<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>KUR Penempatan PMI Archives - suaramigrannusantara.org</title>
	<atom:link href="https://suaramigrannusantara.org/tag/kur-penempatan-pmi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suaramigrannusantara.org/tag/kur-penempatan-pmi/</link>
	<description>Suara Migran, Suara Keadilan</description>
	<lastBuildDate>Wed, 24 Jun 2026 04:57:06 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://suaramigrannusantara.org/wp-content/uploads/2026/02/cropped-WhatsApp-Image-2026-02-27-at-10.04.27-1-32x32.png</url>
	<title>KUR Penempatan PMI Archives - suaramigrannusantara.org</title>
	<link>https://suaramigrannusantara.org/tag/kur-penempatan-pmi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Imigrasi Canangkan Strategi Optimalisasi Layanan Digital dan Infrastruktur 2026</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/06/imigrasi-canangkan-strategi-optimalisasi-layanan-digital-dan-infrastruktur-2026/</link>
					<comments>https://suaramigrannusantara.org/2026/06/imigrasi-canangkan-strategi-optimalisasi-layanan-digital-dan-infrastruktur-2026/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[user]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Jun 2026 02:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[KUR Penempatan PMI]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[Migrasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=3070</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA â€” Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencanangkan strategi transformasi digital komprehensif untuk mewujudkan ekosistem digital imigrasi pada...</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/06/imigrasi-canangkan-strategi-optimalisasi-layanan-digital-dan-infrastruktur-2026/">Imigrasi Canangkan Strategi Optimalisasi Layanan Digital dan Infrastruktur 2026</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>JAKARTA â€” Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencanangkan strategi transformasi digital komprehensif untuk mewujudkan ekosistem digital imigrasi pada 2026. Strategi ini mencakup modernisasi sistem biometrik di pintu masuk internasional, integrasi basis data dengan sistem kependudukan dan kepolisian, serta pengembangan layanan keimigrasian berbasis aplikasi mobile yang memungkinkan pengurusan dokumen tanpa antri.</p>
<p>\n\n</p>
<p>&#8220;Imigrasi 2026 bukan sekadar cap paspor. Ini adalah ekosistem digital yang memastikan setiap orang yang masuk dan keluar Indonesia terdata, terlacak, dan terlindungi â€” termasuk warga negara kita yang bekerja di luar negeri,&#8221; kata Dirjen Imigrasi dalam peluncuran strategi, dikutip dari imigrasi.go.id (2026).</p>
<p>\n\n</p>
<p>Bagi manajemen PMI, modernisasi imigrasi memiliki implikasi langsung: data keberangkatan dan kepulangan PMI akan lebih akurat, deteksi PMI yang berangkat secara nonprosedural akan lebih cepat, dan koordinasi dengan BP2MI dalam pemantauan keberadaan PMI di luar negeri akan lebih efisien. Infrastruktur digital di perbatasan darat â€” terutama di Entikong, Nunukan, dan Batam â€” menjadi prioritas.</p>
<p>\n\n</p>
<p>Suara Migran Nusantara melaporkan bahwa pemerintah meluncurkan program KUR Penempatan PMI dengan &#8220;sistem digital yang memungkinkan akses pembiayaan hingga Rp100 juta dengan tenor maksimal tiga tahun secara online&#8221; â€” sebuah terobosan yang memperlihatkan bagaimana digitalisasi tidak hanya soal monitoring, tetapi juga tentang membuka akses finansial yang selama ini menjadi hambatan utama PMI menggunakan jalur resmi.</p>
<p>\n\n</p>
<p>Sumber: Imigrasi.go.id (2026); Kementerian Hukum dan HAM (2026); Suara Migran Nusantara (2026); BP2MI (2025).</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/06/imigrasi-canangkan-strategi-optimalisasi-layanan-digital-dan-infrastruktur-2026/">Imigrasi Canangkan Strategi Optimalisasi Layanan Digital dan Infrastruktur 2026</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suaramigrannusantara.org/2026/06/imigrasi-canangkan-strategi-optimalisasi-layanan-digital-dan-infrastruktur-2026/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://suaramigrannusantara.org/wp-content/uploads/2026/06/Screenshot-2026-06-24-115645.png" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Menargetkan 425 Ribu Pekerja Migran 2025, Sektor Kritis Prioritas</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/06/menargetkan-425-ribu-pekerja-migran-2025-sektor-kritis-prioritas/</link>
					<comments>https://suaramigrannusantara.org/2026/06/menargetkan-425-ribu-pekerja-migran-2025-sektor-kritis-prioritas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[user]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Jun 2026 02:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian P2MI]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[KUR Penempatan PMI]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri P2MI]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=3048</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA â€” Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menetapkan target ambisius pengiriman 425.000 PMI sepanjang 2025, dengan penekanan pada sektor-sektor...</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/06/menargetkan-425-ribu-pekerja-migran-2025-sektor-kritis-prioritas/">Menargetkan 425 Ribu Pekerja Migran 2025, Sektor Kritis Prioritas</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>JAKARTA â€” Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menetapkan target ambisius pengiriman 425.000 PMI sepanjang 2025, dengan penekanan pada sektor-sektor kritis terutama kesehatan (healthcare) dan pertanian (agriculture). Target ini melampaui realisasi 2024 yang mencapai 295.000 penempatan, dan mencerminkan kepercayaan diri pemerintah terhadap kapasitas ekosistem penempatan yang semakin matang.</p>
