<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kekerasan terhadap PMI Perempuan Archives - suaramigrannusantara.org</title>
	<atom:link href="https://suaramigrannusantara.org/tag/kekerasan-terhadap-pmi-perempuan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suaramigrannusantara.org/tag/kekerasan-terhadap-pmi-perempuan/</link>
	<description>Suara Migran, Suara Keadilan</description>
	<lastBuildDate>Thu, 23 Apr 2026 04:26:51 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://suaramigrannusantara.org/wp-content/uploads/2026/02/cropped-WhatsApp-Image-2026-02-27-at-10.04.27-1-32x32.png</url>
	<title>Kekerasan terhadap PMI Perempuan Archives - suaramigrannusantara.org</title>
	<link>https://suaramigrannusantara.org/tag/kekerasan-terhadap-pmi-perempuan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Perlindungan PMI Perempuan Jadi Isu Mendesak</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/04/perlindungan-pmi-perempuan-jadi-isu-mendesak/</link>
					<comments>https://suaramigrannusantara.org/2026/04/perlindungan-pmi-perempuan-jadi-isu-mendesak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Apr 2026 04:26:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[CPMI]]></category>
		<category><![CDATA[hari perempuan sedunia]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan terhadap PMI]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan terhadap PMI Perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[Perlindungan PMI]]></category>
		<category><![CDATA[Perlindungan PMI Perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<category><![CDATA[TKI]]></category>
		<category><![CDATA[TKW]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/perlindungan-pmi-perempuan-jadi-isu-mendesak/</guid>

					<description><![CDATA[<p>96% korban perdagangan orang adalah perempuan dan anak, sementara 70% dari 4,5 juta PMI adalah perempuan. Komnas Perempuan: kekerasan terhadap PMI perempuan dimulai sejak di penampungan sebelum berangkat. Hotline SAPA 129 belum jangkau daerah terpencil kantong PMI.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/04/perlindungan-pmi-perempuan-jadi-isu-mendesak/">Perlindungan PMI Perempuan Jadi Isu Mendesak</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Jakarta — Perlindungan PMI perempuan menjadi isu yang semakin mendesak seiring dengan meningkatnya kasus eksploitasi dan kekerasan yang dialami mereka. Data Komnas Perempuan menunjukkan 96 persen korban perdagangan orang adalah perempuan dan anak, sementara dari sekitar 4,5 juta PMI Indonesia, lebih dari 70 persen adalah perempuan. Dalam penempatan 2024, jabatan yang didominasi perempuan seperti House Maid, Caregiver, dan Domestic Worker mendominasi sektor yang paling minim perlindungan hukum di negara tujuan.</p>
<p>Komisioner Komnas Perempuan, Tiasri Wiandani, menegaskan penguatan perlindungan PMI perempuan memerlukan pendekatan yang berperspektif gender. &#8220;Kerentanan PMI perempuan bersumber dari ketimpangan relasi kuasa yang bersifat struktural: gender, kelas sosial, dan status migran. Kebijakan perlindungan harus mengakui dan menjawab kerentanan berlapis ini,&#8221; ujarnya. Laporan pemantauan Komnas Perempuan 2024 mengungkap kekerasan berbasis gender sudah dimulai sejak PMI perempuan berada di penampungan.</p>
<p>Komnas Perempuan mendesak pemerintah melaksanakan lima kewajiban negara: mencegah, melindungi, menyelidiki, menuntut dan menghukum pelaku, serta memulihkan korban kekerasan terhadap PMI perempuan. KemenPPPA telah mengoperasikan hotline SAPA 129 sebagai layanan pengaduan, namun akses yang terbatas di daerah terpencil menjadi kendala. Perubahan mendasar yang dibutuhkan adalah pergeseran paradigma dari mengelola PMI perempuan sebagai komoditas menjadi melindungi mereka sebagai warga negara yang memiliki hak penuh.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/04/perlindungan-pmi-perempuan-jadi-isu-mendesak/">Perlindungan PMI Perempuan Jadi Isu Mendesak</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suaramigrannusantara.org/2026/04/perlindungan-pmi-perempuan-jadi-isu-mendesak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://suaraaisyiyah.id/wp-content/uploads/2021/06/Perempuan-Tercipta-Dari-Tulang-Rusuk.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Buruh Migran Perempuan Masih Rentan Kekerasan dan Diskriminasi</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/04/buruh-migran-perempuan-masih-rentan-kekerasan-dan-diskriminasi/</link>
					<comments>https://suaramigrannusantara.org/2026/04/buruh-migran-perempuan-masih-rentan-kekerasan-dan-diskriminasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Apr 2026 04:26:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh migran]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh Migran Perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[CPMI]]></category>
