Suara Migran Nusantara Logo
BERITA

DPRD NTT Soroti Dominasi PMI Berketerampilan Rendah, Pelatihan Pra-Pemberangkatan Diminta Sesuai Kebutuhan Negara Tujuan

  Admin2 · 
DPRD NTT Soroti Dominasi PMI Berketerampilan Rendah, Pelatihan Pra-Pemberangkatan Diminta Sesuai Kebutuhan Negara Tujuan
Gabung di WhatsApp Channel SMN untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang

KUPANG – Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) masih menghadapi tantangan dalam peningkatan keterampilan sebelum bekerja di luar negeri. Kondisi ini menjadi sorotan DPRD NTT yang meminta agar pelatihan pra-pemberangkatan disesuaikan dengan kebutuhan pekerjaan dan standar kerja di negara tujuan.

Ketua Komisi V DPRD NTT, Agustinus Nahak, menilai rendahnya keterampilan sebagian PMI berkaitan dengan belum optimalnya pembekalan sebelum keberangkatan. Ia menyoroti pentingnya pelatihan praktis yang sesuai dengan peralatan, metode kerja, dan tuntutan pekerjaan yang akan dihadapi pekerja di negara penempatan.

Dalam pemberitaan Apakabar Online pada 16 Oktober 2026, Agustinus mencontohkan pelatihan menyetrika yang menggunakan peralatan berbeda dari yang tersedia di tempat kerja. Ketidaksesuaian tersebut dapat menyulitkan pekerja ketika menjalankan tugas dan berpotensi memicu konflik dengan pemberi kerja.

Agustinus juga menyoroti fasilitas pelatihan pada perusahaan jasa penempatan tenaga kerja. Menurutnya, perusahaan harus memiliki sarana pelatihan yang memadai, termasuk fasilitas yang menyerupai kondisi kerja sebenarnya. Ia mendorong audit terhadap perusahaan penempatan untuk memastikan keberadaan dan kelayakan fasilitas tersebut, bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif.

Persoalan keterampilan ini perlu dilihat bersama dengan profil pendidikan dan jenis pekerjaan PMI asal NTT. Berdasarkan data Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT yang diberitakan ANTARA pada 1 April 2026, sebagian besar calon PMI asal daerah tersebut masih didominasi lulusan sekolah dasar. Banyak di antara mereka bekerja melalui skema penempatan perusahaan atau private to private, terutama di sektor informal.

ANTARA juga melaporkan bahwa hingga April 2026, sebanyak 481 PMI asal NTT telah ditempatkan ke luar negeri. Dalam orientasi pra-pemberangkatan yang diikuti 48 calon PMI pada 1 April 2026, sebanyak 46 orang akan bekerja di Malaysia, sedangkan masing-masing satu orang menuju Singapura dan Hong Kong. Penempatan ke Malaysia terutama mencakup pekerjaan domestik dan perkebunan kelapa sawit.

Data tersebut memperlihatkan pentingnya pelatihan yang tidak berhenti pada pengenalan umum mengenai kehidupan di luar negeri. Calon PMI perlu memperoleh keterampilan teknis sesuai pekerjaan, kemampuan komunikasi dasar dalam bahasa negara tujuan, pemahaman budaya kerja, serta pengetahuan mengenai hak dan kewajiban dalam hubungan kerja.

Pelatihan juga perlu disertai pemahaman mengenai isi kontrak kerja, prosedur pengaduan, akses bantuan ketika mengalami kekerasan atau pelanggaran hak, dan tata cara menghubungi perwakilan pemerintah Indonesia. Dengan pembekalan tersebut, pekerja diharapkan lebih siap menghadapi persoalan di tempat kerja dan mengetahui langkah yang dapat ditempuh ketika haknya dilanggar.

Sebelumnya, BP3MI NTT melalui kegiatan orientasi pra-pemberangkatan telah memberikan materi tentang perjanjian kerja, ketentuan negara tujuan, kesehatan mental, bahaya narkoba, pengelolaan keuangan, serta pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Materi tersebut merupakan bagian penting dari perlindungan, tetapi perlu berjalan beriringan dengan pelatihan teknis yang sesuai dengan posisi pekerjaan masing-masing calon PMI.

Di sisi lain, penguatan keterampilan membutuhkan koordinasi antara pemerintah daerah, BP3MI, lembaga pelatihan kerja, dan perusahaan penempatan. Pemerintah daerah perlu memastikan pelatihan dirancang berdasarkan kebutuhan pasar kerja yang nyata, sementara perusahaan penempatan harus dapat menunjukkan bahwa calon pekerja telah memperoleh pembekalan yang memadai sebelum diberangkatkan.

Pengawasan juga penting untuk memastikan pelatihan benar-benar berlangsung dan tidak hanya menjadi formalitas. Evaluasi dapat dilakukan melalui pemeriksaan fasilitas, kurikulum, kompetensi instruktur, serta kesesuaian keterampilan peserta dengan pekerjaan yang tercantum dalam dokumen penempatan dan kontrak kerja.

Tantangan lainnya adalah memperluas kesempatan PMI asal NTT untuk memasuki sektor formal yang membutuhkan kompetensi khusus. Peningkatan keterampilan dapat membuka peluang kerja yang lebih beragam, tetapi harus disertai informasi yang transparan mengenai persyaratan, upah, kondisi kerja, dan mekanisme perlindungan di negara tujuan.

Dengan demikian, pembenahan pelatihan pra-pemberangkatan tidak cukup dilakukan melalui penambahan jumlah peserta atau kegiatan orientasi. Program tersebut perlu memastikan setiap calon PMI memiliki keterampilan yang relevan, memahami risiko kerja, dan mengetahui cara memperoleh perlindungan hukum.

Sorotan DPRD NTT menjadi pengingat bahwa keberhasilan penempatan pekerja migran tidak semata-mata diukur dari jumlah orang yang diberangkatkan. Kualitas pembekalan, kesesuaian pekerjaan, keselamatan, serta terpenuhinya hak pekerja harus menjadi bagian utama dari evaluasi kebijakan migrasi tenaga kerja.

Berita BP2MI BP3MI Buminu Buruh migran CPMI HAM iran Kebijakan Migrasi KP2MI migran pekerja migran PMI SMK Go Global Vokasi
Berita Terkait
Sumber: https://asset.kompas.com/crops/FpQBSXhYyx1-QCVqEUTMGosDwEE=/0x0:1000x667/1200x800/data/photo/2019/03/25/129062087.jpg
BERITA
HRW Kritik Negara Teluk Lamban Lindungi Pekerja Migran dari Panas Ekstrem
19 Oct 2026
Sumber: https://cdn.i-scmp.com/sites/default/files/styles/700x400/public/d8/images/canvas/2026/03/19/983291d1-e3bd-45ef-8866-4419ad69694a_d58eef1b.jpg?itok=yO3Cgvrg&v=1773929316
BERITA
Dua Pekerja Domestik Indonesia Tewas dan Dua Luka dalam Kebakaran Tai Po, Hong Kong
19 Oct 2026
Sumber: https://encrypted-tbn0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcQswfckKRqsmnu8ypfEJ5ozqfs3uZS8JXJq3ve7tMpeTQrEVnyPlujLD9mt&s=10
BERITA
BP3MI Sulawesi Utara Fasilitasi Lulusan Poltekkes Maluku Bekerja ke Luar Negeri, Alokasi 620 PMI pada 2026
19 Oct 2026

Comments are closed.