Suara Migran Nusantara Logo
BERITA

Kemlu Pastikan WNI dan PMI Aman Pascaserangan Bandara Dammam, Penerbangan Sempat Terganggu

  Admin2 · 
Sumber: https://static.promediateknologi.id/crop/0x0:0x0/1200x0/webp/photo/p1/892/2026/08/12/Screenshot_20260812-090741_Chrome-2380472257.jpg
Gabung di WhatsApp Channel SMN untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang

JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI), termasuk pekerja migran Indonesia (PMI), yang dilaporkan terdampak langsung serangan terhadap Bandara Internasional King Fahd di Dammam, Arab Saudi, pada 21 Oktober 2026. Kepastian tersebut disampaikan Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Heni Hamidah, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Heni menyatakan bahwa berdasarkan informasi yang diterima pemerintah hingga konferensi pers berlangsung, WNI dan PMI yang berada di Arab Saudi berada dalam kondisi aman. Meski demikian, situasi keamanan di negara tersebut tetap menjadi perhatian karena rangkaian serangan turut memengaruhi operasional penerbangan di sejumlah wilayah.

Pernyataan Kemlu ini menjadi informasi penting bagi keluarga PMI di Indonesia yang membutuhkan kepastian mengenai keselamatan anggota keluarga mereka di tengah meningkatnya ketegangan keamanan di kawasan Timur Tengah.

Operasional Penerbangan Mengalami Gangguan

Heni menjelaskan, dampak terhadap lalu lintas penerbangan terutama dirasakan di wilayah Riyadh. Sementara itu, penerbangan di Bandara Internasional King Abdulaziz di Jeddah dan Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz di Madinah dilaporkan masih beroperasi.

Berdasarkan data yang disampaikan Kemlu untuk periode pemantauan saat itu, tingkat pembatalan penerbangan di Jeddah dan Madinah tercatat sekitar 7 persen, sedangkan tingkat penundaan mencapai 11 persen. Angka tersebut menggambarkan kondisi pada waktu pelaporan dan tidak dapat langsung dianggap sebagai tingkat gangguan yang berlaku setelahnya.

Perbedaan antara kondisi keselamatan WNI dan kelancaran penerbangan perlu diperhatikan. Tidak adanya laporan WNI atau PMI yang terdampak langsung bukan berarti seluruh perjalanan berlangsung tanpa kendala. Gangguan jadwal, perubahan rute, dan keterlambatan tetap dapat memengaruhi pekerja migran maupun warga Indonesia yang sedang bepergian.

Karena itu, WNI yang memiliki rencana perjalanan melalui wilayah terdampak perlu memantau informasi dari maskapai, otoritas penerbangan, serta perwakilan RI di Arab Saudi sebelum berangkat atau melanjutkan perjalanan.

Sekitar 49 Ribu Jemaah Umrah Indonesia Dipantau

Selain WNI dan PMI yang tinggal atau bekerja di Arab Saudi, Kemlu juga memastikan sekitar 49.000 jemaah umrah Indonesia yang berada di negara tersebut dalam kondisi aman pada saat keterangan disampaikan.

Untuk mengantisipasi kemungkinan jemaah mengalami kendala perjalanan, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah menyiagakan petugas di bandara selama 24 jam. Pemantauan tersebut ditujukan untuk membantu jemaah yang mengalami gangguan penerbangan, termasuk apabila ada yang tertahan atau terlantar akibat perubahan jadwal.

Langkah ini penting karena gangguan penerbangan dapat menimbulkan persoalan lanjutan, mulai dari perubahan jadwal kepulangan hingga kebutuhan akomodasi dan bantuan perjalanan. Koordinasi antara perwakilan RI, maskapai, dan pihak terkait diperlukan agar jemaah memperoleh informasi yang jelas dan bantuan sesuai kebutuhan.

Pelindungan PMI Tetap Memerlukan Pemantauan

Bagi PMI, situasi keamanan yang berkembang di negara penempatan menuntut komunikasi yang berkelanjutan antara pemerintah, perwakilan RI, pemberi kerja, dan komunitas pekerja migran. Pemantauan tidak hanya diperlukan ketika terdapat laporan korban, tetapi juga untuk mengetahui kemungkinan gangguan terhadap mobilitas dan akses layanan bagi pekerja.

PMI di Arab Saudi perlu mengikuti arahan keselamatan dari otoritas setempat dan informasi resmi perwakilan Indonesia. Mereka juga disarankan memastikan dokumen penting tersimpan dengan aman, menjaga komunikasi dengan keluarga, serta mengetahui jalur pengaduan apabila menghadapi keadaan darurat atau kesulitan mengakses bantuan.

Sementara itu, keluarga di Indonesia sebaiknya mengandalkan informasi resmi dan menghindari penyebaran kabar yang belum terverifikasi. Jika komunikasi dengan anggota keluarga terputus, informasi dapat dikonfirmasi melalui perwakilan RI atau kanal resmi pemerintah yang menangani pelindungan WNI.

Dalam kerangka hukum nasional, pelindungan PMI juga diatur melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Pelaksanaannya mencakup pelindungan sebelum bekerja, selama bekerja, dan setelah bekerja, sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.

Kemlu Terus Memantau Perkembangan Situasi

Pernyataan Heni Hamidah pada 22 Oktober 2026 memberikan gambaran kondisi WNI dan PMI berdasarkan informasi yang tersedia pada saat itu. Perkembangan keamanan dan operasional penerbangan tetap perlu dipantau karena situasi dapat berubah mengikuti dinamika di kawasan.

Bagi pemerintah, tantangan berikutnya adalah memastikan informasi keselamatan dapat diterima secara cepat oleh WNI, PMI, dan keluarga mereka, sekaligus menjaga kesiapan perwakilan RI dalam merespons laporan darurat. Koordinasi yang efektif menjadi bagian penting dari pelindungan warga negara di tengah situasi keamanan yang tidak menentu.

Dengan demikian, kepastian bahwa WNI dan PMI berada dalam kondisi aman merupakan kabar positif berdasarkan laporan Kemlu saat itu. Namun, kewaspadaan dan pemantauan berkelanjutan tetap diperlukan, terutama bagi mereka yang tinggal, bekerja, atau melakukan perjalanan melalui wilayah yang mengalami gangguan keamanan maupun penerbangan.

Berita BP2MI Buminu Buruh migran CPMI HAM Kemenlu RI KP2MI migran pekerja migran Pekerja Migran Indonesia PMI
Berita Terkait
Sumber: https://www.pantau.com/_next/image?url=https%3A%2F%2Fpantau.sgp1.cdn.digitaloceanspaces.com%2Fimages%2F20261023-755-screenshot-2026-10-23-190635.jpg&w=1200&q=75
BERITA
KP2MI Perkuat Pelindungan PMI di Suriname dan Guyana, Data Penempatan Jadi Perhatian
24 Oct 2026
Sumber: https://encrypted-tbn0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcR7zZ8Og-RTjYzAll0lZUDdTOFajkT76DqgvFThpryRq-h_usL3u_-TwhUT&s=10
BERITA
Pemkot Tangsel Perkuat Koordinasi Pencegahan TPPO, Waspadai Penipuan Rekrutmen PMI dan Kerja Paksa
24 Oct 2026
Sumber: https://cms.disway.id/uploads/large/57db0f6cf7ce56a116ec8c1bd384690e.jpg
BERITA
RS Tria Dipa Gandeng KP2MI Perkuat Layanan Pemeriksaan Kesehatan Calon Pekerja Migran
24 Oct 2026

Comments are closed.