Suara Migran Nusantara Logo
BERITA

Kalimantan Tengah Didorong Siapkan Tenaga Kerja Untuk Pasar Global

  Admin2 · 
Sumber: https://encrypted-tbn0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcR2FI71niLH-V3WPoZmoCkVyipbWu1S9yRzXUvmCFUjA535RqPYOOWH2tX9&s=10
Gabung di WhatsApp Channel SMN untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang

PALANGKA RAYA — Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mendorong pemerintah daerah dan perguruan tinggi di Kalimantan Tengah memperkuat penyiapan sumber daya manusia (SDM) agar mampu memenuhi kebutuhan pasar kerja luar negeri. Penguatan tersebut diarahkan pada pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan negara tujuan, terutama kemampuan bahasa asing, keterampilan teknis, dan sertifikasi kompetensi.

Dorongan tersebut disampaikan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin dalam Sosialisasi Program Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri (P3KLN) dalam rangka Program Peningkatan Kapasitas Berbasis Kebutuhan Pasar Kerja Luar Negeri yang digelar secara daring pada 22 September 2026. Kegiatan tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah, perguruan tinggi, Forkopimda Kalimantan Tengah, serta civitas akademika.

Mukhtarudin menilai pemerintah daerah dan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membangun ekosistem penyiapan tenaga kerja yang tidak hanya berorientasi pada keberangkatan, tetapi sejak awal disesuaikan dengan kebutuhan industri dan negara tujuan. Menurutnya, peluang kerja internasional terus berkembang, tetapi peluang tersebut memiliki persyaratan kompetensi yang harus dipenuhi calon pekerja.

Salah satu persyaratan mendasar yang ditekankan adalah kemampuan bahasa. Selain bahasa, calon pekerja juga membutuhkan keterampilan teknis yang relevan dengan bidang pekerjaan serta sertifikasi yang diakui. Ketiga unsur tersebut menjadi bagian penting agar tenaga kerja Indonesia tidak hanya tersedia secara jumlah, tetapi juga memenuhi kualifikasi yang diminta pasar kerja internasional.

“Dari sisi demand, kebutuhan tenaga kerja luar negeri sangat tinggi. Tetapi demand yang tinggi ini harus diikuti persyaratan kompetensi, paling minimal bahasa, kemudian keterampilan teknis yang tersertifikasi,” ujar Mukhtarudin sebagaimana dikutip dalam keterangan resmi KP2MI.

Kementerian P2MI juga melihat masih terdapat kesenjangan antara kebutuhan pasar kerja global dengan kompetensi sebagian lulusan pendidikan di Indonesia, baik dari jenjang SMK maupun perguruan tinggi. Karena itu, pendidikan dan pelatihan perlu dibangun dengan pendekatan yang lebih dekat dengan kebutuhan nyata pemberi kerja di negara tujuan.

Pendekatan tersebut sejalan dengan arah Program SMK Go Global yang dikembangkan KP2MI. Pemerintah mendorong agar pelatihan tidak sekadar menghasilkan peserta yang selesai mengikuti kursus, tetapi memiliki kompetensi yang dapat digunakan untuk memasuki pekerjaan yang memang tersedia. Dalam konsep tersebut, kebutuhan pasar menjadi dasar untuk menentukan kompetensi, pelatihan, bahasa, dan sertifikasi yang diberikan.

Dengan pendekatan berbasis kebutuhan atau demand-driven, proses penyiapan tenaga kerja idealnya dimulai dari pemetaan kebutuhan negara tujuan. Setelah kebutuhan jabatan dan kompetensinya diketahui, lembaga pendidikan dan pelatihan dapat menyesuaikan kurikulum, instruktur, materi bahasa, serta sertifikasi yang dibutuhkan.

Model tersebut berbeda dengan pola pelatihan yang berhenti pada pemberian keterampilan tanpa kepastian mengenai relevansi pekerjaan. KP2MI menekankan bahwa orientasi akhirnya adalah penempatan, sehingga pelatihan harus memiliki hubungan dengan kebutuhan pasar kerja dan peluang penempatan yang tersedia.

Sejumlah bidang pekerjaan telah menjadi bagian dari pengembangan program penyiapan tenaga kerja untuk pasar global, antara lain caregiver, welder, hospitality, perawat, manufaktur, konstruksi, pengemudi, hingga sektor kelautan. Jenis kompetensi tersebut kemudian harus disesuaikan kembali dengan kebutuhan dan persyaratan masing-masing negara tujuan.

Bagi Kalimantan Tengah, pendekatan tersebut membuka kebutuhan untuk memetakan potensi SDM daerah secara lebih sistematis. Pemerintah daerah dan perguruan tinggi dapat mengidentifikasi lulusan dan calon tenaga kerja berdasarkan latar belakang pendidikan, keterampilan, kemampuan bahasa, serta minat sektor pekerjaan, kemudian menghubungkannya dengan peluang kerja luar negeri yang tersedia.

Perguruan tinggi juga memiliki ruang untuk memperkuat pendidikan bahasa dan sertifikasi profesi sebagai bagian dari pembekalan mahasiswa. Penguasaan bahasa negara tujuan bukan hanya dibutuhkan untuk komunikasi sehari-hari, tetapi juga berkaitan dengan kemampuan memahami instruksi kerja, prosedur keselamatan, kontrak, serta lingkungan profesional di negara tujuan.

