<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Diaspora Indonesia Archives - suaramigrannusantara.org</title>
	<atom:link href="https://suaramigrannusantara.org/tag/diaspora-indonesia/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suaramigrannusantara.org/tag/diaspora-indonesia/</link>
	<description>Suara Migran, Suara Keadilan</description>
	<lastBuildDate>Sun, 30 Aug 2026 03:13:25 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://suaramigrannusantara.org/wp-content/uploads/2026/02/cropped-WhatsApp-Image-2026-02-27-at-10.04.27-1-32x32.png</url>
	<title>Diaspora Indonesia Archives - suaramigrannusantara.org</title>
	<link>https://suaramigrannusantara.org/tag/diaspora-indonesia/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dari Sarbumusi hingga Pekerja Migran Global, Mengapa Isu Buruh Relevan bagi Muktamar NU 2026?</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/08/dari-sarbumusi-hingga-pekerja-migran-global-mengapa-isu-buruh-relevan-bagi-muktamar-nu-2026/</link>
					<comments>https://suaramigrannusantara.org/2026/08/dari-sarbumusi-hingga-pekerja-migran-global-mengapa-isu-buruh-relevan-bagi-muktamar-nu-2026/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 30 Aug 2026 02:33:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu Sarbumusi]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh migran]]></category>
		<category><![CDATA[Diaspora Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Pekerja Migran]]></category>
		<category><![CDATA[KP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[Nahdlatul Ulama]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja migran]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<category><![CDATA[Sarbumusi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=5252</guid>

					<description><![CDATA[<p>JOMBANG — Hubungan Nahdlatul Ulama (NU) dengan dunia pekerja migran bukanlah fenomena baru. Akar relasinya dapat ditelusuri dari sejarah keterlibatan...</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/08/dari-sarbumusi-hingga-pekerja-migran-global-mengapa-isu-buruh-relevan-bagi-muktamar-nu-2026/">Dari Sarbumusi hingga Pekerja Migran Global, Mengapa Isu Buruh Relevan bagi Muktamar NU 2026?</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>JOMBANG —</strong> Hubungan Nahdlatul Ulama (NU) dengan dunia pekerja migran bukanlah fenomena baru. Akar relasinya dapat ditelusuri dari sejarah keterlibatan NU dalam gerakan buruh melalui Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), yang lahir pada 27 September 1955 di Pabrik Gula Tulangan, Sidoarjo. Tujuh dekade kemudian, ketika jutaan pekerja Indonesia mencari penghidupan di luar negeri, persoalan buruh migran kembali memperoleh ruang penting dalam agenda NU. Momentum tersebut bertepatan dengan Muktamar ke-35 NU yang berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Jombang, Jawa Timur, dengan tema “Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmah untuk Kemaslahatan Bangsa”. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Muktamar merupakan forum permusyawaratan tertinggi NU untuk merumuskan arah organisasi, program kerja lima tahun, rekomendasi kebangsaan dan keputusan keagamaan melalui Bahtsul Masail. Dengan demikian, isu pekerja migran memiliki ruang untuk ditempatkan bukan sekadar sebagai persoalan ketenagakerjaan, tetapi sebagai bagian dari khidmah NU terhadap warga dan kelompok rentan.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Akar Relasi NU dan Gerakan Buruh</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Keterlibatan NU dalam isu buruh telah berlangsung jauh sebelum istilah Pekerja Migran Indonesia (PMI) digunakan seperti sekarang. Dalam catatan sejarah NU, bidang perburuhan mulai mendapat perhatian lebih sistematis menjelang pertengahan 1950-an. Muktamar NU ke-20 pada 1954 menunjuk H Zainal Arifin Tanamas untuk menangani bidang perburuhan. Di sejumlah daerah juga telah muncul organisasi buruh yang berafiliasi dengan NU, antara lain Ikatan Buruh NU (IBNU) di Karawang dan Sarikat Buruh NU di Tanjung Perak, Surabaya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Setahun kemudian, Sarbumusi didirikan di Sidoarjo. Kehadirannya menjadi wadah perjuangan buruh Nahdliyin sekaligus memperluas keterlibatan NU dalam persoalan ketenagakerjaan. Dalam konteks politik dan sosial saat itu, pembentukan Sarbumusi juga berkaitan dengan persaingan organisasi buruh pada era 1950-an. NU membutuhkan wadah untuk mengorganisasi buruh Muslim dan memperjuangkan kepentingan mereka di tengah kuatnya pengaruh organisasi buruh yang berafiliasi dengan kekuatan politik lain.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Artinya, sejak awal, relasi NU dengan buruh bukan hanya hubungan sosial-keagamaan. Ia juga memiliki dimensi advokasi, pengorganisasian dan perlindungan terhadap kepentingan pekerja.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Dari Buruh Industri ke Buruh Migran</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Perubahan struktur ekonomi Indonesia kemudian mengubah wajah dunia buruh. Jika pada 1950-an dan 1960-an persoalan buruh banyak berkaitan dengan industri, perkebunan, pabrik dan sektor formal domestik, perkembangan migrasi tenaga kerja sejak era Orde Baru memperluas persoalan tersebut ke luar batas negara. Pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Timur Tengah dan Asia Pasifik berkembang sebagai bagian dari strategi penyerapan tenaga kerja sekaligus pemasukan devisa. Perkembangan itu kemudian melahirkan kelompok pekerja migran dalam jumlah besar dengan karakteristik dan persoalan yang berbeda dari buruh industri di dalam negeri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sinilah relasi NU dengan pekerja migran menemukan bentuk baru. Pekerja migran tidak hanya membutuhkan perlindungan ketenagakerjaan, tetapi juga membutuhkan pendampingan sosial, keagamaan, hukum, akses informasi dan jaringan komunitas di negara tujuan. Jaringan sosial-keagamaan NU kemudian menjadi salah satu modal yang dapat digunakan untuk menjangkau warga Nahdliyin yang berada jauh dari kampung halaman.</p>