<p>\n\n</p>
<p>&#8220;Kami tidak hanya bicara soal kuantitas. Target 425.000 itu harus dicapai dengan kualitas â€” artinya setiap PMI yang diberangkatkan harus terlindungi, termonitor, dan siap untuk reintegrasi ketika mereka pulang,&#8221; tegas Menteri P2MI, dikutip dari Detik News (2025).</p>
<p>\n\n</p>
<p>Sektor kesehatan dan pertanian menjadi prioritas karena keduanya menawarkan kondisi kerja yang lebih terstruktur dibanding sektor domestik, upah yang lebih kompetitif, dan permintaan global yang stabil bahkan dalam kondisi resesi. Pemerintah juga dimandatkan Undang-Undang untuk tidak berhenti pada penempatan, melainkan mendampingi PMI hingga fase reintegrasi â€” memastikan bahwa devisa yang dibawa pulang dikelola produktif dan tidak habis dalam siklus migrasi berulang.</p>
<p>\n\n</p>
<p>Suara Migran Nusantara melaporkan bahwa pemerintah meluncurkan &#8220;KUR Penempatan PMI senilai Rp393,5 miliar untuk membantu calon pekerja migran mengakses dana keberangkatan tanpa jerat rentenir&#8221; â€” sebuah terobosan pembiayaan yang memutus rantai ketergantungan PMI pada perantara tidak resmi yang kerap membebankan biaya rekrutmen jauh di atas standar. Keberhasilan target 425.000 akan sangat bergantung pada seberapa cepat ekosistem pembiayaan dan pelatihan ini bisa menjangkau daerah-daerah terpencil.</p>
<p>\n\n</p>
<p>Sumber: Detik News (2025); Mataram Antaranews (2025); Suara Migran Nusantara (2026); Kementerian P2MI (2025).</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/06/menargetkan-425-ribu-pekerja-migran-2025-sektor-kritis-prioritas/">Menargetkan 425 Ribu Pekerja Migran 2025, Sektor Kritis Prioritas</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suaramigrannusantara.org/2026/06/menargetkan-425-ribu-pekerja-migran-2025-sektor-kritis-prioritas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://suaramigrannusantara.org/wp-content/uploads/2026/05/Gemini_Generated_Image_ydz3dhydz3dhydz3-300x163.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Bencana Cuaca Ekstrem 2024 Memaksa Ribuan Orang Mengungsi di Indonesia</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/06/bencana-cuaca-ekstrem-2024-memaksa-ribuan-orang-mengungsi-di-indonesia/</link>
					<comments>https://suaramigrannusantara.org/2026/06/bencana-cuaca-ekstrem-2024-memaksa-ribuan-orang-mengungsi-di-indonesia/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[user]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Jun 2026 02:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[KUR Penempatan PMI]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[Migrasi]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=3028</guid>

					<description><![CDATA[<p>PADANG/JAKARTA â€” Sepanjang 2024, serangkaian bencana cuaca ekstrem menyapu berbagai penjuru Indonesia dengan intensitas yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam...</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/06/bencana-cuaca-ekstrem-2024-memaksa-ribuan-orang-mengungsi-di-indonesia/">Bencana Cuaca Ekstrem 2024 Memaksa Ribuan Orang Mengungsi di Indonesia</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>PADANG/JAKARTA â€” Sepanjang 2024, serangkaian bencana cuaca ekstrem menyapu berbagai penjuru Indonesia dengan intensitas yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam satu dekade terakhir. Banjir bandang dan lahar dingin Gunung Marapi di Sumatera Barat menewaskan setidaknya 67 jiwa dan memaksa lebih dari 4.000 orang mengungsi, menjadikannya salah satu bencana paling mematikan di wilayah itu sejak 2010.</p>
<p>\n\n</p>
<p>&#8220;Ini bukan sekadar bencana alam biasa. Ada faktor perubahan iklim yang memperkuat intensitas dan frekuensinya. Kita harus bicara tentang adaptasi jangka panjang, bukan hanya respons darurat,&#8221; tegas Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam pernyataan resminya, dikutip dari Detik News (2024).</p>
<p>\n\n</p>
<p>Di Maluku Utara, banjir Agustus 2024 menewaskan 16 orang dan merusak puluhan rumah di Kota Ternate, memperlihatkan kerentanan kawasan kepulauan terhadap curah hujan ekstrem yang semakin tidak terprediksi. Secara global, IOM mencatat 45,8 juta orang terpaksa mengungsi akibat bencana alam pada 2024 â€” hampir dua kali lipat rata-rata satu dekade terakhir â€” dengan Asia Tenggara menyumbang porsi yang tidak kecil.</p>
<p>\n\n</p>
<p>Suara Migran Nusantara mencatat bahwa pemerintah merespons dengan meluncurkan &#8220;program KUR Penempatan PMI Rp393,5 miliar bunga 6% untuk bebas dari rentenir,&#8221; termasuk untuk membantu keluarga terdampak bencana yang anggotanya ingin bekerja ke luar negeri sebagai strategi pemulihan ekonomi. Kebijakan ini perlu diintegrasikan dengan program rehabilitasi bencana agar tidak sekadar mendorong emigrasi sebagai pelarian dari kondisi pasca-bencana.</p>
<p>\n\n</p>
<p>Sumber: Detik News (2024); Antaranews (2024); IOM (2025); Suara Migran Nusantara (2026).</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/06/bencana-cuaca-ekstrem-2024-memaksa-ribuan-orang-mengungsi-di-indonesia/">Bencana Cuaca Ekstrem 2024 Memaksa Ribuan Orang Mengungsi di Indonesia</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suaramigrannusantara.org/2026/06/bencana-cuaca-ekstrem-2024-memaksa-ribuan-orang-mengungsi-di-indonesia/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://suaramigrannusantara.org/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot-2026-05-31-223039-300x168.png" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Remitansi PMI Capai Rp260 Triliun: Kontribusi Raksasa yang Belum Diimbangi Perlindungan Setimpal</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/05/remitansi-pmi-rp260-triliun-belum-diimbangi-perlindungan/</link>
