Lombok Tengah menghadirkan pertanyaan pembangunan yang lebih besar.

Jika setiap tahun ribuan warga usia produktif harus meninggalkan daerah untuk mencari pekerjaan, pemerintah perlu bertanya: mengapa lapangan kerja produktif di daerah belum mampu menyerap tenaga kerja tersebut?

Migrasi bukan sesuatu yang harus dipandang negatif. Bekerja di luar negeri merupakan hak warga negara dan dapat menjadi jalan meningkatkan kesejahteraan.

Namun apabila daerah terus-menerus kehilangan tenaga kerja produktif tanpa membangun basis ekonomi yang mampu menyerap mereka ketika kembali, migrasi berpotensi menciptakan ketergantungan ekonomi jangka panjang.

Karena itu, status Lombok Timur dan Lombok Tengah sebagai daerah pengirim PMI terbesar seharusnya tidak hanya menghasilkan kebanggaan atas besarnya remitansi.

Ia harus menjadi dasar untuk membangun ekonomi daerah yang mampu mengubah pengalaman migrasi menjadi modal pembangunan.

PMI yang pulang harus didorong menjadi pengusaha, investor lokal, tenaga terampil, mentor bagi calon PMI dan penggerak ekonomi desa.

Dari Daerah Pengirim Menjadi Daerah Penghasil Tenaga Profesional

Data 2024–2026 memperlihatkan sebuah kenyataan yang tidak dapat diabaikan: Lombok Timur dan Lombok Tengah merupakan dua mesin utama migrasi tenaga kerja NTB.

Pada 2024, Lombok Tengah sudah mencatat ribuan PMI dan disebut berada di posisi keenam nasional. Pada semester pertama 2025, Lombok Timur dan Lombok Tengah menyumbang lebih dari 10 ribu PMI NTB. Sepanjang 2025, data BP3MI menunjukkan 19.185 PMI legal NTB berasal dari kedua kabupaten tersebut.

Sementara pada 2026, posisi Lombok Timur sebagai salah satu kantong PMI terbesar nasional masih ditegaskan pemerintah, meskipun angka penempatan 2026 yang lengkap dan dapat dibandingkan belum tersedia secara publik.

Besarnya angka tersebut semestinya menjadi alasan pemerintah memperkuat pendidikan vokasi, sertifikasi kompetensi, bahasa asing, literasi migrasi, perlindungan sosial dan akses pembiayaan bagi calon PMI.

Sebab masa depan PMI Lombok tidak seharusnya hanya diukur dari berapa banyak orang yang berhasil diberangkatkan.

Ukuran yang lebih penting adalah berapa banyak yang berangkat secara resmi, memperoleh pekerjaan yang layak, mendapatkan upah sesuai kontrak, terlindungi ketika menghadapi masalah, pulang dengan keterampilan dan modal, lalu mampu membangun kehidupan ekonomi yang lebih baik di kampung halaman.

Lombok Timur dan Lombok Tengah sudah menjadi lumbung PMI.

Tantangan berikutnya adalah memastikan keduanya tidak selamanya hanya menjadi lumbung tenaga kerja, tetapi berkembang menjadi daerah yang mampu menghasilkan tenaga profesional berdaya saing global sekaligus menciptakan lapangan kerja produktif di dalam negeri.


Discover more from suaramigrannusantara.org

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

berita BP2MI BP3MI Buminu Buruh migran CPMI HAM iran Jepang migran pekerja migran PMI
Berita Terkait
Sumber: https://image.jpnn.com/resize/1200x800-80/arsip/normal/2026/09/10/forum-media-voice-indonesia-bersama-bogor-media-siber-networ-boyx.jpg
BERITA
Korban TPPO Kembali Bekerja ke Luar Negeri, Pemulihan Terbentur Kebutuhan Ekonomi
11 Sep 2026
Sumber: https://rri-portal-app-assets.obs.ap-southeast-4.myhuaweicloud.com/upload/berita/image/cirebon/thumbs/full_1785239825720789_c8162bb055_berita_cirebon.webp
BERITA
Nadia Permatasari Mengaku Disekap di Tiongkok, Disnaker Indramayu Sebut Keberangkatan Diduga Ilegal
11 Sep 2026
Sumber: https://delapanmedia.sgp1.digitaloceanspaces.com/riauaktual/6756903559-whatsapp-image-2026-09-07-at-11-16-51.jpeg
BERITA
Polda Riau Gagalkan Pengiriman 10 Calon PMI Nonprosedural ke Malaysia
11 Sep 2026