Suara Migran Nusantara Logo
BERITA

Kampus Sambut Positif Dorongan Pembangunan Migrant Center, Siapkan Talenta untuk Pasar Kerja Global

  Admin2 · 
Sumber: https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2026/08/29/1411191.jpg
Gabung di WhatsApp Channel SMN untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang

JAKARTA — Dorongan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) agar lebih banyak perguruan tinggi membangun Migrant Center mendapat respons positif dari sejumlah kampus. Inisiatif tersebut dinilai membuka ruang bagi perguruan tinggi untuk mengambil peran lebih besar dalam menyiapkan tenaga kerja Indonesia yang kompeten, memiliki keterampilan sesuai kebutuhan pasar internasional, sekaligus memahami prosedur migrasi yang aman dan legal.

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI) Dzulfikar Ahmad Tawalla mengatakan pemerintah tengah mendorong perluasan Migrant Center di perguruan tinggi sebagai bagian dari pembangunan ekosistem penempatan pekerja migran sektor formal.

Dalam peresmian Migrant Center Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSURA), Sabtu (29/8/2026), Dzulfikar menyebut pemerintah telah melakukan pembahasan dengan sekitar 23 perguruan tinggi terkait pengembangan fasilitas serupa.

Menurut pemerintah, keberadaan Migrant Center di kampus diharapkan menjadi salah satu instrumen untuk mempertemukan pendidikan tinggi dengan kebutuhan pasar kerja global. Kampus tidak hanya menyiapkan lulusan untuk memasuki pasar kerja domestik, tetapi juga memberikan pilihan karier melalui jalur migrasi kerja yang prosedural.

Kampus Melihat Migrasi sebagai Peluang Karier

Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menjadi salah satu perguruan tinggi yang lebih awal merespons kebijakan tersebut. Migrant Center UMM diresmikan Wamen P2MI pada 7 Juli 2026 dan diproyeksikan sebagai salah satu model pengembangan pusat pelatihan pekerja migran di lingkungan perguruan tinggi.

Rektor UMM Prof. Dr. Nazaruddin Malik menyebut pendirian Migrant Center merupakan respons kampus terhadap perubahan global dan kebutuhan untuk menyiapkan lulusan yang mampu beradaptasi dengan dinamika pasar kerja internasional.

Respons tersebut memperlihatkan bahwa sebagian perguruan tinggi mulai melihat migrasi kerja bukan semata sebagai persoalan penempatan tenaga kerja, tetapi juga sebagai bagian dari strategi pengembangan karier lulusan.

Bagi kampus, tantangannya adalah memastikan lulusan yang bekerja ke luar negeri tidak sekadar berangkat, tetapi memiliki kompetensi yang sesuai standar negara tujuan dan memahami hak serta kewajibannya sebagai pekerja migran.

UMSURA Siapkan Pusat Pelatihan dan Sertifikasi

Respons serupa ditunjukkan UMSURA. Setelah Migrant Center kampus tersebut diresmikan pada 29 Agustus 2026, pihak universitas menyatakan telah menyiapkan fasilitas pelatihan bahasa, peningkatan keterampilan (upskilling) dan sertifikasi.

Pada tahap awal, UMSURA menargetkan sekitar 200 peserta. Sasaran program tidak hanya mahasiswa, tetapi juga lulusan SMA, SMK, Diploma 3 dan Strata 1.

Bidang yang dipersiapkan antara lain caregiver, professional nurse, konstruksi, operasional serta keterampilan teknik. Untuk mendukung kesiapan bahasa, kampus menyediakan pembelajaran bahasa Inggris, Mandarin, Jepang dan Jerman.

Rektor UMSURA Mundakir mengatakan fasilitas tersebut disiapkan agar calon pekerja migran memiliki pembekalan sebelum mengikuti proses penempatan ke luar negeri.

Pendekatan tersebut menunjukkan adanya upaya untuk menghubungkan pendidikan, sertifikasi dan kebutuhan tenaga kerja internasional dalam satu ekosistem.

UPN Veteran Yogyakarta Lebih Dulu Menyiapkan Model Serupa

Dukungan terhadap pengembangan Migrant Center juga terlihat di Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta (UPNVY).

Pada Januari 2026, Wamen P2MI meninjau Migrant Center UPN “Veteran” Yogyakarta yang disebut sebagai Migrant Center pertama di Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemerintah ketika itu menekankan tujuan fasilitas tersebut untuk mendukung terwujudnya pekerja migran Indonesia yang kompeten dan terlindungi.

Data yang disampaikan dalam kunjungan tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara peluang kerja luar negeri dan jumlah tenaga kerja yang terserap. Berdasarkan data SIP2MI yang dikutip UPNVY, per 18 Januari 2026 terdapat 336.709 peluang kerja luar negeri, sementara yang terserap baru 60.351 atau 17,92 persen. Dengan demikian, masih terdapat 276.358 peluang kerja yang belum terserap pada saat data tersebut dihimpun.

Angka tersebut memberikan konteks mengapa pemerintah mendorong keterlibatan perguruan tinggi. Persoalannya bukan semata kekurangan peluang kerja di luar negeri, melainkan bagaimana menyiapkan tenaga kerja yang memiliki keterampilan dan persyaratan sesuai kebutuhan pengguna.

Pemerintah Ingin Perluas Sektor Formal

Dzulfikar menilai Migrant Center dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperbanyak pekerja migran sektor formal.

Dalam peresmian Migrant Center UMSURA, ia menyebut permintaan tenaga kerja sektor kesehatan dari luar negeri dalam tiga tahun terakhir tergolong tinggi berdasarkan data SISKOP2MI. Pemerintah memperkirakan kebutuhan tersebut masih akan meningkat.

