<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>kebijakan Archives - suaramigrannusantara.org</title>
	<atom:link href="https://suaramigrannusantara.org/tag/kebijakan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suaramigrannusantara.org/tag/kebijakan/</link>
	<description>Suara Migran, Suara Keadilan</description>
	<lastBuildDate>Sat, 26 Sep 2026 23:11:40 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://suaramigrannusantara.org/wp-content/uploads/2026/02/cropped-WhatsApp-Image-2026-02-27-at-10.04.27-1-32x32.png</url>
	<title>kebijakan Archives - suaramigrannusantara.org</title>
	<link>https://suaramigrannusantara.org/tag/kebijakan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kasus Penyelundupan Narkotika Di Busan, WNI Ilegal Ditangkap Setelah Paket Teh Dibongkar</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/09/kasus-penyelundupan-narkotika-di-busan-wni-ilegal-ditangkap-setelah-paket-teh-dibongkar/</link>
					<comments>https://suaramigrannusantara.org/2026/09/kasus-penyelundupan-narkotika-di-busan-wni-ilegal-ditangkap-setelah-paket-teh-dibongkar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 26 Sep 2026 23:11:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[awak kapal]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh migran]]></category>
		<category><![CDATA[CPMI]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[iran]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan]]></category>
		<category><![CDATA[Korea Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[KP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[Migrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja migran]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<category><![CDATA[Sabu-sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=7012</guid>

					<description><![CDATA[<p>BUSAN — Kasus penyelundupan narkotika melalui paket pos internasional kembali mengungkap modus penyamaran barang terlarang dengan memanfaatkan produk yang tampak...</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/09/kasus-penyelundupan-narkotika-di-busan-wni-ilegal-ditangkap-setelah-paket-teh-dibongkar/">Kasus Penyelundupan Narkotika Di Busan, WNI Ilegal Ditangkap Setelah Paket Teh Dibongkar</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>BUSAN</strong> — Kasus penyelundupan narkotika melalui paket pos internasional kembali mengungkap modus penyamaran barang terlarang dengan memanfaatkan produk yang tampak sebagai barang konsumsi biasa. Seorang warga negara Indonesia (WNI) berusia 30-an tahun yang tinggal secara ilegal di Korea Selatan ditangkap setelah diduga menerima paket dari Indonesia yang berisi metamfetamina dan MDMA yang disembunyikan di dalam kemasan teh tradisional Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kasus tersebut diungkap Bea Cukai Busan bersama Kejaksaan Busan pada 23 September 2026. Pria tersebut telah ditahan dan didakwa atas dugaan pelanggaran hukum terkait penyelundupan narkotika. Proses hukum terhadap yang bersangkutan masih berjalan sehingga seluruh tuduhan terhadap dirinya tetap merupakan bagian dari proses pembuktian di pengadilan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Paket yang berasal dari Indonesia tersebut tiba melalui Bandara Internasional Incheon pada 25 Agustus 2026. Berdasarkan hasil pemeriksaan, paket berisi <strong>68 gram metamfetamina dan 10 butir MDMA</strong>, dengan nilai berdasarkan perhitungan bea cukai sekitar <strong>28,4 juta won</strong> atau setara dengan puluhan juta rupiah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Narkotika tersebut disembunyikan di dalam kemasan produk teh tradisional Indonesia. Petugas menemukan barang mencurigakan yang dibagi ke dalam <strong>71 kantong plastik kecil</strong>. Cara penyamaran tersebut membuat paket pada awalnya tampak seperti pengiriman produk konsumsi biasa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Paket tersebut telah melewati pemeriksaan awal setelah tiba di Bandara Internasional Incheon. Namun, sehari kemudian, ketika paket dipindahkan ke pusat penyortiran pos di Busan, petugas melakukan pemeriksaan tambahan dan menemukan kejanggalan melalui pemeriksaan sinar-X.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Petugas pemeriksa kemudian mencermati kondisi kemasan teh yang dianggap tidak wajar, termasuk kondisi kemasan dan tekstur yang berbeda dari produk pada umumnya. Pemeriksaan fisik dan pengujian awal selanjutnya menemukan zat yang diduga sebagai narkotika.