Pemkot Medan Fasilitasi 1.692 Calon PMI hingga Juli 2026, Malaysia Jadi Tujuan Utama
MEDAN — Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, mencatat telah memfasilitasi 1.692 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Medan untuk bekerja ke luar negeri sepanjang Januari hingga Juli 2026.
Data tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Rammdan, di Medan. Menurutnya, para calon PMI tersebut ditempatkan di sejumlah negara tujuan, dengan Malaysia menjadi negara yang paling banyak menyerap tenaga kerja asal Kota Medan.
“Per Juli 2026, kami mencatat sebanyak 1.692 orang telah difasilitasi bekerja ke luar negeri,” ujar Rammdan.
Dari total tersebut, Malaysia menjadi negara tujuan terbesar dengan 1.468 orang. Berikutnya adalah Jepang sebanyak 79 orang, Singapura 24 orang, dan Turki 23 orang. Selain empat negara tersebut, calon PMI asal Medan juga ditempatkan ke sejumlah negara lainnya, termasuk Hong Kong, Taiwan dan Brunei Darussalam.
Besarnya penempatan ke Malaysia menunjukkan bahwa negara tersebut masih menjadi salah satu pasar kerja luar negeri yang sangat penting bagi masyarakat Kota Medan. Dari 1.692 calon PMI yang difasilitasi, sekitar 86,8 persen menuju Malaysia.
Sementara itu, Jepang menempati posisi kedua dengan sekitar 4,7 persen, disusul Singapura sekitar 1,4 persen dan Turki sekitar 1,4 persen. Jika keempat negara tersebut digabungkan, jumlahnya mencapai 1.594 orang, atau sekitar 94,2 persen dari seluruh calon PMI yang difasilitasi hingga Juli.
Penempatan Didominasi Sektor Manufaktur dan Jasa
Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan menyebut kebutuhan tenaga kerja migran tersebut berasal dari sejumlah sektor. Manufaktur, pengolahan, energi perkebunan, hospitality, dan jasa menjadi bidang yang mendominasi lowongan bagi calon PMI.
Kondisi ini menunjukkan bahwa pasar kerja internasional tidak hanya membutuhkan tenaga kerja pada sektor domestik, tetapi juga membuka peluang pada sektor-sektor formal yang membutuhkan keterampilan dan kompetensi tertentu.
Pemerintah Kota Medan menegaskan bahwa proses penempatan dilakukan melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) secara resmi dan prosedural. Para calon pekerja juga disebut telah menjalani tahapan seleksi, pelatihan serta pemberkasan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Rammdan, semakin terstrukturnya program penempatan dan aspek keamanan menjadi salah satu faktor yang mendorong meningkatnya minat masyarakat Medan untuk mencari pekerjaan di luar negeri.
Pemerintah Dorong Jalur Resmi
Pemkot Medan juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergoda menggunakan jalur penempatan nonprosedural ketika ingin bekerja di luar negeri.
Imbauan tersebut penting karena keberangkatan melalui jalur resmi memberikan ruang lebih besar bagi pemerintah untuk melakukan pendataan, memastikan kelengkapan dokumen, memberikan pembekalan dan mengawasi proses penempatan.
“Seluruh proses penempatan dilakukan melalui perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) secara resmi dan prosedural,” kata Rammdan.
Pemerintah Kota Medan berharap calon PMI tidak hanya mempertimbangkan besarnya gaji ketika memilih negara tujuan, tetapi juga memperhatikan legalitas penempatan, jenis pekerjaan, isi kontrak, kondisi kerja serta mekanisme perlindungan yang tersedia.
Hal tersebut menjadi semakin penting mengingat mobilitas PMI ke berbagai negara membawa konsekuensi perlindungan lintas negara. Pemerintah daerah bersama pemerintah pusat perlu memastikan calon PMI memahami hak dan kewajibannya sebelum berangkat.
Medan Punya Potensi Besar sebagai Basis PMI
Angka 1.692 calon PMI dalam tujuh bulan memperlihatkan besarnya minat warga Medan terhadap pasar kerja internasional. Jika rata-rata bulanan dihitung secara sederhana, jumlah tersebut setara sekitar 242 calon PMI per bulan selama Januari-Juli 2026.
Dominasi Malaysia juga memberikan gambaran mengenai kedekatan geografis dan historis hubungan ketenagakerjaan antara Sumatera Utara dan Malaysia. Sementara meningkatnya minat terhadap Jepang dan Turki menunjukkan adanya diversifikasi tujuan penempatan.
Di sisi lain, pemerintah perlu memastikan pertumbuhan penempatan berjalan seiring dengan peningkatan kualitas calon PMI. Penguatan keterampilan, bahasa asing, pemahaman kontrak kerja, literasi keuangan serta pengetahuan mengenai hak-hak pekerja migran menjadi bagian penting dari persiapan sebelum keberangkatan.
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) sendiri terus mendorong penguatan tata kelola penempatan PMI melalui jalur resmi. Dalam konteks daerah, peran pemerintah kota menjadi penting sebagai pintu awal pelayanan bagi masyarakat yang berminat bekerja di luar negeri.
Dengan demikian, capaian 1.692 calon PMI yang difasilitasi hingga Juli 2026 bukan sekadar menunjukkan tingginya minat masyarakat Medan bekerja di luar negeri. Data tersebut juga menjadi indikator penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat ekosistem migrasi kerja yang resmi, terampil, aman dan terlindungi.
Discover more from suaramigrannusantara.org
Subscribe to get the latest posts sent to your email.