Kondisi tersebut menjadi peluang bagi perguruan tinggi, terutama kampus yang memiliki program studi dan fasilitas pendidikan yang relevan dengan kebutuhan tenaga kerja global.

Namun, penempatan sektor formal tetap membutuhkan lebih dari sekadar ijazah. Calon pekerja harus memenuhi standar kompetensi, bahasa, sertifikasi profesi dan persyaratan administratif negara tujuan.

Di sinilah Migrant Center dapat memainkan fungsi strategis apabila mampu mengintegrasikan pelatihan, sertifikasi, informasi pasar kerja, orientasi pra-keberangkatan dan edukasi perlindungan pekerja.

Tidak Cukup Hanya Menambah Jumlah Pekerja

Dukungan kampus terhadap Migrant Center juga perlu ditempatkan dalam kerangka perlindungan pekerja.

Meningkatnya jumlah lulusan yang bekerja ke luar negeri tidak otomatis berarti meningkatnya kesejahteraan pekerja migran. Risiko eksploitasi, penipuan perekrutan, kontrak kerja yang tidak sesuai, persoalan upah dan akses terhadap mekanisme pengaduan tetap harus menjadi bagian dari pembekalan.

Karena itu, keberadaan Migrant Center idealnya tidak berhenti sebagai pusat pelatihan keterampilan.

Kampus dapat menjadi ruang untuk membangun literasi migrasi, termasuk memberikan pemahaman tentang prosedur penempatan resmi, biaya migrasi, kontrak kerja, hak ketenagakerjaan, jaminan sosial, budaya negara tujuan, mekanisme pengaduan serta risiko perdagangan orang.

Dengan pendekatan tersebut, lulusan tidak hanya menjadi tenaga kerja yang kompeten, tetapi juga pekerja migran yang memahami hak dan memiliki posisi tawar yang lebih baik.

Menjembatani Kampus dan Pasar Kerja Internasional

Dorongan pemerintah tersebut pada akhirnya menempatkan perguruan tinggi dalam posisi baru di dalam ekosistem migrasi tenaga kerja.

Kampus memiliki sumber daya pendidikan, tenaga pengajar, laboratorium, jaringan industri serta basis mahasiswa dan alumni. Sementara pemerintah memiliki fungsi regulasi, perlindungan dan tata kelola penempatan. Jika keduanya terhubung dengan kebutuhan pengguna tenaga kerja di luar negeri, Migrant Center berpotensi menjadi jembatan antara dunia pendidikan dan pasar kerja internasional.

Namun, keberhasilan program tetap perlu diukur secara objektif.

Bukan hanya dari jumlah Migrant Center yang berdiri atau jumlah peserta yang mengikuti pelatihan, tetapi juga dari berapa banyak lulusan yang memperoleh pekerjaan formal, kesesuaian pekerjaan dengan kompetensi, kualitas kontrak, tingkat perlindungan, biaya penempatan, serta kondisi pekerja setelah berada di negara tujuan.

Respons Positif Perlu Diikuti Standar yang Sama

Respons UMM, UMSURA dan UPN “Veteran” Yogyakarta menunjukkan bahwa gagasan memperkuat peran kampus dalam migrasi tenaga kerja memperoleh pijakan di lingkungan perguruan tinggi. Pemerintah sendiri telah mendorong lebih banyak kampus mengikuti model tersebut dan menyebut sekitar 23 perguruan tinggi telah dibahas dalam pengembangan Migrant Center.

Tantangan berikutnya adalah memastikan ekspansi tersebut tidak sekadar menghasilkan banyak pusat pelatihan dengan standar yang berbeda-beda.

Standar kompetensi instruktur, kurikulum, sertifikasi, fasilitas, informasi lowongan, transparansi biaya, perlindungan peserta dan mekanisme pengawasan menjadi faktor penting agar Migrant Center benar-benar memberikan nilai tambah bagi calon pekerja migran.

Pada akhirnya, keterlibatan kampus dalam penyiapan pekerja migran dapat menjadi langkah strategis apabila ditempatkan dalam kerangka pendidikan, kompetensi dan pelindungan secara bersamaan.

Sebab, pekerja migran masa depan tidak cukup hanya disiapkan untuk bekerja di luar negeri. Mereka harus disiapkan untuk memasuki pasar kerja global secara kompeten, prosedural, bermartabat dan terlindungi.


Discover more from suaramigrannusantara.org

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

berita BP2MI Buminu Buruh migran CPMI HAM Jepang Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia KP2MI migran pekerja migran PMI
Berita Terkait
Sumber: https://image.jpnn.com/resize/1200x800-80/arsip/normal/2026/09/10/forum-media-voice-indonesia-bersama-bogor-media-siber-networ-boyx.jpg
BERITA
Korban TPPO Kembali Bekerja ke Luar Negeri, Pemulihan Terbentur Kebutuhan Ekonomi
11 Sep 2026
Sumber: https://rri-portal-app-assets.obs.ap-southeast-4.myhuaweicloud.com/upload/berita/image/cirebon/thumbs/full_1785239825720789_c8162bb055_berita_cirebon.webp
BERITA
Nadia Permatasari Mengaku Disekap di Tiongkok, Disnaker Indramayu Sebut Keberangkatan Diduga Ilegal
11 Sep 2026
Sumber: https://delapanmedia.sgp1.digitaloceanspaces.com/riauaktual/6756903559-whatsapp-image-2026-09-07-at-11-16-51.jpeg
BERITA
Polda Riau Gagalkan Pengiriman 10 Calon PMI Nonprosedural ke Malaysia
11 Sep 2026