		<category><![CDATA[hari perempuan sedunia]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan terhadap PMI]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan terhadap PMI Perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<category><![CDATA[TKI]]></category>
		<category><![CDATA[TKW]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/buruh-migran-perempuan-masih-rentan-kekerasan-dan-diskriminasi/</guid>

					<description><![CDATA[<p>Komnas Perempuan catat 314 kasus kekerasan PMI perempuan pada 2023. Lebih dari 70% dari 4,5 juta PMI adalah perempuan. SPHPN 2024 ungkap 1 dari 4 perempuan Indonesia pernah alami kekerasan, cerminkan kerentanan struktural PMI.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/04/buruh-migran-perempuan-masih-rentan-kekerasan-dan-diskriminasi/">Buruh Migran Perempuan Masih Rentan Kekerasan dan Diskriminasi</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>JAKARTA — Buruh migran perempuan Indonesia masih menghadapi kerentanan berlapis atas kekerasan dan diskriminasi di negara penempatan. Data Komnas Perempuan dalam Catatan Tahunan (CATAHU) 2023 mencatat 314 kasus kekerasan terhadap PMI perempuan dari tujuh organisasi masyarakat sipil, dengan total 391 pengaduan ke Focal Point for Labour (FPL) Komnas Perempuan. Kekerasan mencakup pelecehan seksual, eksploitasi tenaga kerja, kekerasan fisik, bahkan pemaksaan kontrasepsi di penampungan.</p>
<p>Komisioner Komnas Perempuan, Tiasri Wiandani, menegaskan bahwa lebih dari 70 persen dari sekitar 4,5 juta PMI Indonesia adalah perempuan. &#8220;Perempuan PMI bekerja di ruang domestik yang tertutup dari pengawasan publik, sehingga sangat rentan mengalami kekerasan tanpa ada yang mengetahui,&#8221; ujarnya dalam acara Hari Migran Sedunia, Desember 2024. Laporan ILO tahun 2022 mengkonfirmasi masih terjadinya praktik kerja tidak layak, jam kerja melebihi batas, dan rendahnya literasi hukum PMI perempuan.</p>
<p>Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 mengungkap satu dari empat perempuan Indonesia pernah mengalami kekerasan. Komisioner Satyawanti Mashudi mendesak agar UU Ketenagakerjaan baru yang sedang disusun mengintegrasikan perlindungan khusus bagi PMI perempuan, mencakup mekanisme pelaporan yang aman, jaminan sosial, dan akses bantuan hukum. Putusan MK yang mengeluarkan Klaster Ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja membuka peluang bagi regulasi yang lebih responsif gender.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/04/buruh-migran-perempuan-masih-rentan-kekerasan-dan-diskriminasi/">Buruh Migran Perempuan Masih Rentan Kekerasan dan Diskriminasi</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suaramigrannusantara.org/2026/04/buruh-migran-perempuan-masih-rentan-kekerasan-dan-diskriminasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kisah PMI Bertahan dari Eksploitasi Majikan di Luar Negeri</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/04/kisah-pmi-bertahan-dari-eksploitasi-majikan-di-luar-negeri/</link>
					<comments>https://suaramigrannusantara.org/2026/04/kisah-pmi-bertahan-dari-eksploitasi-majikan-di-luar-negeri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Apr 2026 04:26:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[amerika]]></category>
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[Calo PMI Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[CPMI]]></category>
		<category><![CDATA[hari perempuan sedunia]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan terhadap PMI]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan terhadap PMI Perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian P2MI]]></category>
		<category><![CDATA[Mafia PMI]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[Modus Penipuan PMI]]></category>
		<category><![CDATA[Penipuan Pekerja Migran]]></category>
		<category><![CDATA[Penipuan Penempatan Kerja]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<category><![CDATA[TKI]]></category>
		<category><![CDATA[TKW]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/kisah-pmi-bertahan-dari-eksploitasi-majikan-di-luar-negeri/</guid>

					<description><![CDATA[<p>Siti Rahayu asal Tulungagung dua tahun kerja tanpa gaji, paspor ditahan di Timur Tengah. Komnas Perempuan catat 314 kasus kekerasan PMI perempuan. Dari 1.500 pengaduan 2024, 956 kasus memiliki indikator perdagangan orang.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/04/kisah-pmi-bertahan-dari-eksploitasi-majikan-di-luar-negeri/">Kisah PMI Bertahan dari Eksploitasi Majikan di Luar Negeri</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>JAKARTA, — Siti Rahayu, seorang PMI asal Tulungagung, Jawa Timur, menjadi salah satu dari ribuan pekerja migran Indonesia yang mengalami eksploitasi oleh majikan di luar negeri. Selama dua tahun bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Timur Tengah, ia tidak pernah menerima gaji, paspor dan teleponnya ditahan, dan setiap upaya menghubungi keluarga dilarang keras. Kasus seperti Siti bukanlah pengecualian: data Komnas Perempuan tahun 2023 mendokumentasikan 314 kasus kekerasan terhadap PMI perempuan.</p>