<h2 class="wp-block-heading">NU Hadir di Tengah Komunitas Migran</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Perkembangan tersebut terlihat dari aktivitas dakwah dan pendampingan NU di sejumlah negara tujuan pekerja migran Indonesia. Di Hong Kong, misalnya, aktivitas dakwah PBNU pernah menyasar komunitas pekerja migran Indonesia. Pada 2023, PBNU menyebut safari dakwah yang dilakukan Lembaga Dakwah PBNU mendapat respons positif dari buruh migran Indonesia di Hong Kong.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Relasi tersebut kemudian berkembang dari persoalan keagamaan menuju advokasi sosial. Pada Januari 2026, Lembaga Dakwah PBNU bersama Universitas Dong Hwa Taiwan menggelar seminar internasional mengenai penguatan pendampingan keagamaan dan advokasi bagi buruh migran Indonesia di Taiwan. Forum itu membahas persoalan yang dihadapi pekerja migran sekaligus penguatan peran dakwah Islam moderat dalam komunitas diaspora Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perkembangan tersebut memperlihatkan bahwa kebutuhan pekerja migran di luar negeri tidak hanya bersifat ekonomi. Mereka juga membutuhkan ruang komunitas, pendampingan psikososial, akses informasi, perlindungan hak dan rasa memiliki terhadap komunitas asal.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Dari Dakwah Menuju Perlindungan</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Hubungan NU dengan pekerja migran juga terlihat melalui keterlibatan Sarbumusi dan lembaga NU lainnya dalam penanganan kasus konkret. Pada November 2023, LAZISNU bersama Sarbumusi membantu memulangkan seorang pekerja migran asal Sumedang yang selama bertahun-tahun mengalami kesulitan di Arab Saudi. Persoalan dokumen, kondisi kesehatan dan kesulitan memperoleh pekerjaan menjadi bagian dari kasus tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Federasi Buruh Migran Nusantara (F-Buminu) Sarbumusi dalam beberapa tahun terakhir semakin menempatkan pekerja migran sebagai bagian penting dari gerakan perburuhan NU. Pada 2025, misalnya, F-Buminu Sarbumusi mengembangkan model Pesantren Vokasi melalui Balai Latihan Kerja Komunitas di Sumedang. Program tersebut memberikan pelatihan bahasa asing, keterampilan, penguatan mental dan pembekalan keagamaan bagi calon pekerja migran.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pendekatan tersebut menarik karena menggabungkan tiga fungsi sekaligus, yakni pendidikan, pemberdayaan dan perlindungan. Dengan model demikian, pesantren tidak hanya menjadi tempat pendidikan agama, tetapi juga dapat berfungsi sebagai ruang persiapan warga sebelum memasuki pasar kerja global.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Tantangan Baru: Perdagangan Orang dan Perekrutan Digital</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Tantangan pekerja migran saat ini juga semakin kompleks. Pekerja tidak hanya menghadapi persoalan kontrak, upah, jam kerja dan kondisi kerja. Mereka juga berhadapan dengan perdagangan orang, perekrutan ilegal, penipuan digital, eksploitasi, persoalan dokumen dan lemahnya akses terhadap mekanisme pengaduan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada Februari 2026, F-Buminu Sarbumusi menyoroti lemahnya perlindungan negara terhadap pekerja migran yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang, terutama melalui modus pekerjaan digital di Myanmar dan Kamboja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Masalah tersebut menunjukkan bahwa lanskap migrasi tenaga kerja telah berubah. Jika dahulu perekrutan banyak berlangsung melalui jaringan informal dan agen lapangan, kini teknologi digital dapat digunakan untuk menawarkan pekerjaan, membangun komunikasi dengan calon korban hingga melakukan penipuan lintas negara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, organisasi masyarakat seperti NU menghadapi tantangan baru: bagaimana jaringan sosial dan keagamaan dapat menjadi bagian dari sistem pencegahan, edukasi dan perlindungan tanpa menggantikan fungsi negara.</p>



<h2 class="wp-block-heading">PBNU dan Kementerian P2MI Memperkuat Kerja Sama</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Hubungan tersebut kemudian memperoleh bentuk kelembagaan yang lebih jelas. Pada 5 Februari 2025, PBNU dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia menandatangani nota kesepahaman mengenai pelatihan dan penyaluran pekerja migran. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dan Menteri P2MI Abdul Kadir Karding dalam rangkaian Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2025.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kerja sama tersebut menunjukkan adanya pengakuan bahwa organisasi keagamaan dengan jaringan sosial yang luas dapat mengambil peran dalam ekosistem migrasi tenaga kerja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, kerja sama tersebut juga membawa konsekuensi. Jika NU terlibat dalam penyiapan dan penyaluran pekerja migran, prinsip perlindungan harus menjadi fondasi utama. Jangan sampai jaringan sosial yang seharusnya menjadi kekuatan perlindungan justru berubah menjadi mata rantai perekrutan yang hanya mengejar jumlah penempatan. Karena itu, transparansi biaya, kualitas pelatihan, validitas informasi pekerjaan, kepastian kontrak dan mekanisme pengaduan harus menjadi bagian dari standar.