<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Advokasi PMI Archives - suaramigrannusantara.org</title>
	<atom:link href="https://suaramigrannusantara.org/tag/advokasi-pmi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suaramigrannusantara.org/tag/advokasi-pmi/</link>
	<description>Suara Migran, Suara Keadilan</description>
	<lastBuildDate>Sun, 03 May 2026 15:11:23 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://suaramigrannusantara.org/wp-content/uploads/2026/02/cropped-WhatsApp-Image-2026-02-27-at-10.04.27-1-32x32.png</url>
	<title>Advokasi PMI Archives - suaramigrannusantara.org</title>
	<link>https://suaramigrannusantara.org/tag/advokasi-pmi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Moratorium PMI ke Timur Tengah: Antara Devisa Rp260 Triliun dan Ancaman Perbudakan Modern</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/05/moratorium-pmi-timur-tengah-devisa-vs-perbudakan-modern/</link>
					<comments>https://suaramigrannusantara.org/2026/05/moratorium-pmi-timur-tengah-devisa-vs-perbudakan-modern/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 May 2026 00:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Advokasi PMI]]></category>
		<category><![CDATA[Arab Saudi]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu Sarbumusi]]></category>
		<category><![CDATA[F-Buminu Sarbumusi]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan Migrasi]]></category>
		<category><![CDATA[moratorium]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<category><![CDATA[Timur Tengah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=2574</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sejak 2015, pemerintah melarang pengiriman PMI sektor domestik ke Timur Tengah. Kini perdebatan soal pencabutan moratorium kembali memanas — di satu sisi ada potensi devisa besar, di sisi lain ancaman eksploitasi dan perbudakan modern yang masih nyata.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/05/moratorium-pmi-timur-tengah-devisa-vs-perbudakan-modern/">Moratorium PMI ke Timur Tengah: Antara Devisa Rp260 Triliun dan Ancaman Perbudakan Modern</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Jakarta – Angka Rp260 triliun itu bukan angka sembarangan. Itulah nilai remitansi atau kiriman uang yang dikirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) dari seluruh penjuru dunia ke tanah air sepanjang 2023 — setara dengan lebih dari 15 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Dan sebagian besar dari angka itu mengalir dari negara-negara Timur Tengah, kawasan yang justru sejak 2015 diberlakukan moratorium penempatan PMI sektor domestik oleh pemerintah.</p>
<p>Moratorium itu lahir dari Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 260 Tahun 2015, menyusul rentetan kasus kekerasan, penyiksaan, hingga kematian PMI — khususnya pekerja rumah tangga perempuan — di berbagai negara Timur Tengah. Namun satu dekade berlalu, perdebatan soal apakah moratorium itu masih relevan atau justru kontraproduktif kini kembali bergolak.</p>
<p>Di satu sisi, para pendukung pencabutan moratorium berargumen bahwa kebijakan ini justru menyuburkan praktik pemberangkatan ilegal. Terbukti, ribuan WNI tetap nekat berangkat ke Timur Tengah setiap tahunnya melalui jalur nonprosedural — tanpa perlindungan, tanpa kontrak yang jelas, dan tanpa jaminan keselamatan apapun. &#8220;Moratorium telah menyuburkan mafia PMI. Mereka yang berangkat secara ilegal justru jauh lebih rentan karena tidak ada payung hukum yang melindungi,&#8221; ujar seorang pengamat kebijakan migrasi.</p>
<p>Arab Saudi sendiri diklaim membuka 600.000 peluang kerja bagi PMI — 400.000 di sektor domestik dan 200.000 di sektor formal dan berkeahlian tinggi. Menteri P2MI periode 2024–2025, Abdul Kadir Karding, sempat membuka wacana pencabutan moratorium dengan syarat ketat, termasuk standar gaji minimum 1.500 riyal Saudi (sekitar Rp7,5 juta per bulan) dan mekanisme penempatan yang lebih ketat.</p>
<p>Di sisi lain, F-Buminu Sarbumusi dan sejumlah organisasi advokasi PMI meminta pemerintah tidak terburu-buru. &#8220;Budaya perbudakan di sebagian negara Timur Tengah masih sangat kental. Membuka kembali penempatan tanpa sistem perlindungan yang benar-benar kuat hanya akan mengulang tragedi masa lalu,&#8221; tegas Ketua Umum F-Buminu Sarbumusi, Ali Nurdin.</p>
