Suara Migran Nusantara Logo
OPINI

Buruh Berdaya, Indonesia Mulia: Sarbumusi, Sejarah Panjang Gerakan Buruh dari Serikat hingga Konfederasi

  Admin2 · 
Buruh Berdaya, Indonesia Mulia: Sarbumusi, Sejarah Panjang Gerakan Buruh dari Serikat hingga Konfederasi
Gabung di WhatsApp Channel SMN untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang

Oleh: Tedi Yusnanda N

Sejarah Indonesia tidak hanya ditulis oleh mereka yang duduk di istana, parlemen, kantor pemerintahan atau panggung-panggung politik. Ada sejarah yang ditulis oleh tangan-tangan kasar pekerja, oleh keringat buruh di lantai pabrik, oleh mereka yang mengangkat barang di pelabuhan, mengolah hasil perkebunan, menjalankan kereta api, bekerja di kapal, membangun gedung, mengemudikan kendaraan, bekerja di rumah tangga, hingga mereka yang meninggalkan tanah air untuk mencari penghidupan sebagai pekerja migran. Sejarah itu adalah sejarah kaum buruh. Dalam lintasan panjang sejarah Indonesia itulah Sarikat Buruh Muslimin Indonesia, yang kemudian dikenal sebagai Sarbumusi, hadir dan bertahan melewati berbagai perubahan zaman, dari masa demokrasi awal Indonesia, pergulatan ideologi, tekanan Orde Baru, Reformasi, hingga kini berkembang menjadi sebuah konfederasi serikat pekerja.

Akar sejarah gerakan buruh Indonesia bahkan lebih tua daripada kelahiran Sarbumusi. Pada masa Hindia Belanda, modernisasi ekonomi kolonial melahirkan kelompok pekerja yang semakin besar dan pada saat yang sama menciptakan persoalan mengenai upah, kondisi kerja dan hubungan antara tenaga kerja dengan pemilik modal. Berbagai serikat pekerja kemudian tumbuh di sektor kereta api, perkebunan, gula, pos, guru dan sektor lainnya. Organisasi-organisasi tersebut menjadi ruang awal bagi pekerja untuk mengenali arti solidaritas dan kekuatan kolektif. Dari sanalah berkembang kesadaran bahwa buruh tidak hanya merupakan individu yang menjual tenaga, tetapi juga bagian dari kelompok sosial yang memiliki hak untuk berserikat, menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan kehidupan yang lebih layak.

Ketika Indonesia merdeka, gerakan buruh memasuki babak baru. Negara yang baru berdiri membutuhkan tenaga pekerja untuk membangun ekonomi, sementara para pekerja membutuhkan jaminan bahwa kemerdekaan politik juga membawa kemerdekaan sosial dan ekonomi. Pada periode pascakemerdekaan, bermunculan berbagai organisasi buruh dengan latar belakang politik, ideologi dan keagamaan yang berbeda. Dunia buruh kemudian menjadi salah satu ruang penting dalam kontestasi sosial-politik Indonesia. Di antara organisasi-organisasi tersebut terdapat Sarbumusi, organisasi yang lahir dari lingkungan Nahdlatul Ulama dan membawa identitas buruh Muslim, khususnya buruh Nahdliyin.

Kelahiran Sarbumusi tidak dapat dipisahkan dari keputusan Muktamar NU ke-20 tahun 1954 di Surabaya yang memberikan perhatian khusus terhadap persoalan perburuhan. Sebelum organisasi itu berdiri, NU telah menempatkan tokoh-tokohnya untuk mengurusi persoalan pekerja. Salah satu nama yang penting dalam fase persiapan tersebut adalah H. Zainal Arifin Tanamas yang diberi mandat menangani bidang perburuhan. Di beberapa daerah juga telah tumbuh organisasi buruh yang mempunyai hubungan dengan NU. Semua itu menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap organisasi buruh di lingkungan NU telah muncul sebelum Sarbumusi secara resmi dilahirkan.

