Suara Migran Nusantara Logo
BERITA

Pemkab Meranti dan CIDB Johor Bahru Bahas Peluang Kerja Prosedural dan Bersertifikat bagi PMI Sektor Konstruksi

  Admin2 · 
Sumber: https://sipb.merantikab.go.id/storage/article-attachment/2026/08/01M0FA7023H6JHFQ5WEM2T8743.jpg
Gabung di WhatsApp Channel SMN untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang

MERANTI — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, membuka peluang kerja yang lebih legal, aman, dan terlindungi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui kerja sama peningkatan kompetensi dan sertifikasi, khususnya untuk sektor konstruksi di Malaysia.

Langkah tersebut dibahas dalam audiensi Pemkab Kepulauan Meranti bersama Construction Industry Development Board (CIDB) Malaysia yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepulauan Meranti, Kamis (20/8/2026).

Pertemuan dipimpin Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin dan dihadiri Konsul Ekonomi KJRI Johor Bahru Siti Fauziah, perwakilan CIDB Malaysia Muhammad Zainal Abidin dan Rizwan, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah, serta pihak terkait lainnya.

Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Meranti mengubah pola mobilitas tenaga kerja masyarakat perbatasan yang selama ini rentan terhadap persoalan legalitas menjadi sistem penempatan yang lebih tertata, berbasis kompetensi, sertifikasi, dan perlindungan hukum.

Dari Pekerja Lintas Batas Menjadi PMI Terampil

Muzamil mengatakan posisi geografis Kepulauan Meranti yang berdekatan dengan Malaysia, khususnya Johor Bahru, telah membentuk hubungan sosial, budaya dan ekonomi yang berlangsung sejak lama.

Menurutnya, mobilitas tenaga kerja masyarakat Meranti ke Malaysia merupakan realitas yang tidak dapat hanya dihentikan, tetapi harus ditata agar berlangsung secara legal dan memberikan manfaat ekonomi bagi pekerja.

“Meranti ini memiliki banyak kesamaan dengan Johor Bahru. Jauh sebelum masa penjajahan, hubungan dan kerja sama masyarakat di kawasan ini sudah terjalin. Karena itu, kita ingin Selat Malaka menjadi pemersatu antara Indonesia dan Malaysia,” kata Muzamil.

Ia melihat sektor konstruksi sebagai salah satu bidang yang mempunyai peluang cukup besar bagi tenaga kerja asal Meranti. Selain konstruksi, peluang juga terdapat pada perkebunan, peternakan dan sejumlah sektor yang membutuhkan tenaga kerja terampil.

Namun, persoalan kompetensi dan sertifikasi menjadi tantangan. Pemkab Meranti menyebut banyak pekerja asal daerah tersebut telah memiliki pengalaman kerja, tetapi belum mempunyai sertifikat resmi sebagai bukti kompetensi.

Kondisi itu dinilai dapat membuat pekerja berada dalam posisi rentan, termasuk menerima upah rendah, minim perlindungan serta menghadapi risiko persoalan hukum dan eksploitasi.

85 Persen Masih Menggunakan Visa Wisata

Persoalan legalitas menjadi perhatian serius dalam pembahasan tersebut.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam audiensi, jumlah tenaga kerja asal Kepulauan Meranti yang bekerja dan melakukan mobilitas ke Malaysia pada 2026 mencapai sekitar 54 ribu orang. Sebagian mobilitas tersebut berlangsung melalui jalur Kukup dan Batu Pahat.

Muzamil mengungkapkan sekitar 85 persen tenaga kerja Meranti masih menggunakan visa wisata untuk melakukan mobilitas ke Malaysia.

“Saat ini sekitar 85 persen tenaga kerja kita masih menggunakan visa wisata. Inilah yang harus kita benahi bersama. Tujuan akhir perjuangan kita adalah agar PMI asal Kepulauan Meranti dapat bekerja secara legal dan hidup lebih sejahtera,” tegasnya.

Karena itu, Pemkab Meranti juga terus mendorong penerapan Special Border Treatment (SBT) bagi masyarakat kawasan perbatasan yang memiliki hubungan sosial, budaya dan ekonomi yang kuat dengan Malaysia.

Gagasan SBT sebelumnya juga disampaikan Muzamil dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan pada 13 Agustus 2026. Pemkab Meranti menilai skema khusus diperlukan agar mobilitas masyarakat perbatasan dapat berlangsung secara legal, aman dan produktif.

BLK Meranti Disiapkan sebagai Pusat Pelatihan

Untuk memastikan calon PMI tidak sekadar diberangkatkan, tetapi benar-benar memiliki keahlian yang dibutuhkan pasar kerja Malaysia, Pemkab Meranti berencana mengoptimalkan kembali Balai Latihan Kerja (BLK) Kepulauan Meranti.

Pelatihan di daerah diharapkan dapat disesuaikan dengan kebutuhan industri konstruksi Malaysia. Setelah memenuhi kompetensi, tenaga kerja dapat diarahkan menuju proses sertifikasi dan penempatan berdasarkan permintaan perusahaan.

“Kalau memungkinkan, tenaga kerja yang akan bekerja di Malaysia sudah memperoleh pelatihan dan sertifikasi dari Meranti. Setelah itu, mereka dikirim sesuai kebutuhan dan permintaan perusahaan sehingga dapat langsung bekerja secara legal,” ujar Muzamil.