Sertifikasi juga menjadi aspek penting karena sejumlah negara dan sektor pekerjaan menetapkan standar kompetensi tertentu. Sertifikat tidak dapat diperlakukan hanya sebagai dokumen administratif, tetapi harus mencerminkan kemampuan yang benar-benar dimiliki pekerja dan relevan dengan jabatan yang akan dijalankan.

KP2MI sebelumnya menyatakan bahwa peningkatan kompetensi calon PMI perlu mencakup keterampilan teknis, bahasa asing, dan sertifikasi secara terintegrasi. Pemerintah juga mendorong perubahan profil PMI agar semakin banyak yang masuk ke sektor skilled worker, sehingga pekerja Indonesia tidak hanya berangkat untuk mengisi pekerjaan berkeahlian rendah.

Dalam konteks tersebut, pemerintah daerah memiliki fungsi penting untuk memperluas akses informasi mengenai peluang kerja luar negeri sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi mengenai prosedur penempatan yang benar. Mukhtarudin mengingatkan masyarakat agar menggunakan jalur resmi karena penempatan nonprosedural dapat meningkatkan risiko terhadap keamanan dan pelindungan pekerja.

Implikasinya, penyiapan SDM untuk pasar global tidak dapat dipisahkan dari sistem penempatan yang aman. Tenaga kerja yang sudah memiliki keterampilan dan sertifikasi tetap membutuhkan mekanisme keberangkatan yang resmi, kontrak kerja yang jelas, serta informasi mengenai pemberi kerja dan kondisi pekerjaan di negara tujuan.

Program pelatihan juga perlu memiliki ukuran keberhasilan yang lebih konkret. Jumlah peserta yang mengikuti pelatihan tidak cukup menjadi satu-satunya indikator. Pemerintah perlu melihat berapa peserta yang benar-benar memperoleh sertifikasi, memenuhi standar kompetensi negara tujuan, mendapatkan pekerjaan sesuai bidang pelatihan, serta memperoleh perlindungan selama bekerja.

Arah tersebut sejalan dengan kebijakan KP2MI dalam SMK Go Global yang menempatkan penempatan sebagai bagian dari ukuran keberhasilan program. Pada 2026, program tersebut menargetkan 40.000 peserta pelatihan, dengan fokus pada kompetensi teknis, kemampuan bahasa asing, dan sertifikasi standar internasional.

Bagi Kalimantan Tengah, kolaborasi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, lembaga pelatihan, dunia usaha, dan KP2MI menjadi penting untuk memastikan pelatihan tidak berjalan sendiri-sendiri. Kebutuhan industri luar negeri harus diterjemahkan menjadi program pendidikan dan pelatihan yang dapat diakses masyarakat daerah.

Kerja sama tersebut juga dapat membantu menghindari persoalan ketika tenaga kerja telah mengikuti pelatihan tetapi tidak memiliki jalur penempatan yang jelas. Model yang berbasis kebutuhan pasar memungkinkan proses pelatihan dirancang setelah kebutuhan pekerjaan dan offtaker diketahui. KP2MI menyebut pendekatan tersebut sebagai bagian dari strategi agar peserta tidak sekadar dilatih, tetapi memiliki hubungan dengan peluang penempatan yang tersedia.

Pada akhirnya, tantangan Kalimantan Tengah bukan hanya bagaimana meningkatkan jumlah warga yang bekerja ke luar negeri, tetapi bagaimana memastikan mereka berangkat dengan kompetensi yang sesuai, memahami bahasa dan lingkungan kerja negara tujuan, memiliki sertifikasi yang dibutuhkan, serta memperoleh penempatan melalui jalur resmi.

Pasar kerja global menyediakan peluang, tetapi peluang tersebut tidak otomatis dapat diisi tanpa kesiapan SDM. Karena itu, penguatan pelatihan berbasis kebutuhan negara tujuan perlu berjalan bersama dengan sertifikasi, penguasaan bahasa, informasi pasar kerja, dan sistem penempatan yang memberikan kepastian perlindungan.

Bagi pemerintah daerah dan perguruan tinggi di Kalimantan Tengah, agenda tersebut berarti mengubah pola penyiapan tenaga kerja dari sekadar menyediakan lulusan menjadi membangun talenta yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan pasar global. Sementara bagi KP2MI, tantangannya adalah memastikan ekosistem tersebut terhubung dengan peluang kerja yang nyata sehingga pelatihan menghasilkan kompetensi sekaligus membuka jalan menuju penempatan yang aman, prosedural, dan bermartabat.


Discover more from suaramigrannusantara.org

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Berita BP2MI Buminu Buruh migran CPMI HAM iran Kalteng Kementerian P2MI Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia KP2MI migran pekerja migran PMI
Berita Terkait
Ali Nurdin: Cabut Moratorium PMI ke Timur Tengah, Jangan Biarkan Larangan Menjadi Ladang Rente Oknum
BERITA
Ali Nurdin: Cabut Moratorium PMI ke Timur Tengah, Jangan Biarkan Larangan Menjadi Ladang Rente Oknum
8 Oct 2026
Sumber: https://prokalteng.jawapos.com/wp-content/uploads/2026/10/439b86f6-75e0-4405-924e-f16d08ca3975.jpeg
BERITA
KP2MI Pertegas Sanksi P3MI, Penempatan Non-Prosedural PMI Tak Boleh Ditoleransi
8 Oct 2026
Sumber: https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/1200x0/webp/photo/2026/10/07/1644541041.jpg
BERITA
Ditjen AHU Pulihkan Status WNI Siti Baedah dan Lima Anaknya, Negara Hadir Setelah Kehilangan Dokumen di Yordania
8 Oct 2026