					<comments>https://suaramigrannusantara.org/2026/05/remitansi-pmi-rp260-triliun-belum-diimbangi-perlindungan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 16 May 2026 00:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu Sarbumusi]]></category>
		<category><![CDATA[Devisa]]></category>
		<category><![CDATA[ekonomi keluarga]]></category>
		<category><![CDATA[F-Buminu Sarbumusi]]></category>
		<category><![CDATA[kesejahteraan]]></category>
		<category><![CDATA[KUR Penempatan PMI]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<category><![CDATA[Remitansi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=2590</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pekerja migran Indonesia mengirimkan Rp260 triliun remitansi ke tanah air sepanjang 2023 — kontribusi yang luar biasa bagi perekonomian nasional. Namun besarnya kontribusi ini belum sebanding dengan kualitas perlindungan yang diterima para PMI.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/05/remitansi-pmi-rp260-triliun-belum-diimbangi-perlindungan/">Remitansi PMI Capai Rp260 Triliun: Kontribusi Raksasa yang Belum Diimbangi Perlindungan Setimpal</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Jakarta – Angka itu sulit dibayangkan: Rp260 triliun. Itulah jumlah uang yang dikirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) dari seluruh penjuru dunia ke tanah air sepanjang 2023 — dalam bentuk remitansi yang masuk ke rekening keluarga, digunakan untuk biaya sekolah anak, perawatan orang tua, renovasi rumah, dan memenuhi berbagai kebutuhan lain yang tidak tercukupi oleh penghasilan di dalam negeri.</p>
<p>Rp260 triliun. Angka itu lebih besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah gabungan beberapa provinsi. Angka itu menggambarkan betapa PMI — yang kerap disebut &#8220;pahlawan devisa&#8221; — memegang peran ekonomi yang sangat strategis bagi Indonesia, baik di tingkat nasional maupun di tingkat keluarga dan komunitas lokal.</p>
<p>Di daerah-daerah dengan konsentrasi PMI tinggi — seperti Sukabumi, Indramayu, Subang, dan Majalengka di Jawa Barat; Ponorogo, Blitar, dan Tulungagung di Jawa Timur; Lombok di NTB — remitansi PMI bukan hanya sekadar tambahan penghasilan. Ia adalah tulang punggung ekonomi lokal. Laporan dari berbagai komunitas migran menunjukkan bahwa remitansi PMI secara nyata meningkatkan konsumsi rumah tangga, mendorong investasi di properti dan usaha mikro, serta membiayai pendidikan generasi berikutnya.</p>
<p>&#8220;Remitansi PMI berperan besar bagi ekonomi keluarga di daerah. Tapi jangan lupa bahwa di balik setiap kiriman uang itu ada pengorbanan luar biasa: berpisah dari anak dan suami bertahun-tahun, bekerja dalam kondisi yang sering kali tidak layak, dan menanggung risiko yang sangat tinggi,&#8221; ujar perwakilan F-Buminu Sarbumusi.</p>
<p>Ironisnya, meski kontribusi PMI terhadap perekonomian nasional sangat besar, kualitas perlindungan yang mereka terima masih jauh dari memadai. Kasus-kasus PMI yang mengalami kekerasan, gaji tidak dibayar, penelantaran di luar negeri, hingga kematian masih terus terjadi setiap tahunnya.</p>
<p>F-Buminu Sarbumusi menegaskan bahwa negara memiliki hutang besar kepada para PMI. &#8220;Mereka sudah berkontribusi luar biasa bagi negara ini. Minimal, negara harus memastikan mereka berangkat dengan aman, bekerja dengan terlindungi, dan pulang dengan terhormat. Itu bukan permintaan yang berlebihan. Itu adalah hak dasar mereka sebagai warga negara,&#8221; tegas F-Buminu Sarbumusi.</p>
<p>Program KUR Penempatan PMI dan berbagai kebijakan perlindungan lainnya yang diluncurkan pemerintah merupakan langkah yang benar — namun menurut F-Buminu Sarbumusi, masih jauh dari cukup. Dibutuhkan komitmen yang lebih serius dan konsisten agar pengorbanan para PMI benar-benar setimpal dengan perlindungan yang mereka terima.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/05/remitansi-pmi-rp260-triliun-belum-diimbangi-perlindungan/">Remitansi PMI Capai Rp260 Triliun: Kontribusi Raksasa yang Belum Diimbangi Perlindungan Setimpal</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suaramigrannusantara.org/2026/05/remitansi-pmi-rp260-triliun-belum-diimbangi-perlindungan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://suaramigrannusantara.org/wp-content/uploads/2026/05/1-4-Copy.png" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Pekerja Migran Indonesia, Logika Materialis Tan Malaka dan Peradaban yang Memakan Anaknya Sendiri</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/03/pekerja-migran-indonesia-logika-materialis-tan-malaka-dan-peradaban-yang-memakan-anaknya-sendiri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Mar 2026 13:01:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[OPINI]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh migran]]></category>
		<category><![CDATA[CPMI]]></category>
		<category><![CDATA[Devisa Pekerja Migran]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[iran]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenlu]]></category>
		<category><![CDATA[KP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[KUR Penempatan PMI]]></category>
		<category><![CDATA[Madilog]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja migran]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<category><![CDATA[Tan Malaka]]></category>
		<category><![CDATA[tengah]]></category>