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Muktamar NU 2026 dan Warga Nahdliyin di Luar Negeri</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Di tengah berlangsungnya Muktamar ke-35 NU di Jombang, isu pekerja migran memperoleh relevansi yang semakin nyata. Pada 29 Agustus 2026, Lembaga Dakwah PBNU menggelar forum “Dakwah Moving Forward: Connecting NU&#8217;s Legacy and Global Vision for the Second Century” di Tambakberas, Jombang. Salah satu fokus yang dibahas adalah penguatan dakwah NU di luar negeri, khususnya bagi pekerja migran Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Forum tersebut menjadi sinyal bahwa ekspansi NU ke luar negeri tidak hanya dipahami sebagai perluasan dakwah, tetapi juga sebagai upaya membangun hubungan dengan komunitas warga Indonesia yang hidup dan bekerja di berbagai negara tujuan migrasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi pekerja migran, keberadaan jaringan tersebut dapat mempunyai arti penting. Ketika seseorang berada ribuan kilometer dari kampung halaman, komunitas keagamaan dapat menjadi tempat memperoleh informasi, dukungan sosial dan rasa aman. Namun, dalam konteks modern, fungsi tersebut perlu diperluas menjadi komunitas yang sadar hak.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Pekerja Migran sebagai Bagian dari Khidmah NU</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Muktamar NU tidak harus menjadikan pekerja migran sebagai isu sektoral semata. Persoalan tersebut dapat ditempatkan sebagai bagian dari agenda besar NU mengenai kemaslahatan warga, ekonomi umat, perlindungan kelompok rentan, pendidikan, kesehatan dan hubungan internasional.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jika khidmah dimaknai sebagai pelayanan kepada umat, maka jutaan warga Indonesia yang bekerja di luar negeri merupakan bagian dari kelompok yang tidak boleh terputus dari perhatian organisasi. Pekerja migran adalah warga negara yang bekerja di luar batas teritorial Indonesia. Mereka membawa keluarga, budaya, identitas sosial dan, dalam banyak kasus, identitas ke-NU-an ke negara tujuan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, persoalan mereka tidak berhenti pada soal upah. Ada persoalan keluarga yang ditinggalkan, pendidikan anak, kesehatan, jaminan sosial, perlindungan hukum, pengelolaan remitansi, reintegrasi ketika pulang, hingga masa depan keluarga setelah pekerja kembali.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Babak Baru Perjuangan Sarbumusi</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi Sarbumusi, perkembangan migrasi tenaga kerja juga berarti perubahan medan perjuangan. Organisasi buruh yang pada awalnya lahir dari lingkungan industri domestik kini harus berhadapan dengan pasar kerja yang bersifat global.</p>



<p class="wp-block-paragraph">F-Buminu Sarbumusi pada 2025 bahkan menyerukan agar pekerja migran tidak lagi ditempatkan sekadar sebagai “katup pengaman” pengangguran, melainkan sebagai subjek pembangunan yang memiliki hak, martabat dan daya saing global.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pandangan tersebut penting karena narasi tentang pekerja migran selama ini sering berhenti pada istilah “pahlawan devisa”. Sebutan itu memang mengakui kontribusi ekonomi pekerja migran. Tetapi jika tidak disertai perspektif hak, istilah tersebut berisiko menutupi fakta bahwa di balik remitansi terdapat tenaga, waktu, risiko dan pengorbanan manusia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, agenda buruh migran dalam gerakan NU perlu bergerak dari sekadar solidaritas menuju pengorganisasian dan perlindungan berbasis hak.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Agenda Muktamar untuk Pekerja Migran</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Muktamar NU dapat menjadikan momentum tersebut untuk memperkuat jaringan NU di negara-negara tujuan pekerja migran sebagai pusat informasi dan pendampingan, memperluas pendidikan migrasi aman di pesantren, madrasah, perguruan tinggi dan komunitas desa, mengembangkan pelatihan keterampilan dan bahasa yang terhubung dengan kebutuhan pasar kerja tanpa mengabaikan hak pekerja, serta memperkuat kerja sama Sarbumusi, LAZISNU, Lembaga Dakwah, pesantren dan lembaga NU lainnya dalam penanganan kasus pekerja migran.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Agenda lainnya adalah mendorong advokasi kebijakan mengenai jaminan sosial, biaya migrasi, perlindungan keluarga dan reintegrasi pekerja setelah kembali, serta memperkuat literasi digital untuk mencegah perdagangan orang dan penipuan perekrutan berbasis daring.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Yang tidak kalah penting, keterlibatan NU dalam migrasi tenaga kerja tidak boleh bergeser menjadi bisnis penempatan, melainkan tetap berorientasi pada khidmah, perlindungan dan pemberdayaan.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Tujuh Dekade Setelah Sarbumusi</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Sejarah menunjukkan bahwa hubungan NU dengan pekerja bermula dari kesadaran bahwa buruh membutuhkan organisasi untuk memperjuangkan kepentingannya. Sarbumusi lahir pada 1955 dari kebutuhan tersebut. Tujuh dekade kemudian, medan perjuangannya telah berubah. Buruh tidak hanya bekerja di pabrik dan perkebunan dalam negeri, tetapi juga di rumah tangga, perkebunan, manufaktur, konstruksi, sektor jasa dan berbagai profesi di luar negeri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, tantangan NU juga berubah. Jika dahulu perjuangannya adalah memastikan buruh memiliki organisasi, maka hari ini tantangannya adalah memastikan pekerja yang bergerak melintasi negara tetap memiliki perlindungan, komunitas dan suara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Muktamar ke-35 di Jombang menjadi momentum strategis untuk menjawab pertanyaan tersebut. Sebab, memasuki abad kedua, NU tidak hanya menghadapi warga Nahdliyin yang tinggal di desa, kota dan kawasan industri Indonesia. Ada pula warga Nahdliyin yang bekerja di Kuala Lumpur, Hong Kong, Taipei, Seoul, Tokyo, Riyadh, Doha, Singapura, Eropa dan berbagai belahan dunia lainnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mereka adalah bagian dari umat yang sama, sekaligus bagian dari wajah baru tenaga kerja Indonesia. Jika khidmah NU ingin benar-benar menembus batas geografis, maka perlindungan terhadap pekerja migran layak menjadi salah satu ukuran penting: sejauh mana NU mampu hadir bukan hanya ketika warga berada di kampung halaman, tetapi juga ketika mereka mencari penghidupan jauh di negeri orang.