Suara Migran Nusantara Logo
BERITA

Pemkot Pangkalpinang Gandeng KP2MI Cegah Keberangkatan PMI Nonprosedural

  Admin2 · 
Sumber: https://libangnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260805-WA0100-scaled.jpg
Gabung di WhatsApp Channel SMN untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang

Pangkalpinang – Pemerintah Kota Pangkalpinang memperkuat upaya pencegahan keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural melalui kerja sama dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Kolaborasi tersebut difokuskan pada peningkatan edukasi kepada masyarakat, penguatan koordinasi antarlembaga, serta penyediaan informasi mengenai jalur penempatan kerja luar negeri yang legal dan aman.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kota Pangkalpinang dan KP2MI yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, mengatakan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas calon pekerja migran sekaligus menekan praktik penempatan pekerja ke luar negeri secara ilegal yang masih ditemukan di masyarakat.

Menurut Saparudin, masih terdapat warga Pangkalpinang yang berangkat bekerja ke luar negeri tanpa melalui prosedur resmi. Karena itu, pemerintah daerah bersama KP2MI akan memperkuat sosialisasi secara berkelanjutan agar masyarakat memahami pentingnya bekerja melalui mekanisme yang sah dan terlindungi oleh negara.

“Bekerja ke luar negeri harus dilakukan secara prosedural agar hak-hak pekerja terlindungi dan terhindar dari berbagai risiko eksploitasi,” ujar Saparudin dalam kegiatan tersebut.

Selain edukasi, Pemkot Pangkalpinang juga menyiapkan program pelatihan keterampilan bagi calon PMI agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja internasional. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal sekaligus memperbesar peluang memperoleh pekerjaan formal dengan perlindungan yang memadai di negara tujuan.

Penyuluh Hukum Ahli Muda KP2MI, Eva Febriyanti, menjelaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari strategi nasional untuk mencegah penempatan PMI nonprosedural yang berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari pelanggaran hak pekerja hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Secara nasional, KP2MI terus mengembangkan berbagai program preventif seperti Gerakan Migran Aman dan Program Desa Migran Emas (Demimas) yang bertujuan meningkatkan literasi migrasi aman hingga tingkat desa. Pemerintah juga menggandeng berbagai lembaga dan mitra untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur bekerja ke luar negeri yang benar.

Konteks Pangkalpinang dinilai strategis dalam upaya pencegahan PMI nonprosedural. Sebagai wilayah kepulauan yang memiliki akses transportasi laut dan udara ke berbagai daerah transit, Pangkalpinang berpotensi dimanfaatkan oleh jaringan perekrut ilegal untuk memberangkatkan calon pekerja migran tanpa dokumen resmi. Karena itu, pengawasan tidak hanya perlu dilakukan di tingkat kota, tetapi juga hingga desa dan kelurahan yang menjadi sumber calon pekerja migran.

Pengamat migrasi menilai bahwa keberhasilan pencegahan sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dinas tenaga kerja, pemerintah desa, serta masyarakat. Pemantauan terhadap aktivitas agen perekrut, pola keberangkatan melalui daerah transit, dan promosi lowongan kerja yang mencurigakan di media sosial perlu diperkuat untuk menutup celah praktik perekrutan ilegal.

KP2MI sendiri menegaskan bahwa pendekatan preventif menjadi langkah utama dalam mengurangi jumlah PMI nonprosedural. Selain edukasi langsung kepada masyarakat, kementerian juga melakukan patroli siber untuk mengawasi iklan dan tawaran kerja luar negeri yang berpotensi menyesatkan. Sepanjang 2025, ribuan calon PMI nonprosedural berhasil dicegah keberangkatannya melalui berbagai operasi yang dilakukan di pusat maupun daerah.

Melalui kerja sama dengan KP2MI, Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap masyarakat semakin memahami pentingnya memilih jalur penempatan resmi. Dengan demikian, risiko eksploitasi, penipuan, hingga perdagangan orang dapat ditekan, sementara kesempatan bekerja ke luar negeri tetap terbuka melalui mekanisme yang aman, legal, dan bermartabat.


Discover more from suaramigrannusantara.org

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

berita BP2MI Buminu Buruh migran CPMI HAM Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia KP2MI migran Migrasi pekerja migran PMI
Berita Terkait
Sumber: https://image.jpnn.com/resize/1200x800-80/arsip/normal/2026/09/10/forum-media-voice-indonesia-bersama-bogor-media-siber-networ-boyx.jpg
BERITA
Korban TPPO Kembali Bekerja ke Luar Negeri, Pemulihan Terbentur Kebutuhan Ekonomi
11 Sep 2026
Sumber: https://rri-portal-app-assets.obs.ap-southeast-4.myhuaweicloud.com/upload/berita/image/cirebon/thumbs/full_1785239825720789_c8162bb055_berita_cirebon.webp
BERITA
Nadia Permatasari Mengaku Disekap di Tiongkok, Disnaker Indramayu Sebut Keberangkatan Diduga Ilegal
11 Sep 2026
Sumber: https://delapanmedia.sgp1.digitaloceanspaces.com/riauaktual/6756903559-whatsapp-image-2026-09-07-at-11-16-51.jpeg
BERITA
Polda Riau Gagalkan Pengiriman 10 Calon PMI Nonprosedural ke Malaysia
11 Sep 2026