Pada 27 September 1955, di Pabrik Gula Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Sarbumusi lahir. Tanggal tersebut kemudian menjadi hari lahir organisasi yang usianya kini telah melewati tujuh dekade. Laman resmi Sarbumusi menyebut kelahirannya sebagai tindak lanjut rekomendasi Muktamar NU ke-20 tahun 1954. Pada awalnya, Sarbumusi memang berada dalam konteks politik aliran Indonesia tahun 1950-an. NU ketika itu merupakan partai politik dan Sarbumusi menjadi salah satu saluran pengorganisasian kaum buruh yang berada dalam lingkungan NU. Pada saat yang sama, dunia buruh juga sedang menjadi medan perebutan pengaruh berbagai kekuatan politik.

Di titik ini sejarah Sarbumusi menjadi menarik. Organisasi buruh pada era tersebut tidak bisa dipahami hanya dari perspektif hubungan industrial sebagaimana dikenal sekarang. Ia berada dalam sebuah negara yang baru merdeka, dengan demokrasi yang sedang mencari bentuk, pertarungan ideologi yang tajam, dan kompetisi kekuatan politik yang melibatkan organisasi massa. Sarbumusi tumbuh di tengah kondisi tersebut dan kemudian berkembang menjadi salah satu organisasi buruh yang mempunyai basis massa besar. Laman resmi Sarbumusi mencatat bahwa menjelang Pemilu 1971 jumlah anggotanya mencapai sekitar 2,5 juta buruh. Angka tersebut menunjukkan bahwa Sarbumusi pernah menjadi salah satu kekuatan organisasi buruh yang sangat besar dalam sejarah Indonesia.

Namun siapa sebenarnya ketua pertama Sarbumusi masih menyisakan persoalan historiografis yang menarik. Laman resmi Konfederasi Sarbumusi mencatat Thahir Bakri sebagai Ketua Umum periode 1955–1961. Setelah itu tercatat KH Masykur 1961–1969, H. Soesanto Martoprasono 1969–2004, H. Junaidi Ali 2004–2010, H. Syaiful Bahri Anshori 2010–2016 sebagai Ketua Umum dan 2016–2022 sebagai Presiden, serta H. Irham Ali Saifuddin sejak 2022 hingga sekarang.

Namun penelusuran historis NU Online memberikan catatan berbeda. Berdasarkan susunan kepengurusan PBNU hasil Muktamar NU ke-21 tahun 1956 dan sumber-sumber sejarah lain, H. Murtadji Bisri tercatat sebagai Ketua PB Sarbumusi. Kajian tersebut bahkan menemukan bukti kegiatan Kursus Perburuhan Sarbumusi pada 1958 dan menilai bahwa nama Murtadji Bisri tidak semestinya dihilangkan dari sejarah kepemimpinan awal organisasi. Kajian tersebut juga menyatakan bahwa sejauh penelitian yang dilakukan, belum ditemukan dokumen pendirian Sarbumusi yang secara pasti menyebut KH Thohir Bakri sebagai ketua umum pertama. Karena itu, secara akademis persoalan ketua pertama Sarbumusi masih lebih tepat disebut sebagai perbedaan sumber sejarah daripada dipaksakan menjadi satu versi tunggal.

H. Murtadji Bisri sendiri merupakan tokoh penting dalam sejarah awal Sarbumusi. Ia bukan hanya aktivis buruh, tetapi juga anggota DPR dari Partai NU hasil Pemilu 1955. Dalam posisi tersebut ia menjadi salah satu suara kaum buruh di ruang politik nasional. Kehadirannya memperlihatkan bagaimana pada masa itu perjuangan buruh berlangsung melalui dua ruang sekaligus: organisasi pekerja di satu sisi dan representasi politik di sisi lain. Sarbumusi tidak hanya menjadi tempat menghimpun buruh, tetapi juga bagian dari upaya menghadirkan kepentingan pekerja dalam kehidupan bernegara.

Sesudah periode awal tersebut, KH Masykur menjadi salah satu tokoh penting dalam kepemimpinan Sarbumusi. Ia memimpin organisasi pada sekitar 1960 atau 1961 hingga 1969, bergantung pada sumber yang digunakan. KH Masykur sendiri adalah tokoh besar NU yang mempunyai pengalaman luas dalam kehidupan keumatan dan politik nasional. Masa kepemimpinannya berlangsung dalam periode ketika Indonesia mengalami perubahan politik yang sangat cepat. Gerakan buruh berada di tengah pertarungan ideologi yang semakin tajam dan organisasi-organisasi buruh mempunyai posisi strategis dalam perebutan pengaruh sosial.

