PERMAI dan Kemendagri Perkuat Sinergi Organisasi dan Perlindungan Masyarakat Indonesia di Luar Negeri
JAKARTA — Persatuan Masyarakat Indonesia (PERMAI) melakukan audiensi dengan Direktorat Organisasi Kemasyarakatan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin, 24 Agustus 2026. Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi kelembagaan sekaligus membahas peluang kemitraan PERMAI dengan pemerintah dalam menjalankan program pemberdayaan masyarakat Indonesia, termasuk masyarakat Indonesia yang berada di luar negeri dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Audiensi dihadiri jajaran Direktorat Organisasi Kemasyarakatan Kemendagri, antara lain Abdul Gafur, S.STP., M.Si., selaku Pj. Tim Kerja Pemberdayaan dan Kemitraan Ormas; Emut Margini, A.Ks., Ketua Tim Pemberdayaan Ormas; Eko Indriantanto, S.Fil., Ketua Tim Kemitraan Ormas; Muhamad Ali, S.Tr.A.P., Penata Kelola Pemerintahan; serta Dimas Agung Prasetyo, S.H., Penata Layanan Operasional.
Dari PERMAI hadir Ali Nurdin selaku Penasehat, Zulkaifin sebagai Wakil Ketua, Juanita Dorothea Pantow sebagai Sekretaris Jenderal, dan Emmanuel Eduardo Cahaya sebagai Ketua Bidang Pemuda.
Dalam pertemuan tersebut, PERMAI memaparkan sejarah dan kiprah organisasinya yang telah berlangsung sejak 17 April 1977 di Malaysia. Selama hampir lima dekade, PERMAI menempatkan perhatian terhadap masyarakat Indonesia di luar negeri sebagai salah satu bagian penting dari aktivitas organisasinya.
Direktorat Organisasi Kemasyarakatan Kemendagri menyampaikan apresiasi terhadap kiprah tersebut. Pendampingan dan perhatian PERMAI terhadap masyarakat Indonesia di luar negeri dinilai memiliki nilai sosial yang penting, sekaligus membuka ruang bagi kerja sama yang lebih luas antara organisasi kemasyarakatan dengan pemerintah.
Dalam audiensi juga dibahas rencana PERMAI memperkuat pusat kegiatan organisasi di Jakarta. Pemindahan dan penguatan pusat kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas koordinasi dengan pemerintah pusat, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan.
Kemendagri menyatakan kesiapan untuk membantu mempertemukan PERMAI dengan kementerian dan lembaga pemerintah lainnya sesuai dengan bidang kerja sama yang diperlukan. Dukungan serupa juga akan diberikan dalam pengembangan jaringan PERMAI di daerah.
Apabila PERMAI telah membentuk kepengurusan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, Kemendagri siap membantu menghubungkan jaringan tersebut dengan pemerintah daerah terkait. Langkah ini diharapkan dapat mendorong sinergi antara program PERMAI dan agenda pemberdayaan masyarakat di daerah.
Salah satu rekomendasi yang mengemuka adalah pengembangan struktur organisasi PERMAI di daerah melalui sistem berjenjang atau tier. Pengembangan jaringan tersebut disarankan memprioritaskan daerah-daerah yang menjadi kantong PMI.
Strategi tersebut dinilai relevan karena daerah asal PMI merupakan basis penting untuk menjalankan edukasi, pemberdayaan, perlindungan, dan pelayanan kepada calon maupun purna PMI serta keluarga mereka. Penguatan jaringan di daerah juga dinilai dapat memperkuat hubungan antara masyarakat, pemerintah daerah, dan organisasi kemasyarakatan.
Dalam aspek legalitas, Kemendagri menyampaikan bahwa PERMAI tidak perlu melakukan pendaftaran ulang apabila legalitas organisasi yang dimiliki telah sah dan tercatat pada Kementerian Hukum dan HAM. Dengan demikian, organisasi dapat lebih fokus pada penguatan kelembagaan, pengembangan program, serta perluasan kemitraan.
Kemendagri juga membuka peluang pelibatan PERMAI dalam berbagai kegiatan pemerintah yang berkaitan dengan organisasi kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, masyarakat Indonesia di luar negeri, PMI, serta penguatan hubungan masyarakat Indonesia di dalam dan luar negeri.
Kolaborasi dengan KP2MI
Salah satu agenda strategis yang dibahas adalah peluang kolaborasi antara PERMAI, Kemendagri, dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).
Kemendagri menyatakan kesiapan untuk membantu membangun komunikasi antara PERMAI dan KP2MI. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperluas ruang kerja sama, terutama dalam bidang perlindungan, pemberdayaan, edukasi, pelayanan, dan penguatan jejaring masyarakat Indonesia di luar negeri.
Sinergi tersebut juga dinilai penting untuk mempertemukan pengalaman organisasi masyarakat dengan kapasitas pemerintah dalam merumuskan dan menjalankan program yang berkaitan dengan PMI.
PERMAI Diundang ke Malang
Sebagai salah satu tindak lanjut awal, Kemendagri mengundang perwakilan PERMAI untuk menjadi narasumber dalam kegiatan bersama organisasi kemasyarakatan se-Kota dan Kabupaten Malang pada 29 Agustus 2026 di Kota Malang.
Undangan tersebut menjadi salah satu bentuk keterlibatan PERMAI dalam kegiatan yang difasilitasi pemerintah sekaligus membuka ruang bagi organisasi untuk memperkenalkan pengalaman dan programnya kepada organisasi kemasyarakatan di daerah.
Pertemuan PERMAI dan Direktorat Organisasi Kemasyarakatan Kemendagri berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif. Kedua pihak melihat adanya potensi penguatan kemitraan dalam menjalankan program sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Ke depan, PERMAI akan memprioritaskan penguatan pusat organisasi di Jakarta, menyusun strategi pengembangan jaringan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta menyiapkan konsep struktur organisasi daerah dengan sistem berjenjang.
Pengembangan jaringan akan diarahkan terutama ke wilayah yang menjadi kantong PMI. Selain itu, PERMAI akan memperkuat program yang berkaitan dengan pemberdayaan dan perlindungan masyarakat Indonesia di luar negeri serta melanjutkan koordinasi dengan Kemendagri untuk membuka akses kerja sama dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Bagi PERMAI, audiensi tersebut menjadi bagian dari proses transformasi organisasi untuk memperluas kontribusi di Indonesia tanpa meninggalkan sejarah dan pengalaman panjang dalam mendampingi masyarakat Indonesia di luar negeri.
PERMAI menegaskan komitmennya untuk membangun organisasi yang mampu menjadi mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam mendorong perlindungan, pemberdayaan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Discover more from suaramigrannusantara.org
Subscribe to get the latest posts sent to your email.