Amnesty International: Program Pekerja Asing Sementara Kanada Rentan Eksploitasi
OTTAWA — Amnesty International menilai struktur Program Pekerja Asing Sementara Kanada atau Temporary Foreign Worker Program (TFWP) secara sistemik meningkatkan risiko eksploitasi dan diskriminasi terhadap pekerja migran.
Penilaian tersebut disampaikan Amnesty International dalam dokumen The Impact of the Temporary Foreign Worker Program on the Labour Market, yang diserahkan kepada Standing Committee on Human Resources, Skills and Social Development and the Status of Persons with Disabilities (HUMA) pada 1 Februari 2026.
Dalam dokumen tersebut, Amnesty International menyoroti terutama penggunaan closed work permit atau izin kerja tertutup yang mengikat pekerja migran kepada satu pemberi kerja. Menurut organisasi tersebut, sistem itu memberikan posisi tawar yang lebih besar kepada pemberi kerja atas kondisi kerja sekaligus status imigrasi pekerja.
Amnesty International menyebut kondisi tersebut dapat menciptakan kelompok pekerja migran yang berada dalam posisi “terperangkap” karena tidak dapat secara bebas berganti pekerjaan atau pemberi kerja.
Pekerja Disebut Rentan terhadap Berbagai Pelanggaran
Berdasarkan wawancara dengan puluhan pekerja migran dan penelitian mengenai TFWP, Amnesty International menyimpulkan bahwa program tersebut meningkatkan risiko eksploitasi tenaga kerja dan pelanggaran hak pekerja.
Pelanggaran yang disebut dalam laporan antara lain pencurian atau penahanan upah, jam kerja panjang, kondisi kerja yang tidak aman hingga menyebabkan cedera serius, kekerasan fisik, kekerasan psikologis termasuk kekerasan berbasis gender, diskriminasi di tempat kerja, pengawasan berlebihan dan kondisi tempat tinggal yang tidak layak.
Amnesty International juga menyoroti risiko pekerja kehilangan pekerjaan dan harus segera kembali ke negara asal ketika sakit, mengalami cedera atau mengalami penyakit akibat pekerjaan.
Dalam sistem izin kerja tertutup, pekerja hanya diperbolehkan bekerja untuk pemberi kerja dan jenis pekerjaan yang tercantum dalam izin tersebut. Karena itu, pengaduan terhadap pemberi kerja dapat membawa risiko terhadap pekerjaan sekaligus status imigrasi pekerja.
Takut Mengadu karena Ancaman Kehilangan Status
Amnesty International menemukan bahwa banyak pekerja migran enggan melaporkan pelanggaran karena khawatir menghadapi pembalasan.
Risiko tersebut dapat berupa ancaman, pemutusan hubungan kerja, tidak diperpanjangnya kontrak atau pemulangan ke negara asal.
Organisasi tersebut juga menilai mekanisme penegakan hukum ketenagakerjaan Kanada cukup kompleks dan terfragmentasi. Dalam banyak kasus, pekerja migran membutuhkan bantuan serikat pekerja maupun organisasi masyarakat sipil untuk dapat menavigasi sistem pengaduan.
Kondisi tersebut dinilai semakin sulit bagi pekerja yang memiliki status imigrasi rentan, menghadapi kendala bahasa, tidak memiliki dukungan sosial atau harus meninggalkan Kanada sebelum proses pengaduannya selesai.
Mayoritas Pekerja Berasal dari Negara Global Selatan
Amnesty International juga menyoroti karakteristik negara asal pekerja dalam TFWP.
Berdasarkan data pemerintah Kanada yang dikutip organisasi tersebut, lima negara asal utama pekerja dalam program tersebut pada 2025 adalah Meksiko, India, Filipina, Guatemala dan Jamaika.
Data resmi Annual Report to Parliament on Immigration 2025 mencatat penerimaan pekerja melalui TFWP dari lima negara tersebut masing-masing sebanyak 42.170 orang dari Meksiko, 39.790 dari India, 22.435 dari Filipina, 20.910 dari Guatemala dan 10.090 dari Jamaika. Kelima negara tersebut secara keseluruhan menyumbang 135.395 penerimaan atau sekitar 71 persen dari total penerimaan TFWP.
Amnesty International mengaitkan dominasi pekerja dari negara-negara tersebut dengan persoalan rasial dan ketimpangan ekonomi global. Organisasi itu menilai pekerja migran dari kelompok rasial tertentu lebih banyak menempati pekerjaan dengan upah rendah dan kondisi kerja yang kurang menarik bagi pekerja Kanada.
Sektor Pertanian Jadi Perhatian Utama
Salah satu sektor yang mendapat perhatian khusus adalah pertanian.
Menurut Amnesty International, pekerja migran memiliki proporsi besar dalam sektor pertanian dan agri-pangan Kanada. Pada 2023, pekerja migran disebut mencapai sekitar 28,5 persen dari total pekerja sektor tersebut, atau 79.734 dari 280.798 pekerja.
Di Ontario dan Quebec, proporsinya bahkan lebih tinggi. Pekerja migran disebut mencapai sekitar 40,4 persen tenaga kerja pertanian di Ontario dan 34,6 persen di Quebec.
Dari keseluruhan pekerja migran sementara di sektor pertanian, sekitar 41,6 persen berasal dari Meksiko, 26,2 persen dari Guatemala dan 12,4 persen dari Jamaika.
Amnesty International menilai sektor pertanian juga menghadapi persoalan perlindungan ketenagakerjaan dan hak berserikat di sejumlah provinsi.
