Dalam Pidato Kenegaraan HUT Ke-81 RI, Presiden Prabowo Tegaskan Negara Harus Hadir Melindungi dan Memuliakan Pekerja Indonesia, Termasuk Pekerja Migran Indonesia
JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia sebagai bagian dari upaya mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat. Pesan tersebut disampaikan dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang berlangsung di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada 14 Agustus 2026.
Meski tidak secara khusus membahas Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam satu bagian tersendiri, Presiden Prabowo menempatkan isu perlindungan pekerja sebagai salah satu agenda penting pembangunan nasional. Dalam pidatonya, ia menyoroti pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sebagai bentuk pengakuan negara terhadap martabat pekerja dan hak-hak dasar mereka. Menurut Presiden, setiap pekerjaan memiliki nilai kemanusiaan yang harus dihormati dan setiap pekerja berhak memperoleh perlindungan yang layak dari negara.
“Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Pengakuan bahwa setiap pekerjaan memiliki nilai martabat dan setiap pekerja berhak untuk memperoleh perlindungan,” ujar Presiden Prabowo dalam pidatonya.
Pernyataan tersebut dinilai memiliki relevansi kuat terhadap agenda perlindungan PMI, terutama pekerja migran perempuan yang selama ini banyak bekerja pada sektor domestik dan perawatan (care workers) di berbagai negara tujuan. Selama bertahun-tahun, kelompok pekerja ini menjadi salah satu yang paling rentan menghadapi persoalan eksploitasi, pelanggaran kontrak kerja, kekerasan, hingga perdagangan orang.
Dalam pidato yang berlangsung menjelang peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tersebut, Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa kemerdekaan tidak boleh dimaknai hanya sebagai peristiwa historis yang diperingati setiap tahun. Menurutnya, kemerdekaan harus diwujudkan dalam bentuk kehadiran negara yang mampu memberikan perlindungan dan kesejahteraan nyata kepada rakyat.
“Kemerdekaan bukan hanya apa yang kita proklamasikan. Kemerdekaan adalah apa yang dapat dirasakan oleh rakyat,” tegas Presiden.
Bagi kalangan pemerhati migrasi, pernyataan tersebut memiliki makna penting karena lebih dari lima juta warga negara Indonesia bekerja dan mencari penghidupan di luar negeri. Mereka menjadi bagian dari kekuatan ekonomi nasional melalui remitansi yang nilainya setiap tahun mencapai ratusan triliun rupiah. Karena itu, perlindungan PMI tidak hanya menjadi isu ketenagakerjaan, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kontribusi ekonomi para pekerja migran bagi bangsa.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo menegaskan bahwa mandat yang diterimanya dari rakyat bukan untuk menjelaskan alasan mengapa masalah tidak dapat diselesaikan, melainkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Prinsip tersebut menjadi dasar bagi berbagai kebijakan transformatif yang telah dijalankan pemerintah selama 21 bulan pertama masa pemerintahannya.
“Saya tidak menerima mandat dari rakyat untuk menjelaskan mengapa masalah tidak dapat diselesaikan. Saya menerima mandat dari rakyat justru untuk menyelesaikan masalah-masalah dan mengatasi kesulitan-kesulitan rakyat,” kata Presiden.
Komitmen tersebut sejalan dengan berbagai langkah pemerintah dalam memperkuat tata kelola migrasi tenaga kerja Indonesia, termasuk peningkatan kualitas pelatihan vokasi, perluasan akses penempatan ke negara-negara tujuan yang memberikan perlindungan lebih baik, penguatan diplomasi perlindungan WNI di luar negeri, serta pemberantasan praktik penempatan ilegal dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Pidato kenegaraan Presiden Prabowo juga menekankan bahwa pembangunan harus berorientasi pada kepentingan rakyat dan generasi masa depan. Perspektif tersebut dinilai relevan dengan agenda pengembangan sumber daya manusia Indonesia, termasuk pekerja migran yang kini semakin diarahkan untuk mengisi sektor-sektor pekerjaan terampil di Jepang, Korea Selatan, Jerman, Taiwan, dan berbagai negara lainnya.
Di tengah meningkatnya kebutuhan tenaga kerja global dan semakin besarnya kontribusi PMI terhadap perekonomian nasional, pesan Presiden Prabowo tentang martabat pekerja, perlindungan sosial, dan kehadiran negara menjadi sinyal bahwa isu pekerja migran tetap menjadi bagian penting dari agenda pembangunan Indonesia menuju visi negara yang berdaulat, adil, dan makmur.
Bagi jutaan PMI yang bekerja jauh dari kampung halaman, semangat kemerdekaan yang disampaikan Presiden tidak hanya bermakna kebanggaan sebagai warga negara Indonesia, tetapi juga harapan bahwa negara akan terus hadir memberikan perlindungan, penghormatan, dan kesempatan yang lebih baik bagi setiap anak bangsa yang mengabdikan tenaga dan keahliannya di luar negeri.
Discover more from suaramigrannusantara.org
Subscribe to get the latest posts sent to your email.