Suara Migran Nusantara Logo
BERITA

Barantin dan KP2MI Perkuat Sinergi di Pintu Gerbang Negara untuk Lindungi PMI

  Admin2 · 
Sumber: https://karantinaindonesia.go.id/_next/image?url=https%3A%2F%2Fkarantinaindonesia.go.id%2Frepository%2Fmain-web%2Farticles%2F01M203K7EV0B4ZCBRE0N7FWN2K.jpg&w=3840&q=75
Gabung di WhatsApp Channel SMN untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang

JAKARTA — Badan Karantina Indonesia (Barantin) menyatakan komitmen untuk berkolaborasi penuh dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dalam memperkuat pengawasan di pintu-pintu gerbang negara sekaligus memastikan kehadiran negara dalam melindungi masyarakat, termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Barantin Abdul Kadir Karding saat menghadiri peringatan Hari Jadi ke-20 Kementerian P2MI di Aula Abdurrahman Wahid, Jakarta, 8 September 2026. Karding menilai kolaborasi antara lembaga yang sama-sama menjalankan tugas di bandara, pelabuhan, dan wilayah perbatasan merupakan bagian penting dari upaya menjaga kedaulatan sekaligus memberikan perlindungan kepada warga negara.

Menurut Karding, interaksi langsung antarlembaga di lapangan menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran negara. Karena itu, koordinasi tidak cukup hanya dilakukan pada tingkat kebijakan, tetapi harus diterjemahkan menjadi kerja bersama di titik-titik perlintasan orang dan barang.

“Sebagai sesama kementerian/lembaga yang bertugas di bandara, pelabuhan, maupun lintas batas, kami menyaksikan langsung dedikasi P2MI. Sinergi kita di lapangan adalah cerminan hadirnya negara untuk menjaga kedaulatan sekaligus melindungi rakyatnya,” ujar Karding.

Bagi ekosistem pelindungan PMI, penguatan koordinasi di pintu gerbang negara memiliki arti strategis. Bandara, pelabuhan, dan kawasan perbatasan merupakan titik penting dalam mobilitas pekerja migran, baik ketika calon PMI berangkat menuju negara penempatan maupun ketika mereka kembali ke Indonesia.

Kehadiran sistem pengawasan yang terintegrasi di titik-titik tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pemerintah mencegah keberangkatan nonprosedural sekaligus memastikan calon pekerja migran memperoleh informasi dan layanan sesuai mekanisme yang berlaku. Pengawasan perbatasan juga menjadi bagian dari mata rantai pelindungan yang harus terhubung dengan proses perekrutan dan penempatan di daerah asal.

Karding secara khusus menekankan pentingnya penguatan sistem digital dan pengawasan di wilayah perbatasan. Menurutnya, sistem digital seperti SISKO-P2MI perlu terus diperkuat agar koordinasi dan pengawasan dapat berjalan lebih efektif.

Dalam konteks tersebut, digitalisasi dapat menjadi instrumen penting untuk membangun keterhubungan data antarlembaga. Semakin baik pertukaran informasi mengenai calon PMI, proses penempatan, dokumen, dan perlintasan, semakin besar pula peluang pemerintah mendeteksi potensi pelanggaran sejak awal.

Penguatan pengawasan juga relevan untuk menghadapi pola penempatan pekerja migran yang semakin kompleks. Salah satu persoalan yang selama ini menjadi perhatian pemerintah adalah keberangkatan PMI secara nonprosedural yang dapat meningkatkan kerentanan pekerja terhadap penipuan, eksploitasi, kekerasan, hingga tindak pidana perdagangan orang.

Karena itu, pelindungan PMI tidak seharusnya hanya dimaknai sebagai persoalan ketika pekerja sudah berada di negara tujuan. Sistem pelindungan idealnya dibangun sejak seseorang memperoleh informasi pekerjaan, menjalani proses perekrutan dan pelatihan, mengurus dokumen, berangkat melalui pintu keluar negara, bekerja di luar negeri, hingga kembali ke Indonesia.

Kolaborasi Barantin dan KP2MI di pintu gerbang negara dapat menjadi salah satu mata rantai penting dalam sistem tersebut. Barantin sendiri memiliki mandat utama di bidang perkarantinaan hewan, ikan, dan tumbuhan serta menjalankan fungsi pengawasan di berbagai titik pemasukan dan pengeluaran negara. Peran tersebut berada dalam kerangka perlindungan sumber daya hayati dan keamanan nasional.