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/08/dari-sarbumusi-hingga-pekerja-migran-global-mengapa-isu-buruh-relevan-bagi-muktamar-nu-2026/">Dari Sarbumusi hingga Pekerja Migran Global, Mengapa Isu Buruh Relevan bagi Muktamar NU 2026?</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suaramigrannusantara.org/2026/08/dari-sarbumusi-hingga-pekerja-migran-global-mengapa-isu-buruh-relevan-bagi-muktamar-nu-2026/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2023/01/31/bendera-nu_169.jpeg?w=600&#038;q=90" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Festival Indonesia di Chiba Jadi Ajang Diplomasi Budaya, Tarik Hampir 15.000 Pengunjung</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/08/festival-indonesia-di-chiba-jadi-ajang-diplomasi-budaya-tarik-hampir-15-000-pengunjung/</link>
					<comments>https://suaramigrannusantara.org/2026/08/festival-indonesia-di-chiba-jadi-ajang-diplomasi-budaya-tarik-hampir-15-000-pengunjung/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin2]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 Aug 2026 00:39:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh migran]]></category>
		<category><![CDATA[CPMI]]></category>
		<category><![CDATA[Diaspora Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[Jepang]]></category>
		<category><![CDATA[KP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja migran]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=4401</guid>

					<description><![CDATA[<p>CHIBA – Komunitas Indonesia di Jepang melalui MFI Association sukses menyelenggarakan Festival Indonesia di Chiba pada 9 Agustus 2026. Kegiatan...</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/08/festival-indonesia-di-chiba-jadi-ajang-diplomasi-budaya-tarik-hampir-15-000-pengunjung/">Festival Indonesia di Chiba Jadi Ajang Diplomasi Budaya, Tarik Hampir 15.000 Pengunjung</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>CHIBA</strong> – Komunitas Indonesia di Jepang melalui <strong>MFI Association</strong> sukses menyelenggarakan <strong>Festival Indonesia di Chiba</strong> pada 9 Agustus 2026. Kegiatan yang mempertemukan Pekerja Migran Indonesia (PMI), diaspora Indonesia, masyarakat Jepang, pelaku usaha, serta komunitas budaya dari kedua negara itu berhasil menarik hampir <strong>15.000 pengunjung</strong>, jauh melampaui proyeksi awal sekitar 5.000 pengunjung.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Festival yang digelar di <strong>Chiba City Chuo Park</strong> tersebut menghadirkan beragam pertunjukan seni dan budaya Indonesia, penampilan musik, kuliner nusantara, serta berbagai kegiatan interaktif yang memungkinkan masyarakat Jepang dan Indonesia berinteraksi secara langsung.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Panitia penyelenggara, Nadya Putri Kurniasari, menyebut festival tersebut tidak hanya bertujuan memperkenalkan budaya Indonesia, tetapi juga membangun hubungan sosial yang lebih erat antara masyarakat Indonesia dan Jepang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Festival ini bukan hanya tentang memperkenalkan budaya Indonesia, tetapi juga menciptakan kesempatan bagi masyarakat Indonesia dan Jepang untuk saling mengenal melalui budaya,” ujar Nadya dalam keterangan yang dikutip media.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berbagai pertunjukan budaya menjadi daya tarik utama festival. Reog Ponorogo, tari tradisional Indonesia, musik daerah, hingga sajian kuliner khas Nusantara tampil berdampingan dengan budaya Jepang seperti <strong>taiko</strong> dan <strong>yosakoi</strong>. Pengunjung tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga diajak mencoba berbagai aktivitas budaya secara langsung.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut penyelenggara, konsep partisipatif tersebut menjadi nilai pembeda dibandingkan banyak festival budaya lainnya. Pengunjung dapat mencoba menabuh taiko, mengikuti gerakan yosakoi, berinteraksi dengan komunitas Indonesia, hingga mengenal berbagai tradisi Nusantara secara lebih dekat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi komunitas PMI, festival ini memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar hiburan. Kegiatan tersebut menjadi ruang temu bagi para pekerja migran Indonesia yang tersebar di berbagai prefektur Jepang untuk memperkuat solidaritas, membangun jejaring sosial, dan mempertahankan identitas budaya di tengah kehidupan perantauan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain menjadi ajang silaturahmi, Festival Indonesia di Chiba juga berfungsi sebagai sarana diplomasi budaya masyarakat (people-to-people diplomacy). Melalui seni, kuliner, musik, dan interaksi sosial, masyarakat Jepang memperoleh kesempatan mengenal Indonesia secara lebih dekat, sementara diaspora Indonesia dapat memperkenalkan nilai-nilai budaya bangsa secara langsung kepada publik Jepang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Keunikan festival ini terletak pada formatnya yang tidak berfokus pada seremoni formal atau peringatan simbolik semata. Festival dikemas sebagai ruang perjumpaan sosial yang hidup antara PMI, diaspora, komunitas lokal Jepang, pelaku usaha, serta pecinta budaya kedua negara. Pendekatan tersebut menjadikan festival sebagai bentuk diplomasi budaya yang berlangsung secara organik melalui interaksi sehari-hari.