LPDB Kucurkan Rp55 Miliar, Koperasi Berangkatkan 86 PMI ke Jepang
TANGERANG – Pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) menyalurkan pembiayaan sebesar Rp55 miliar kepada Koperasi Jasa Syariah Kita Miraino Hikari sebagai upaya memperluas akses masyarakat Indonesia untuk bekerja di luar negeri secara legal, terampil, dan terlindungi. Dukungan pembiayaan tersebut telah menghasilkan keberangkatan 86 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Jepang untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor strategis.
Pelepasan puluhan PMI tersebut dilakukan secara simbolis oleh Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada 5 Agustus 2026. Para pekerja migran akan ditempatkan pada sektor hospitality, jasa konstruksi, dan sejumlah bidang kerja profesional lainnya yang saat ini masih membutuhkan tenaga kerja asing di Jepang.
Menurut Farida Farichah, dukungan pembiayaan LPDB merupakan bentuk afirmasi pemerintah untuk membuka kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, namun terkendala biaya persiapan dan keberangkatan. Melalui skema pembiayaan berbunga rendah, koperasi dapat membantu calon pekerja migran memperoleh akses pelatihan, sertifikasi, pengurusan dokumen, hingga keberangkatan dengan beban biaya yang lebih ringan. Bahkan, dalam beberapa kasus, terdapat PMI yang dapat berangkat tanpa harus mengeluarkan biaya pribadi karena ditopang oleh skema pembiayaan yang inovatif.
“Koperasi harus menjadi salah satu pilar utama ekonomi nasional bersama BUMN dan sektor swasta. Program ini membuktikan bahwa koperasi mampu bertransformasi menjadi lembaga yang membuka peluang kerja internasional bagi masyarakat Indonesia,” ujar Farida.
Ketua Koperasi Jasa Syariah Kita Miraino Hikari, Aditya Affasha Riawan, menjelaskan bahwa keberangkatan 86 PMI tersebut merupakan hasil kolaborasi antara koperasi, Kementerian Koperasi, LPDB, serta mitra Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia agar mampu bersaing di pasar kerja global.
Selain memfasilitasi proses penempatan, koperasi juga berkomitmen memberikan pendampingan dan pengawasan kepada PMI selama masa kontrak kerja di Jepang. Pendampingan tersebut mencakup aspek administrasi, perlindungan, hingga penguatan kapasitas pekerja agar dapat memanfaatkan pengalaman kerja di luar negeri sebagai modal pengembangan usaha saat kembali ke Indonesia.
Program ini dinilai sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat tata kelola migrasi tenaga kerja yang aman dan produktif. Sebelumnya, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) juga menjajaki kerja sama dengan LPDB dan koperasi sebagai alternatif pembiayaan bagi calon PMI maupun peserta program pendidikan dan pelatihan vokasi internasional. Skema tersebut diharapkan mampu menekan praktik pinjaman berbunga tinggi yang selama ini menjadi salah satu hambatan calon pekerja migran untuk mengakses pekerjaan formal di luar negeri.
Jepang sendiri masih menjadi salah satu negara tujuan utama PMI sektor formal. Kebutuhan tenaga kerja yang tinggi akibat penuaan penduduk dan menurunnya jumlah angkatan kerja domestik mendorong Jepang membuka berbagai jalur penerimaan tenaga kerja asing, termasuk melalui program Specified Skilled Worker (SSW), Technical Intern Training Program (TITP), serta berbagai skema kerja profesional lainnya. Kondisi ini menciptakan peluang besar bagi tenaga kerja Indonesia yang memiliki kompetensi bahasa, keterampilan teknis, dan sertifikasi yang sesuai dengan kebutuhan industri Jepang.
Pengamat ketenagakerjaan migran menilai model pembiayaan berbasis koperasi seperti yang dijalankan Koperasi Jasa Syariah Kita Miraino Hikari dapat menjadi alternatif strategis dalam reformasi sistem penempatan PMI. Selain mengurangi ketergantungan terhadap pembiayaan informal, skema tersebut juga berpotensi meningkatkan perlindungan pekerja karena proses rekrutmen, pelatihan, dan pendampingan dilakukan dalam satu ekosistem kelembagaan yang terintegrasi.
Keberangkatan 86 PMI ke Jepang melalui dukungan pembiayaan LPDB senilai Rp55 miliar menjadi salah satu contoh konkret bagaimana koperasi dapat berperan lebih luas, tidak hanya sebagai lembaga ekonomi rakyat, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan tenaga kerja Indonesia untuk memasuki pasar kerja global secara legal, profesional, dan bermartabat.
Discover more from suaramigrannusantara.org
Subscribe to get the latest posts sent to your email.