Menteri P2MI Gandeng Pensiunan BNP2TKI-BP2MI, Perkuat Transformasi Pelindungan Pekerja Migran
JAKARTA — Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin membuka ruang kolaborasi dengan para pensiunan pegawai BNP2TKI, BP2MI, dan Kementerian P2MI untuk memperkuat tata kelola pelindungan sekaligus meningkatkan kompetensi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pertemuan tersebut berlangsung dalam audiensi dan silaturahmi Paguyuban Pensiunan Pegawai BNP2TKI/BP2MI/KP2MI di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Pertemuan itu menarik perhatian karena mempertemukan generasi baru dalam kelembagaan Kementerian P2MI dengan para mantan pejabat dan pegawai yang sebelumnya terlibat langsung dalam penyelenggaraan penempatan serta pelindungan pekerja migran. Bagi pemerintah, pengalaman panjang para pensiunan dipandang sebagai aset kelembagaan yang dapat digunakan untuk memberikan masukan terhadap proses transformasi yang sedang berjalan.
“Kami ingin mendapatkan masukan, saran, dan dorongan-dorongan penguatan dari sisi kelembagaan. Karena kami-kami ini baru semua di kementerian ini,” kata Mukhtarudin, sebagaimana dikutip dari keterangan resmi Kementerian P2MI.
Dalam pertemuan tersebut hadir Ketua Paguyuban Pensiunan Pegawai BNP2TKI/BP2MI/KP2MI yang juga mantan Deputi Penempatan, Agusdin Subiantoro; mantan Deputi Pelindungan Anjar Prihantoro; mantan Deputi Penempatan Teguh Hendro Cahyono; serta mantan Kepala Biro Perencanaan Yunafri Agus. Kehadiran mereka memberikan ruang bagi pemerintah untuk mendapatkan perspektif dari orang-orang yang pernah bekerja di dalam sistem penempatan dan pelindungan PMI.
Mukhtarudin mengatakan transformasi tata kelola PMI diarahkan untuk memastikan pelindungan berlangsung secara menyeluruh, mulai dari sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga setelah pekerja kembali ke Indonesia. Pendekatan tersebut menempatkan pelindungan bukan hanya sebagai respons ketika masalah muncul, tetapi sebagai proses yang harus dibangun sejak tahap awal migrasi.
“Fokus yang pertama adalah peningkatan kualitas pelindungan bagi pekerja migran Indonesia dari sebelum penempatan, ketika penempatan, dan purna penempatan. Jadi perlindungan mulai dari hulu sampai hilir,” ujar Mukhtarudin.
Pengalaman pensiunan menjadi modal kelembagaan
Ketua Paguyuban Pensiunan Pegawai BNP2TKI/BP2MI/Kementerian P2MI, Agusdin Subiantoro, menyatakan para pensiunan siap memberikan dukungan terhadap program pemerintah. Menurut dia, pengalaman yang telah diperoleh selama bertahun-tahun dapat ditransfer kepada generasi baru, termasuk melalui peran mentor dan penguatan program migrasi aman di daerah.
“Saya sudah sembilan tahun pensiun,” kata Agusdin dalam pertemuan tersebut. Ia menyatakan paguyuban siap membantu penguatan pelaksanaan program di lapangan, migrasi aman, serta transfer pengetahuan kepada generasi baru.
Yang menarik, para pensiunan tidak hanya menawarkan pengalaman administratif. Dalam forum tersebut, mereka juga menyoroti persoalan yang masih menjadi tantangan dalam tata kelola migrasi, salah satunya keberangkatan PMI secara ilegal atau nonprosedural. Agusdin menilai pencegahan harus dilakukan sejak tingkat masyarakat melalui edukasi dan penguatan gerakan migrasi aman.
Persoalan migrasi nonprosedural memang tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan penindakan. Calon PMI membutuhkan informasi yang benar mengenai prosedur penempatan, kontrak kerja, negara tujuan, hak dan kewajiban, biaya, hingga mekanisme pengaduan. Karena itu, pengalaman mantan penyelenggara penempatan dan pelindungan dapat menjadi sumber pengetahuan yang berguna apabila dikelola dalam mekanisme yang transparan dan terukur.
Agusdin juga mengusulkan agar transfer pengetahuan tidak berlangsung secara sporadis, tetapi dilakukan secara terjadwal sehingga berbagai persoalan aktual dapat dibahas dan menjadi masukan bagi Kementerian P2MI.