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Temuan tersebut kemudian diteruskan kepada tim penyidikan narkotika Bea Cukai Busan dan dikoordinasikan dengan Kejaksaan Busan. Aparat melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan jenis barang serta menelusuri pihak yang menjadi penerima paket.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam proses penyidikan, aparat tidak langsung menghentikan pergerakan paket tersebut. Paket tetap diarahkan menuju alamat penerima dalam sebuah operasi pengiriman terkendali atau <em>controlled delivery</em>. Strategi tersebut digunakan untuk mengidentifikasi dan menangkap orang yang diduga menjadi penerima barang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada 28 Agustus 2026, petugas gabungan menangkap pria WNI tersebut di wilayah Gimhae, Provinsi Gyeongsang Selatan, ketika datang untuk menerima paket. Penangkapan dilakukan setelah petugas memastikan bahwa paket tersebut akan diterima oleh orang yang menjadi sasaran penyidikan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Setelah penangkapan, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tersangka serta analisis forensik digital terhadap telepon selulernya. Dari proses penyidikan tersebut, aparat kemudian menetapkan proses hukum terhadap yang bersangkutan hingga berujung pada penahanan dan dakwaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bea Cukai Busan menyatakan kasus tersebut merupakan penangkapan pertama di wilayah Busan yang berhasil dilakukan melalui sistem pemeriksaan tambahan terhadap paket internasional di pusat penyortiran pos. Sistem tersebut merupakan bagian dari penguatan pengawasan terhadap penyelundupan narkotika melalui jalur surat dan paket internasional.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sejak April 2026, otoritas Korea Selatan memperkuat pemeriksaan terhadap paket internasional dengan membangun sistem pemeriksaan tambahan di lima pusat penyortiran pos. Mekanisme tersebut menjadi lapisan pemeriksaan setelah paket melewati pemeriksaan awal di pintu masuk negara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penguatan pengawasan tersebut dilakukan karena jaringan penyelundupan narkotika semakin memanfaatkan berbagai jalur logistik. Bea Cukai Korea Selatan menyatakan pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap surat internasional, tetapi juga terhadap kargo impor, pengiriman ekspres, serta penumpang dan awak kapal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam pengungkapan kasus-kasus sebelumnya, teknik pengiriman terkendali juga digunakan untuk menelusuri penerima paket narkotika. Otoritas Korea Selatan menyatakan metode tersebut memungkinkan penyidik tidak hanya menyita barang terlarang, tetapi juga mengidentifikasi pihak yang berada di balik pengiriman dan distribusinya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam kasus di Busan ini, aparat juga menyatakan akan terus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam pengiriman dari luar negeri. Penelusuran terhadap pengirim atau jaringan yang berada di luar Korea Selatan dapat dilakukan melalui kerja sama penegakan hukum internasional.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kasus tersebut menjadi perhatian bagi komunitas WNI di Korea Selatan karena tersangka diketahui tinggal secara ilegal. Namun, status keimigrasian tersangka harus dipisahkan dari dugaan tindak pidana narkotika yang sedang diproses. Pelanggaran keimigrasian merupakan persoalan tersendiri, sedangkan dugaan penyelundupan narkotika diproses melalui mekanisme hukum pidana.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kehadiran satu kasus yang melibatkan WNI juga tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa seluruh warga Indonesia di Korea Selatan memiliki keterkaitan dengan tindak pidana narkotika. Tanggung jawab pidana pada dasarnya melekat pada orang yang diduga melakukan perbuatan dan harus dibuktikan melalui proses hukum.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Demikian pula, kasus tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa pemerintah Korea Selatan akan secara otomatis memperketat kebijakan visa bagi seluruh warga negara Indonesia. Kebijakan visa merupakan kewenangan pemerintah Korea Selatan dan perubahan kebijakan harus dilihat berdasarkan aturan resmi, bukan semata-mata berdasarkan satu perkara pidana.