<p>F-Buminu Sarbumusi mengidentifikasi sejumlah prasyarat yang harus dipenuhi sebelum moratorium dapat dicabut: adanya perjanjian bilateral yang kuat antara pemerintah Indonesia dan negara penerima, sistem verifikasi majikan yang ketat, mekanisme pengaduan yang mudah diakses PMI dari luar negeri, dan komitmen hukuman berat bagi pelanggaran kontrak.</p>
<p>Sementara itu, Revisi UU Nomor 18 Tahun 2017 yang kini sedang dibahas DPR diharapkan dapat menjadi fondasi hukum baru yang lebih kuat untuk mengatur tata kelola penempatan PMI ke Timur Tengah — apapun keputusan soal moratoriumnya.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/05/moratorium-pmi-timur-tengah-devisa-vs-perbudakan-modern/">Moratorium PMI ke Timur Tengah: Antara Devisa Rp260 Triliun dan Ancaman Perbudakan Modern</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suaramigrannusantara.org/2026/05/moratorium-pmi-timur-tengah-devisa-vs-perbudakan-modern/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://suaramigrannusantara.org/wp-content/uploads/2026/05/1-2.png" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>PMI Indramayu Tewas di Arab Saudi: F-Buminu Desak Pemerintah Perkuat Diplomasi Hukum</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/05/pmi-indramayu-tewas-arab-saudi-fbuminu-desak-diplomasi-hukum/</link>
					<comments>https://suaramigrannusantara.org/2026/05/pmi-indramayu-tewas-arab-saudi-fbuminu-desak-diplomasi-hukum/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 May 2026 00:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Advokasi PMI]]></category>
		<category><![CDATA[Arab Saudi]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu Sarbumusi]]></category>
		<category><![CDATA[F-Buminu Sarbumusi]]></category>
		<category><![CDATA[kekerasan PMI]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian P2MI]]></category>
		<category><![CDATA[Nur Watirih]]></category>
		<category><![CDATA[PMI Indramayu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=2568</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kematian Nur Watirih, pekerja migran asal Indramayu, di tangan majikannya di Arab Saudi kembali mengguncang publik. F-Buminu Sarbumusi menuntut kematian ini tidak hanya menjadi berita, tetapi harus menjadi momentum penguatan diplomasi hukum Indonesia di Timur Tengah.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/05/pmi-indramayu-tewas-arab-saudi-fbuminu-desak-diplomasi-hukum/">PMI Indramayu Tewas di Arab Saudi: F-Buminu Desak Pemerintah Perkuat Diplomasi Hukum</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Jakarta/Indramayu – Kabar duka itu datang dari Arab Saudi pada awal Maret 2026. Nur Watirih, perempuan asal Indramayu yang berangkat sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) demi menghidupi keluarganya di kampung halaman, ditemukan tewas di tangan majikannya. Kasus ini seketika mengguncang publik dan kembali menyalakan api kemarahan terhadap lemahnya perlindungan negara bagi PMI yang bekerja di luar negeri.</p>
<p>Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menyatakan segera mengawal kasus ini dan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh untuk memastikan proses hukum berjalan. Namun bagi keluarga almarhum Nur Watirih dan ratusan ribu PMI lain yang saat ini bekerja di Timur Tengah, respons pemerintah yang sudah seharusnya itu terasa terlambat dan tidak cukup.</p>
<p>F-Buminu Sarbumusi, melalui pernyataan resminya, mengecam keras pembunuhan ini dan menuntut pemerintah mengambil langkah yang lebih jauh dari sekadar koordinasi diplomatik biasa. &#8220;Kematian Nur Watirih harus menjadi pintu bargaining — kita harus gunakan momentum ini untuk mendorong Arab Saudi memberikan perlindungan lebih nyata bagi seluruh PMI yang bekerja di sana,&#8221; ujar perwakilan F-Buminu Sarbumusi.</p>
<p>Organisasi ini secara khusus menuntut tiga hal. Pertama, proses hukum terhadap pelaku pembunuhan harus dipastikan berjalan hingga tuntas dan tidak diselesaikan secara damai (sulh) tanpa sepengetahuan keluarga korban — sebuah praktik yang kerap terjadi dalam sistem hukum Saudi dan merugikan keluarga korban dari Indonesia.</p>