		<category><![CDATA[timur]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=788</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: Tedi Yusnanda N Ada sesuatu yang tidak pernah sepenuhnya selesai dalam cara bangsa ini memandang orang-orangnya yang pergi jauh....</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/03/pekerja-migran-indonesia-logika-materialis-tan-malaka-dan-peradaban-yang-memakan-anaknya-sendiri/">Pekerja Migran Indonesia, Logika Materialis Tan Malaka dan Peradaban yang Memakan Anaknya Sendiri</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">Oleh: Tedi Yusnanda N</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ada sesuatu yang tidak pernah sepenuhnya selesai dalam cara bangsa ini memandang orang-orangnya yang pergi jauh. Kita menyebut mereka pahlawan devisa, lalu kita melupakannya. Kita mengucapkan terima kasih di podium resmi, lalu membiarkan mereka pulang dalam peti mati tanpa penyelidikan yang layak. Di antara kata-kata penghormatan dan kenyataan di bandara pemulangan itu, terdapat sebuah jurang yang sudah lama kita tutup dengan jargon pembangunan. Jurang itulah yang, jika kita mau jujur, pernah dibaca oleh Tan Malaka hampir satu abad sebelum kita berdebat tentang skema perlindungan pekerja migran di ruang-ruang komisi DPR.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tan Malaka menulis Madilog (Materialisme, Dialektika, dan Logika) pada 1943, di tengah pengasingan dan perburuan. Buku itu bukan buku filsafat biasa. Ia adalah serangan frontal terhadap cara berpikir yang ia sebut mistik: cara berpikir yang menerima keadaan sebagai takdir, yang menganggap penderitaan sebagai kehendak langit, yang menjadikan ketundukan sebagai keutamaan. Ia menulis dengan amarah yang disiplin, dengan keyakinan bahwa kemerdekaan sejati hanya bisa lahir jika rakyat yang terjajah belajar berpikir secara materialistis-dialektis, artinya, melihat realitas apa adanya, memahami kontradiksi di dalamnya, dan bergerak untuk mengubahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Logika hanyalah alat, bukan tujuan. Tetapi tanpa logika yang tajam, perjuangan rakyat hanya akan berlangsung seperti orang buta meraba-raba tembok.&#8221; (Tan Malaka, Madilog, 1943)</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kata-kata ini bukan metafora kesusastraan. Ini diagnosis. Dan jika kita gunakan pisau diagnosis itu untuk membedah kondisi Pekerja Migran Indonesia hari ini, kita akan menemukan sesuatu yang menyakitkan: bahwa jutaan orang yang kita kirim ke luar negeri masih hidup dalam kondisi struktural yang persis seperti yang Tan Malaka gambarkan sebagai objek dari logika kapital tanpa diberikan alat untuk memahami (apalagi melawan) sistem yang mengeksploitasi mereka.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mari kita bicara dengan angka dulu, karena Tan Malaka sendiri adalah pemikir yang menghormati fakta material. Per data Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tahun 2023, terdapat lebih dari 3,7 juta PMI yang bekerja secara resmi di luar negeri, dengan perkiraan jumlah kumulatif termasuk pekerja tidak berdokumen yang jauh lebih besar. Mereka menyumbang remitansi sekitar USD 9,4 miliar atau lebih dari Rp 140 triliun dalam setahun ke perekonomian nasional. Angka ini lebih besar dari banyak anggaran kementerian. Negara, dengan kata lain, secara struktural bergantung pada keringat mereka. Namun pertanyaannya (pertanyaan yang materialistis, pertanyaan yang Tan Malaka akan ajukan) adalah: siapakah yang paling banyak menerima manfaat dari aliran uang ini, dan siapakah yang menanggung risikonya?</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jawaban atas pertanyaan itu tidak membutuhkan penelitian yang rumit. Yang menanggung risiko adalah si pekerja sendiri. Ia membayar biaya penempatan yang kadang mencapai Rp 25 hingga 50 juta, berhutang kepada rentenir atau agen, berangkat dengan kontrak yang kerap ia tidak paham isinya karena ditulis dalam bahasa asing, tiba di negara tujuan tanpa jaringan perlindungan yang solid, dan apabila ia mengalami kekerasan, pelecehan, atau PHK sepihak, ia menghadapi sistem hukum negara lain sendirian, atau berjuang melewati birokrasi konsuler yang lamban dan sering kali tidak ramah. Sementara itu, agen penempatan, perusahaan penerima, bank yang membiayai utang keberangkatan, dan negara yang memungut pajak dari remitansi, semua itu berada di sisi yang menikmati nilai kerja tanpa menanggung risiko produksinya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ini bukan kebetulan. Ini adalah apa yang Tan Malaka (mengikuti Marx) sebut sebagai relasi produksi yang tidak setara, hubungan antara pemilik modal dan pemilik tenaga kerja di mana nilai lebih selalu mengalir ke atas. Bedanya, dalam kasus PMI, ada satu lapis tambahan: negara asal, juga berfungsi sebagai eksportir tenaga kerja yang mendapat keuntungan dari selisih antara upah subsisten di dalam negeri dan nilai devisa yang masuk. Negara, dalam hal ini, bukan hanya pemerhati, ia adalah partisipan aktif dalam sistem yang mengeksploitasi warganya sendiri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kapitalisme tidak mungkin berlangsung tanpa imperialisme, dan imperialisme tidak mungkin berlangsung tanpa tenaga manusia yang dapat diperas dengan murah.&#8221; (Tan Malaka, Madilog)</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kutipan ini mungkin terdengar retorik jika kita belum melihat wajahnya secara konkret. Tapi coba kita tatap wajah itu: seorang perempuan dari Lombok, lulusan SMP, berangkat ke Arab Saudi sebagai pekerja rumah tangga karena tidak ada lapangan kerja di desanya yang mampu membayar cukup untuk membiayai sekolah anaknya. Ia membayar Rp 30 juta kepada agen, berhutang kepada saudaranya, berangkat dengan visa kerja yang tertulis di dalamnya nama majikan yang tidak ia kenal. Tiga bulan kemudian, majikannya menyita paspornya. Ia tidak bisa melapor ke polisi setempat karena tidak tahu hukumnya. Ia tidak bisa melapor ke KBRI karena takut dideportasi dan dianggap kabur dari majikan. Ia bertahan dua tahun, pulang dengan trauma, dan uang yang ia bawa tidak cukup untuk melunasi utang berangkatnya, karena bunga rentenir