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Besarnya antusiasme masyarakat terlihat dari jumlah pengunjung yang mencapai hampir 15.000 orang selama pelaksanaan kegiatan. Capaian tersebut menjadikan Festival Indonesia di Chiba sebagai salah satu kegiatan diaspora Indonesia terbesar dan paling menonjol di Jepang selama Agustus 2026.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam konteks perlindungan dan pemberdayaan PMI, kegiatan semacam ini juga memiliki nilai strategis. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia menegaskan bahwa pelindungan PMI tidak hanya mencakup aspek ketenagakerjaan, tetapi juga pemberdayaan sosial dan penguatan jejaring masyarakat Indonesia di luar negeri. Festival budaya menjadi salah satu media yang dapat memperkuat hubungan sosial antar-PMI sekaligus meningkatkan citra positif Indonesia di negara penempatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Keberhasilan Festival Indonesia di Chiba menunjukkan bahwa diaspora dan PMI Indonesia tidak hanya berkontribusi dalam sektor ekonomi melalui remitansi dan pekerjaan profesional, tetapi juga berperan sebagai duta budaya yang memperkuat hubungan persahabatan Indonesia–Jepang melalui jalur kebudayaan dan interaksi masyarakat.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/08/festival-indonesia-di-chiba-jadi-ajang-diplomasi-budaya-tarik-hampir-15-000-pengunjung/">Festival Indonesia di Chiba Jadi Ajang Diplomasi Budaya, Tarik Hampir 15.000 Pengunjung</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suaramigrannusantara.org/2026/08/festival-indonesia-di-chiba-jadi-ajang-diplomasi-budaya-tarik-hampir-15-000-pengunjung/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://cdnmedia.beritajatim.com/images/2026/08/IMG_6607-768x511.webp" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>SPPI Kirim Surat Terbuka kepada Presiden Prabowo: PMI Layak Diakui sebagai Pilar Ketahanan Ekonomi Nasional</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/06/sppi-kirim-surat-terbuka-kepada-presiden-prabowo-pmi-layak-diakui-sebagai-pilar-ketahanan-ekonomi-nasional/</link>
					<comments>https://suaramigrannusantara.org/2026/06/sppi-kirim-surat-terbuka-kepada-presiden-prabowo-pmi-layak-diakui-sebagai-pilar-ketahanan-ekonomi-nasional/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Jun 2026 04:09:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[amerika]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh migran]]></category>
		<category><![CDATA[CPMI]]></category>
		<category><![CDATA[Diaspora Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[KP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[KUR PMI]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja migran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=3207</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta – Ketua Umum Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI), Achdiyanto Ilyas Pangestu, menyampaikan surat terbuka kepada Prabowo Subianto bertepatan dengan...</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/06/sppi-kirim-surat-terbuka-kepada-presiden-prabowo-pmi-layak-diakui-sebagai-pilar-ketahanan-ekonomi-nasional/">SPPI Kirim Surat Terbuka kepada Presiden Prabowo: PMI Layak Diakui sebagai Pilar Ketahanan Ekonomi Nasional</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Jakarta</strong> – Ketua Umum Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI), Achdiyanto Ilyas Pangestu, menyampaikan surat terbuka kepada Prabowo Subianto bertepatan dengan peringatan Hari Lahir dan Kesaktian Pancasila 2026. Dalam surat tersebut, SPPI meminta pemerintah memberikan pengakuan yang lebih nyata terhadap kontribusi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dinilai selama ini menjadi salah satu penyangga utama ketahanan ekonomi nasional.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Achdiyanto menjelaskan bahwa surat terbuka tersebut ditempuh setelah berbagai saluran komunikasi, baik formal maupun informal, dinilai belum mampu menyampaikan secara optimal aspirasi para PMI yang selama ini dititipkan kepada organisasi yang dipimpinnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, di tengah berbagai perdebatan mengenai kondisi ekonomi nasional dan menguatnya nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah, terdapat peran besar para pekerja migran dan diaspora Indonesia yang kerap luput dari perhatian publik maupun pemerintah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Setiap hari para Pekerja Migran Indonesia mengirimkan uang ke tanah air. Dana tersebut mengalir melalui sistem perbankan, menggerakkan sektor keuangan, menopang ekonomi keluarga, dan menjaga daya beli masyarakat di daerah asal mereka. Namun kontribusi besar itu jarang mendapatkan pengakuan yang layak,” tulis Achdiyanto dalam suratnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam surat tersebut, SPPI menginisiasi gagasan agar PMI mendapatkan penghormatan sebagai “pahlawan tanpa tanda jasa”, sebagaimana selama ini gelar tersebut kerap disematkan kepada para guru. Menurut organisasi tersebut, kontribusi pekerja migran terhadap perekonomian nasional telah berlangsung selama puluhan tahun dan menjadi sumber devisa yang penting bagi negara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">SPPI juga menyoroti adanya ketimpangan perlakuan antara sektor-sektor pembangunan yang mendapatkan dukungan besar dari negara dengan para pekerja migran yang berangkat bekerja ke luar negeri menggunakan biaya dan usaha sendiri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Achdiyanto menilai berbagai proyek strategis nasional mendapatkan dukungan anggaran besar dari APBN serta sering diklaim mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Sementara itu, PMI yang bekerja di luar negeri dan secara konsisten mengirimkan devisa ke Indonesia belum memperoleh kemudahan maupun insentif yang setara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Negara menerima manfaat ekonomi dari remitansi yang masuk tanpa membedakan status pekerja yang menghasilkannya. Namun dalam aspek perlindungan dan penghargaan, perlakuan yang diterima para pekerja migran masih jauh dari harapan,” ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lebih lanjut, SPPI mengaku sempat menyambut optimistis pembentukan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di era pemerintahan Presiden Prabowo. Organisasi tersebut berharap kementerian baru itu mampu menghadirkan pelayanan yang terintegrasi, cepat, murah, dan berpihak kepada PMI.