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Yang dapat dipastikan dari kasus ini adalah meningkatnya perhatian aparat Korea Selatan terhadap jalur pengiriman internasional sebagai salah satu pintu masuk narkotika. Sistem pemeriksaan berlapis membuat paket yang telah melewati pemeriksaan awal masih dapat diperiksa kembali ketika memasuki jaringan distribusi domestik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi WNI yang tinggal maupun bekerja di Korea Selatan, kasus tersebut juga menjadi pengingat penting mengenai konsekuensi hukum membawa atau menerima barang yang tidak diketahui secara jelas asal-usul dan isinya. Pengiriman paket dari Indonesia ke luar negeri maupun penerimaan paket dari pihak lain harus dilakukan dengan memastikan isi barang, identitas pengirim, tujuan pengiriman, serta kepatuhan terhadap ketentuan kepabeanan dan hukum negara tujuan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Masyarakat juga perlu berhati-hati terhadap tawaran untuk menerima paket atas nama orang lain. Alasan bahwa seseorang hanya diminta menjadi penerima atau tidak mengetahui isi paket tidak dengan sendirinya menghapus risiko hukum. Karena itu, setiap orang perlu memastikan terlebih dahulu apa yang dikirim, siapa pengirimnya, dan apakah barang tersebut diperbolehkan untuk dikirim atau dibawa masuk ke suatu negara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penggunaan produk makanan atau minuman, termasuk teh tradisional, sebagai tempat menyembunyikan barang terlarang juga menunjukkan bahwa bentuk fisik sebuah paket tidak dapat dijadikan satu-satunya ukuran mengenai isi barang. Dalam kasus ini, pemeriksaan lanjutan di pusat penyortiran berhasil menemukan kejanggalan yang sebelumnya tidak terdeteksi pada tahap pemeriksaan awal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi Indonesia, kasus tersebut juga menunjukkan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai risiko menjadi bagian dari jaringan pengiriman barang ilegal lintas negara. Tawaran membawa atau menerima paket dengan imbalan tertentu dapat membawa konsekuensi hukum serius apabila paket tersebut ternyata berisi narkotika atau barang terlarang lainnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sisi lain, penanganan perkara ini tetap harus mengikuti prinsip proses hukum. Status tersangka atau terdakwa tidak sama dengan putusan bersalah yang telah berkekuatan hukum tetap. Pembuktian mengenai pengetahuan, peran, dan keterlibatan seseorang menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan pengadilan berdasarkan alat bukti yang sah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kasus penyelundupan <strong>68 gram metamfetamina dan 10 butir MDMA</strong> melalui paket internasional dari Indonesia ke Korea Selatan tersebut pada akhirnya memperlihatkan bahwa jaringan penyelundupan menghadapi sistem pemeriksaan yang semakin berlapis. Paket yang lolos dari pemeriksaan awal masih dapat diperiksa kembali pada tahap berikutnya, sementara aparat dapat menggunakan operasi pengiriman terkendali untuk mengidentifikasi penerima.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pesan bagi masyarakat Indonesia di dalam maupun luar negeri sederhana tetapi penting: <strong>jangan pernah menerima, membawa, menyimpan, atau mengirimkan paket milik orang lain apabila isi dan asal-usulnya tidak diketahui dengan jelas.</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Narkotika bukan hanya persoalan kesehatan dan sosial, tetapi juga tindak pidana yang dapat membawa konsekuensi hukum berat di negara tujuan. Karena itu, setiap WNI yang berada di luar negeri perlu memahami hukum setempat dan menjaga diri agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun komunitas WNI.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Satu kasus yang dilakukan oleh individu tidak mewakili seluruh warga negara Indonesia. Namun, setiap tindakan individu tetap membawa konsekuensi hukum bagi dirinya sendiri dan dapat memengaruhi cara komunitas Indonesia dipandang di negara tempat mereka tinggal.</strong></p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/09/kasus-penyelundupan-narkotika-di-busan-wni-ilegal-ditangkap-setelah-paket-teh-dibongkar/">Kasus Penyelundupan Narkotika Di Busan, WNI Ilegal Ditangkap Setelah Paket Teh Dibongkar</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suaramigrannusantara.org/2026/09/kasus-penyelundupan-narkotika-di-busan-wni-ilegal-ditangkap-setelah-paket-teh-dibongkar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://i1.wp.com/risetcdn.jatimtimes.com/images/2019/09/14/Ilustrasi-penangkapan-pelaku-lintasterkiniea9776371dec664b.jpg?quality=80" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Desa Wisata Hanjeli Sukabumi Masuk 50 Besar DPD RI Awards 2026, Asep Hidayat: Ini Perjuangan Masyarakat</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/09/desa-wisata-hanjeli-sukabumi-masuk-50-besar-dpd-ri-awards-2026-asep-hidayat-ini-perjuangan-masyarakat/</link>
