Suara Migran Nusantara Logo
BERITA

BP3MI Sulawesi Selatan Fasilitasi Pemulangan PMI Sakit Asal Bantaeng dari Malaysia

  Admin2 · 
Sumber: https://lingkar.news/wp-content/uploads/2026/08/bp3mi-sulawesi-selatan-fasilitasi-pemulangan-pekerja-migran-indonesia-sakit-asal-kabupaten-bantaeng-1786369904-1-750x422.webp
Gabung di WhatsApp Channel SMN untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang

Makassar – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pada 13 Agustus 2026, BP3MI Sulawesi Selatan memfasilitasi pemulangan seorang PMI asal Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, yang mengalami sakit saat bekerja di Malaysia.

Informasi mengenai pemulangan tersebut dipublikasikan melalui kanal resmi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Dalam prosesnya, BP3MI Sulawesi Selatan melakukan pendampingan sejak PMI tiba di Indonesia hingga proses kepulangan ke daerah asal agar dapat kembali berkumpul dengan keluarga serta memperoleh penanganan lanjutan yang dibutuhkan.

Pemulangan PMI bermasalah maupun PMI yang mengalami kondisi kesehatan khusus merupakan bagian dari tugas pelindungan yang dijalankan KP2MI melalui jaringan BP3MI di berbagai daerah. Selain memastikan kepulangan secara aman, pemerintah juga melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menjamin hak-hak pekerja migran tetap terpenuhi.

Kasus PMI yang mengalami sakit di negara penempatan masih menjadi salah satu persoalan yang kerap memerlukan intervensi pemerintah. Faktor beban kerja, kondisi kesehatan yang memburuk, hingga keterbatasan akses layanan kesehatan dapat menjadi penyebab pekerja migran memerlukan bantuan pemulangan ke tanah air.

BP3MI Sulawesi Selatan dalam beberapa waktu terakhir juga tercatat aktif menangani berbagai kasus pelindungan PMI, termasuk fasilitasi pemulangan pekerja migran deportasi dari Malaysia serta pendampingan pemulangan jenazah PMI hingga ke rumah duka di daerah asal. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya negara dalam memastikan setiap warga negara yang bekerja di luar negeri memperoleh pelindungan sejak sebelum bekerja, selama masa penempatan, hingga setelah kembali ke Indonesia.

KP2MI mengimbau masyarakat yang berminat bekerja ke luar negeri agar menempuh jalur prosedural dan resmi. Penempatan yang sesuai ketentuan dinilai penting untuk memudahkan proses pelindungan apabila pekerja migran menghadapi permasalahan di negara tujuan, termasuk ketika membutuhkan bantuan pemulangan karena sakit atau kondisi darurat lainnya.

Dengan fasilitasi pemulangan PMI asal Bantaeng tersebut, BP3MI Sulawesi Selatan kembali menegaskan perannya sebagai garda terdepan pelayanan dan pelindungan pekerja migran Indonesia, sekaligus memastikan bahwa setiap PMI yang menghadapi permasalahan di luar negeri dapat memperoleh pendampingan hingga kembali ke kampung halamannya dengan aman.


Discover more from suaramigrannusantara.org

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

berita BP2MI BP3MI Buminu Buruh migran CPMI Hak Pekerja Migran HAM Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia KP2MI migran pekerja migran PMI
Berita Terkait
Sumber: https://image.jpnn.com/resize/1200x800-80/arsip/normal/2026/09/10/forum-media-voice-indonesia-bersama-bogor-media-siber-networ-boyx.jpg
BERITA
Korban TPPO Kembali Bekerja ke Luar Negeri, Pemulihan Terbentur Kebutuhan Ekonomi
11 Sep 2026
Sumber: https://rri-portal-app-assets.obs.ap-southeast-4.myhuaweicloud.com/upload/berita/image/cirebon/thumbs/full_1785239825720789_c8162bb055_berita_cirebon.webp
BERITA
Nadia Permatasari Mengaku Disekap di Tiongkok, Disnaker Indramayu Sebut Keberangkatan Diduga Ilegal
11 Sep 2026
Sumber: https://delapanmedia.sgp1.digitaloceanspaces.com/riauaktual/6756903559-whatsapp-image-2026-09-07-at-11-16-51.jpeg
BERITA
Polda Riau Gagalkan Pengiriman 10 Calon PMI Nonprosedural ke Malaysia
11 Sep 2026