Wagub Jabar Erwan Soroti Kasus PMI Perempuan di Luar Negeri, Pemprov Siapkan Penguatan Perlindungan dan Pencegahan Eksploitasi
BANDUNG – Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, menyoroti masih terjadinya berbagai kasus yang menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jawa Barat, khususnya pekerja migran perempuan atau yang selama ini dikenal sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW), yang menjadi korban eksploitasi, perdagangan orang, hingga pelanggaran hak-hak ketenagakerjaan di luar negeri.
Pernyataan tersebut disampaikan Erwan Setiawan usai menutup Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat yang berlangsung di Hotel Horison Ultima Bandung pada Kamis, 13 Agustus 2026. Dalam kesempatan tersebut, Erwan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memperkuat sistem perlindungan pekerja migran sejak tahap pra-penempatan hingga masa bekerja di negara tujuan.
Menurut Erwan, persoalan pekerja migran tidak dapat diselesaikan hanya ketika masalah terjadi di luar negeri. Upaya pencegahan harus dimulai dari daerah asal melalui penguatan pembinaan, edukasi, pelatihan keterampilan, serta pengawasan terhadap jalur perekrutan tenaga kerja.
“Nanti kita akan berikan penguatan pembinaan tenaga kerja dengan stakeholder terkait. Bagaimana supaya kita membatasi, jangan sampai lagi ada pekerja migran, terutama kaum perempuan asal Jawa Barat, yang menjadi korban selama melaksanakan kerja di luar negeri,” ujar Erwan.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan meningkatkan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja, pemerintah kabupaten/kota, aparat penegak hukum, serta lembaga pelindungan pekerja migran untuk mempersempit ruang gerak perekrut ilegal yang selama ini menjadi salah satu penyebab utama munculnya kasus eksploitasi dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sebagai langkah konkret, Pemprov Jawa Barat tengah mengkaji penguatan regulasi yang dapat menjadi payung hukum tambahan dalam melindungi PMI asal Jawa Barat. Erwan bahkan membuka kemungkinan penerbitan Peraturan Gubernur maupun penguatan regulasi di tingkat kabupaten dan kota guna memastikan hak-hak pekerja migran terlindungi secara lebih efektif.
“Insyaallah untuk mengantisipasi masalah pekerja migran Indonesia asal Jawa Barat kita akan bentengi. Bila perlu ada peraturan gubernur, lalu perwal atau kepala daerah di tingkat kota/kabupaten untuk menjaga hak pekerja migran,” tegasnya.
Pernyataan tersebut muncul di tengah masih tingginya kerentanan pekerja migran perempuan terhadap berbagai bentuk eksploitasi. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dalam berbagai kesempatan terus mengingatkan bahwa praktik percaloan, perekrutan nonprosedural, dan perdagangan orang masih menjadi ancaman serius bagi calon pekerja migran Indonesia. Karena itu, pendekatan pencegahan dari hulu dinilai menjadi strategi paling efektif untuk menekan jumlah korban.
Jawa Barat sendiri merupakan salah satu daerah penyumbang terbesar pekerja migran Indonesia. Kabupaten-kabupaten seperti Indramayu, Cirebon, Subang, Majalengka, Karawang, dan Purwakarta selama ini dikenal sebagai kantong-kantong migrasi internasional dengan ribuan warga bekerja di berbagai negara tujuan seperti Jepang, Taiwan, Hong Kong, Korea Selatan, Singapura, dan Malaysia. Tingginya angka migrasi tenaga kerja tersebut menjadikan isu perlindungan PMI sebagai salah satu agenda strategis pemerintah daerah.
Melalui Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat, pemerintah juga terus mengembangkan program edukasi migrasi aman, sosialisasi peluang kerja formal luar negeri, pembekalan calon pekerja migran, serta penguatan literasi hukum dan keuangan bagi PMI dan keluarganya. Program-program tersebut diarahkan untuk memastikan masyarakat memahami prosedur resmi penempatan sekaligus terhindar dari praktik penipuan dan eksploitasi.
Pengamat ketenagakerjaan migran menilai komitmen yang disampaikan Wakil Gubernur Jawa Barat menjadi sinyal penting bahwa perlindungan PMI tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif pemerintah daerah sebagai garda terdepan dalam pencegahan. Terlebih, sebagian besar korban perdagangan orang dan penempatan ilegal berangkat dari daerah dengan tingkat literasi migrasi yang masih rendah.
Dengan penguatan pembinaan, peningkatan kualitas pelatihan, pengawasan perekrutan, serta dukungan regulasi yang lebih kuat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap tidak ada lagi pekerja migran asal daerahnya yang menjadi korban eksploitasi maupun perdagangan orang. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan migrasi yang aman, legal, dan bermartabat bagi seluruh pekerja migran Indonesia asal Jawa Barat.
Discover more from suaramigrannusantara.org
Subscribe to get the latest posts sent to your email.