Suara Migran Nusantara Logo
BERITA

Jenazah PMI Asal Bogor yang Meninggal di Taiwan Tiba di Rumah Duka, Keluarga Apresiasi Kehadiran Negara

  Admin2 · 
Jenazah PMI Asal Bogor yang Meninggal di Taiwan Tiba di Rumah Duka, Keluarga Apresiasi Kehadiran Negara
Gabung di WhatsApp Channel SMN untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang

BOGOR – Pada hari yang sama dengan pemulangan jenazah PMI asal Indramayu, jenazah seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Bogor berinisial N yang meninggal dunia di Taiwan juga tiba di rumah duka setelah melalui proses pemulangan yang difasilitasi pemerintah.

Kedatangan jenazah disambut keluarga, kerabat, serta perangkat setempat dengan suasana haru. Keluarga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat, Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei, serta seluruh pihak yang telah membantu proses pemulangan hingga jenazah tiba di kampung halaman.

Menurut pihak keluarga, dukungan dan pendampingan yang diberikan sejak pemberitahuan kabar duka, pengurusan dokumen, hingga proses pemulangan menjadi bukti bahwa negara tetap hadir melindungi warga negaranya, termasuk setelah PMI meninggal dunia di negara penempatan.

“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga almarhum dapat kembali ke tanah kelahirannya. Setidaknya keluarga memperoleh kepastian dan dapat mengantarkan almarhum ke peristirahatan terakhir dengan layak,” ungkap salah seorang anggota keluarga.

BP3MI Jawa Barat menjelaskan bahwa pendampingan pemulangan jenazah PMI merupakan bagian dari mandat pelindungan yang diberikan negara kepada pekerja migran dan keluarganya. Proses tersebut mencakup koordinasi dengan perwakilan Indonesia di luar negeri, pengurusan dokumen kematian, pengiriman jenazah, hingga pendampingan kepada keluarga di daerah asal. Dalam berbagai kasus pemulangan PMI, BP3MI Jawa Barat menegaskan bahwa negara hadir untuk memastikan setiap PMI memperoleh hak pelindungan tanpa diskriminasi.

Pengantar Kerja Ahli pada BP3MI Jawa Barat sebelumnya menegaskan bahwa fasilitasi pemulangan jenazah merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan pelindungan kepada PMI dan keluarganya. Negara berkewajiban memastikan proses pemulangan berlangsung secara manusiawi, bermartabat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Secara hukum, hak PMI untuk memperoleh pelindungan dijamin dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Regulasi tersebut mengatur bahwa pelindungan diberikan sejak sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah bekerja. Dalam praktiknya, pelindungan pasca bekerja juga mencakup penanganan kasus meninggal dunia serta fasilitasi pemulangan jenazah ke daerah asal.

Selain itu, pemerintah melalui KP2MI dan BP3MI memiliki tugas melakukan pelayanan, pendampingan, dan koordinasi dengan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri dalam berbagai kasus yang menimpa PMI, termasuk kecelakaan kerja, sakit, maupun meninggal dunia di negara penempatan.

Data dan pengalaman penanganan kasus PMI menunjukkan bahwa pemulangan jenazah sering kali memerlukan koordinasi lintas negara dan lintas lembaga. Karena itu, keberadaan sistem pelindungan yang terintegrasi menjadi sangat penting agar hak-hak PMI dan keluarganya tetap terpenuhi. Dalam sejumlah kasus pemulangan jenazah PMI, pemerintah juga melakukan pendampingan terhadap keluarga untuk membantu proses administrasi, klaim hak-hak ketenagakerjaan, asuransi, maupun hak lainnya yang masih melekat pada pekerja migran.

Peristiwa meninggalnya PMI asal Bogor di Taiwan ini kembali menjadi pengingat pentingnya migrasi yang aman dan prosedural. Selain memberikan perlindungan selama bekerja di luar negeri, sistem penempatan yang tercatat secara resmi memungkinkan pemerintah melakukan penanganan lebih cepat ketika PMI menghadapi musibah.

Bagi keluarga almarhum N, kepulangan jenazah ke kampung halaman bukan sekadar proses administratif, melainkan bentuk penghormatan terakhir kepada seorang pekerja migran yang telah mengabdikan tenaga dan waktunya demi keluarga. Mereka berharap perhatian dan pelindungan negara terhadap PMI terus diperkuat, sehingga setiap pekerja migran Indonesia dapat bekerja dengan tenang karena mengetahui bahwa hak-haknya akan tetap dijaga hingga akhir hayat.


Discover more from suaramigrannusantara.org

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

berita BP3MI iran Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia KP2MI
Berita Terkait
Sumber: https://image.jpnn.com/resize/1200x800-80/arsip/normal/2026/09/10/forum-media-voice-indonesia-bersama-bogor-media-siber-networ-boyx.jpg
BERITA
Korban TPPO Kembali Bekerja ke Luar Negeri, Pemulihan Terbentur Kebutuhan Ekonomi
11 Sep 2026
Sumber: https://rri-portal-app-assets.obs.ap-southeast-4.myhuaweicloud.com/upload/berita/image/cirebon/thumbs/full_1785239825720789_c8162bb055_berita_cirebon.webp
BERITA
Nadia Permatasari Mengaku Disekap di Tiongkok, Disnaker Indramayu Sebut Keberangkatan Diduga Ilegal
11 Sep 2026
Sumber: https://delapanmedia.sgp1.digitaloceanspaces.com/riauaktual/6756903559-whatsapp-image-2026-09-07-at-11-16-51.jpeg
BERITA
Polda Riau Gagalkan Pengiriman 10 Calon PMI Nonprosedural ke Malaysia
11 Sep 2026