Banten Jadi Rujukan Nasional Penguatan Kapasitas PMI, Perkuat Sinergi dengan KP2MI
Serang – Provinsi Banten semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah percontohan dalam pengembangan kapasitas dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Setelah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) pada Juni 2026, Banten kini kembali menjadi rujukan dalam berbagai diskusi mengenai penguatan kapasitas PMI di tingkat daerah.
Kerja sama strategis tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU antara Pemerintah Provinsi Banten dan KP2MI yang berlangsung di Gedung KP2MI/BP2MI, Pancoran, Jakarta Selatan, pada 18 Juni 2026. Kesepakatan itu berfokus pada peningkatan kompetensi, kapasitas, dan pelindungan pekerja migran asal Banten melalui kolaborasi antara pemerintah, dunia industri, dan perguruan tinggi.
Gubernur Banten Andra Soni saat itu menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk membuka peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat Banten sekaligus memastikan calon pekerja migran memperoleh pelatihan, sertifikasi kompetensi, dan pelindungan yang memadai sebelum bekerja di luar negeri. Ia menilai Banten memiliki potensi besar sebagai daerah asal pekerja migran yang harus dikelola secara profesional dan berkelanjutan.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menjelaskan bahwa sinergi tersebut merupakan bagian dari implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto dalam membangun ekosistem pelindungan pekerja migran dari hulu hingga hilir. Menurutnya, penguatan kapasitas menjadi faktor kunci agar PMI Indonesia mampu mengisi kebutuhan tenaga kerja terampil di pasar global.
Dalam pelaksanaannya, kerja sama tersebut tidak hanya melibatkan Pemerintah Provinsi Banten, tetapi juga menggandeng PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan Ikatan Keluarga Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (IKA Untirta). Kolaborasi lintas sektor ini melahirkan berbagai program peningkatan kompetensi dan penyiapan tenaga kerja yang lebih terstruktur melalui pembentukan ekosistem pekerja migran yang terintegrasi.
Salah satu implementasi nyata dari kerja sama tersebut adalah pengembangan Banten Migrant Center, yang dirancang sebagai pusat pengembangan kompetensi dan penyiapan calon pekerja migran Indonesia. Kehadiran pusat pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia Banten sehingga dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja profesional di berbagai negara tujuan penempatan.
Keberhasilan Banten membangun kolaborasi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia industri, dan pemerintah pusat menjadi alasan mengapa provinsi ini kerap dijadikan referensi dalam berbagai forum dan diskusi terkait penguatan kapasitas PMI di daerah. Model tersebut dinilai mampu menjawab tantangan utama pekerja migran Indonesia, yaitu peningkatan keterampilan, sertifikasi kompetensi, penguasaan bahasa asing, serta perlindungan yang menyeluruh sejak tahap pra-penempatan hingga purna penempatan.
Pengamat ketenagakerjaan menilai pendekatan yang dilakukan Banten sejalan dengan arah kebijakan nasional yang menempatkan PMI sebagai sumber daya manusia unggul dan bagian dari strategi pembangunan nasional. Dengan semakin tingginya kebutuhan tenaga kerja terampil di berbagai negara, daerah-daerah asal pekerja migran dituntut tidak hanya mengirim tenaga kerja, tetapi juga menyiapkan SDM yang memiliki kompetensi global.
Melalui MoU yang telah ditandatangani dan berbagai program yang terus dikembangkan, Banten diharapkan mampu menjadi model nasional dalam menciptakan pekerja migran yang profesional, berdaya saing, dan terlindungi. Keberhasilan tersebut sekaligus menjadi kontribusi penting dalam mendukung visi pemerintah untuk meningkatkan kualitas PMI dari sektor pekerjaan berkeahlian rendah menuju tenaga kerja profesional yang mampu bersaing di pasar internasional.
Discover more from suaramigrannusantara.org
Subscribe to get the latest posts sent to your email.