Konsep tersebut sekaligus diharapkan menciptakan transfer pengetahuan dan teknologi. CIDB Malaysia juga membuka peluang peningkatan kapasitas instruktur BLK sehingga pelatihan di Meranti dapat dilakukan secara berkelanjutan.

CIDB: Pekerja Konstruksi Harus Memiliki Kompetensi

Perwakilan CIDB Malaysia Muhammad Zainal Abidin menyatakan dukungan terhadap peningkatan kompetensi dan sertifikasi tenaga kerja asal Kepulauan Meranti.

Menurutnya, pekerja yang telah memiliki kemampuan perlu mendapatkan pengakuan kompetensi sesuai standar yang berlaku di industri konstruksi Malaysia. Apabila kesiapan fasilitas BLK Meranti memenuhi persyaratan, peluang kerja sama pelatihan dan pengembangan kompetensi dapat dibangun.

Rizwan, perwakilan CIDB yang menangani sertifikasi tenaga kerja, menambahkan bahwa sejumlah pekerjaan konstruksi seperti pekerjaan bangunan, pemasangan batu bata, lantai beton, pertukangan kayu dan pekerjaan plaster membutuhkan keterampilan yang sesuai standar.

CIDB dapat memberikan rujukan mengenai jenis pelatihan yang dibutuhkan perusahaan konstruksi Malaysia, kemudian kompetensi pekerja diuji sebelum sertifikat diterbitkan.

Hal ini sejalan dengan sistem CIDB Malaysia. Berdasarkan informasi resmi CIDB, pendaftaran personel binaan diwajibkan bagi pekerja yang terlibat dalam pekerjaan konstruksi. Pekerja asing juga harus memiliki paspor dengan izin kerja yang sah, memenuhi persyaratan keselamatan, serta mengikuti ketentuan pendaftaran CIDB.

CIDB juga memiliki Skills Competency Assessment Program (PKK) yang terbuka bagi pekerja konstruksi asing. Program tersebut digunakan untuk menilai dan mengakreditasi kompetensi pekerja sehingga mereka dapat diakui sebagai pekerja terampil sesuai bidang keahliannya.

Penempatan Harus Berbasis Kebutuhan

Pemkab Meranti menegaskan kerja sama tersebut masih dalam tahap pematangan konsep. Rencana yang dibahas mencakup rangkaian pelatihan di BLK, peningkatan kompetensi, sertifikasi, hingga penyaluran tenaga kerja berdasarkan kebutuhan perusahaan di Malaysia.

Rombongan CIDB bersama jajaran Pemkab Meranti juga meninjau fasilitas BLK dan salah satu sekolah kejuruan di Selatpanjang untuk melihat kesiapan sarana dan prasarana pelatihan.

Konsul Ekonomi KJRI Johor Bahru Siti Fauziah menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, kedekatan geografis dan hubungan historis Meranti-Johor harus diterjemahkan menjadi kerja sama ekonomi konkret dengan tetap mengedepankan aturan dan perlindungan tenaga kerja.

Bagi Pemkab Meranti, sasaran akhirnya bukan sekadar meningkatkan jumlah PMI yang bekerja di Malaysia. Lebih jauh, pemerintah ingin mengubah posisi pekerja asal Meranti dari pekerja lintas batas yang rentan secara hukum menjadi PMI terampil, tersertifikasi, profesional, bekerja melalui prosedur resmi dan memperoleh perlindungan yang memadai.

Dengan demikian, peluang kerja di sektor konstruksi Malaysia diharapkan tidak lagi menjadi ruang bagi keberangkatan nonprosedural, melainkan menjadi bagian dari sistem penempatan tenaga kerja yang mempertemukan kebutuhan industri, kompetensi pekerja, legalitas migrasi dan perlindungan PMI dalam satu mata rantai yang jelas.


Discover more from suaramigrannusantara.org

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

berita BP2MI Buminu Buruh migran CPMI HAM KP2MI migran Migrasi pekerja migran Pekerja Migran Indonesia PMI
Berita Terkait
Sumber: https://image.jpnn.com/resize/1200x800-80/arsip/normal/2026/09/10/forum-media-voice-indonesia-bersama-bogor-media-siber-networ-boyx.jpg
BERITA
Korban TPPO Kembali Bekerja ke Luar Negeri, Pemulihan Terbentur Kebutuhan Ekonomi
11 Sep 2026
Sumber: https://rri-portal-app-assets.obs.ap-southeast-4.myhuaweicloud.com/upload/berita/image/cirebon/thumbs/full_1785239825720789_c8162bb055_berita_cirebon.webp
BERITA
Nadia Permatasari Mengaku Disekap di Tiongkok, Disnaker Indramayu Sebut Keberangkatan Diduga Ilegal
11 Sep 2026
Sumber: https://delapanmedia.sgp1.digitaloceanspaces.com/riauaktual/6756903559-whatsapp-image-2026-09-07-at-11-16-51.jpeg
BERITA
Polda Riau Gagalkan Pengiriman 10 Calon PMI Nonprosedural ke Malaysia
11 Sep 2026