Pelindungan harus berjalan bersama peningkatan kompetensi
Selain memperkuat pelindungan, pemerintah tengah mendorong perubahan profil PMI Indonesia agar semakin banyak mengisi pekerjaan formal dengan keterampilan menengah dan tinggi. Kementerian P2MI menyebut peluang kerja global telah berkembang, antara lain ke Jepang, Korea Selatan, dan sejumlah negara Eropa.
Kebijakan tersebut penting karena kompetensi bukan hanya berkaitan dengan besaran upah, tetapi juga posisi tawar pekerja migran. Pekerja dengan keterampilan dan sertifikasi yang sesuai kebutuhan pasar memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh pekerjaan formal serta memahami hak-haknya dalam hubungan kerja.
Kementerian P2MI saat ini menerapkan pendekatan yang disebut “latih, kompeten, tempatkan”. Artinya, kebutuhan pasar kerja di negara tujuan dipetakan terlebih dahulu, kemudian diterjemahkan menjadi kebutuhan sektor dan kompetensi sebelum pelatihan diberikan.
Program SMK Go Global menjadi salah satu instrumen yang diprioritaskan pemerintah. Untuk 2026, target penempatan disebut mencapai 40.000 orang, kemudian meningkat menjadi 140.000 pada 2027, 180.000 pada 2028, dan 140.000 pada 2029. Kementerian P2MI menyatakan program tersebut merupakan bagian dari target penyiapan 500.000 tenaga kerja, terutama untuk sektor seperti welder dan hospitality.
Di sisi lain, pemerintah juga mengembangkan Migrant Center sebagai pusat informasi, edukasi, pembekalan, dan pengembangan kompetensi talenta global. Hingga laporan tersebut diterbitkan, Migrant Center disebut telah hadir di 32 perguruan tinggi dan satu lembaga pelatihan.
Transformasi tidak boleh berhenti pada perubahan kelembagaan
Perubahan dari badan menjadi kementerian membawa konsekuensi yang lebih besar terhadap tata kelola pelindungan PMI. Kementerian P2MI tidak hanya dituntut menjadi pelaksana layanan, tetapi juga membangun kebijakan, koordinasi, pengawasan, dan ekosistem pelindungan yang efektif.
Kementerian sebelumnya juga telah menegaskan bahwa transformasi kelembagaan diarahkan untuk memperkuat fungsi pemetaan, penempatan, pelayanan, pencegahan, dan pemberdayaan PMI secara menyeluruh.
Dalam konteks itu, menggandeng para pensiunan dapat menjadi langkah positif apabila pengalaman mereka benar-benar ditempatkan sebagai sumber pengetahuan dan evaluasi. Namun, kolaborasi tersebut akan jauh lebih bermakna jika diterjemahkan menjadi mekanisme yang jelas: siapa yang dilibatkan, apa mandatnya, bagaimana rekomendasi ditindaklanjuti, serta bagaimana hasilnya dapat diukur oleh publik.
Sebab, persoalan pelindungan PMI bukan sekadar persoalan kelembagaan. Di lapangan terdapat calon pekerja yang menghadapi tawaran kerja palsu, penempatan nonprosedural, jeratan utang, persoalan dokumen, konflik hubungan kerja, kekerasan, hingga persoalan kepulangan dan pemberdayaan setelah kembali ke tanah air.
Karena itu, pengalaman masa lalu perlu dipertemukan dengan kebutuhan masa depan. Senioritas tidak boleh sekadar menjadi simbol, sementara generasi baru tidak cukup hanya membawa semangat perubahan tanpa belajar dari pengalaman yang telah teruji.
Silaturahmi antara Menteri P2MI dan Paguyuban Pensiunan BNP2TKI/BP2MI/KP2MI dapat menjadi titik temu dua hal tersebut: pengalaman dan pembaruan.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan transformasi bukan seberapa banyak forum yang diselenggarakan atau seberapa banyak program yang diluncurkan. Ukuran paling penting adalah apakah seorang calon PMI mendapatkan informasi yang benar sebelum berangkat, memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan kontrak, terlindungi ketika menghadapi masalah di luar negeri, serta memiliki masa depan yang lebih baik setelah kembali ke Indonesia.
Jika pengalaman para pensiunan benar-benar diubah menjadi pengetahuan kelembagaan, dan pengetahuan itu diterjemahkan menjadi kebijakan yang berpihak pada pekerja, maka kolaborasi tersebut bukan sekadar reuni para senior. Ia dapat menjadi bagian dari upaya membangun sistem pelindungan PMI yang lebih matang, berkelanjutan, dan benar-benar hadir dari hulu hingga hilir.
Discover more from suaramigrannusantara.org
Subscribe to get the latest posts sent to your email.