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun demikian, SPPI menilai sejumlah program yang digagas pemerintah masih menghadapi kendala dalam implementasi. Salah satu yang disorot adalah program Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi PMI.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Achdiyanto, meskipun program KUR PMI telah diperkenalkan sebagai bentuk dukungan pembiayaan bagi calon pekerja migran, banyak anggota SPPI yang bekerja di luar negeri mengaku belum dapat mengakses fasilitas tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Akibat keterbatasan akses itu, kata dia, tidak sedikit PMI yang akhirnya terpaksa meminjam dana dari lembaga keuangan non-bank, BPR, maupun koperasi perorangan dengan tingkat bunga yang relatif tinggi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Program yang baik di atas kertas harus dapat dirasakan manfaatnya secara nyata oleh para pekerja migran. Jangan sampai kebijakan hanya berhenti pada level regulasi tanpa implementasi yang efektif,” tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam surat terbukanya, SPPI menyampaikan empat tuntutan utama kepada pemerintah. Pertama, pengakuan negara terhadap PMI sebagai pilar ketahanan ekonomi nasional. Kedua, peningkatan kinerja pemerintah melalui kebijakan yang berdampak langsung terhadap pelayanan dan akses manfaat bagi PMI. Ketiga, pembukaan akses yang lebih luas terhadap program-program pemerintah, khususnya KUR PMI. Keempat, perlakuan yang setara dan tanpa diskriminasi bagi seluruh pekerja migran Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menutup suratnya, Achdiyanto menyatakan keyakinannya bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo dapat menghadirkan kebijakan yang lebih adil dan berpihak kepada para pekerja migran yang selama ini berjuang di luar negeri dan berkontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Negara harus hadir secara utuh bagi para pahlawan devisa yang selama ini berjuang dalam senyap,” tulisnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Surat terbuka tersebut menjadi salah satu bentuk aspirasi dari kalangan pekerja migran yang berharap agar kontribusi ekonomi mereka tidak hanya dihitung dalam angka devisa, tetapi juga diikuti dengan perlindungan, pelayanan, dan penghargaan yang setara dari negara.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/06/sppi-kirim-surat-terbuka-kepada-presiden-prabowo-pmi-layak-diakui-sebagai-pilar-ketahanan-ekonomi-nasional/">SPPI Kirim Surat Terbuka kepada Presiden Prabowo: PMI Layak Diakui sebagai Pilar Ketahanan Ekonomi Nasional</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suaramigrannusantara.org/2026/06/sppi-kirim-surat-terbuka-kepada-presiden-prabowo-pmi-layak-diakui-sebagai-pilar-ketahanan-ekonomi-nasional/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://suaramigrannusantara.org/wp-content/uploads/2026/06/IMG_20210307_163456-696x348-1.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>&#8220;Ini Pengkhianatan Terhadap Sesama Bangsa!&#8221; Ali Nurdin Kutuk Keras Germo-Germo Indonesia yang Menjebak PMI Jadi PSK di Timur Tengah</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/03/ini-pengkhianatan-terhadap-sesama-bangsa-ali-nurdin-kutuk-keras-germo-germo-indonesia-yang-menjebak-pmi-jadi-psk-di-timur-tengah/</link>
					<comments>https://suaramigrannusantara.org/2026/03/ini-pengkhianatan-terhadap-sesama-bangsa-ali-nurdin-kutuk-keras-germo-germo-indonesia-yang-menjebak-pmi-jadi-psk-di-timur-tengah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 28 Mar 2026 04:28:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu Sarbumusi]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh migran]]></category>
		<category><![CDATA[Diaspora Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[F-Buminu Sarbumusi]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[KP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja migran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=1301</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta — Amarah itu meledak dari dalam. Bukan dari musuh di luar negeri, bukan dari majikan asing yang zalim, tapi...</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/03/ini-pengkhianatan-terhadap-sesama-bangsa-ali-nurdin-kutuk-keras-germo-germo-indonesia-yang-menjebak-pmi-jadi-psk-di-timur-tengah/">&#8220;Ini Pengkhianatan Terhadap Sesama Bangsa!&#8221; Ali Nurdin Kutuk Keras Germo-Germo Indonesia yang Menjebak PMI Jadi PSK di Timur Tengah</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">Jakarta<strong> — </strong> Amarah itu meledak dari dalam. Bukan dari musuh di luar negeri, bukan dari majikan asing yang zalim, tapi dari tangan sesama orang Indonesia sendiri. Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang nekat menyeberang lautan demi mencari nafkah halal, justru diperdagangkan, dijebak, dan dijerumuskan ke dalam lubang hitam prostitusi oleh tangan-tangan kotor warga negara sendiri yang beroperasi bebas di negeri orang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ali Nurdin, Ketua Umum Federasi Buruh Migran Nusantara Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (F-Buminu Sarbumusi), tidak lagi bisa menahan kemarahannya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>&#8220;Ini bukan sekadar kejahatan biasa. Ini pengkhianatan terhadap sesama bangsa. Mereka pergi mencari rezeki, tapi sesama orang Indonesia yang menjual mereka ke tempat pelacuran. Ini harus dikutuk keras oleh seluruh elemen masyarakat!