Suara Migran Nusantara Logo
BERITA

Pemerintah Arahkan Masyarakat Cek Lowongan Resmi melalui SISKOP2MI, Cegah Penipuan Calon PMI

  Admin2 · 
Sumber: https://image.idntimes.com/post/20260902/img-20260902-wa0025_3ab2c27e-6b43-4fe5-9f38-a9ea95bbae51_watermarked_idntimes-2.jpg
Gabung di WhatsApp Channel SMN untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang

JAKARTA — Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mengarahkan masyarakat, khususnya calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), untuk memanfaatkan kanal resmi pemerintah dalam mencari informasi kesempatan kerja di luar negeri. Salah satu kanal yang dapat digunakan adalah SISKOP2MI, yang menyediakan informasi dan layanan terkait proses penempatan PMI. Langkah tersebut penting di tengah banyaknya informasi lowongan kerja luar negeri yang beredar melalui media sosial, pesan berantai dan jaringan informal yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan.

SISKOP2MI merupakan sistem yang digunakan pemerintah dalam penyelenggaraan pelayanan penempatan dan pelindungan PMI. Melalui sistem tersebut, calon PMI dapat memperoleh informasi mengenai peluang kerja, negara tujuan dan proses yang berkaitan dengan penempatan. Masyarakat dapat mengakses portal resmi SISKOP2MI melalui sebagai salah satu rujukan sebelum mengambil keputusan untuk bekerja ke luar negeri.

Kehadiran kanal resmi menjadi semakin penting karena pemerintah mencatat terdapat 289.938 peluang kerja luar negeri yang telah terverifikasi hingga 30 Agustus 2026. Namun, dari jumlah tersebut baru 74.335 posisi atau sekitar 25,64 persen yang telah terserap, sehingga masih terdapat 215.603 peluang kerja yang belum terisi. Besarnya jumlah peluang tersebut dapat menjadi kesempatan bagi masyarakat, tetapi sekaligus dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menawarkan pekerjaan fiktif dengan mengatasnamakan perusahaan, agen penempatan atau pemerintah.

Penipuan berkedok lowongan kerja dapat menggunakan berbagai modus, mulai dari menawarkan gaji tinggi yang tidak realistis, meminta sejumlah uang sebagai syarat keberangkatan, menjanjikan proses keberangkatan cepat tanpa prosedur yang jelas, hingga menggunakan dokumen dan identitas lembaga yang dibuat menyerupai institusi resmi. Dalam situasi seperti itu, calon PMI perlu memiliki sikap kritis dan tidak menjadikan informasi yang diterima melalui media sosial sebagai satu-satunya dasar untuk mengambil keputusan.

Calon PMI juga perlu memahami bahwa keberadaan sebuah informasi lowongan di internet tidak otomatis membuktikan bahwa pekerjaan tersebut legal dan aman. Informasi mengenai negara tujuan, pemberi kerja, jenis pekerjaan, besaran upah, persyaratan, kontrak kerja dan mekanisme penempatan perlu diperiksa melalui kanal resmi pemerintah. Pemeriksaan tersebut merupakan langkah awal untuk memastikan bahwa calon pekerja tidak masuk ke dalam proses perekrutan ilegal yang dapat meningkatkan risiko penipuan, eksploitasi dan perdagangan orang.

Dalam konteks Program SMK Go Global, akses terhadap informasi lowongan resmi menjadi bagian penting dari hubungan antara pelatihan dan penempatan. Pemerintah menargetkan program tersebut menempatkan 500.000 tenaga kerja Indonesia ke pasar kerja internasional hingga 2029, terdiri atas 300.000 lulusan SMK dan 200.000 tenaga kerja melalui jalur umum. Target penempatan tersebut disusun bertahap dengan sasaran 40.000 orang pada 2026, 140.000 pada 2027, 180.000 pada 2028 dan 140.000 pada 2029.

Besarnya target penempatan membuat kualitas informasi pasar kerja menjadi semakin penting. Jika calon PMI hanya mengetahui bahwa terdapat pekerjaan di luar negeri tanpa mengetahui detail mengenai pemberi kerja dan mekanisme penempatannya, maka peluang kerja tersebut dapat berubah menjadi pintu masuk bagi praktik perekrutan yang merugikan pekerja. Karena itu, keterbukaan informasi harus berjalan bersamaan dengan mekanisme verifikasi dan pengawasan.

Pemerintah melalui Kementerian P2MI juga mendorong masyarakat menggunakan jalur resmi agar proses penempatan dapat dilakukan secara legal dan terlindungi. Pendekatan tersebut sejalan dengan prinsip bahwa pelindungan PMI harus dimulai sejak sebelum keberangkatan. Artinya, pelindungan bukan hanya dilakukan ketika pekerja sudah menghadapi persoalan di negara tujuan, tetapi dimulai sejak calon PMI mencari informasi, mengikuti proses perekrutan, memperoleh pekerjaan, menandatangani kontrak hingga diberangkatkan.