<p>Kedua, kasus Nur Watirih harus segera digunakan sebagai leverage diplomatik untuk mendesak Arab Saudi menandatangani MoU perlindungan PMI yang lebih komprehensif — termasuk ketentuan yang memperbolehkan KBRI mengakses PMI yang bermasalah tanpa harus menunggu izin majikan.</p>
<p>Ketiga, Kementerian P2MI diminta untuk memverifikasi status keberangkatan Nur Watirih: apakah ia berangkat secara prosedural atau nonprosedural, dan jika nonprosedural, bagaimana sindikat yang memberangkatkannya bisa ditindak hukum.</p>
<p>&#8220;Setiap PMI yang meninggal di luar negeri dalam kondisi seperti ini adalah kegagalan sistem. Bukan kegagalan individu PMI-nya. Negara harus bertanggung jawab,&#8221; tegas F-Buminu Sarbumusi.</p>
<p>Kasus Nur Watirih hanyalah satu dari puluhan kasus serupa yang ditangani F-Buminu Sarbumusi dan lembaga-lembaga advokasi PMI setiap tahunnya — sebuah angka yang seharusnya tidak pernah terjadi jika sistem perlindungan PMI berfungsi sebagaimana mestinya.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/05/pmi-indramayu-tewas-arab-saudi-fbuminu-desak-diplomasi-hukum/">PMI Indramayu Tewas di Arab Saudi: F-Buminu Desak Pemerintah Perkuat Diplomasi Hukum</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suaramigrannusantara.org/2026/05/pmi-indramayu-tewas-arab-saudi-fbuminu-desak-diplomasi-hukum/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://suaramigrannusantara.org/wp-content/uploads/2026/05/image-14.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan Perusahaan Penempatan PMI</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/04/pemerintah-diminta-perketat-pengawasan-perusahaan-penempatan-pmi/</link>
					<comments>https://suaramigrannusantara.org/2026/04/pemerintah-diminta-perketat-pengawasan-perusahaan-penempatan-pmi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 26 Apr 2026 04:26:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Advokasi PMI]]></category>
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[CPMI]]></category>
		<category><![CDATA[hari perempuan sedunia]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian P2MI]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[P3MI]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja migran]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<category><![CDATA[TKI]]></category>
		<category><![CDATA[TKW]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/pemerintah-diminta-perketat-pengawasan-perusahaan-penempatan-pmi/</guid>

					<description><![CDATA[<p>PT Putra Timur Mandiri diduga berangkatkan PMI penderita tumor tanpa verifikasi medis. Migrant CARE ungkap modus baru TPPO gunakan P3MI sebagai pintu masuk. DPR Komisi IX desak audit berkala P3MI yang bisa diakses publik.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/04/pemerintah-diminta-perketat-pengawasan-perusahaan-penempatan-pmi/">Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan Perusahaan Penempatan PMI</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Jakarta — Tekanan terhadap pemerintah untuk memperketat pengawasan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) semakin menguat, menyusul serangkaian kasus dugaan pelanggaran prosedur. Kasus terbaru melibatkan PT Putra Timur Mandiri yang diduga memberangkatkan seorang PMI perempuan asal Tangerang, Banten, ke Arab Saudi pada Februari 2025 tanpa melalui verifikasi medis yang semestinya, padahal korban memiliki riwayat penyakit tumor payudara.</p>
<p>Pegiat advokasi PMI menegaskan bahwa &#8220;Kapolri sebagai kepala harian Satgas TPPO sudah saatnya melakukan gebrakan nyata. Jangan biarkan sindikat ini terus mencederai negara dan menciptakan korban-korban baru.&#8221; Migrant CARE mencatat modus TPPO terbaru menggunakan P3MI sebagai pintu masuk, dengan memanipulasi dokumen agar terlihat sah. Dari total 297.434 penempatan PMI pada 2024, sebagian besar melalui skema P to P (79,47 persen) yang minimnya pengawasan.</p>