Sementara itu, KP2MI memiliki mandat khusus dalam pelindungan PMI. Pertemuan kedua lembaga membuka ruang bagi pemanfaatan infrastruktur dan titik layanan yang berada di bawah Barantin untuk mendukung pengawasan bersama. Karding menyatakan Barantin memiliki pos layanan di bandara yang dapat digunakan untuk kebutuhan pengawasan dan membuka kemungkinan penguatan kerja sama melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Sinergi tersebut juga memperlihatkan bahwa isu migrasi tenaga kerja tidak berdiri sendiri. Mobilitas PMI berkaitan dengan persoalan administrasi, keamanan perbatasan, perdagangan manusia, dokumen perjalanan, hingga koordinasi pelayanan publik. Karena itu, pendekatan lintas kementerian dan lembaga menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari.

Karding juga mengapresiasi sejumlah program KP2MI, antara lain program “Pasti Ada Solusi” yang menyasar 1.500 anak pekerja migran di Malaysia serta program “SMK Go Global” yang menargetkan 500.000 tenaga kerja terampil. Menurut Barantin, program peningkatan kualitas tenaga kerja tersebut penting dalam memperkuat posisi Indonesia di pasar kerja internasional.

Program peningkatan kompetensi tersebut menunjukkan bahwa agenda pelindungan PMI perlu berjalan beriringan dengan peningkatan daya saing. PMI yang memiliki keterampilan, sertifikasi, kemampuan bahasa, dan pemahaman mengenai hak-haknya akan memiliki posisi yang lebih kuat ketika memasuki pasar kerja global.

Di sisi lain, pengawasan di pintu keluar negara tidak boleh diposisikan sebagai sekadar mekanisme pemeriksaan administratif. Titik perlintasan tersebut semestinya menjadi bagian dari sistem perlindungan yang memastikan seseorang yang berangkat bekerja ke luar negeri benar-benar memiliki dokumen dan proses penempatan yang sesuai.

Pendekatan tersebut penting karena keberhasilan perlindungan PMI pada akhirnya bukan hanya ditentukan oleh kemampuan pemerintah menangani persoalan setelah korban muncul. Ukuran keberhasilan juga terletak pada kemampuan negara mencegah masyarakat menjadi korban sejak sebelum keberangkatan.

Dengan demikian, komitmen kolaborasi Barantin dan KP2MI dapat menjadi momentum untuk membangun sistem pengawasan yang lebih terintegrasi di seluruh pintu gerbang negara. Penguatan data, digitalisasi, koordinasi petugas lapangan, serta mekanisme pengawasan bersama perlu diterjemahkan dalam prosedur yang jelas dan mudah diterapkan.

Lebih jauh, kerja sama tersebut perlu diperluas dengan melibatkan kementerian/lembaga lain, pemerintah daerah, BP3MI, aparat penegak hukum, pemerintah desa, serta unsur masyarakat. Dengan jaringan yang terhubung, potensi keberangkatan nonprosedural dapat dideteksi lebih dini dan calon PMI dapat diarahkan ke jalur penempatan yang aman dan resmi.

Pada akhirnya, kolaborasi Barantin dan KP2MI menegaskan bahwa pintu gerbang negara bukan sekadar tempat keluar-masuk manusia dan barang. Di titik itulah negara dapat memastikan bahwa mobilitas warga negara berlangsung dalam koridor hukum, aman, dan terlindungi.

Bagi PMI, kehadiran negara harus dirasakan sejak keberangkatan hingga kepulangan. Karena itu, penguatan sinergi di bandara, pelabuhan, dan wilayah perbatasan bukan hanya persoalan tata kelola antarlembaga, melainkan bagian dari upaya memastikan setiap warga negara yang bekerja ke luar negeri berangkat dengan aman, memiliki dokumen yang benar, memperoleh perlindungan, dan mampu membawa pulang manfaat ekonomi bagi keluarganya maupun Indonesia.


Discover more from suaramigrannusantara.org

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

berita BP2MI BP3MI Buminu Buruh migran CPMI HAM iran Kementerian P2MI Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia KP2MI migran pekerja migran PMI
Berita Terkait
Sumber: https://image.jpnn.com/resize/1200x800-80/arsip/normal/2026/09/10/forum-media-voice-indonesia-bersama-bogor-media-siber-networ-boyx.jpg
BERITA
Korban TPPO Kembali Bekerja ke Luar Negeri, Pemulihan Terbentur Kebutuhan Ekonomi
11 Sep 2026
Sumber: https://rri-portal-app-assets.obs.ap-southeast-4.myhuaweicloud.com/upload/berita/image/cirebon/thumbs/full_1785239825720789_c8162bb055_berita_cirebon.webp
BERITA
Nadia Permatasari Mengaku Disekap di Tiongkok, Disnaker Indramayu Sebut Keberangkatan Diduga Ilegal
11 Sep 2026
Sumber: https://delapanmedia.sgp1.digitaloceanspaces.com/riauaktual/6756903559-whatsapp-image-2026-09-07-at-11-16-51.jpeg
BERITA
Polda Riau Gagalkan Pengiriman 10 Calon PMI Nonprosedural ke Malaysia
11 Sep 2026