					<comments>https://suaramigrannusantara.org/2026/09/desa-wisata-hanjeli-sukabumi-masuk-50-besar-dpd-ri-awards-2026-asep-hidayat-ini-perjuangan-masyarakat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 18:12:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[ART]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh migran]]></category>
		<category><![CDATA[CPMI]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan]]></category>
		<category><![CDATA[KP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja migran]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<category><![CDATA[Sukabumi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=5826</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUKABUMI — Kabar membanggakan datang dari Kabupaten Sukabumi. Desa Wisata Hanjeli yang berada di Desa Waluran Mandiri, Kecamatan Waluran, berhasil...</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/09/desa-wisata-hanjeli-sukabumi-masuk-50-besar-dpd-ri-awards-2026-asep-hidayat-ini-perjuangan-masyarakat/">Desa Wisata Hanjeli Sukabumi Masuk 50 Besar DPD RI Awards 2026, Asep Hidayat: Ini Perjuangan Masyarakat</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>SUKABUMI —</strong> Kabar membanggakan datang dari Kabupaten Sukabumi. Desa Wisata Hanjeli yang berada di Desa Waluran Mandiri, Kecamatan Waluran, berhasil masuk dalam jajaran <strong>50 besar DPD RI Awards 2026 tingkat nasional</strong> pada bidang Ketahanan Pangan dan membawa nama Provinsi Jawa Barat ke panggung nasional.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Capaian tersebut menjadi momentum penting bagi Asep Hidayat selaku penggerak Desa Wisata Hanjeli. Ia menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diterimanya sekaligus menegaskan bahwa pencapaian tersebut tidak semata-mata merupakan keberhasilan pribadi, melainkan buah dari proses panjang bersama masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Alhamdulillah, dengan penuh rasa syukur, saya mendapatkan amanah dan kehormatan sebagai bagian dari 50 besar DPD RI Awards tingkat nasional, mewakili Provinsi Jawa Barat, khususnya Kabupaten Sukabumi,” ujar Asep.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi Asep, masuknya Desa Wisata Hanjeli dalam 50 besar memiliki makna lebih jauh daripada sekadar penghargaan. Pengakuan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap upaya masyarakat dalam mengembangkan <strong>Hanjeli sebagai pangan lokal</strong>, sekaligus memperlihatkan bahwa inovasi berbasis desa memiliki peluang untuk memperoleh perhatian di tingkat nasional.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Penghargaan ini menjadi capaian yang sangat berarti bagi kami, terutama dalam kategori Ketahanan Pangan, sebuah bidang yang selama ini kami perjuangkan bersama masyarakat melalui pengembangan Hanjeli sebagai pangan lokal unggulan,” katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Secara resmi, DPD RI Awards 2026 memang menempatkan Ketahanan Pangan sebagai salah satu bidang penghargaan. Dalam kategori tersebut, DPD RI menetapkan fokus <strong>Penggerak Desa Mandiri Pangan</strong>, yang ditujukan kepada sosok yang mendorong kemandirian pangan melalui pemanfaatan potensi pangan lokal, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan ketahanan pangan secara berkelanjutan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan demikian, perjalanan Desa Wisata Hanjeli menjadi relevan dengan semangat penghargaan tersebut. Hanjeli tidak hanya dipandang sebagai komoditas pangan lokal, tetapi juga dapat menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem ekonomi masyarakat berbasis potensi desa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">DPD RI Awards 2026 sendiri membuka ruang bagi masyarakat untuk mengusulkan figur-figur yang memiliki karya, inovasi, maupun kontribusi nyata bagi daerah. Proses seleksi tahun ini meliputi identifikasi dan verifikasi data, seleksi 50 besar, pengumuman 10 besar, hingga tahapan berikutnya menuju malam penganugerahan. Dalam informasi resmi DPD RI, seleksi 50 besar dijadwalkan pada 8 September 2026.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebelumnya, DPD RI menyatakan bahwa penghargaan tersebut diarahkan untuk mengangkat kiprah tokoh-tokoh daerah yang bekerja dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Artinya, panggung penghargaan tidak semata-mata mencari figur yang populer, tetapi juga memberikan ruang kepada penggerak perubahan yang bekerja dari tingkat akar rumput.