sudah memakan sebagian besar remitansinya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Apakah perempuan ini bodoh? Apakah ia tidak berpikir? Tan Malaka tidak akan mengatakan demikian. Yang ia katakan adalah bahwa perempuan ini tidak diberikan alat untuk berpikir dalam kerangka yang membebaskan. Ia telah berpikir, dengan logika survival, dengan logika seorang ibu yang ingin anaknya makan dan sekolah. Tapi logika itu terjebak dalam kerangka sistem yang tidak ia pilih dan tidak ia pahami sepenuhnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sinilah relevansi Madilog bukan sekadar akademis: Tan Malaka percaya bahwa tugas kaum intelektual dan gerakan rakyat adalah mengubah logika taktis individual menjadi kesadaran struktural kolektif. Bukan memberitahu rakyat apa yang harus dilakukan, melainkan menyediakan kerangka berpikir agar rakyat bisa memahami posisi mereka dalam sistem dan bertindak berdasarkan pemahaman itu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sayangnya, yang terjadi di Indonesia justru sebaliknya. Negara, melalui regulasi yang ada, termasuk UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, sudah memiliki kerangka normatif yang relatif progresif. Pasal 30 undang-undang tersebut secara eksplisit mewajibkan pemerintah memastikan perlindungan di seluruh tahapan migrasi: pra-keberangkatan, selama bekerja, dan purna penempatan. Namun antara pasal dan praktik, ada jurang yang tidak kalah dalamnya dari jurang antara pidato resmi dan peti mati yang tiba di Soekarno-Hatta.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mekanisme perlindungan bilateral masih lemah dan tidak seragam. Layanan konsuler di banyak negara penempatan masih terbatas pada fungsi administratif dan kurang memiliki kapasitas untuk intervensi aktif dalam kasus kekerasan atau eksploitasi. Program peningkatan keterampilan pra-keberangkatan (pembekalan) sering kali hanya berlangsung beberapa hari dan lebih bersifat formalitas daripada pemberdayaan nyata. Tan Malaka akan menyebut ini sebagai materialisme tanpa dialektika: kita melihat masalah (materialistis), tapi kita tidak menggerakkan kontradiksi yang ada di dalamnya untuk menghasilkan perubahan (dialektika). Kita membuat undang-undang, kita membentuk badan pelindungan, kita mengadakan rapat dengar pendapat di komisi DPR, tapi struktur dasarnya tidak bergerak. Negara-negara penempatan tetap berdaulat penuh atas yurisdiksi mereka. Agen-agen penempatan tetap beroperasi dengan motif profit. PMI tetap menjadi pihak yang paling rentan dalam rantai nilai yang menguntungkan semua pihak lain.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dan di sinilah perubahan zaman menjadi paradoks yang menarik. Kita hidup di era yang Tan Malaka tidak sepenuhnya bisa bayangkan: era di mana seorang PMI di Singapura bisa mengirim pesan kepada keluarganya di Banyuwangi dalam hitungan detik, di mana platform digital memungkinkan penghimpunan solidaritas lintas benua dalam jam, di mana data tentang pelanggaran hak dapat didokumentasikan secara real-time.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Revolusi komunikasi ini adalah sesuatu yang secara materialistis mengubah kondisi perjuangan. Tapi apakah perubahan material ini otomatis menghasilkan perubahan relasi kuasa? Tidak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebab teknologi, seperti kapital, bersifat netral dalam desainnya tapi tidak dalam distribusinya. Platform-platform digital yang ada sebagian besar dirancang untuk pasar konsumen, bukan untuk perlindungan pekerja migran. Sistem informasi tentang hak-hak PMI masih sangat tidak merata aksesnya. Majikan di Hong Kong atau Taiwan yang melakukan pelanggaran kontrak bisa menggunakan kecanggihan hukum negara mereka untuk melindungi diri; sementara PMI harus bergantung pada jaringan solidaritas informal, sesama pekerja migran di grup WhatsApp, untuk mendapatkan informasi dasar tentang hak mereka. Bahwa teknologi belum benar-benar bekerja untuk PMI bukan karena kekurangan teknologinya, melainkan karena tidak ada kehendak politik yang cukup kuat untuk mengarahkan teknologi itu ke sana.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dialektika Tan Malaka relevan di sini: kontradiksi antara potensi teknologi dan realitas pemanfaatannya bagi PMI adalah kontradiksi yang harus digerakkan. Negara seharusnya berinvestasi bukan hanya pada platform informasi, yang sudah ada dalam berbagai bentuk, tetapi pada infrastruktur perlindungan digital yang terintegrasi: dari sistem pelaporan kekerasan yang aman dan anonim, hingga mekanisme verifikasi kontrak yang bisa diakses PMI sebelum mereka menandatanganinya, hingga jaringan paralegal berbasis komunitas yang terlatih dan tersebar di negara-negara penempatan utama.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tapi untuk sampai ke sana, kita perlu melampaui debat teknis tentang skema perlindungan dan masuk ke pertanyaan yang lebih fundamental: mengapa bangsa ini, setelah hampir delapan dekade merdeka, masih mengekspor tenaga kerja kasar dalam skala masif sebagai tumpuan ekonominya? Tan Malaka tidak akan puas dengan jawaban bahwa ini adalah fase perkembangan yang normal dalam transisi ekonomi. Ia akan bertanya: siapa yang mendapat untung dari ketidaknormalan yang dinormalisasi ini? Siapa yang memiliki kepentingan untuk mempertahankan pasokan tenaga kerja murah sebagai komoditas ekspor? Dan mengapa negara yang memiliki mandat konstitusional untuk memajukan kesejahteraan umum, belum sungguh-sungguh bergerak untuk menciptakan kondisi di dalam negeri yang membuat migrasi menjadi pilihan, bukan keharusan?