Gempa Flores Guncang NTT, PMI di Luar Negeri Cemas Nasib Keluarga di Kampung Halaman
FLORES, NTT – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah utara Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu (15/8/2026), tidak hanya menimbulkan kepanikan di daerah terdampak, tetapi juga memicu kecemasan mendalam di kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Flores dan wilayah NTT lainnya yang saat ini bekerja di berbagai negara.
Gempa yang terjadi pada pagi hari tersebut sempat memicu peringatan dini tsunami. Ribuan warga di kawasan pesisir bergegas mengungsi ke lokasi yang lebih aman. Meski Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kemudian mengakhiri peringatan dini tsunami pada pukul 07.30 WIB setelah kondisi laut dinyatakan aman, masyarakat tetap diminta waspada terhadap potensi gempa susulan yang diperkirakan masih dapat terjadi dalam beberapa pekan ke depan.
BMKG mencatat tsunami terdeteksi di sejumlah wilayah pesisir Flores. Gelombang tertinggi tercatat mencapai sekitar 1,61 meter di Reo, wilayah Manggarai dan Manggarai Timur. Sementara di Maurole, Kabupaten Ende, tinggi gelombang terpantau sekitar 0,94 meter.
Guncangan kuat dirasakan di berbagai daerah seperti Nagekeo, Ngada, Ende, Manggarai, Manggarai Timur, Sikka, Flores Timur hingga Lembata. Selain menimbulkan kepanikan warga, gempa juga menyebabkan gangguan listrik, kerusakan bangunan, serta terganggunya sejumlah fasilitas umum.
Di tengah situasi tersebut, ribuan PMI asal NTT yang bekerja di Malaysia, Hong Kong, Taiwan, Singapura, Korea Selatan, Jepang, dan berbagai negara lainnya mengaku dihantui kekhawatiran terhadap keselamatan keluarga yang ditinggalkan di kampung halaman.
Keterbatasan jaringan komunikasi pascagempa membuat banyak PMI kesulitan memperoleh informasi mengenai kondisi orang tua, pasangan, anak, maupun kerabat mereka. Sebagian besar keluarga PMI diketahui tinggal di wilayah pedesaan, kawasan pesisir, atau daerah dengan akses komunikasi yang terbatas.
“Yang paling kami pikirkan adalah keluarga di kampung. Kami belum bisa memastikan rumah mereka aman atau tidak,” ujar seorang PMI asal Flores yang bekerja di Malaysia melalui komunikasi komunitas pekerja migran.
Kecemasan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kemungkinan adanya korban jiwa. Banyak PMI juga mengkhawatirkan kerusakan rumah, hilangnya dokumen penting keluarga, terganggunya akses layanan kesehatan, hingga kemungkinan terputusnya layanan keuangan yang selama ini menjadi saluran pengiriman remitansi dari luar negeri.
Bagi banyak keluarga di NTT, remitansi PMI merupakan sumber penghidupan utama. Karena itu, ketika bencana terjadi, dampaknya tidak hanya dirasakan secara fisik tetapi juga berpotensi memengaruhi ketahanan ekonomi rumah tangga yang bergantung pada kiriman dana dari anggota keluarga yang bekerja di luar negeri.
Persoalan lain yang mengemuka adalah belum terintegrasinya data PMI dan keluarga PMI di wilayah terdampak. Hingga kini belum tersedia data terbuka yang dapat menunjukkan secara rinci jumlah PMI aktif yang berasal dari kabupaten-kabupaten terdampak gempa.
Berdasarkan proyeksi penempatan pekerja migran, NTT masih menjadi salah satu daerah pengirim PMI terbesar di Indonesia. Mobilitas tenaga kerja dari Flores Timur, Sikka, Lembata, Ende, Ngada, dan wilayah lainnya tergolong tinggi. Namun keberadaan sebagian PMI yang bekerja secara nonprosedural atau tanpa dokumen resmi menyebabkan proses pendataan dan komunikasi darurat menjadi lebih sulit.
Kondisi ini menunjukkan bahwa perlindungan PMI tidak dapat dipahami semata sebagai perlindungan terhadap pekerja yang berada di luar negeri. Dalam situasi bencana, keluarga PMI yang berada di daerah asal juga menjadi bagian dari kelompok yang membutuhkan perhatian dan perlindungan negara.
Sejumlah pemerhati migrasi mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk segera melakukan pendataan khusus terhadap keluarga PMI yang terdampak gempa. Pendataan tersebut penting untuk memastikan kondisi keluarga sekaligus menjadi dasar penyediaan informasi yang dapat diakses oleh PMI di luar negeri.
Selain itu, pemerintah juga didorong membuka posko informasi dan layanan komunikasi khusus yang melibatkan BP3MI NTT, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), pemerintah daerah, Kementerian Luar Negeri, perwakilan RI di negara tujuan penempatan, serta komunitas pekerja migran.
Langkah tersebut dinilai penting agar PMI dapat memperoleh informasi yang cepat, akurat, dan terverifikasi mengenai kondisi keluarganya. Di saat yang sama, keluarga PMI yang terdampak bencana juga harus dipastikan memperoleh akses terhadap bantuan darurat, layanan kesehatan, tempat pengungsian, serta penggantian dokumen yang hilang akibat bencana.
Peristiwa gempa dan tsunami Flores menjadi pengingat bahwa bencana alam tidak hanya berdampak pada masyarakat yang berada di lokasi kejadian. Ribuan PMI di luar negeri turut merasakan guncangan yang sama dalam bentuk kecemasan, ketidakpastian, dan kekhawatiran terhadap keselamatan keluarga yang menjadi alasan utama mereka bekerja jauh dari tanah kelahiran.
Karena itu, respons pemerintah tidak cukup hanya berfokus pada evakuasi dan penanganan kerusakan fisik. Bencana ini juga menjadi ujian nyata bagi sistem perlindungan pekerja migran Indonesia, terutama dalam memastikan setiap PMI dapat mengetahui kondisi keluarganya dan memperoleh dukungan ketika kampung halaman mereka sedang menghadapi musibah.
Discover more from suaramigrannusantara.org
Subscribe to get the latest posts sent to your email.