<p>Koordinator Migrant Worker Resource Center (MWRC), Masruroh Rofiqoh, yang mendampingi banyak korban eksploitasi, menjelaskan bahwa pola eksploitasi kian beragam. &#8220;Selain kerja tanpa dibayar, kini muncul modus kekerasan berbasis gender online, penipuan lowongan, hingga ancaman akan dilaporkan ke polisi jika PMI menuntut hak,&#8221; jelasnya di Jakarta, Senin (9/3/2026). Laporan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat tahun 2025 menempatkan Indonesia pada Tier 2 dalam penanganan perdagangan orang.</p>
<p>Hukum Indonesia sebenarnya telah memberikan kerangka perlindungan melalui UU Nomor 18 Tahun 2017, namun implementasinya di lapangan masih lemah. Komisioner Komnas Perempuan, Satyawanti Mashudi, menyatakan mekanisme pengawasan terhadap P3MI perlu diperketat. Kementerian P2MI menerima 1.500 pengaduan sepanjang 2024, di mana 956 di antaranya memiliki indikator perdagangan orang. Tanpa reformasi menyeluruh, kisah pilu PMI seperti Siti akan terus berulang.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/04/kisah-pmi-bertahan-dari-eksploitasi-majikan-di-luar-negeri/">Kisah PMI Bertahan dari Eksploitasi Majikan di Luar Negeri</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suaramigrannusantara.org/2026/04/kisah-pmi-bertahan-dari-eksploitasi-majikan-di-luar-negeri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Dinilai Masih Lemah di Negara Penempatan</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/04/perlindungan-pekerja-migran-indonesia-dinilai-masih-lemah-di-negara-penempatan/</link>
					<comments>https://suaramigrannusantara.org/2026/04/perlindungan-pekerja-migran-indonesia-dinilai-masih-lemah-di-negara-penempatan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Apr 2026 04:26:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[CPMI]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[hari perempuan sedunia]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan terhadap PMI Perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[KP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja migran]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<category><![CDATA[TKI]]></category>
		<category><![CDATA[TKW]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/perlindungan-pekerja-migran-indonesia-dinilai-masih-lemah-di-negara-penempatan/</guid>

					<description><![CDATA[<p>Data KP2MI 2024 mencatat 1.500 aduan PMI bermasalah. Koordinator Migrant CARE menyebut sistem perlindungan masih bersifat reaktif. Komnas HAM mendesak reformasi menyeluruh demi melindungi 297.434 PMI yang ditempatkan sepanjang 2024.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/04/perlindungan-pekerja-migran-indonesia-dinilai-masih-lemah-di-negara-penempatan/">Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Dinilai Masih Lemah di Negara Penempatan</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>JAKARTA, — Perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) di negara penempatan dinilai masih jauh dari memadai. Data Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) tahun 2024 mencatat 1.500 aduan permasalahan PMI, dengan pengaduan terbanyak berasal dari Malaysia, Taiwan, Arab Saudi, Hong Kong, dan Kamboja. Meski angka pengaduan menurun 24,81 persen dibandingkan tahun sebelumnya, berbagai lembaga advokasi menilai penurunan tersebut belum mencerminkan perbaikan nyata perlindungan di lapangan.</p>
<p>Koordinator Migrant CARE, Wahyu Susilo, mengatakan bahwa sistem perlindungan PMI masih bersifat reaktif, bukan preventif. &#8220;Negara baru bergerak ketika ada kasus mencuat. Sementara mekanisme pengawasan harian terhadap kondisi kerja PMI di negara tujuan hampir tidak ada,&#8221; ujarnya di Jakarta, Senin (9/3/2026). Dari total 297.434 penempatan PMI sepanjang 2024, dominasi sektor informal seperti pembantu rumah tangga (house maid) dan pengasuh (caregiver) menjadi perhatian karena sektor ini minim regulasi perlindungan di negara tujuan. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI disebut belum diimplementasikan secara konsisten oleh semua pemangku kepentingan.</p>