&#8221;</strong> tegas Ali Nurdin dalam pernyataannya.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Lolos dari Mulut Harimau, Masuk ke Mulut Buaya</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Pola kejahatan ini memiliki anatomi yang mengerikan. Banyak PMI yang terjerumus dalam kasus TPPO setelah kabur dari majikannya, tergiur iming-iming gaji besar untuk bekerja di tempat lain (<a href="https://magetan.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-2249233473/nekat-kabur-dari-majikan-19-pmi-di-dubai-malah-dijadikan-psk-menteri-p2mi-diiming-imingi-kerjaan-baru">Portal Magetan</a>). Mereka kabur bukan tanpa alasan, penyiksaan fisik, gaji tidak dibayar, penyekapan, bahkan kekerasan seksual oleh majikan menjadi latar belakang kepergian mereka.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun di sinilah jebakan maut itu bekerja. Setelah kabur, para PMI dijemput menggunakan mobil, lalu dibawa ke sebuah tempat di pinggiran kota. Di perjalanan, korban diberi permen oleh si supir, efeknya membuat korban merasa senang, tidak ada rasa takut atau curiga sama sekali. Setelah sampai di sebuah rumah berlengkap gerbang berpenjaga dan pagar tinggi, dimulailah proses pelacuran. Korban ditodong senjata tajam dan disuruh mengikuti perintah (<a href="https://saudinesia.id/ekspatriat/pmi-kaburan-rawan-pelacuran-hati-hati-menerima-tawaran-pekerjaan-fiktif/">Saudinesia</a>).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam satu hari para korban harus melayani hingga 10 orang. Target yang dipaksakan mencapai 180 orang, dengan pembagian hasil: 3.000 riyal untuk korban dan 15.000 riyal untuk germo (<a href="https://saudinesia.id/ekspatriat/pmi-kaburan-rawan-pelacuran-hati-hati-menerima-tawaran-pekerjaan-fiktif/">Saudinesia</a>).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ini bukan cerita fiksi. Ini kesaksian nyata yang terdokumentasi dari lapangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Mereka melarikan diri dari kezaliman majikan, tapi justru disambut para germo yang berpura-pura menjadi penolong. Ibarat lolos dari mulut harimau, masuk ke mulut buaya. Dan buayanya ini orang Indonesia sendiri,&#8221; kata Ali Nurdin.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Fakta di Lapangan: Masif, Terorganisir, Tak Tersentuh</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Data bukan hanya angka, data adalah nama-nama perempuan yang hidupnya dihancurkan. Selama periode Januari hingga Maret 2025 saja, Konsulat Jenderal RI di Dubai telah menerima dan menindaklanjuti 19 kasus PMI yang dieksploitasi sebagai pekerja seks komersial. Dari 19 korban tersebut, 7 telah berhasil dipulangkan ke Indonesia, sedangkan 12 lainnya masih dalam proses penegakan hukum dan ditampung di shelter KJRI Dubai (<a href="https://news.detik.com/berita/d-7870509/kemlu-ungkap-19-wni-dijebak-jadi-psk-di-dubai-7-orang-dipulangkan">Detik</a>).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Seorang PMI bernama Eni Roheti bahkan menyuarakan langsung dalam video yang beredar di media sosial bahwa rekan-rekan sesama PMI-nya di Dubai telah dijebak oleh orang Indonesia untuk dijadikan PSK dan dijual ke orang Bangladesh serta negara lain (<a href="https://www.cnnindonesia.com/internasional/20250415125152-120-1218939/pekerja-migran-perempuan-ri-dijebak-jadi-psk-di-dubai-uea">CNN Indonesia</a>). Seruan itu seharusnya menjadi alarm nasional.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di Arab Saudi, situasinya tidak kalah mengerikan. Germo perempuan di sana kebanyakan orang Indonesia asli, sementara pasangan germo laki-lakinya seringkali orang Pakistan atau Bangladesh (<a href="https://groups.google.com/g/rantaunet/c/7QcxgHTqsoQ">Google Groups</a>). Jaringan ini lintas nasionalitas, tapi pemain kuncinya adalah warga Indonesia sendiri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">PMI yang berangkat secara non-prosedural sangat rentan menjadi korban TPPO. Mereka tidak terdata, tidak terpantau, dan nyaris tidak memiliki akses terhadap perlindungan hukum dari perwakilan Indonesia di luar negeri, tegas Ali Nurdin dalam berbagai kesempatan (<a href="https://www.sorotnews.co.id/2026/03/26/moratorium-suburkan-mafia-pmi-f-buminu-sarbumusi-minta-buka-kembali-penempatan-ke-timur-tengah-dengan-syarat/" id="https://www.sorotnews.co.id/2026/03/26/moratorium-suburkan-mafia-pmi-f-buminu-sarbumusi-minta-buka-kembali-penempatan-ke-timur-tengah-dengan-syarat/">Sorot News</a>)</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Dammam: Sang Germo yang Aman-Aman Saja</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Di Kota Dammam, Arab Saudi, nama seorang germo asal Indonesia telah lama beredar di kalangan komunitas PMI. Sosok ini dikenal luas, sudah bertahun-tahun beroperasi, dan yang paling memuakkan, hingga hari ini masih hidup bebas, aman sentosa, tanpa sekalipun dijamah hukum.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berbeda dengan kasus-kasus yang sempat terungkap sebelumnya, di mana seorang germo Indonesia yang tertangkap dengan bangga mengakui bahwa dari bisnis haram itu ia kini telah memiliki rumah mewah dan berbagai kekayaan material, germo Dammam ini bahkan tak pernah sekalipun merasakan kursi pesakitan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Ini yang menjadi pertanyaan besar kami. KBRI tahu. Atase Ketenagakerjaan tahu. Komunitas PMI tahu. Tapi kenapa tidak ada tindakan? Kalau negara tidak hadir, kita yang harus menekan dari semua arah,&#8221; ujar Ali Nurdin dengan nada tegas.