</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pertanyaan-pertanyaan itu bukan retorika tanpa jawaban. Jawabannya ada, dan jawaban itu tidak nyaman. Struktur industri manufaktur dalam negeri yang belum mampu menyerap angkatan kerja dengan upah yang layak. Ketimpangan pembangunan antara Jawa dan luar Jawa yang membuat desa-desa di NTT, NTB, dan Jawa Timur terus menjadi kantong pengiriman PMI generasi demi generasi. Sistem pendidikan yang menghasilkan lulusan yang tidak cukup terampil untuk pasar kerja formal bernilai tinggi, namun juga tidak cukup terlindungi untuk pasar kerja informal di luar negeri.Dan, ini yang paling tersembunyi, ketergantungan fiskal negara pada remitansi PMI yang secara diam-diam menciptakan insentif untuk mempertahankan aliran itu, bukan menghentikannya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kemerdekaan bukanlah hadiah. Ia adalah hasil perjuangan yang didasarkan atas pemahaman yang benar tentang realitas yang harus diubah.&#8221; (Tan Malaka, Madilog)</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jika kemerdekaan bagi Tan Malaka adalah hasil pemahaman atas realitas, maka kemerdekaan bagi PMI adalah pemahaman bahwa mereka bukan semata-mata korban takdir atau kegagalan pribadi, melainkan subjek dari sistem yang bisa diubah. Tapi pemahaman itu tidak akan datang sendiri. Ia membutuhkan gerakan: gerakan yang sabar, yang mau turun ke desa-desa kantong PMI sebelum keberangkatan, yang mau membangun kapasitas organisasi di antara PMI yang sudah berada di luar negeri, yang mau mendorong perumusan kebijakan bilateral yang lebih memihak, dan yang mau mempertanyakan, dengan keras dan konsisten, mengapa negara ini masih lebih efisien dalam mengurus keberangkatan PMI daripada mengurus kepulangannya dengan martabat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Peradaban, kata sebagian orang, diukur dari cara ia memperlakukan yang paling rentan di antara warganya. Tan Malaka tidak menggunakan bahasa peradaban, ia lebih suka kata revolusi. Tapi esensinya sama: sebuah masyarakat yang memilih untuk membiarkan jutaan orang pergi dalam kerentanan struktural, lalu menyebutnya pahlawan setelah mereka mati di luar negeri, adalah masyarakat yang belum benar-benar merdeka, baik dari kolonialisme luar maupun dari kolonialisme dalam yang lebih halus: kolonialisme kebijakan yang mempertahankan ketidakadilan dengan bahasa kesejahteraan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tan Malaka menulis Madilog sambil bersembunyi dari penjara kolonial. Ia tidak pernah sempat menyaksikan kemerdekaan yang ia perjuangkan menjadi kenyataan yang utuh, ia ditembak mati pada 1949, sebelum usianya genap lima puluh tahun. Tapi warisannya bukan tentang kesyahidan; warisannya adalah cara berpikir. Dan cara berpikir itu, yang menuntut kita melihat realitas apa adanya, memahami kontradiksinya, dan bergerak untuk mengubahnya, adalah cara berpikir yang paling dibutuhkan ketika kita berbicara tentang 3,7 juta orang yang hari ini bekerja jauh dari keluarganya, di bawah langit orang lain, menanggung beban sejarah yang tak pernah mereka pilih.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mereka berpikir. Mereka berjuang. Pertanyaannya adalah: apakah kita, yang ada di sini, dengan kekuasaan dan microphone dan kursi di komisi, berpikir dan berjuang dengan cukup sungguh-sungguh untuk mereka?</p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/03/pekerja-migran-indonesia-logika-materialis-tan-malaka-dan-peradaban-yang-memakan-anaknya-sendiri/">Pekerja Migran Indonesia, Logika Materialis Tan Malaka dan Peradaban yang Memakan Anaknya Sendiri</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://suaramigrannusantara.org/wp-content/uploads/2026/03/IMG_20260112_133036-scaled-1.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Pentingnya Edukasi Hukum bagi Calon Pekerja Migran</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/03/pentingnya-edukasi-hukum-bagi-calon-pekerja-migran/</link>
					<comments>https://suaramigrannusantara.org/2026/03/pentingnya-edukasi-hukum-bagi-calon-pekerja-migran/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 15 Mar 2026 02:58:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[KP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[KUR Penempatan PMI]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja migran]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/pentingnya-edukasi-hukum-bagi-calon-pekerja-migran/</guid>

					<description><![CDATA[<p>Penelitian UNPAM 2026: PMI yang paham hak hukumnya 70% lebih mampu laporkan eksploitasi. Komisioner Komnas Perempuan Satyawanti: PMI harus tahu penahanan paspor itu ilegal dan ada jalur pengaduan. Komnas HAM dorong edukasi hukum berbasis simulasi kasus nyata, bukan hanya ceramah.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/03/pentingnya-edukasi-hukum-bagi-calon-pekerja-migran/">Pentingnya Edukasi Hukum bagi Calon Pekerja Migran</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>JAKARTA— Edukasi hukum bagi calon PMI dinilai sangat krusial untuk membekali mereka dengan pengetahuan tentang hak-hak yang dimiliki, kewajiban yang harus dipenuhi, dan jalur perlindungan yang tersedia ketika menghadapi masalah di negara penempatan. Penelitian yang dipublikasikan dalam Seminar Nasional Universitas Pamulang 2026 menemukan bahwa rendahnya literasi hukum PMI perempuan menjadi faktor utama yang memperlemah perlindungan mereka. PMI yang memahami hak-haknya 70 persen lebih mampu melaporkan kasus eksploitasi.</p>
<p>Komisioner Komnas Perempuan, Satyawanti Mashudi, menegaskan edukasi hukum PMI harus mencakup tidak hanya hukum Indonesia tetapi juga pemahaman dasar tentang sistem hukum negara tujuan. &#8220;PMI harus tahu: penahanan paspor itu ilegal, kontrak kerja itu mengikat dua pihak, majikan tidak bisa seenaknya memperlakukan mereka, dan ada jalur pengaduan yang tersedia. Pengetahuan ini bisa menyelamatkan nyawa,&#8221; tekannya. Laporan ILO 2022 mengkonfirmasi PMI yang mendapatkan edukasi hukum sebelum berangkat lebih mampu melindungi diri.</p>