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi Kabupaten Sukabumi, masuknya Desa Wisata Hanjeli dalam 50 besar menjadi refleksi bahwa potensi pembangunan tidak selalu lahir dari pusat-pusat ekonomi atau kawasan perkotaan. Desa dengan sumber daya lokal, kreativitas masyarakat, serta kemampuan mengolah potensi menjadi kekuatan ekonomi dan sosial juga memiliki posisi strategis dalam pembangunan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Asep pun melihat capaian tersebut sebagai momentum untuk memperkuat kembali perhatian terhadap pangan lokal. Menurut dia, ketahanan pangan tidak seharusnya hanya dipahami dalam perspektif produksi dan ketersediaan bahan pangan, tetapi juga berkaitan dengan kemampuan masyarakat mengenali, mengembangkan, mengolah, dan mempertahankan sumber pangan yang tumbuh dari wilayahnya sendiri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Terpilihnya kami dalam kategori Ketahanan Pangan bukan hanya menjadi kebanggaan pribadi, tetapi juga menjadi representasi dari semangat, kerja keras, dan kolaborasi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Momentum tersebut terasa semakin istimewa karena bertepatan dengan rangkaian peringatan <strong>Hari Jadi Kabupaten Sukabumi</strong>. Karena itu, Asep berharap pencapaian Desa Wisata Hanjeli dapat menjadi semacam kado bagi daerah sekaligus membuka perhatian yang lebih besar terhadap potensi desa dan pangan lokal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Semoga capaian ini menjadi kado kecil yang dapat membawa nama baik daerah kita ke tingkat nasional, sekaligus membuka mata banyak pihak bahwa potensi desa, pangan lokal, dan kekuatan masyarakat adalah fondasi besar untuk masa depan,” tuturnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lebih jauh, penghargaan tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai seremoni. Tantangan berikutnya justru bagaimana pengembangan Hanjeli dapat terus diperkuat melalui kolaborasi masyarakat, pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pengembangan pangan lokal membutuhkan ekosistem yang berkelanjutan, mulai dari produksi, pengolahan, inovasi produk, pemasaran, edukasi masyarakat hingga penguatan nilai ekonomi bagi petani dan pelaku usaha di tingkat desa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam konteks itulah, capaian Desa Wisata Hanjeli dapat menjadi pintu masuk untuk memperbincangkan kembali paradigma pembangunan pangan dari bawah. Ketahanan pangan nasional pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh kebijakan di tingkat pusat, tetapi juga oleh kemampuan setiap daerah menjaga dan mengembangkan sumber pangan yang dimilikinya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Asep berharap dukungan terhadap perjuangan tersebut dapat terus diperluas agar manfaatnya tidak berhenti di Kabupaten Sukabumi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kami berharap, apa yang telah diperjuangkan ini dapat terus didukung dan dikembangkan bersama, sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih luas, tidak hanya untuk Kabupaten Sukabumi, tetapi juga untuk Jawa Barat dan Indonesia,” katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini memberikan dukungan terhadap pengembangan Desa Wisata Hanjeli.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Terima kasih atas doa, dukungan, dan kebersamaan semua pihak. Mari kita terus bergerak, menjaga, dan menguatkan ketahanan pangan dari desa untuk Indonesia,” pungkas Asep.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Masuknya Desa Wisata Hanjeli dalam 50 besar DPD RI Awards 2026 pada akhirnya bukan sekadar cerita tentang sebuah penghargaan. Di baliknya terdapat pesan bahwa pangan lokal, desa, dan masyarakat dapat menjadi bagian penting dari percakapan pembangunan nasional.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari Waluran, Kabupaten Sukabumi, Hanjeli kini mendapat ruang untuk menunjukkan bahwa <strong>ketahanan pangan Indonesia dapat dibangun dari kekuatan desa—dengan pengetahuan lokal, kerja bersama, dan keberanian mengembangkan apa yang telah dimiliki masyarakat sendiri.</strong></p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/09/desa-wisata-hanjeli-sukabumi-masuk-50-besar-dpd-ri-awards-2026-asep-hidayat-ini-perjuangan-masyarakat/">Desa Wisata Hanjeli Sukabumi Masuk 50 Besar DPD RI Awards 2026, Asep Hidayat: Ini Perjuangan Masyarakat</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suaramigrannusantara.org/2026/09/desa-wisata-hanjeli-sukabumi-masuk-50-besar-dpd-ri-awards-2026-asep-hidayat-ini-perjuangan-masyarakat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://lintassukabumi.com/wp-content/uploads/2025/08/Screenshot_2025-08-20-11-13-14-99_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Moratorium PMI ke Timur Tengah: Antara Devisa Rp260 Triliun dan Ancaman Perbudakan Modern</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/05/moratorium-pmi-timur-tengah-devisa-vs-perbudakan-modern/</link>