Pada 1969, kepemimpinan Sarbumusi beralih kepada H. Soetanto Martoprasono. Di sinilah sejarah Sarbumusi memasuki periode yang kemudian menjadi salah satu fase paling penting sekaligus paling berat. Soetanto memimpin ketika Indonesia bergerak memasuki Orde Baru. Gerakan buruh yang sebelumnya memiliki banyak organisasi kemudian berhadapan dengan kebijakan negara yang menghendaki penyederhanaan dan pengendalian organisasi pekerja. Pada 1973 dibentuk Federasi Buruh Seluruh Indonesia atau FBSI, dan pada 1985 berubah menjadi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia atau SPSI. Kebijakan wadah tunggal tersebut membuat banyak organisasi buruh kehilangan ruang organisasinya. Sarbumusi pun memasuki masa ketika aktivitas organisasinya berhenti atau mengalami apa yang kemudian dikenal sebagai masa mati suri.

Di sinilah sebuah organisasi diuji bukan hanya oleh kekuatan lawan, tetapi oleh kemampuan mempertahankan ingatan. Sarbumusi mungkin kehilangan struktur formalnya, tetapi gagasan mengenai buruh Nahdliyin dan perjuangan terhadap persoalan ketenagakerjaan tidak sepenuhnya hilang. Bahkan NU tetap memberikan perhatian terhadap sektor industri dan pekerja. Muktamar NU ke-27 di Situbondo pada 1984 mendorong warga NU yang bekerja di sektor industri untuk memelopori tumbuhnya organisasi buruh di basis-basis industri. Dengan demikian, meskipun Sarbumusi tidak bergerak sebagai organisasi seperti sebelumnya, perhatian terhadap persoalan buruh tetap bertahan dalam tubuh gerakan NU.

Reformasi 1998 kemudian membuka kembali pintu yang selama puluhan tahun tertutup. Perubahan politik membawa kebebasan berserikat yang lebih luas. Indonesia meratifikasi Konvensi ILO Nomor 87 mengenai kebebasan berserikat dan kemudian lahir Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja atau Serikat Buruh. Dalam suasana baru tersebut, Sarbumusi bangkit kembali. Muktamar NU ke-31 di Solo pada 2004 menjadi salah satu titik penting kebangkitan tersebut. Soetanto Martoprasono yang merupakan aktivis Sarbumusi sejak masa sebelumnya kembali diangkat menjadi Ketua Umum. Namun dalam perjalanan kepemimpinannya ia mengundurkan diri dan kemudian posisi tersebut dilanjutkan oleh H. Junaidi Ali.

Kepemimpinan H. Junaidi Ali pada 2004–2010 menjadi fase konsolidasi. Organisasi kembali bergerak mencari basis, terutama di lingkungan NU yang selama masa sebelumnya kehilangan wadah khusus untuk sektor buruh. Data verifikasi keanggotaan yang dilakukan Depnakertrans pada 2007, sebagaimana dikutip NU Online, mencatat sekitar 96.000 anggota Sarbumusi. Pada Kongres Akbar IV tahun 2010, hadir 35 DPW dan 36 DPC. Angka tersebut memperlihatkan bahwa Sarbumusi bukan hanya menghidupkan kembali nama lama, tetapi mulai membangun struktur organisasi baru dalam iklim demokrasi pasca-Reformasi.

Pada 2010, kepemimpinan kemudian berpindah kepada H. M. Syaiful Bahri Anshori. Kongres Akbar IV memilihnya sebagai Ketua Umum. Ia kemudian kembali dipercaya memimpin melalui Kongres Akbar V pada 2016. Tetapi 2016 bukan sekadar pergantian periode kepemimpinan. Tahun tersebut menjadi salah satu titik balik paling penting karena Sarbumusi berubah dari federasi menjadi konfederasi. Sejak saat itu istilah Ketua Umum berubah menjadi Presiden Konfederasi. Syaiful Bahri Anshori menjadi Presiden Konfederasi Sarbumusi pada 2016–2022.