<p>KP2MI bersama LPK dan berbagai mitra LSM mengintegrasikan modul edukasi hukum ke dalam kurikulum pelatihan pra-keberangkatan PMI. Namun para pegiat advokasi menyoroti bahwa waktu yang dialokasikan untuk edukasi hukum dalam pelatihan masih sangat minim dibandingkan materi keterampilan teknis. Komnas HAM merekomendasikan edukasi hukum PMI tidak hanya bersifat satu arah, tetapi interaktif dan berbasis simulasi kasus nyata sehingga PMI siap secara praktis menghadapi situasi yang akan dijumpai di lapangan.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/03/pentingnya-edukasi-hukum-bagi-calon-pekerja-migran/">Pentingnya Edukasi Hukum bagi Calon Pekerja Migran</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suaramigrannusantara.org/2026/03/pentingnya-edukasi-hukum-bagi-calon-pekerja-migran/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tak Percaya Bunga 6%, Aspataki Gandeng NGO Negosiasi Dengan Bank Pelaksana KUR PMI</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/03/tak-percaya-bunga-6-aspataki-gandeng-ngo-negosiasi-dengan-bank-pelaksana-kur-pmi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Mar 2026 15:22:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[BP3MI]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh migran]]></category>
		<category><![CDATA[Calon Pekerja Migran Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[CPMI]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[KP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[KUR Penempatan PMI]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja migran]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<category><![CDATA[PMI, BP2MI, TKI, CPMI, TKW]]></category>
		<category><![CDATA[TKW]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=678</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta – Peluncuran kembali program Kredit Usaha Rakyat untuk Pekerja Migran Indonesia (KUR PMI) dengan bunga 6 persen oleh Kementerian...</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/03/tak-percaya-bunga-6-aspataki-gandeng-ngo-negosiasi-dengan-bank-pelaksana-kur-pmi/">Tak Percaya Bunga 6%, Aspataki Gandeng NGO Negosiasi Dengan Bank Pelaksana KUR PMI</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">Jakarta – Peluncuran kembali program Kredit Usaha Rakyat untuk Pekerja Migran Indonesia (KUR PMI) dengan bunga 6 persen oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mendapat sambutan dari kalangan perusahaan penempatan pekerja migran. Namun, di balik dukungan tersebut muncul pula sejumlah catatan kritis.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketua Umum DPP Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Aspataki), H. Saiful Mashud, mengimbau seluruh anggota perusahaan penempatan pekerja migran (P3MI) untuk ikut berpartisipasi menyukseskan program tersebut, meski pengalaman masa lalu menunjukkan implementasi KUR PMI kerap menghadapi berbagai kendala.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Semua pejabat lama di KP2MI sebenarnya mengetahui alasan kegagalan KUR PMI sebelumnya. Namun karena adanya kepemimpinan baru, perintah untuk menjalankan program tetap harus dilaksanakan,” kata Saiful dalam keterangannya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Program KUR PMI dengan bunga 6 persen kembali diperkenalkan pemerintah pada 11 Februari lalu sebagai upaya memberikan akses pembiayaan yang lebih ringan bagi calon pekerja migran Indonesia sebelum keberangkatan ke luar negeri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Meski demikian, Saiful mengingatkan bahwa implementasi di lapangan harus dilakukan dengan kehati-hatian. Ia meminta agar saat P3MI melakukan pendekatan dengan bank pelaksana KUR PMI, proses negosiasi pra-perjanjian kerja sama (PKS) dilakukan secara transparan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, dalam proses negosiasi dengan bank, perusahaan penempatan perlu menghadirkan pihak dari BP3MI/P4 serta organisasi non-pemerintah (NGO) sebagai saksi fakta.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa skema pembiayaan benar-benar sesuai dengan prinsip bunga 6 persen seperti yang dijanjikan pemerintah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saiful menjelaskan, dalam pengalaman sebelumnya, biaya yang akhirnya harus ditanggung pekerja migran kerap jauh lebih tinggi dari bunga yang diumumkan. Hal itu dipicu oleh berbagai komponen tambahan seperti jaminan avalis, pembatasan kuota kredit, biaya collection, pembiayaan dari lembaga keuangan luar negeri, biaya transfer, hingga selisih nilai tukar mata uang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Akibat berbagai komponen itu, beban PMI bisa saja tidak lagi 6 persen, tetapi membengkak hingga mencapai 38 persen,” ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, ia menilai keterlibatan NGO menjadi penting agar fakta di lapangan dapat dipublikasikan secara objektif kepada masyarakat. Dengan demikian, publik dapat menilai apakah program KUR PMI benar-benar berjalan sesuai dengan tujuan awal atau justru kembali menghadapi masalah seperti pada periode sebelumnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Biarlah para NGO nanti yang mempublikasikan fakta kebenaran tentang KUR PMI ini, apakah benar berjalan dengan bunga 6 persen atau justru menjadi 38 persen. Dari situ bisa disimpulkan apakah program ini layak diteruskan atau perlu kembali melibatkan koperasi atau lembaga pembiayaan lain seperti sebelumnya,” kata Saiful.