Suara Migran Nusantara Logo
BERITA

Pemkab Lebak Berangkatkan 152 PMI ke 14 Negara, Perkuat Jalur Migrasi Resmi

  Admin2 · 
Sumber: https://encrypted-tbn0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcQx8bbWsfKY1K20aVC1NN1tQIBaBl5Dgqu4u_cVC7bjTDhT6sJc7ZBK5MH5&s=10
Gabung di WhatsApp Channel SMN untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang

LEBAK — Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, mencatat sebanyak 152 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal daerah tersebut telah diberangkatkan ke 14 negara di Asia dan Eropa selama periode Januari hingga Juli 2026. Pemerintah daerah menilai penempatan melalui jalur resmi dapat menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan pendapatan keluarga sekaligus mengurangi pengangguran.

Kepala Penempatan Perluasan dan Pelatihan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak, Deni Triasih, mengatakan pemberangkatan PMI dilakukan melalui kerja sama dengan perusahaan jasa tenaga kerja yang telah terdaftar secara resmi di Kementerian Ketenagakerjaan.

Menurutnya, mekanisme tersebut penting untuk mencegah warga Lebak berangkat melalui jalur nonprosedural. PMI yang ditempatkan melalui prosedur resmi memiliki akses terhadap perlindungan pemerintah Indonesia maupun perusahaan yang bertanggung jawab atas penempatan mereka.

“Semua tenaga kerja migran yang diberangkatkan legal itu dilindungi pemerintah dan perusahaan,” kata Deni.

Ke-152 PMI tersebut tersebar di Arab Saudi, Brunei Darussalam, Bahrain, Uni Emirat Arab, Qatar, Kuwait, Jepang, Malaysia, Singapura, Hong Kong, Taiwan, Slovakia, Jerman, dan Turki. Sebaran negara tujuan tersebut menunjukkan bahwa pasar kerja bagi warga Lebak tidak hanya terkonsentrasi di kawasan Asia Tenggara, tetapi mulai menjangkau negara-negara Eropa.

Bekerja di Berbagai Sektor

Para PMI asal Lebak bekerja pada sektor formal maupun nonformal. Jenis pekerjaan yang dijalani antara lain perawat bayi dan lansia, pekerja salon, penjaga toko, pekerja pabrik, mekanik atau pekerja perbengkelan, asisten rumah tangga, sopir, serta sektor industri lainnya. Mayoritas pekerja memiliki latar belakang pendidikan SMA dan SMK.

Pemkab Lebak menyatakan para calon PMI telah dibekali kompetensi yang disesuaikan dengan kebutuhan negara tujuan. Selain keterampilan kerja, kemampuan bahasa juga menjadi bagian dari persiapan sebelum keberangkatan.

Pemerintah daerah memiliki fasilitas Balai Latihan Kerja (BLK) yang dikembangkan melalui kolaborasi dengan salah satu lembaga pendidikan keterampilan di Jakarta. Pembekalan tersebut diarahkan agar calon PMI memiliki keterampilan dan sertifikasi yang sesuai dengan persyaratan pekerjaan di negara tujuan.

Deni menegaskan bahwa kompetensi dan sertifikasi menjadi bagian penting dalam mempersiapkan pekerja migran agar dapat menjalankan pekerjaan secara profesional.

Migrasi Legal sebagai Instrumen Perlindungan

Pemberangkatan 152 PMI tersebut juga memperlihatkan pentingnya pemerintah daerah mengambil peran dalam tata kelola migrasi tenaga kerja. Di tengah masih adanya risiko perekrutan nonprosedural dan tindak pidana perdagangan orang, pemerintah daerah dituntut tidak hanya menyediakan informasi lapangan kerja, tetapi juga memastikan calon PMI memahami prosedur keberangkatan.

Lebak sendiri sebelumnya telah mengingatkan masyarakat agar menggunakan perusahaan penempatan yang resmi dan memiliki izin. Pemkab juga melakukan sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana perdagangan manusia kepada masyarakat di kantong-kantong pekerja migran.

Data tersebut menjadi penting jika dibandingkan dengan catatan sebelumnya. Pada Februari 2026, Disnaker Lebak menyebut 223 warga Lebak diberangkatkan sebagai pekerja migran pada 2025, meningkat dibandingkan 2024 yang tercatat 150 orang. Pada awal Januari 2026 saja, telah tercatat 28 orang yang berangkat bekerja ke luar negeri.

Dengan demikian, migrasi internasional bagi warga Lebak bukan fenomena baru. Permintaan bekerja ke luar negeri relatif tinggi dan menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk memperoleh penghasilan sekaligus meningkatkan kondisi ekonomi keluarga.