<p>Kementerian P2MI menyatakan komitmen menindak tegas P3MI yang melanggar aturan, termasuk pencabutan izin operasional. Namun, pengamat dari Institute for Ecosoc Rights, Sri Palupi, menilai komitmen belum disertai mekanisme pengawasan yang sistematis. Anggota DPR Komisi IX, Charles Honoris, mendesak pemerintah menerbitkan regulasi yang mewajibkan audit berkala terhadap seluruh P3MI dengan hasil yang dapat diakses publik.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/04/pemerintah-diminta-perketat-pengawasan-perusahaan-penempatan-pmi/">Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan Perusahaan Penempatan PMI</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suaramigrannusantara.org/2026/04/pemerintah-diminta-perketat-pengawasan-perusahaan-penempatan-pmi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://etimg.etb2bimg.com/photo/127698705.cms" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Yusri Albima ‘Sentil’ Heni Hamidah: Reformasi atau Stagnasi, Nasib PMI Dipertaruhkan di Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/04/yusri-albima-sentil-heni-hamidah-reformasi-atau-stagnasi-nasib-pmi-dipertaruhkan-di-direktorat-pelindungan-wni-kementerian-luar-negeri/</link>
					<comments>https://suaramigrannusantara.org/2026/04/yusri-albima-sentil-heni-hamidah-reformasi-atau-stagnasi-nasib-pmi-dipertaruhkan-di-direktorat-pelindungan-wni-kementerian-luar-negeri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Apr 2026 13:47:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Advokasi PMI]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu Sarbumusi]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh migran]]></category>
		<category><![CDATA[Federasi Buminu Sarbumusi]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=2123</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA &#8211; “Selamat bertugas, Ibu Heni Hamidah. Semoga selincah Menlu Retno Marsudi, dan sebaik para pejabat sebelumnya yang membuka ruang...</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/04/yusri-albima-sentil-heni-hamidah-reformasi-atau-stagnasi-nasib-pmi-dipertaruhkan-di-direktorat-pelindungan-wni-kementerian-luar-negeri/">Yusri Albima ‘Sentil’ Heni Hamidah: Reformasi atau Stagnasi, Nasib PMI Dipertaruhkan di Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">JAKARTA &#8211; “Selamat bertugas, Ibu Heni Hamidah. Semoga selincah Menlu Retno Marsudi, dan sebaik para pejabat sebelumnya yang membuka ruang komunikasi dengan masyarakat.”</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pernyataan itu disampaikan Yusri Addin Yusuf, yang lebih dikenal sebagai Yusri Albima, Dewan Pakar Federasi Buminu Sarbumusi sekaligus mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang selama ini aktif mengadvokasi persoalan buruh migran. Namun, ucapan selamat tersebut tidak berdiri sendiri. Ia disertai kritik tajam dan harapan serius terhadap kepemimpinan Heni Hamidah sebagai Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) di Kementerian Luar Negeri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Yusri menilai, jabatan strategis yang kini diemban Heni harus menjadi momentum untuk melakukan reformasi nyata, khususnya di lini terdepan pelayanan perlindungan WNI di luar negeri, yakni Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Tambahan tugas untuk Ibu Heni jelas: harus ada keberanian mereformasi struktur KBRI dan KJRI, terutama soal staf lokal. Selama orang-orangnya itu-itu saja tanpa batas waktu pergantian, maka pola permainan tidak akan pernah berubah,” tegas Yusri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, praktik di lapangan menunjukkan adanya dugaan penyimpangan yang melibatkan oknum staf lokal di sejumlah perwakilan RI. Mereka disebut tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi diduga turut bermain sebagai perantara atau bahkan calo yang memanfaatkan PMI sebagai sumber penghasilan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Banyak pengakuan dari PMI langsung, termasuk yang kami advokasi. Tidak sedikit yang menduga ada staf lokal yang bermain mata dengan majikan atau syarikah. Ini bukan isu baru, tapi terus berulang,” ungkapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Yusri juga menyoroti praktik yang terjadi di shelter atau rumah perlindungan WNI di luar negeri. Ia mengungkapkan adanya pembatasan komunikasi terhadap PMI yang sedang dalam proses pemulangan, termasuk larangan untuk berhubungan dengan serikat pekerja maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM).</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Ketika PMI masuk shelter, sebelum dipulangkan, mereka sering dilarang menghubungi pihak serikat atau LSM. Bahkan, ada upaya mendiskreditkan pihak-pihak yang selama ini membantu mereka. Ini pengakuan langsung dari PMI,” ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagai aktivis yang telah lama berkecimpung dalam advokasi PMI, Yusri menegaskan bahwa paradigma pelindungan WNI sebenarnya telah mengalami perubahan signifikan sejak era kepemimpinan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Transformasi tersebut diperkuat oleh figur-figur di Direktorat PWNI sebelumnya yang dinilai lebih terbuka dan komunikatif dengan masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia secara khusus menyinggung pentingnya komunikasi langsung antara pejabat publik dengan masyarakat, sesuatu yang menurutnya belum ia rasakan dari Heni Hamidah, bahkan sejak menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt).</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Pengalaman saya, sejak beliau jadi Plt sampai sekarang, tidak pernah merespons komunikasi melalui WhatsApp. Padahal, pejabat sebelumnya membuka ruang komunikasi langsung dengan masyarakat. Ini penting dalam kerja-kerja advokasi,” kata Yusri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kekecewaan tersebut bahkan ia salurkan melalui media sosial dengan menyampaikan kritik secara terbuka kepada Kementerian Luar Negeri, serta menandai sejumlah pejabat tinggi negara sebagai bentuk dorongan agar perhatian terhadap isu ini semakin luas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kalau pola komunikasi seperti ini terus dipertahankan, sangat tidak layak untuk posisi Direktur PWNI yang saat ini justru dituntut responsif dan terbuka,” tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Meski demikian, Yusri tetap menyampaikan harapan agar Heni Hamidah mampu menjawab berbagai tantangan tersebut dengan langkah konkret. Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap PMI, baik yang prosedural maupun non-prosedural, membutuhkan keberanian dalam membongkar praktik-praktik lama yang merugikan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jabatan Direktur Pelindungan WNI bukan sekadar posisi administratif, melainkan simbol kehadiran negara bagi jutaan warga negara Indonesia di luar negeri yang kerap berada dalam situasi rentan. Harapan pun kini tertuju pada sejauh mana kepemimpinan baru ini mampu menghadirkan perubahan nyata, bukan sekadar melanjutkan rutinitas birokrasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/04/yusri-albima-sentil-heni-hamidah-reformasi-atau-stagnasi-nasib-pmi-dipertaruhkan-di-direktorat-pelindungan-wni-kementerian-luar-negeri/">Yusri Albima ‘Sentil’ Heni Hamidah: Reformasi atau Stagnasi, Nasib PMI Dipertaruhkan di Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suaramigrannusantara.org/2026/04/yusri-albima-sentil-heni-hamidah-reformasi-atau-stagnasi-nasib-pmi-dipertaruhkan-di-direktorat-pelindungan-wni-kementerian-luar-negeri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://suaramigrannusantara.org/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260410-WA0000.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Kisah PMI Korban Penipuan Agen Penyalur Tenaga Kerja</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/04/kisah-pmi-korban-penipuan-agen-penyalur-tenaga-kerja/</link>
					<comments>https://suaramigrannusantara.org/2026/04/kisah-pmi-korban-penipuan-agen-penyalur-tenaga-kerja/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Apr 2026 04:26:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Advokasi PMI]]></category>
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[Calo PMI Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[CPMI]]></category>
		<category><![CDATA[hari perempuan sedunia]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian P2MI]]></category>
		<category><![CDATA[Mafia PMI]]></category>
		<category><![CDATA[Modus Penipuan PMI]]></category>
		<category><![CDATA[P3MI]]></category>
		<category><![CDATA[Penipuan Pekerja Migran]]></category>
		<category><![CDATA[Penipuan Penempatan Kerja]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<category><![CDATA[timur]]></category>
		<category><![CDATA[TKI]]></category>
		<category><![CDATA[TKW]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/kisah-pmi-korban-penipuan-agen-penyalur-tenaga-kerja/</guid>