Di Ontario, misalnya, terdapat pengecualian tertentu terhadap penerapan standar ketenagakerjaan untuk pekerjaan pertanian. Amnesty International juga menyoroti pembatasan hak pekerja pertanian untuk membentuk serikat dan melakukan perundingan bersama di Ontario, Alberta dan Quebec.
Sistem Izin Kerja Tertutup Dinilai Menciptakan “Tenaga Kerja Terikat”
Amnesty International berpendapat bahwa izin kerja tertutup memberikan kekuasaan yang terlalu besar kepada pemberi kerja.
Pekerja tidak memiliki kebebasan yang sama dengan warga negara Kanada atau penduduk tetap untuk meninggalkan pekerjaan yang bermasalah dan mencari pemberi kerja lain.
Menurut Amnesty International, kondisi tersebut dapat mengurangi insentif pemberi kerja untuk meningkatkan upah, pelatihan dan kondisi kerja karena pekerja pada dasarnya tidak mudah berpindah.
Organisasi itu menyebut situasi tersebut sebagai pembentukan tenaga kerja yang “tertawan” karena pekerja bergantung pada pemberi kerja bukan hanya untuk pekerjaan, tetapi juga untuk mempertahankan status migrasinya.
Amnesty International juga menilai biaya yang dikeluarkan pemberi kerja dalam proses perekrutan pekerja asing—seperti biaya perekrutan, Labour Market Impact Assessment (LMIA), konsultan imigrasi, tempat tinggal, asuransi kesehatan dan transportasi—dapat menjadi salah satu faktor yang mendorong sebagian pemberi kerja mempertahankan pekerja dalam posisi yang sangat bergantung.
Amnesty Minta Izin Kerja Terbuka
Amnesty International mendesak pemerintah federal Kanada menghapus sistem closed work permit dan memberikan izin kerja terbuka kepada pekerja migran dalam TFWP.
Dengan izin kerja terbuka, pekerja dapat berpindah pemberi kerja tanpa kehilangan status legalnya.
Organisasi tersebut juga meminta pemerintah menghapus persyaratan untuk memperoleh status penduduk tetap yang dinilai mendiskriminasi pekerja migran yang dikategorikan sebagai “berkeahlian rendah”, termasuk aturan yang tidak memberikan bobot memadai terhadap pengalaman kerja tertentu dalam sistem poin imigrasi.
Untuk pemerintah provinsi, Amnesty International meminta adanya peninjauan terhadap standar ketenagakerjaan di sektor pertanian agar sesuai dengan kewajiban hak asasi manusia Kanada.
Organisasi itu juga meminta pencabutan aturan yang membatasi hak pekerja pertanian untuk membentuk serikat dan melakukan perundingan bersama.
Pemerintah Kanada Sebelumnya Memperketat TFWP
Di sisi lain, pemerintah Kanada memang telah melakukan berbagai perubahan terhadap TFWP dalam beberapa tahun terakhir.
Pemerintah menyatakan program pekerja sementara dirancang untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja dan keterampilan ketika tenaga kerja Kanada dan penduduk tetap tidak tersedia. Pemerintah juga mengatakan pengendalian jumlah pekerja sementara diperlukan untuk menyesuaikan program dengan kebutuhan ekonomi dan pasar tenaga kerja.
Sejumlah pembatasan telah diterapkan, termasuk perubahan terhadap jalur upah rendah dan tinggi dalam TFWP.
Pada 2026, pemerintah Kanada juga masih menerapkan sejumlah langkah sementara terhadap program tersebut. Salah satunya memberikan fleksibilitas tertentu bagi pemberi kerja di wilayah pedesaan yang memenuhi persyaratan untuk mempertahankan proporsi pekerja berupah rendah dalam kondisi tertentu.
Dengan demikian, perdebatan mengenai TFWP tidak hanya menyangkut perlindungan pekerja migran, tetapi juga kepentingan pasar tenaga kerja Kanada, kebutuhan sektor-sektor yang kekurangan pekerja serta kebijakan pemerintah untuk mengendalikan jumlah pekerja sementara.
Isu Penting bagi Negara Pengirim Pekerja Migran
Temuan Amnesty International menjadi perhatian bagi negara-negara pengirim pekerja migran, termasuk Indonesia.
Persoalan yang diangkat menunjukkan bahwa keberangkatan melalui jalur resmi dan penggunaan visa kerja yang sah belum otomatis menjamin pekerja bebas dari eksploitasi.
Ketergantungan pekerja kepada satu pemberi kerja, biaya perekrutan, keterbatasan akses terhadap serikat pekerja, ancaman kehilangan status imigrasi serta lemahnya akses terhadap mekanisme pengaduan dapat menjadi faktor yang meningkatkan kerentanan.
Bagi Indonesia, isu tersebut memperlihatkan pentingnya memastikan perlindungan pekerja migran tidak berhenti pada tahap perekrutan dan keberangkatan. Perlindungan juga perlu mencakup kondisi kerja di negara tujuan, kebebasan berpindah pekerjaan, akses terhadap bantuan hukum, mekanisme pengaduan dan jalur menuju status tinggal yang lebih aman.
Dalam konteks global, Amnesty International menyerukan agar kebijakan migrasi tenaga kerja tidak hanya dipandang sebagai instrumen untuk memenuhi kebutuhan pasar tenaga kerja, tetapi juga sebagai bagian dari kewajiban negara dalam menjamin hak-hak pekerja.
Sumber utama: Amnesty International, The Impact of the Temporary Foreign Worker Program on the Labour Market: Submission to the HUMA Committee, 1 Februari 2026.
Sumber data pendukung: Pemerintah Kanada, Annual Report to Parliament on Immigration 2025 dan data resmi Temporary Foreign Worker Program.
Discover more from suaramigrannusantara.org
Subscribe to get the latest posts sent to your email.