Remitansi dan Harapan Ekonomi Keluarga

Dampak ekonomi dari migrasi kerja juga terlihat dari pengalaman PMI yang telah bekerja di negara tujuan. Salah seorang PMI asal Lebak, Maryati (25), misalnya, bekerja sebagai perawat lansia di Hong Kong.

Maryati mengaku telah bekerja sekitar tiga bulan dan merasa nyaman dengan kondisi pekerjaannya. Ia juga menyebut telah mengirimkan sekitar Rp10 juta kepada orang tuanya di Lebak.

Pengalaman tersebut menggambarkan bagaimana pendapatan PMI dapat menjadi sumber ekonomi langsung bagi keluarga di daerah asal. Remitansi yang dikirimkan pekerja migran dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, pendidikan, kesehatan maupun menjadi modal ekonomi keluarga.

Namun, manfaat ekonomi tersebut sangat bergantung pada kualitas dan keamanan proses migrasi. Penghasilan yang diperoleh dari luar negeri tidak boleh dipisahkan dari aspek perlindungan, kepastian kontrak, kompetensi dan legalitas keberangkatan.

Karena itu, kebijakan Pemkab Lebak untuk mengarahkan calon PMI melalui jalur resmi menjadi penting. Legalitas bukan hanya persoalan administrasi, tetapi menjadi pintu masuk bagi negara untuk memberikan perlindungan ketika pekerja menghadapi persoalan di negara penempatan.

Tantangan Berikutnya

Meski 152 PMI telah diberangkatkan secara resmi ke 14 negara, tantangan pemerintah daerah belum selesai. Pemerintah harus memastikan bahwa proses sebelum keberangkatan, selama bekerja dan setelah kembali ke daerah asal berada dalam ekosistem perlindungan yang berkelanjutan.

Perluasan negara tujuan juga harus diikuti dengan peningkatan kualitas calon PMI. Semakin beragam negara tujuan, semakin beragam pula persyaratan kompetensi, bahasa, sertifikasi, visa dan ketentuan ketenagakerjaan yang harus dipenuhi.

Di sisi lain, pemerintah juga perlu memastikan masyarakat memperoleh informasi langsung mengenai peluang kerja yang legal. Celah informasi dapat dimanfaatkan oleh calo atau perekrut ilegal yang menawarkan pekerjaan dengan proses cepat tetapi mengabaikan aspek perlindungan.

Karena itu, angka 152 PMI ke 14 negara sebaiknya tidak hanya dibaca sebagai statistik penempatan. Angka tersebut juga menunjukkan bahwa pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam menghubungkan kebutuhan pasar kerja internasional dengan sumber daya manusia lokal.

Jika proses tersebut terus diperkuat melalui pelatihan, sertifikasi, penguasaan bahasa, informasi pasar kerja dan pengawasan perusahaan penempatan, migrasi kerja dapat menjadi salah satu instrumen pembangunan ekonomi daerah.

Bagi Lebak, pekerja migran bukan sekadar warga yang berangkat mencari penghasilan ke luar negeri. Mereka adalah bagian dari sumber daya manusia daerah yang membawa keterampilan, pengalaman dan pendapatan kembali ke keluarga serta lingkungan sosialnya.

Karena itu, keberhasilan program migrasi kerja pada akhirnya tidak cukup diukur dari berapa banyak warga yang diberangkatkan, tetapi juga dari seberapa aman mereka berangkat, seberapa layak mereka bekerja, seberapa kuat perlindungan yang diterima, dan seberapa besar manfaat ekonomi yang kembali ke daerah asal.


Discover more from suaramigrannusantara.org

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

berita BP2MI Buminu Buruh migran CPMI HAM Jepang KP2MI migran Migrasi pekerja migran PMI
Berita Terkait
Sumber: https://image.jpnn.com/resize/1200x800-80/arsip/normal/2026/09/10/forum-media-voice-indonesia-bersama-bogor-media-siber-networ-boyx.jpg
BERITA
Korban TPPO Kembali Bekerja ke Luar Negeri, Pemulihan Terbentur Kebutuhan Ekonomi
11 Sep 2026
Sumber: https://rri-portal-app-assets.obs.ap-southeast-4.myhuaweicloud.com/upload/berita/image/cirebon/thumbs/full_1785239825720789_c8162bb055_berita_cirebon.webp
BERITA
Nadia Permatasari Mengaku Disekap di Tiongkok, Disnaker Indramayu Sebut Keberangkatan Diduga Ilegal
11 Sep 2026
Sumber: https://delapanmedia.sgp1.digitaloceanspaces.com/riauaktual/6756903559-whatsapp-image-2026-09-07-at-11-16-51.jpeg
BERITA
Polda Riau Gagalkan Pengiriman 10 Calon PMI Nonprosedural ke Malaysia
11 Sep 2026