Perubahan dari federasi menjadi konfederasi menunjukkan bahwa Sarbumusi mulai memasuki medan organisasi yang lebih luas. Sebuah konfederasi tidak cukup hanya mempunyai struktur vertikal dari pusat hingga cabang. Ia harus mampu menghimpun federasi dengan karakter sektor yang berbeda. Dunia buruh telah berubah. Buruh industri tetap penting, tetapi di sampingnya muncul pekerja transportasi, pekerja jasa, pekerja migran, pekerja rumah tangga, pekerja perikanan, pekerja pelabuhan, pekerja logistik dan berbagai kelompok pekerja yang tidak selalu berada dalam pola hubungan kerja konvensional.

Tongkat estafet kemudian berpindah kepada H. Irham Ali Saifuddin melalui Kongres Akbar VI di Sidoarjo pada 2022. Irham dipercaya menjadi Presiden Konfederasi Sarbumusi untuk masa khidmah 2022–2027. Ia bukan orang baru dalam dunia ketenagakerjaan. Ia memiliki pengalaman sebagai Programme Officer ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste. Di bawah kepemimpinannya, Sarbumusi menyusun sejumlah agenda prioritas yang mencakup penciptaan lapangan kerja, hubungan industrial Aswaja, perlindungan sosial inklusif, pengorganisasian dan konsolidasi, kaderisasi dan pelatihan, penanganan kasus serta advokasi, pembangunan jejaring strategis, dan komunikasi serta dokumentasi.

Perkembangan Sarbumusi pada periode ini memperlihatkan perubahan besar dalam orientasi pengorganisasian. Dalam refleksi Harlah ke-70 pada 2025, Irham Ali Saifuddin menyebut bahwa Sarbumusi yang pada Kongres Akbar VI tahun 2022 memiliki delapan federasi telah berkembang menjadi 14 federasi dengan satu federasi lain dalam proses bergabung. Sektor yang dihimpun juga semakin beragam, mulai dari BUMN, perbankan, manufaktur multinasional, pekerja rumah tangga, pekerja migran Indonesia, anak buah kapal migran, sopir logistik dan transportasi daring, hingga sektor pelabuhan dan strategis nasional.

Perluasan tersebut penting karena dunia kerja modern tidak lagi mempunyai satu wajah. Seorang buruh pabrik mungkin memiliki hubungan kerja formal dan tempat kerja yang jelas, sementara pekerja platform dapat bekerja berdasarkan sistem aplikasi, pekerja migran berada di luar yurisdiksi Indonesia, pekerja rumah tangga bekerja dalam ruang privat, dan anak buah kapal berada dalam ruang kerja yang melampaui batas negara. Persoalan mereka berbeda, tetapi semuanya membutuhkan organisasi yang mampu menerjemahkan masalah individual menjadi agenda kolektif.

Dalam konteks itu, Sarbumusi hari ini menghadapi pekerjaan yang jauh lebih kompleks dibandingkan ketika pertama kali lahir. Dulu persoalan utama adalah membangun organisasi buruh dan menghadirkan representasi pekerja. Sekarang persoalannya mencakup kepastian kerja, outsourcing, perlindungan sosial, keselamatan kerja, pekerja migran, perubahan teknologi, otomatisasi, ekonomi digital, perubahan iklim, rantai pasok global dan masa depan pekerjaan. Karena itu, konfederasi tidak cukup hanya menjadi rumah administrasi federasi. Ia harus menjadi pusat pengetahuan, advokasi, pendidikan dan pengorganisasian.

Perkembangan itu sudah mulai terlihat. Dalam refleksi Harlah ke-70, Sarbumusi menyebut keberadaan LBH Sarbumusi sebagai bagian dari dukungan hukum dan advokasi, termasuk pendampingan perselisihan hubungan industrial, kajian kebijakan, penyusunan perjanjian kerja bersama dan dokumen hubungan industrial. Sarbumusi juga memperkenalkan Union Development Program sebagai bagian dari penguatan kapasitas kader yang akan menjadi focal point di tempat-tempat kerja. Pada sisi lain, organisasi mulai mendorong koperasi sebagai instrumen kemandirian ekonomi anggota.