					<description><![CDATA[<p>Ipahyanah, PMI penderita tumor payudara Tangerang, diberangkatkan ke Saudi tanpa verifikasi medis oleh PT Putra Timur Mandiri Februari 2025. Kondisi kesehatan kini memburuk dengan gangguan penglihatan. Pegiat PMI: ini kejahatan terencana, bukan sekadar kelalaian biasa.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/04/kisah-pmi-korban-penipuan-agen-penyalur-tenaga-kerja/">Kisah PMI Korban Penipuan Agen Penyalur Tenaga Kerja</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>JAKARTA/TANGERANG, — Ipahyanah, 38 tahun, warga Tangerang, Banten, menjadi salah satu PMI yang menjadi korban penipuan agen penyalur tenaga kerja. Perempuan yang memiliki riwayat tumor payudara dan telah dua kali menjalani operasi ini diberangkatkan ke Arab Saudi oleh PT Putra Timur Mandiri pada Februari 2025, tanpa melalui pemeriksaan medis yang semestinya. Kini kondisi kesehatannya semakin memburuk dengan gangguan penglihatan pada mata kirinya, sementara proses rekrutannya diduga melibatkan jaringan terhubung sindikat perdagangan orang.</p>
<p>Sumber terpercaya yang memantau kasus ini mengungkapkan bahwa proses rekrutmen Ipahyanah dilakukan oleh dua orang yang diduga bagian dari jaringan sindikat. &#8220;Bagaimana mungkin seseorang yang memiliki riwayat kesehatan serius bisa lolos proses rekrutmen dan diberangkatkan ke luar negeri? Ini bukan kelalaian biasa, ini kejahatan yang terencana,&#8221; kata seorang pegiat advokasi PMI. Kasus ini menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan pemerintah terhadap P3MI.</p>
<p>Kasus Ipahyanah memicu tekanan kepada Satgas TPPO Bareskrim Polri untuk mengambil tindakan tegas. UU Nomor 18 Tahun 2017 secara tegas mengamanatkan perlindungan menyeluruh PMI sebelum, selama, dan sesudah masa kerja. Kementerian P2MI berkomitmen menindak perusahaan yang terbukti memberangkatkan PMI secara nonprosedural, termasuk pencabutan izin operasional, namun konsistensi penegakan sanksi ini masih menjadi tanda tanya bagi banyak pihak.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/04/kisah-pmi-korban-penipuan-agen-penyalur-tenaga-kerja/">Kisah PMI Korban Penipuan Agen Penyalur Tenaga Kerja</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suaramigrannusantara.org/2026/04/kisah-pmi-korban-penipuan-agen-penyalur-tenaga-kerja/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Advokasi Buruh Migran Perlu Dukungan Publik Lebih Luas</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/04/advokasi-buruh-migran-perlu-dukungan-publik-lebih-luas/</link>
					<comments>https://suaramigrannusantara.org/2026/04/advokasi-buruh-migran-perlu-dukungan-publik-lebih-luas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 Apr 2026 04:26:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Advokasi PMI]]></category>
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh migran]]></category>
		<category><![CDATA[CPMI]]></category>
		<category><![CDATA[Hak Buruh Migran]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<category><![CDATA[TKI]]></category>
		<category><![CDATA[TKW]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/advokasi-buruh-migran-perlu-dukungan-publik-lebih-luas/</guid>

					<description><![CDATA[<p>Wahyu Susilo Migrant CARE: perubahan kebijakan PMI butuh tekanan publik masif, bukan hanya advokasi LSM. PMI sumbang Rp 263,8 triliun devisa 2024 namun kondisi mereka tak diketahui luas. Dokumenter, podcast, dan konten digital tentang PMI mulai bangkitkan kesadaran publik muda.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/04/advokasi-buruh-migran-perlu-dukungan-publik-lebih-luas/">Advokasi Buruh Migran Perlu Dukungan Publik Lebih Luas</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>JAKARTA,  — Perjuangan advokasi buruh migran Indonesia membutuhkan dukungan publik yang lebih luas untuk dapat menghasilkan perubahan kebijakan yang signifikan. Para pegiat advokasi PMI mengakui isu perlindungan PMI sering kali tidak mendapatkan perhatian publik yang sebanding dengan besarnya permasalahan, kecuali ketika ada kasus yang viral di media sosial. Padahal, PMI berkontribusi pada devisa negara sebesar USD 15,7 miliar atau Rp 263,8 triliun pada 2024.</p>
