Lebaran di Tanah Orang: Duka Pekerja Migran Indonesia di Bawah Langit Timur Tengah yang Membara
Oleh: Tedi Yusnanda N
Ketika jutaan orang Indonesia bergerak membelah jalan tol, berdesak di stasiun, dan mengantri di bandara untuk merayakan Idul Fitri 1447 H bersama keluarga, ada ribuan jiwa yang merayakan lebaran dalam sunyi dan kecemasan. Mereka adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berada di kawasan Timur Tengah, para pejuang devisa yang terperangkap di antara rindu kampung halaman dan gelegar konflik bersenjata yang tak kunjung padam. Tahun ini, bayangan perang menjadi penyekat yang lebih nyata dari sekadar jarak geografis.
1. Rindu yang Terhalang Deru Senjata
Idul Fitri adalah hari ketika manusia ingin pulang. Bagi orang Indonesia, mudik bukan sekadar perjalanan fisik, ia adalah ritual rekoneksi, pengikatan kembali tali batin antara perantau dengan akar leluhurnya. Namun bagi PMI yang tersebar di Arab Saudi, Kuwait, Uni Emirat Arab, Irak, Iran, Oman, dan negara-negara Timur Tengah lainnya, perjalanan pulang itu kini dipersulit oleh sesuatu yang lebih besar dari biaya tiket atau izin majikan: perang.
Eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah, yang dipicu oleh serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran, telah menciptakan ketidakpastian yang mencekam. Ruang udara di sejumlah wilayah dilaporkan ditutup atau terganggu. Rute penerbangan dipangkas. Jalur evakuasi menyempit. Di tengah situasi itu, ribuan PMI asal Indonesia hanya bisa menunggu dan berdoa.
Kondisi ini mendorong KP2MI memprediksi adanya lonjakan kepulangan PMI pada momen Idul Fitri 2026, lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatat sekitar 14 ribu pekerja migran kembali ke Indonesia. Namun ironinya, lonjakan itu bukan semata karena kerinduan, melainkan juga karena ketakutan. Tidak sedikit PMI yang ingin pulang bukan untuk merayakan lebaran, melainkan untuk menyelamatkan diri.
2. Suara Ledakan Itu Terdengar Keras
Kesaksian paling memilukan datang dari Hosniyah, perempuan asal Situbondo, Jawa Timur, yang harus memantau keselamatan adiknya, Sri Wahyuningsih dari kejauhan. Sri bekerja di salah satu negara Timur Tengah yang kini diliputi ketegangan. Dalam laporan yang disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Situbondo pada awal Maret 2026, Hosniyah mengungkapkan betapa komunikasi dengan adiknya nyaris terputus.
“Sekarang saya tidak bisa menghubungi langsung, harus menunggu dari sana yang menelpon. Kondisinya sudah sangat mencekam katanya. Ketika saya telepon, suara ledakan itu terdengar keras,” ungkapnya dengan suara bergetar.
Kalimat itu bukan metafora. Itu adalah kenyataan hidup jutaan keluarga di kampung-kampung Indonesia: menunggu telepon yang mungkin tak datang, atau datang dengan kabar buruk.
Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, langsung memerintahkan pembukaan posko pengaduan PMI melalui Dinas Tenaga Kerja setelah menerima laporan tersebut, termasuk melalui siaran langsung TikTok-nya. Ia menegaskan bahwa persoalan ini adalah soal kemanusiaan, terlepas dari status prosedural para pekerja.
“Bagi saya ini kemanusiaan. Warga Situbondo ada di luar negeri dan terdampak perang, ini soal kemanusiaan,” tegasnya.
3. Terjebak di Negeri Orang, Tanpa Perlindungan Resmi
Ironi terbesar dalam kisah PMI di Timur Tengah adalah bahwa sebagian besar dari mereka berangkat tanpa dokumen resmi, mereka adalah PMI nonprosedural, yang diberangkatkan oleh jaringan sponsor dan perekrut ilegal yang menjanjikan kerja, namun meninggalkan mereka tanpa perlindungan hukum saat krisis tiba.
Kasus Adinda Destiana Amalia, warga Kabupaten Karawang berusia 32 tahun, adalah wajah dari ribuan kisah serupa. Ia diberangkatkan ke Kota Erbil, Irak, negara yang bukan termasuk tujuan penempatan resmi pemerintah Indonesia, untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga. Perekrutnya, yang dikenal sebagai “Kayah”, berjanji akan membantu kepulangannya setelah permasalahan terungkap. Namun janji itu tinggal janji. Hingga awal Maret 2026, Adinda masih terjebak di Erbil, tak bisa pulang, tak mampu bergerak sendiri.
Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) DPD Kabupaten Karawang akhirnya melaporkan perekrut tersebut ke BP3MI pada 2 Maret 2026. “Kasihan nasib para PMI yang diberangkatkan secara nonprosedural ke negara Timur Tengah. Jeritan dan tangisan pejuang devisa negara kita makin terdengar memilukan,” kata Nendi Wirasasmita, aktivis yang menangani kasus tersebut.
Kasus serupa sebelumnya juga melibatkan seorang PMI berinisial IK, yang diberangkatkan ke salah satu negara Timur Tengah tanpa ID rekomendasi dari Disnakertrans Karawang, oleh sponsor berinisial “E” pada Februari 2025. Setahun berlalu, IK masih belum dipulangkan. Laporan demi laporan telah diajukan ke BP3MI. Proses hukum berjalan lambat, sementara IK terus terjebak di negeri orang.
4. Ribuan PMI, Satu Ketakutan yang Sama
Angka-angka berbicara keras. Menurut data BP3MI Jawa Timur, terdapat sekitar 7.000 PMI asal Jawa Timur yang saat ini bekerja di kawasan Timur Tengah, dengan mayoritas berada di Arab Saudi. Angka ini belum mencakup seluruh provinsi pengirim tenaga kerja seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, NTB, dan NTT. Jika dijumlahkan secara nasional, puluhan ribu warga negara Indonesia berada di wilayah yang kini diselimuti ketidakpastian geopolitik.
Di Jawa Barat, ribuan PMI dilaporkan tersebar di sejumlah negara Timur Tengah. Konflik regional telah mengganggu akses transportasi, memangkas rute udara, dan menetapkan sebagian wilayah sebagai zona berbahaya, mempersempit peluang evakuasi cepat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri menyatakan masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait mekanisme pemulangan. Di atas kertas, argumen itu bisa dipahami. Namun dari sudut pandang kemanusiaan, frasa “menunggu arahan” terasa menyakitkan bagi keluarga yang setiap malam tidur dengan waswas.
Sementara itu, di Iran, salah satu episentrum konflik, Menteri P2MI Mukhtarudin mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 100 PMI yang berada di sana, sebagian besar bekerja sebagai pekerja rumah tangga dengan penempatan mandiri (non-resmi). “Itu bukan penempatan kami. Itu penempatan secara mandiri karena memang Iran bukan salah satu tujuan negara penempatan,” ujarnya. Pernyataan itu, meski faktual secara administratif, juga mengandung paradoks yang mengganggu: negara seolah melepas tanggung jawab atas warganya sendiri karena mereka “tidak terdaftar.”
5. Negara Hadir, Tapi Seberapa Jauh?
Pemerintah tidak diam. Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Timur telah menyiagakan Satuan Tugas 24 jam penuh untuk memantau kondisi PMI di kawasan Timur Tengah seiring meningkatnya eskalasi konflik. Personel disiapkan di Bandara Internasional Juanda, lengkap dengan tim medis, ambulans, lounge khusus, layanan telepon darurat, dan shelter transit bagi PMI yang tiba malam hari.
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) juga memastikan bahwa petugas telah disiagakan di berbagai pintu masuk, bandara, pelabuhan internasional, hingga pos lintas batas negara. Terkait isu penutupan ruang udara di Timur Tengah,
Direktur Layanan Pengaduan KP2MI Mangiring Hasoloan Sinaga menyatakan bahwa hingga pertengahan Maret 2026, belum ada laporan PMI yang tertahan, bahkan dua penerbangan dari Ankara yang mengangkut PMI terdampak telah berhasil difasilitasi kepulangannya.
Ini kabar baik. Namun kabar baik ini hanya menjangkau mereka yang terdaftar secara resmi. Bagi PMI nonprosedural, yang jumlahnya diperkirakan jauh lebih besar dari yang terdata, kehadiran negara itu masih terasa samar. Mereka tidak terdaftar, tidak diasuransikan, dan dalam kondisi krisis, mereka kerap tidak terlacak.
6. Lebaran di Bawah Langit yang Terbakar
Idul Fitri seharusnya menjadi momen penyempurnaan ibadah Ramadan, merayakan kemenangan jiwa atas hawa nafsu, memperbaharui ikatan kasih dengan sesama, dan memeluk hangat orang-orang yang dirindukan. Namun bagi PMI yang terjebak di Timur Tengah, lebaran tahun ini mungkin dirayakan dalam sunyi kamar sempit, diiringi kabar ledakan dari jauh, dan diwarnai kerinduan yang tak bisa ditebus oleh sekadar panggilan video.