Perhatian terhadap pekerja migran juga menjadi salah satu perkembangan penting. Dalam refleksi organisasi, Sarbumusi mencatat keberadaan anggota dan struktur di Taiwan, Hong Kong, Korea dan Jepang, serta pengembangan kepengurusan di kawasan Timur Tengah. Salah satu federasi Sarbumusi, Serikat Pekerja Perikanan Indonesia atau SPPI, juga disebut berhasil membangun collective bargaining agreement dengan Pemerintah Taiwan dan tiga asosiasi tuna Taiwan dalam rangka memperkuat perlindungan dan pelayanan bagi pekerja sektor anak buah kapal migran. Perkembangan semacam ini menunjukkan bahwa perjuangan buruh Indonesia tidak lagi berhenti di garis batas teritorial negara.

Di sinilah tema “Buruh Berdaya, Indonesia Mulia” mendapatkan makna yang lebih dalam. Buruh berdaya bukan sekadar buruh yang mampu melakukan aksi massa. Buruh berdaya adalah pekerja yang memahami hukum, mengetahui haknya, mempunyai keterampilan, memperoleh perlindungan sosial, mampu berunding dan mempunyai posisi tawar. Buruh berdaya adalah pekerja yang tidak mudah ditundukkan oleh ketidaktahuan. Dan serikat yang berdaya bukan serikat yang hanya besar dalam jumlah anggota, tetapi serikat yang mampu membuat anggotanya merasa terlindungi dan mempunyai tempat untuk menyampaikan suara.

Indonesia yang mulia juga tidak dapat dibangun dengan menganggap buruh sekadar angka statistik ekonomi. Di balik pertumbuhan industri ada manusia. Di balik ekspor ada pekerja. Di balik pelabuhan ada tenaga manusia. Di balik remitansi pekerja migran ada keluarga yang menggantungkan hidup. Di balik setiap produk ada waktu, tenaga dan keterampilan pekerja. Karena itu, pembangunan ekonomi yang mengabaikan martabat pekerja pada akhirnya akan menyisakan persoalan sosial yang jauh lebih besar.

Sarbumusi mempunyai modal sejarah untuk menjadi bagian dari jawaban atas persoalan tersebut. Tetapi sejarah juga membawa peringatan. Organisasi buruh pernah sangat dekat dengan kekuasaan dan arena politik. Kedekatan itu dalam sejarah tertentu dapat membuka akses bagi perjuangan pekerja, tetapi pengalaman masa lalu juga memperlihatkan pentingnya menjaga ruang independensi dan daya kritis. Serikat pekerja membutuhkan pemerintah untuk membangun regulasi yang melindungi pekerja, membutuhkan pengusaha untuk membangun hubungan industrial yang produktif dan membutuhkan ruang dialog. Namun dialog tidak boleh berarti hilangnya fungsi kontrol.

Karena itu, salah satu harapan paling penting bagi Sarbumusi adalah tetap menjadi organisasi yang mampu berdialog tanpa kehilangan daya kritis. Ketika kebijakan pemerintah berpihak pada perlindungan pekerja, serikat dapat memberikan dukungan. Ketika terdapat persoalan yang merugikan pekerja, serikat harus mampu menyampaikan kritik berdasarkan data, hukum dan kepentingan anggota. Di sinilah organisasi buruh dapat menjalankan fungsi demokratisnya tanpa harus terjebak dalam politik kekuasaan.

Harapan berikutnya adalah kaderisasi. Sarbumusi telah memiliki sejarah panjang, tetapi sejarah panjang tidak boleh menjadi alasan bagi organisasi untuk berjalan dengan cara lama. Dunia kerja sedang memasuki perubahan besar. Artificial intelligence, otomatisasi, digitalisasi, ekonomi platform dan perubahan struktur industri akan menciptakan jenis pekerjaan baru sekaligus menghilangkan atau mengubah sebagian pekerjaan lama. Serikat pekerja yang tidak memahami perubahan tersebut akan kesulitan mengorganisasi generasi pekerja baru.