					<comments>https://suaramigrannusantara.org/2026/05/moratorium-pmi-timur-tengah-devisa-vs-perbudakan-modern/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 May 2026 00:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Advokasi PMI]]></category>
		<category><![CDATA[Arab Saudi]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu Sarbumusi]]></category>
		<category><![CDATA[F-Buminu Sarbumusi]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan Migrasi]]></category>
		<category><![CDATA[moratorium]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<category><![CDATA[Timur Tengah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=2574</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sejak 2015, pemerintah melarang pengiriman PMI sektor domestik ke Timur Tengah. Kini perdebatan soal pencabutan moratorium kembali memanas — di satu sisi ada potensi devisa besar, di sisi lain ancaman eksploitasi dan perbudakan modern yang masih nyata.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/05/moratorium-pmi-timur-tengah-devisa-vs-perbudakan-modern/">Moratorium PMI ke Timur Tengah: Antara Devisa Rp260 Triliun dan Ancaman Perbudakan Modern</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Jakarta – Angka Rp260 triliun itu bukan angka sembarangan. Itulah nilai remitansi atau kiriman uang yang dikirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) dari seluruh penjuru dunia ke tanah air sepanjang 2023 — setara dengan lebih dari 15 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Dan sebagian besar dari angka itu mengalir dari negara-negara Timur Tengah, kawasan yang justru sejak 2015 diberlakukan moratorium penempatan PMI sektor domestik oleh pemerintah.</p>
<p>Moratorium itu lahir dari Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 260 Tahun 2015, menyusul rentetan kasus kekerasan, penyiksaan, hingga kematian PMI — khususnya pekerja rumah tangga perempuan — di berbagai negara Timur Tengah. Namun satu dekade berlalu, perdebatan soal apakah moratorium itu masih relevan atau justru kontraproduktif kini kembali bergolak.</p>
<p>Di satu sisi, para pendukung pencabutan moratorium berargumen bahwa kebijakan ini justru menyuburkan praktik pemberangkatan ilegal. Terbukti, ribuan WNI tetap nekat berangkat ke Timur Tengah setiap tahunnya melalui jalur nonprosedural — tanpa perlindungan, tanpa kontrak yang jelas, dan tanpa jaminan keselamatan apapun. &#8220;Moratorium telah menyuburkan mafia PMI. Mereka yang berangkat secara ilegal justru jauh lebih rentan karena tidak ada payung hukum yang melindungi,&#8221; ujar seorang pengamat kebijakan migrasi.</p>
<p>Arab Saudi sendiri diklaim membuka 600.000 peluang kerja bagi PMI — 400.000 di sektor domestik dan 200.000 di sektor formal dan berkeahlian tinggi. Menteri P2MI periode 2024–2025, Abdul Kadir Karding, sempat membuka wacana pencabutan moratorium dengan syarat ketat, termasuk standar gaji minimum 1.500 riyal Saudi (sekitar Rp7,5 juta per bulan) dan mekanisme penempatan yang lebih ketat.</p>
<p>Di sisi lain, F-Buminu Sarbumusi dan sejumlah organisasi advokasi PMI meminta pemerintah tidak terburu-buru. &#8220;Budaya perbudakan di sebagian negara Timur Tengah masih sangat kental. Membuka kembali penempatan tanpa sistem perlindungan yang benar-benar kuat hanya akan mengulang tragedi masa lalu,&#8221; tegas Ketua Umum F-Buminu Sarbumusi, Ali Nurdin.</p>
<p>F-Buminu Sarbumusi mengidentifikasi sejumlah prasyarat yang harus dipenuhi sebelum moratorium dapat dicabut: adanya perjanjian bilateral yang kuat antara pemerintah Indonesia dan negara penerima, sistem verifikasi majikan yang ketat, mekanisme pengaduan yang mudah diakses PMI dari luar negeri, dan komitmen hukuman berat bagi pelanggaran kontrak.</p>
<p>Sementara itu, Revisi UU Nomor 18 Tahun 2017 yang kini sedang dibahas DPR diharapkan dapat menjadi fondasi hukum baru yang lebih kuat untuk mengatur tata kelola penempatan PMI ke Timur Tengah — apapun keputusan soal moratoriumnya.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/05/moratorium-pmi-timur-tengah-devisa-vs-perbudakan-modern/">Moratorium PMI ke Timur Tengah: Antara Devisa Rp260 Triliun dan Ancaman Perbudakan Modern</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suaramigrannusantara.org/2026/05/moratorium-pmi-timur-tengah-devisa-vs-perbudakan-modern/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://suaramigrannusantara.org/wp-content/uploads/2026/05/1-2.png" medium="image"></media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
