BP2MI Sulut Buka 360 Kuota Kerja ke Jepang dan Slovakia, Pendaftaran hingga 31 Agustus 2026
MANADO — Peluang bekerja di luar negeri kembali dibuka bagi masyarakat Sulawesi Utara. Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Utara membuka 360 kuota penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) untuk dua negara tujuan, yakni Jepang dan Slovakia.
Kesempatan tersebut mencakup posisi care giver di Jepang serta production worker di Slovakia. Pendaftaran dibuka hingga 31 Agustus 2026 dan tidak hanya diperuntukkan bagi lulusan atau kelompok tertentu, tetapi juga terbuka untuk masyarakat umum dengan usia minimal 18 tahun.
Informasi mengenai rekrutmen tersebut menjadi bagian dari semakin terbukanya akses pasar kerja internasional bagi tenaga kerja Indonesia. Pemerintah dalam beberapa bulan terakhir memang mendorong peningkatan penempatan PMI pada jabatan-jabatan yang memiliki kebutuhan tenaga kerja tinggi di negara tujuan.
Untuk Jepang, sektor caregiver/careworker menjadi salah satu bidang yang terus dikembangkan pemerintah Indonesia. Dalam program SMK Go Global 2026, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memasukkan caregiver/careworker sebagai salah satu jabatan terampil yang menjadi sasaran penempatan. Pemerintah juga menempatkan Jepang sebagai salah satu negara tujuan strategis dengan target penempatan yang besar.
Peluang di Jepang juga didukung oleh sistem Specified Skilled Worker (SSW) atau Pekerja Berketerampilan Spesifik. Situs resmi pemerintah Jepang mencatat bidang keperawatan sebagai salah satu sektor yang memiliki mekanisme ujian bagi calon pekerja asing, termasuk peserta dari Indonesia. Pada Agustus 2026, jadwal ujian bidang keperawatan bagi peserta di Indonesia tersedia pada sejumlah tanggal hingga akhir bulan.
Sementara itu, Slovakia menjadi salah satu pasar kerja Eropa yang mulai mendapatkan perhatian dalam perluasan penempatan PMI. Posisi production worker berkaitan dengan kebutuhan tenaga kerja di sektor produksi atau manufaktur. Data sistem informasi penempatan PMI pemerintah juga menunjukkan bahwa jabatan production worker merupakan salah satu jenis pekerjaan yang tersedia dalam penempatan PMI ke berbagai negara.
Pembukaan kesempatan kerja tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah yang kini mengarahkan penempatan PMI agar lebih berbasis kebutuhan pasar kerja. Wakil Menteri P2MI Dzulfikar Ahmad Tawalla sebelumnya menegaskan bahwa proses pelatihan calon PMI harus didasarkan pada demand atau kebutuhan nyata di negara tujuan. Bahkan, job order disebut harus tersedia terlebih dahulu sebelum menentukan peserta pelatihan dan kemudian disesuaikan dengan talent pool yang ada.
Pendekatan tersebut penting agar program penempatan tidak berhenti pada pelatihan calon pekerja, tetapi berujung pada kepastian pekerjaan. Pemerintah juga menekankan bahwa peningkatan kompetensi, penguasaan bahasa asing, sertifikasi dan kesiapan kerja harus menjadi bagian dari proses sebelum pekerja diberangkatkan.
Bagi calon pekerja yang berminat, peluang 360 posisi tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pasar kerja internasional tidak hanya terbuka bagi tenaga kerja dari daerah-daerah yang selama ini dikenal sebagai kantong PMI. Sulawesi Utara juga memiliki potensi untuk memperbesar kontribusinya melalui penempatan tenaga kerja pada sektor formal dan terampil.
Namun, calon PMI perlu mencermati seluruh persyaratan dan prosedur resmi sebelum mendaftar. Sistem resmi pemerintah menyediakan informasi mengenai berbagai skema penempatan, termasuk Jepang melalui skema pemerintah maupun skema lainnya. Informasi lowongan dan proses penempatan juga tersedia melalui sistem resmi penempatan PMI.
Aspek kehati-hatian menjadi penting karena peluang bekerja di luar negeri juga harus diikuti dengan kepastian kontrak, kejelasan pemberi kerja, struktur biaya, hak dan kewajiban pekerja, serta mekanisme perlindungan. Calon PMI sebaiknya tidak menyerahkan dokumen atau membayar biaya kepada pihak yang tidak memiliki kewenangan resmi.
Pembukaan kuota di Sulawesi Utara juga menjadi momentum untuk memperkuat orientasi penempatan PMI dari pekerjaan berupah rendah menuju pekerjaan yang membutuhkan kompetensi, keterampilan dan sertifikasi. Kebijakan pemerintah sendiri menargetkan peningkatan daya saing PMI agar mampu mengisi kebutuhan pasar kerja global secara prosedural, aman dan bermartabat.
Dengan pendaftaran yang masih berlangsung hingga 31 Agustus 2026, masyarakat Sulawesi Utara yang memenuhi persyaratan memiliki kesempatan untuk memanfaatkan jalur kerja resmi tersebut. Tantangannya bukan hanya mendapatkan kesempatan berangkat, tetapi memastikan setiap keberangkatan menghasilkan pekerjaan yang layak sekaligus memberikan perlindungan yang memadai bagi pekerja dan keluarganya.
Discover more from suaramigrannusantara.org
Subscribe to get the latest posts sent to your email.