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Ali Nurdin: KBRI dan Atase Harus Bertindak, Bukan Berdiam Diri</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">F-Buminu Sarbumusi secara resmi mendesak keras Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan seluruh atase ketenagakerjaan di Arab Saudi, termasuk di Riyadh, Jeddah, dan Dammam, untuk mengambil langkah konkret dan segera:</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Pertama</strong>, lakukan identifikasi dan dokumentasi terhadap seluruh warga negara Indonesia yang diketahui atau diduga menjalankan bisnis prostitusi dengan mengeksploitasi sesama PMI.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Kedua</strong>, koordinasikan dengan otoritas Arab Saudi untuk proses deportasi terhadap pelaku WNI yang terbukti menjalankan praktik mucikari atau TPPO di wilayah tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Ketiga</strong>, berikan efek jera. Nama-nama pelaku harus diserahkan kepada aparat penegak hukum Indonesia agar dapat dijerat dengan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, yang ancaman hukumannya hingga 15 tahun penjara ditambah denda maksimal Rp600 juta.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>&#8220;KBRI dan atase bukan kantor wisata. Mereka adalah perpanjangan tangan negara di luar negeri. Kalau mereka tahu ada warga negara Indonesia yang jadi germo dan menghancurkan kehidupan PMI perempuan, diam itu sama dengan membiarkan kejahatan terjadi,&#8221;</strong> kata Ali Nurdin.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Seruan Solidaritas: Kutuk, Tekan, Berikan Efek Jera Sosial</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">F-Buminu Sarbumusi mengajak seluruh elemen gerakan buruh migran, LSM, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas diaspora Indonesia untuk bersatu dalam satu suara:</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Mengutuk keras</strong> setiap warga negara Indonesia yang menjadi germo, mucikari, atau kaki tangan jaringan prostitusi yang mengeksploitasi sesama PMI di luar negeri.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Menekan KBRI dan atase</strong> di negara-negara penempatan untuk tidak lagi berlindung di balik prosedur diplomatik dan benar-benar bertindak terhadap para pelaku.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Membangun efek jera sosial</strong> di kampung asal para pelaku di Indonesia. Komunitas, tokoh masyarakat, pemerintah desa, dan keluarga harus tahu bahwa kekayaan yang dibawa pulang oleh para germo ini dibangun di atas kehancuran kehidupan perempuan-perempuan yang paling rentan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kalau hukum formal belum bisa menjangkau mereka, maka kontrol sosial masyarakat harus berbicara. Kampung mereka harus tahu dari mana uang itu berasal. Rumah mewah yang mereka banggakan itu dibiayai oleh air mata dan tubuh perempuan-perempuan yang tidak berdaya,&#8221; tegas Ali Nurdin.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Fenomena Kaburan: Sistem yang Menciptakan Korban Baru</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Ali Nurdin menegaskan bahwa kasus-kasus PMI yang menjadi korban TPPO mencakup berbagai indikasi pelanggaran hukum yang berat: indikasi kuat TPPO, penggunaan dokumen palsu, pemaksaan keberangkatan, kekerasan fisik, penyekapan, hingga pemerkosaan (<a href="https://voiceindonesia.co/nasional/17/12/2025/65900/pekerja-migran-asal-garut-alami-penyiksaan-dan-kekerasan-seksual/">Voiceindonesia</a>).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Akar masalah yang mendorong PMI terperangkap jalur non-prosedural adalah kemiskinan, rendahnya pendidikan, sempitnya peluang kerja di dalam negeri, tidak berfungsinya pemerintah desa sebagai pusat informasi migrasi aman sebagaimana diamanatkan Pasal 42 UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI, hingga keterlibatan oknum pejabat pemerintah dalam jaringan penempatan ilegal (<a href="https://www.sorotnews.co.id/2026/03/26/moratorium-suburkan-mafia-pmi-f-buminu-sarbumusi-minta-buka-kembali-penempatan-ke-timur-tengah-dengan-syarat/">Sorot News</a>).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sistem yang rusak inilah yang melahirkan kondisi di mana perempuan-perempuan yang kabur dari kezaliman majikan justru tidak memiliki ke mana lagi harus berlari, kecuali ke tangan para predator yang sudah menunggu dengan umpan berupa janji pekerjaan baru.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Ini Bukan Aib yang Harus Disembunyikan</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Ali Nurdin mengakhiri pernyataannya dengan pesan keras:</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>&#8220;Jangan jadikan ini aib yang disimpan rapat-rapat. Justru ini harus disuarakan sekeras-kerasnya. Kalau kita diam, kita ikut bertanggung jawab atas setiap PMI yang jatuh ke tangan germo-germo biadab itu. Kami mengajak semua organisasi buruh migran, LSM, dan masyarakat untuk bersatu. Satu suara: kutuk, tekan, dan berikan efek jera kepada siapa pun yang hidup dari menjual sesama.&#8221;</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Solidaritas bukan pilihan. Solidaritas adalah kewajiban moral kita semua.</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/03/ini-pengkhianatan-terhadap-sesama-bangsa-ali-nurdin-kutuk-keras-germo-germo-indonesia-yang-menjebak-pmi-jadi-psk-di-timur-tengah/">&#8220;Ini Pengkhianatan Terhadap Sesama Bangsa!&#8221; Ali Nurdin Kutuk Keras Germo-Germo Indonesia yang Menjebak PMI Jadi PSK di Timur Tengah</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suaramigrannusantara.org/2026/03/ini-pengkhianatan-terhadap-sesama-bangsa-ali-nurdin-kutuk-keras-germo-germo-indonesia-yang-menjebak-pmi-jadi-psk-di-timur-tengah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://suaramigrannusantara.org/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260328-WA0063-scaled.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