Karena itu anak muda harus ditempatkan bukan sekadar sebagai peserta kegiatan organisasi, tetapi sebagai subjek masa depan Sarbumusi. Mereka harus belajar sejarah gerakan buruh sekaligus belajar membaca teknologi, ekonomi, hukum, data dan kebijakan publik. Perempuan pekerja juga harus mendapatkan ruang kepemimpinan yang lebih luas. Pekerja informal, pekerja rumah tangga dan pekerja migran harus mendapatkan tempat yang setara dalam agenda organisasi. Dengan cara itu, konfederasi tidak hanya bertambah besar secara struktur, tetapi juga semakin luas secara sosial.

Peringatan Harlah Sarbumusi karena itu tidak semestinya hanya menjadi acara seremonial untuk mengingat tanggal 27 September 1955. Harlah harus menjadi momentum untuk membuka arsip, mengingat nama-nama pendahulu, mendokumentasikan perjuangan basis dan bertanya tentang masa depan. Sejarah organisasi perlu ditulis dengan disiplin. Perbedaan mengenai tokoh awal seperti Thahir Bakri, KH Thohir Bakri dan H. Murtadji Bisri harus diselesaikan melalui penelitian arsip, bukan melalui pengulangan cerita yang belum terverifikasi. Organisasi yang telah melewati tujuh dekade layak memiliki pusat dokumentasi sejarah yang mampu menyimpan keputusan kongres, arsip kepengurusan, majalah, surat, foto, kesaksian tokoh dan dokumen perjuangan buruh.

Nama-nama seperti H. Zainal Arifin Tanamas, H. Murtadji Bisri, KH Masykur, H. Soetanto Martoprasono, H. Junaidi Ali, H. M. Syaiful Bahri Anshori dan H. Irham Ali Saifuddin bukan sekadar rangkaian nama dalam daftar kepemimpinan. Mereka adalah bagian dari mata rantai sejarah yang masing-masing memimpin organisasi dalam situasi zamannya. Di luar nama-nama tersebut terdapat ribuan pengurus, kader dan anggota yang bekerja tanpa banyak dikenal publik. Sejarah Sarbumusi sesungguhnya juga merupakan sejarah mereka yang namanya tidak pernah tercetak dalam berita tetapi setiap hari mempertahankan kehidupan organisasi di tingkat basis.

Dari perspektif tersebut, tujuh dekade Sarbumusi bukan hanya cerita mengenai umur sebuah organisasi. Ia adalah cerita tentang kemampuan bertahan. Sarbumusi lahir pada 1955, tumbuh di tengah demokrasi awal Indonesia, menjadi kekuatan massa buruh, menghadapi perubahan politik yang drastis, kehilangan ruang pada masa Orde Baru, bangkit kembali setelah Reformasi, berkembang menjadi federasi, kemudian berubah menjadi konfederasi dan kini menghimpun pekerja dari sektor yang semakin beragam. Setiap perubahan meninggalkan pelajaran.

Pelajaran pertama adalah bahwa organisasi membutuhkan basis. Struktur tanpa basis hanya akan menjadi birokrasi. Pelajaran kedua adalah bahwa serikat membutuhkan pengetahuan. Solidaritas tanpa pengetahuan dapat dengan mudah kehilangan arah. Pelajaran ketiga adalah bahwa organisasi membutuhkan kaderisasi. Pemimpin akan berganti, tetapi organisasi harus terus hidup. Pelajaran keempat adalah pentingnya independensi dan daya kritis. Serikat harus mampu bekerja sama dengan negara dan pengusaha tanpa kehilangan mandatnya untuk membela kepentingan pekerja. Pelajaran kelima adalah bahwa perjuangan buruh harus mengikuti perubahan zaman tanpa kehilangan nilai dasarnya.

Nilai dasar itu adalah martabat manusia pekerja.

Karena itu, Sarbumusi ke depan tidak cukup hanya bertanya berapa banyak federasi yang berhasil bergabung atau berapa besar jumlah anggota yang dapat dihimpun. Pertanyaan yang lebih penting adalah berapa banyak pekerja yang menjadi lebih berdaya karena keberadaan organisasi. Berapa banyak pekerja yang memahami haknya. Berapa banyak perselisihan yang dapat diselesaikan secara adil. Berapa banyak pekerja yang memperoleh perlindungan. Berapa banyak kader muda yang lahir. Berapa banyak perempuan pekerja yang mendapatkan ruang kepemimpinan. Berapa banyak pekerja migran yang merasa bahwa negara dan organisasinya hadir ketika mereka menghadapi persoalan.