<p>Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan isu perlindungan PMI telah masuk dalam prioritas lembaga. Koordinator Sub Komisi Pemajuan HAM Komnas HAM, Anis Hidayah, mengungkapkan bahwa PMI terutama perempuan semakin rentan menjadi korban berbagai pelanggaran hak, mulai dari kerja tanpa dibayar, penahanan dokumen, hingga kekerasan fisik. Pengamat ketenagakerjaan dari Universitas Indonesia, Dr. Surya Tjandra, menganalisis bahwa lemahnya perlindungan berakar pada ketimpangan posisi tawar PMI di hadapan majikan asing dan keterbatasan jangkauan diplomatik Indonesia. Pemerintah menargetkan pengiriman 425.000 PMI pada 2025, sehingga reformasi sistem perlindungan menjadi semakin mendesak agar kuantitas pengiriman tidak mengorbankan kualitas perlindungan.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/04/perlindungan-pekerja-migran-indonesia-dinilai-masih-lemah-di-negara-penempatan/">Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Dinilai Masih Lemah di Negara Penempatan</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suaramigrannusantara.org/2026/04/perlindungan-pekerja-migran-indonesia-dinilai-masih-lemah-di-negara-penempatan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://img.antarafoto.com/cache/400x300/2015/01/20/kepulangan-tki-bermasalah-a33o-dom.webp" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Laporan Kasus Eksploitasi PMI Meningkat dalam Dua Tahun Terakhir</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/04/laporan-kasus-eksploitasi-pmi-meningkat-dalam-dua-tahun-terakhir/</link>
					<comments>https://suaramigrannusantara.org/2026/04/laporan-kasus-eksploitasi-pmi-meningkat-dalam-dua-tahun-terakhir/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 04 Apr 2026 04:26:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[CPMI]]></category>
		<category><![CDATA[hari perempuan sedunia]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan terhadap PMI Perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[KP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<category><![CDATA[PMI Bermasalah]]></category>
		<category><![CDATA[PMI Perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[TKI]]></category>
		<category><![CDATA[TKW]]></category>
		<category><![CDATA[TPPO]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/laporan-kasus-eksploitasi-pmi-meningkat-dalam-dua-tahun-terakhir/</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pengaduan PMI bermasalah naik dari 707 (2023) menjadi 1.500 kasus (2024), 956 berindikator perdagangan orang. Kasus TPPO Kepri naik dari 68 menjadi 82 kasus pada 2025. Nining Elitos JBM: data resmi hanya puncak gunung es, ribuan kasus tak pernah dilaporkan.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/04/laporan-kasus-eksploitasi-pmi-meningkat-dalam-dua-tahun-terakhir/">Laporan Kasus Eksploitasi PMI Meningkat dalam Dua Tahun Terakhir</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>JAKARTA, — Laporan kasus eksploitasi terhadap PMI menunjukkan tren peningkatan dalam dua tahun terakhir. Data KP2MI mencatat 1.500 pengaduan PMI bermasalah pada 2024, dengan 956 di antaranya memiliki indikator perdagangan orang termasuk perekrutan ilegal dan pemalsuan dokumen. Angka ini meningkat dari 707 pengaduan pada 2023 yang 28 di antaranya diduga merupakan kasus perdagangan orang. Data Polda Kepri menunjukkan kasus TPPO meningkat dari 68 kasus pada 2024 menjadi 82 kasus pada 2025.</p>
<p>Koordinator Advokasi JBM, Nining Elitos, menilai data pengaduan yang tercatat hanya merupakan puncak gunung es dari kondisi sesungguhnya. &#8220;Banyak PMI yang tidak melapor karena takut dideportasi, tidak tahu ke mana harus mengadu, atau karena laporan mereka sebelumnya tidak ditindaklanjuti. Data resmi jauh di bawah realita,&#8221; tegasnya. Laporan Komnas Perempuan 2024 juga menunjukkan meningkatnya kasus kekerasan berbasis gender yang dialami PMI perempuan, termasuk modus baru berupa ancaman melalui media sosial.</p>
<p>Faktor yang mendorong peningkatan laporan antara lain semakin masifnya penggunaan media sosial oleh PMI untuk melaporkan kasus secara langsung, meningkatnya kesadaran PMI tentang hak-haknya, dan luasnya jaringan organisasi advokasi. Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Desy Andriani, menyerukan penanganan komprehensif yang melibatkan semua kementerian terkait. Tanpa pembenahan sistemik, tren peningkatan kasus eksploitasi PMI diperkirakan akan terus berlanjut.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/04/laporan-kasus-eksploitasi-pmi-meningkat-dalam-dua-tahun-terakhir/">Laporan Kasus Eksploitasi PMI Meningkat dalam Dua Tahun Terakhir</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suaramigrannusantara.org/2026/04/laporan-kasus-eksploitasi-pmi-meningkat-dalam-dua-tahun-terakhir/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/e/e7/Indonesian_maids_in_hong_kong_park.jpg/960px-Indonesian_maids_in_hong_kong_park.jpg?_=20120101183312" medium="image"></media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