<p>Direktur Eksekutif Migrant CARE, Wahyu Susilo, menggarisbawahi perlunya membangun koalisi advokasi yang lebih luas, mencakup media, akademisi, serikat pekerja dalam negeri, dan masyarakat umum. &#8220;Perubahan kebijakan tidak datang hanya dari aktivis LSM. Kita membutuhkan tekanan publik yang masif dan konsisten agar pemerintah memprioritaskan perlindungan PMI,&#8221; ujarnya. Survei menunjukkan kesadaran publik Indonesia tentang kondisi PMI masih rendah.</p>
<p>Beberapa inisiatif media kreatif, termasuk dokumenter, podcast, dan konten media sosial tentang kehidupan PMI, mulai mendapat respons positif dari publik, terutama kaum muda. Komnas HAM menyatakan bahwa dukungan publik yang kuat adalah modal penting dalam mendorong pemerintah mengambil langkah reformasi perlindungan PMI yang lebih berani dan konsisten. Lembaga pendidikan didorong memasukkan materi tentang hak-hak buruh migran dalam kurikulum pendidikan kewarganegaraan.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/04/advokasi-buruh-migran-perlu-dukungan-publik-lebih-luas/">Advokasi Buruh Migran Perlu Dukungan Publik Lebih Luas</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suaramigrannusantara.org/2026/04/advokasi-buruh-migran-perlu-dukungan-publik-lebih-luas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Buruh Migran Dorong Reformasi Sistem Perekrutan Tenaga Kerja</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/03/buruh-migran-dorong-reformasi-sistem-perekrutan-tenaga-kerja/</link>
					<comments>https://suaramigrannusantara.org/2026/03/buruh-migran-dorong-reformasi-sistem-perekrutan-tenaga-kerja/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Mar 2026 02:58:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Advokasi PMI]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh migran]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri P2MI]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[P3MI]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/buruh-migran-dorong-reformasi-sistem-perekrutan-tenaga-kerja/</guid>

					<description><![CDATA[<p>JBM usulkan 5 prioritas reformasi rekrutmen: transparansi biaya, standardisasi kontrak, sertifikasi P3MI, verifikasi kondisi kerja, dan blacklist publik. Menteri KP2MI: pencabutan izin jadi sanksi minimum bagi P3MI pelanggar. ILO dukung melalui prinsip Fair Recruitment dan program PROTECT.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/03/buruh-migran-dorong-reformasi-sistem-perekrutan-tenaga-kerja/">Buruh Migran Dorong Reformasi Sistem Perekrutan Tenaga Kerja</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>JAKARTA, — Serikat buruh migran dan organisasi advokasi PMI mengintensifkan seruan reformasi mendalam pada sistem perekrutan tenaga kerja yang dinilai menjadi sumber utama berbagai masalah yang dihadapi PMI. Sistem perekrutan saat ini dianggap terlalu berorientasi pada kepentingan bisnis P3MI dan agen, sementara kepentingan dan hak-hak PMI kerap menjadi korban. Biaya rekrutmen yang tidak transparan, manipulasi kontrak, dan penempatan yang tidak sesuai perjanjian menjadi keluhan yang berulang.</p>
<p>Koordinator JBM, Wahyu Susilo, memaparkan lima prioritas reformasi sistem perekrutan: transparansi total biaya rekrutmen dengan batas maksimum yang dibebankan kepada PMI; standardisasi kontrak kerja yang tidak dapat dimodifikasi sepihak; sertifikasi wajib bagi semua agen dan P3MI; mekanisme verifikasi independen atas kondisi kerja di negara tujuan sebelum penempatan; serta sistem blacklist P3MI bermasalah yang dapat diakses publik.</p>
<p>Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyatakan pihaknya sedang menyusun regulasi baru yang memperketat persyaratan dan pengawasan P3MI, termasuk kewajiban pelaporan berkala dan audit keuangan. &#8220;Tidak ada toleransi bagi P3MI yang melanggar hak PMI. Pencabutan izin adalah sanksi minimum yang akan kita terapkan secara konsisten,&#8221; tegasnya. ILO mendukung reformasi sistem perekrutan PMI Indonesia melalui program PROTECT dengan mengacu pada Prinsip Perekrutan yang Adil (Fair Recruitment Principles).</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/03/buruh-migran-dorong-reformasi-sistem-perekrutan-tenaga-kerja/">Buruh Migran Dorong Reformasi Sistem Perekrutan Tenaga Kerja</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suaramigrannusantara.org/2026/03/buruh-migran-dorong-reformasi-sistem-perekrutan-tenaga-kerja/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