Sebab pada akhirnya, serikat buruh bukan gedung, bukan jabatan, bukan stempel dan bukan sekadar struktur organisasi. Serikat buruh adalah solidaritas manusia. Ia hidup ketika seorang pekerja yang menghadapi ketidakadilan mengetahui bahwa ia tidak sendirian. Ia hidup ketika seorang buruh yang kehilangan pekerjaan mempunyai tempat untuk mencari bantuan. Ia hidup ketika seorang pekerja migran menghadapi persoalan di luar negeri dan tahu bahwa ada organisasi yang memperjuangkannya. Ia hidup ketika anggota berani menyampaikan kritik dan pemimpin bersedia mendengarkan.

Itulah pekerjaan sejarah Sarbumusi yang belum selesai.

Dari serikat menjadi federasi. Dari federasi menjadi konfederasi. Dari satu generasi kepemimpinan kepada generasi berikutnya. Dari pabrik gula Tulangan hingga basis pekerja di berbagai sektor dan bahkan melintasi batas negara. Struktur berubah, zaman berubah, teknologi berubah, tetapi kebutuhan terhadap organisasi yang memperjuangkan martabat pekerja tidak pernah benar-benar hilang.

Maka “Buruh Berdaya, Indonesia Mulia” bukan sekadar tema peringatan hari lahir. Ia adalah pertanyaan sekaligus janji. Pertanyaannya, apakah buruh Indonesia benar-benar semakin berdaya di tengah perubahan ekonomi dan teknologi? Janjinya, bahwa kemajuan Indonesia harus berjalan bersama peningkatan martabat manusia yang bekerja.

Jika Sarbumusi mampu menjawab pertanyaan itu, maka tujuh dekade sejarahnya tidak berhenti sebagai kenangan. Sejarah akan berubah menjadi energi untuk masa depan.

Selamat Hari Lahir Sarbumusi.

Selamat kepada seluruh kader, pengurus, federasi dan anggota yang selama puluhan tahun menjaga organisasi ini tetap hidup.

Semoga Sarbumusi tidak hanya semakin besar sebagai konfederasi, tetapi semakin kuat sebagai rumah perjuangan kaum pekerja; semakin luas dalam pengorganisasian, semakin profesional dalam pelayanan, semakin kritis dalam mengawal kebijakan, semakin demokratis dalam mengelola organisasi dan semakin nyata dalam memperjuangkan kehidupan pekerja.

Karena Indonesia yang mulia tidak mungkin dibangun dengan buruh yang tidak berdaya.

Dan buruh yang berdaya hanya mungkin lahir dari organisasi yang mau belajar dari sejarah, berani membaca zaman dan tidak pernah lupa kepada manusia yang menjadi alasan mengapa organisasi itu dilahirkan.

Buruh Berdaya, Indonesia Mulia.

Sarbumusi bersejarah karena pernah bertahan. Sarbumusi akan bermakna jika mampu membuat sejarah baru bagi kaum pekerja Indonesia.


Discover more from suaramigrannusantara.org

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Berita BP2MI Buminu Buruh migran CPMI Gerakan Buruh HAM iran Jepang K-Sarbumusi KP2MI migran Nahdlatul Ulama pekerja migran PMI
Berita Terkait
Sumber: https://newnaratif.com/wp-content/uploads/2022/12/IMG_3634-1024x576.png
OPINI
Dari Sumiati hingga Darmawaty: Luka Panjang di Jalan Migrasi
15 Sep 2026
PANCA DHARMA PUNAKAWAN PEKERJA MIGRAN
OPINI
PANCA DHARMA PUNAKAWAN PEKERJA MIGRAN
10 Sep 2026
Bonus Demografi yang Menjadi Kutukan: Ketika Negeri Tak Lagi Menyediakan Jalan Pulang
OPINI
Bonus Demografi yang Menjadi Kutukan: Ketika Negeri Tak Lagi Menyediakan Jalan Pulang
25 Aug 2026