Suara Migran Nusantara Logo
BERITA

Bali Catat 11 PMI Meninggal Sepanjang 2026, Jembrana Terbanyak

  Admin2 · 
Sumber: https://asset.kompas.com/crops/4SjjoUrdqJ1VGdvwds_nHQqxFAw=/0x0:0x0/1200x800/data/photo/2026/01/11/6962ef97c4b90.jpg
Gabung di WhatsApp Channel SMN untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang

DENPASAR — Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali mencatat sebanyak 11 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali meninggal dunia di luar negeri sepanjang 2026 hingga 22 September. Penyebab kematian terbanyak adalah sakit, kemudian kecelakaan kerja dan kasus yang oleh BP3MI disebut sebagai ulah pati. Kabupaten Jembrana tercatat sebagai daerah asal dengan jumlah kasus kematian PMI paling banyak.

Kepala BP3MI Bali Muhammad Iqbal mengatakan mayoritas kematian PMI yang ditangani sepanjang tahun ini berkaitan dengan kondisi kesehatan. Sementara itu, sebagian lainnya meninggal akibat kecelakaan ketika berada di tempat kerja serta kasus yang berkaitan dengan persoalan pribadi.

“Untuk di tahun ini sudah 11 orang, untuk periode tahun ini untuk yang meninggal dunia. Terus kebanyakan dari mereka itu memang karena sakit,” kata Iqbal sebagaimana dikutip Bali Post, Rabu, 23 September 2026.

BP3MI Bali menyatakan persoalan hubungan kerja maupun pembayaran upah tidak menjadi faktor dominan dalam kasus kematian yang mereka tangani. Namun, dalam sejumlah kasus ditemukan persoalan lain terkait status keberangkatan PMI, termasuk pekerja yang berangkat secara nonprosedural maupun mengalami persoalan izin tinggal atau overstay.

Temuan mengenai status keberangkatan tersebut menjadi penting karena berkaitan dengan mekanisme pelindungan dan pemulangan jenazah. Bagi PMI yang berangkat secara resmi, BP3MI dapat meminta pihak yang bertanggung jawab dalam hubungan penempatan untuk memenuhi kewajiban pemulangan. Pihak tersebut dapat berasal dari perusahaan atau agensi penempatan resmi maupun perusahaan di negara tujuan yang memiliki hubungan kontraktual dengan pekerja.

Sementara untuk PMI yang berstatus nonprosedural atau tidak terdata, mekanisme penanganannya berbeda. BP3MI Bali menyebut koordinasi dengan pemerintah daerah asal diperlukan untuk mencari solusi pembiayaan pemulangan, termasuk kemungkinan melibatkan keluarga maupun pemerintah daerah sesuai kondisi kasus.

Dalam penanganan 11 kasus tersebut, BP3MI Bali berkoordinasi dengan perwakilan Republik Indonesia di negara penempatan serta direktorat terkait di pemerintah pusat. Koordinasi dilakukan sejak penanganan kasus di negara tujuan sampai proses pemulangan jenazah ke Bali. Setelah tiba di Indonesia, BP3MI juga menangani pelayanan administrasi di bandara, proses pengeluaran jenazah, hingga pengantaran ke daerah asal PMI.

Kabupaten Jembrana menjadi daerah yang paling banyak tercatat dalam kasus kematian PMI asal Bali hingga 22 September 2026. Namun, BP3MI Bali belum merinci distribusi 11 kasus tersebut berdasarkan kabupaten maupun negara tempat PMI bekerja.

Sejumlah kasus yang terjadi di Jembrana menunjukkan beragam risiko yang dapat dihadapi PMI di negara tujuan. Pada Agustus 2026, misalnya, seorang PMI asal Jembrana meninggal di Polandia setelah mengalami stroke dan sempat menjalani perawatan selama lima hari di rumah sakit setempat. Pemerintah Kabupaten Jembrana kemudian berkoordinasi dengan KBRI, KP2MI, BP3MI Bali, Disnaker Provinsi Bali, serta pihak terkait untuk mengawal pemulangan jenazah.

Kasus lainnya terjadi di Guyana ketika PMI asal Desa Perancak, Jembrana, meninggal akibat kecelakaan lalu lintas dalam perjalanan menuju lokasi kerja. Korban diketahui baru kembali ke Guyana pada 26 Agustus 2026 untuk bekerja di sektor kapal offshore. Pemerintah daerah kemudian berkoordinasi dengan BP3MI Bali terkait penanganan dan pemulangan jenazah.

Persoalan pemulangan jenazah juga dapat menjadi beban tersendiri bagi keluarga. Pada Mei 2026, misalnya, pemulangan jenazah PMI asal Jembrana yang meninggal di Jepang menghadapi kendala biaya yang disebut mencapai ratusan juta rupiah. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penanganan kematian PMI tidak berhenti pada penetapan penyebab kematian, tetapi juga menyangkut kepastian pembiayaan dan mekanisme pemulangan.

Tingginya kasus kematian akibat sakit juga mendorong perhatian terhadap pemeriksaan kesehatan calon PMI sebelum keberangkatan. BP3MI Bali menyatakan setiap calon PMI wajib memenuhi persyaratan kesehatan jasmani dan rohani melalui pemeriksaan pada fasilitas kesehatan yang telah mendapatkan otorisasi. Saat ini BP3MI Bali bekerja sama dengan 14 fasilitas kesehatan untuk pemeriksaan calon PMI.