Mereka adalah bagian dari tulang punggung ekonomi nasional. Remitansi PMI setiap tahunnya menyumbang miliaran dolar ke kas negara. Mereka pergi dengan harapan memperbaiki nasib keluarga, membayar utang, menyekolahkan anak. Mereka berangkat dengan tekad, dan mereka berhak pulang dengan martabat.
Momentum lebaran 2026 seharusnya menjadi pengingat kolektif bahwa di balik setiap kiriman uang yang diterima keluarga di desa, ada tubuh yang lelah, ada jiwa yang rindu, ada nyawa yang berani bertaruh demi masa depan. Dan ketika negara tempat mereka bekerja terbakar konflik, hak untuk pulang, hak yang paling dasar sekalipun, bisa terampas begitu saja.
7. Refleksi: Mereka Bukan Sekadar Angka Remitansi
Ada pelajaran yang terus berulang namun tampaknya belum benar-benar diserap: sistem perlindungan PMI kita masih rapuh di bagian yang paling kritis, yakni saat krisis betul-betul terjadi. Modul pra-keberangkatan belum cukup memuat edukasi tentang risiko geopolitik. Banyak calon PMI berangkat hanya berbekal informasi kontrak kerja, tanpa peta konflik, tanpa skenario darurat, tanpa pemahaman tentang apa yang harus dilakukan jika pecah perang.
Lebih dari itu, selama jalur nonprosedural masih menjadi pilihan yang “lebih mudah” karena proses resmi yang berbelit, maka akan selalu ada ribuan Adinda, ribuan IK, ribuan Sri Wahyuningsih lainnya yang pergi tanpa perlindungan dan tersesat dalam krisis tanpa daya.
Negara tidak boleh hanya hadir dalam siaran pers. Negara harus hadir jauh sebelum krisis, dalam regulasi yang melindungi, dalam penegakan hukum terhadap sindikat perekrutan ilegal, dalam pembangunan kanal diplomatik yang kuat di negara-negara penempatan, dan dalam pemberdayaan ekonomi di dalam negeri agar kemiskinan tidak lagi menjadi satu-satunya alasan seseorang harus mencari nasib di tanah yang membara.
Penutup: Salam Lebaran dari Jauh
Di suatu sudut Timur Tengah, seorang perempuan Indonesia mungkin sedang duduk sendiri, menatap layar ponsel yang menampilkan foto anak-anaknya di kampung. Ia mengetik pesan pendek: “Ibu tidak bisa pulang lebaran ini. Maaf, Nak. Doakan Ibu selamat.”
Pesan itu melintasi batas-batas negara yang sedang bergolak. Sampai di tangan seorang anak yang mungkin belum cukup mengerti mengapa ibunya tidak bisa pulang, mengapa lebaran tahun ini lebih sepi dari biasanya.
Ketika kita menikmati ketupat dan opor di meja makan keluarga, ada baiknya kita ingat mereka: para pahlawan devisa yang lebaran ini hanya bisa pulang dalam doa, dan yang keselamatannya adalah tanggung jawab kita bersama, sebagai sesama warga bangsa, dan sebagai manusia.
Selamat Idul Fitri 1447 H. Semoga setiap PMI yang jauh dari kampung halaman selalu dalam lindungan-Nya, dan segera dapat kembali ke pelukan keluarga tercinta.
Sumber dan Referensi:
1. Serayu Nusantara, “Antisipasi Konflik Timur Tengah dan Arus Mudik, Satgas Perlindungan PMI Bertugas 24 Jam,” 19 Maret 2026.
2. ANTARA News, “KP2MI Siapkan Layanan Mudik Lebaran untuk Pekerja Migran,” 14 Maret 2026.
3. Disway.id, “Konflik Timur Tengah Effect, Pekerja Migran yang Pulang Kampung Tahun Ini Diprediksi Lebih Ramai,” 15 Maret 2026.
4. Liputan Satu, “Bupati Situbondo Buka Posko Pengaduan PMI di Tengah Konflik Iran–Israel,” 5 Maret 2026.
5. Duta Publik, “PMI Nonprosedural Dikirim ke Negara Irak, FPMI DPD Kabupaten Karawang Resmi Laporkan Ibu Kayah ke BP3MI,” 4 Maret 2026.
6. ANTARA Yogyakarta, “Menteri P2MI Sebut Kondisi Pekerja Migran Indonesia di Timur Tengah Aman,” 5 Maret 2026.
7. Papercutzinelibrary.org, “News PMI Jabar di Timur Tengah: Menunggu Jalan Pulang.”
8. Mata Nurani, “Indef: Konflik Iran–Israel dan Ketidakpastian Global Bayangi Mudik Lebaran 2026,” 17 Maret 2026.