Bagi masyarakat yang menemukan tawaran pekerjaan luar negeri, kehati-hatian menjadi sangat penting apabila perekrut meminta pembayaran segera, meminta dokumen pribadi secara tidak jelas, menjanjikan keberangkatan tanpa proses resmi atau menghindari pemberian informasi mengenai perusahaan dan kontrak kerja. Calon PMI sebaiknya tidak terburu-buru menyerahkan uang maupun dokumen penting sebelum status lowongan dan pihak yang melakukan perekrutan dapat dipastikan.

Penggunaan portal resmi juga dapat memperkuat posisi calon PMI sebagai pencari kerja yang memiliki hak atas informasi yang benar. Informasi lowongan seharusnya tidak menjadi barang yang hanya dikuasai oleh perantara. Calon pekerja memiliki hak untuk mengetahui pekerjaan yang ditawarkan, siapa pemberi kerja, di mana lokasi pekerjaan, berapa upah yang diterima, bagaimana kondisi kerjanya dan bagaimana mekanisme perlindungannya.

Pada saat yang sama, pemerintah perlu memastikan bahwa sistem informasi resmi mudah digunakan oleh masyarakat di berbagai daerah. Digitalisasi pelayanan akan efektif apabila informasi yang tersedia akurat, diperbarui secara berkala, mudah dipahami dan dapat diakses oleh calon PMI dengan latar belakang pendidikan maupun kemampuan digital yang beragam. Edukasi mengenai cara memeriksa lowongan juga menjadi penting agar keberadaan portal resmi tidak hanya diketahui, tetapi benar-benar digunakan sebagai alat verifikasi.

Pemerintah juga perlu memperkuat literasi digital calon PMI. Peredaran informasi melalui media sosial membuat batas antara informasi resmi dan promosi perekrutan informal semakin sulit dikenali. Karena itu, masyarakat perlu dibiasakan untuk melakukan verifikasi sebelum mempercayai sebuah tawaran pekerjaan. Prinsip sederhananya adalah jangan membayar, jangan berangkat dan jangan menyerahkan dokumen penting sebelum informasi pekerjaan serta proses penempatannya dipastikan melalui jalur resmi.

Dengan masih tersedianya ratusan ribu peluang kerja luar negeri, akses masyarakat terhadap informasi yang benar merupakan bagian penting dari strategi penempatan PMI. Lowongan kerja yang resmi dapat menjadi peluang peningkatan kesejahteraan, tetapi informasi yang palsu dapat menjadi awal dari kerugian ekonomi bahkan eksploitasi.

Karena itu, SISKOP2MI tidak semestinya dipandang hanya sebagai portal informasi administratif. Sistem tersebut dapat menjadi salah satu instrumen penting untuk membangun ekosistem migrasi kerja yang lebih transparan, karena calon PMI memperoleh kesempatan untuk mengetahui dan memeriksa peluang kerja sebelum mengambil keputusan.

Pada akhirnya, pencegahan penipuan calon PMI membutuhkan kerja bersama antara pemerintah dan masyarakat. Pemerintah berkewajiban menyediakan informasi yang akurat, mudah diakses dan dapat diverifikasi, sedangkan masyarakat perlu membangun kebiasaan memeriksa setiap tawaran kerja sebelum mempercayainya. Di tengah besarnya peluang kerja global, prinsip yang harus dikedepankan bukan sekadar cepat berangkat, tetapi memastikan bahwa pekerjaan yang dituju benar-benar ada, legal, layak dan memberikan pelindungan kepada pekerja.


Discover more from suaramigrannusantara.org

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

berita BP2MI Buminu Buruh migran Calon Pekerja Migran Indonesia CPMI HAM iran Kementerian P2MI Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia KP2MI migran pekerja migran PMI TPPO Traficking
Berita Terkait
Sumber: https://image.jpnn.com/resize/1200x800-80/arsip/normal/2026/09/10/forum-media-voice-indonesia-bersama-bogor-media-siber-networ-boyx.jpg
BERITA
Korban TPPO Kembali Bekerja ke Luar Negeri, Pemulihan Terbentur Kebutuhan Ekonomi
11 Sep 2026
Sumber: https://rri-portal-app-assets.obs.ap-southeast-4.myhuaweicloud.com/upload/berita/image/cirebon/thumbs/full_1785239825720789_c8162bb055_berita_cirebon.webp
BERITA
Nadia Permatasari Mengaku Disekap di Tiongkok, Disnaker Indramayu Sebut Keberangkatan Diduga Ilegal
11 Sep 2026
Sumber: https://delapanmedia.sgp1.digitaloceanspaces.com/riauaktual/6756903559-whatsapp-image-2026-09-07-at-11-16-51.jpeg
BERITA
Polda Riau Gagalkan Pengiriman 10 Calon PMI Nonprosedural ke Malaysia
11 Sep 2026