Pemeriksaan tidak hanya mencakup kondisi fisik. Calon PMI juga diwajibkan menjalani pemeriksaan psikologis sebagai bagian dari penilaian kesiapan sebelum ditempatkan di luar negeri. Standar pemeriksaan kesehatan mengacu pada ketentuan Kementerian Kesehatan, sementara pemeriksaan psikologis mengikuti ketentuan dan standar organisasi profesi psikologi.

Namun, pemeriksaan sebelum keberangkatan tidak dapat dipandang sebagai satu-satunya instrumen pencegahan. Kondisi kesehatan pekerja dapat berubah setelah berada di negara tujuan akibat lingkungan kerja, beban pekerjaan, pola hidup, kecelakaan, maupun faktor lain. Karena itu, akses terhadap layanan kesehatan dan mekanisme pelindungan selama bekerja juga menjadi bagian penting dalam siklus perlindungan PMI.

BP3MI Bali sebelumnya juga mengingatkan masyarakat agar memastikan keberangkatan dilakukan melalui prosedur resmi dan menggunakan agen yang legal. Imbauan tersebut berkaitan dengan masih ditemukannya penawaran kerja dari pihak yang tidak bertanggung jawab serta risiko keberangkatan nonprosedural.

Dalam konteks tersebut, data 11 PMI meninggal dunia hingga 22 September perlu ditempatkan sebagai bagian dari evaluasi sistem pelindungan pekerja migran. Angka tersebut tidak dengan sendirinya menunjukkan adanya persoalan ketenagakerjaan pada seluruh kasus, terutama karena BP3MI menyatakan sakit menjadi penyebab terbanyak dan persoalan hubungan kerja bukan faktor dominan.

Meski demikian, setiap kematian PMI tetap membutuhkan penanganan yang menyeluruh. Pemerintah perlu memastikan penyebab kematian dapat diverifikasi, hak-hak pekerja dan keluarga dipenuhi, status penempatan diperiksa, serta proses pemulangan jenazah dilakukan tanpa menambah beban keluarga.

Bagi keluarga PMI, kepastian mengenai siapa yang bertanggung jawab ketika pekerja meninggal di luar negeri juga menjadi bagian penting dari perlindungan. Perbedaan status antara PMI prosedural dan nonprosedural dapat berpengaruh terhadap mekanisme penanganan dan pembiayaan, sehingga pemahaman mengenai jalur keberangkatan sejak awal menjadi sangat penting.

BP3MI Bali juga menyebut adanya fasilitas santunan bagi PMI yang meninggal dunia yang dapat dipertimbangkan untuk diberikan kepada keluarga. Meski nilainya disebut tidak besar, fasilitas tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan yang dapat membantu keluarga setelah kehilangan anggota keluarga yang bekerja di luar negeri.

Dengan 11 PMI asal Bali meninggal dunia dalam periode hingga 22 September 2026, dan Jembrana menjadi daerah dengan kasus terbanyak, persoalan perlindungan PMI kembali menunjukkan pentingnya pengawasan sejak sebelum keberangkatan hingga pekerja kembali ke tanah air.

Pelindungan PMI bukan hanya soal memastikan pekerja berangkat secara legal. Sistem tersebut juga harus mampu memastikan calon pekerja memenuhi persyaratan kesehatan, memahami kondisi pekerjaan, memiliki akses terhadap layanan kesehatan dan pengaduan di negara tujuan, serta mendapatkan kepastian ketika menghadapi keadaan darurat hingga proses pemulangan.

Bagi pemerintah daerah, data kematian PMI dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sosialisasi dan layanan migrasi aman di tingkat desa. Sementara bagi pemerintah pusat dan perwakilan RI di luar negeri, setiap kasus menjadi bagian dari kebutuhan untuk memastikan mekanisme respons darurat dan pemulangan dapat berjalan cepat, jelas, dan tidak membebani keluarga secara tidak proporsional.

Sebelas PMI yang meninggal bukan sekadar angka statistik. Di balik setiap angka terdapat pekerja, keluarga, dan hak yang tetap harus dilindungi negara, bahkan ketika perjalanan kerja di luar negeri berakhir dengan kematian.


Discover more from suaramigrannusantara.org

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Bali Berita BP2MI BP3MI Buminu Buruh migran CPMI Denpasar HAM Jepang KP2MI migran pekerja migran PMI
Berita Terkait
Sumber: https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2026/09/25/tangkapan-layar-muhamad-yanuar-fikri-26-pmi-asal-kota-mataram-diduga-menjadi-korban-tppo-di-myanmar-1790340089507_169.jpeg?w=500&q=90
BERITA
Pemprov NTB Lacak Yanuar, PMI Asal Mataram Diduga Jadi Korban TPPO di Myanmar
4 Oct 2026
Sumber: https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2026/10/02/pelepasan-peserta-pelatihan-bahasa-bertempat-di-pendopo-bupati-cirebon-1790926108515_169.jpeg?w=650&q=90
BERITA
Pemkab Cirebon Subsidi Pelatihan Rp15 Juta, Jalur Jepang Jadi Strategi Tekan Pengangguran
4 Oct 2026
Sumber: https://cdn.wartaglobal.id/2026/05/foto-ofpfu.webp
BERITA
BP3MI Bali Perkuat Edukasi Migrasi Aman dan Pencegahan TPPO di Klungkung
4 Oct 2026