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, Saiful juga mengingatkan seluruh pemangku kepentingan untuk tetap mematuhi ketentuan hukum yang berlaku, khususnya dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menegaskan bahwa pelaksanaan program pembiayaan bagi pekerja migran tidak boleh mengabaikan ketentuan dalam Pasal 6 ayat (1) huruf d serta Pasal 21 ayat (2) undang-undang tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Sehebat apa pun program KUR PMI dengan bunga 6 persen, kita tidak boleh mengabaikan ketentuan undang-undang. Pemerintah juga memiliki kewajiban untuk mendengar pendapat masyarakat sipil, termasuk NGO,” katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Saiful, keterlibatan organisasi masyarakat sipil sejak tahap negosiasi dengan bank pelaksana akan memperkuat transparansi sekaligus mencegah kesalahpahaman di kemudian hari.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kalau sejak awal NGO dilibatkan sebagai saksi dalam proses negosiasi dengan bank, maka semua pihak memiliki catatan fakta yang jelas. Itu penting agar tidak ada pihak yang kemudian disalahkan,” ujarnya.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/03/tak-percaya-bunga-6-aspataki-gandeng-ngo-negosiasi-dengan-bank-pelaksana-kur-pmi/">Tak Percaya Bunga 6%, Aspataki Gandeng NGO Negosiasi Dengan Bank Pelaksana KUR PMI</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://suaramigrannusantara.org/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260313-WA0024.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Negara Buka Jalan ke Luar Negeri Tanpa Jerat Rentenir: KUR Penempatan PMI 2026 Resmi Diluncurkan</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/03/negara-buka-jalan-ke-luar-negeri-tanpa-jerat-rentenir-kur-penempatan-pmi-2026-resmi-diluncurkan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin2]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Mar 2026 05:21:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh migran]]></category>
		<category><![CDATA[Calon Pekerja Migran Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[CPMI]]></category>
		<category><![CDATA[Devisa Pekerja Migran]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[iran]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[KUR Penempatan PMI]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri P2MI]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja migran]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<category><![CDATA[TKI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=573</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) resmi meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan Pekerja Migran...</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/03/negara-buka-jalan-ke-luar-negeri-tanpa-jerat-rentenir-kur-penempatan-pmi-2026-resmi-diluncurkan/">Negara Buka Jalan ke Luar Negeri Tanpa Jerat Rentenir: KUR Penempatan PMI 2026 Resmi Diluncurkan</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Jakarta</strong> – Pemerintah melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) resmi meluncurkan program <strong>Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan Pekerja Migran Indonesia Tahun 2026</strong>, sebuah skema pembiayaan yang dirancang untuk membantu calon pekerja migran mengakses dana keberangkatan tanpa harus terjerat pinjaman berbunga tinggi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menteri P2MI, Mukhtarudin, mengatakan program ini menjadi langkah strategis negara untuk mengatasi persoalan klasik yang kerap menghantui calon pekerja migran: keterbatasan modal pada tahap pra-penempatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, tidak sedikit calon pekerja migran yang selama ini terpaksa meminjam dana dari lembaga nonformal atau rentenir dengan bunga mencekik hanya untuk menutup biaya pelatihan hingga tiket keberangkatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“KUR Penempatan ini hadir agar para pekerja migran tidak lagi terjebak pinjaman mahal. Pemerintah memberikan skema pembiayaan yang aman dan terjangkau,” ujar Mukhtarudin dalam keterangan tertulis, Kamis (12/3/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam skema terbaru ini, pemerintah menetapkan <strong>suku bunga hanya 6 persen</strong>, jauh lebih rendah dibandingkan bunga pinjaman komersial yang dapat mencapai 12 persen. Calon pekerja migran juga dapat mengakses <strong>pembiayaan hingga Rp100 juta dengan tenor maksimal tiga tahun</strong>.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pra-penempatan, mulai dari <strong>biaya pelatihan, sertifikasi kompetensi, pengurusan dokumen, hingga tiket keberangkatan ke negara tujuan kerja</strong>.</p>



<h3 class="wp-block-heading">Perubahan Tata Kelola Anggaran</h3>



<p class="wp-block-paragraph">Mukhtarudin juga menyoroti adanya perubahan penting dalam tata kelola program ini. Sejak akhir Desember 2025, kewenangan <strong>Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)</strong> untuk KUR Penempatan telah dialihkan dari Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah ke Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, perubahan ini memperkuat peran kementerian dalam memastikan perlindungan pekerja migran secara menyeluruh, mulai dari tahap sebelum berangkat, saat bekerja di luar negeri, hingga setelah kembali ke tanah air.</p>



<h3 class="wp-block-heading">Remitansi Terus Menguat</h3>



<p class="wp-block-paragraph">Dari sisi ekonomi, kontribusi pekerja migran terhadap perekonomian nasional juga terus menunjukkan tren positif.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Data Bank Indonesia mencatat remitansi yang dikirim pekerja migran mencapai <strong>Rp253 triliun pada 2024</strong>, dan meningkat <strong>14 persen menjadi sekitar Rp288 triliun pada 2025</strong>.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, jumlah penempatan pekerja migran pada 2025 juga melampaui target. Dari target awal 253 ribu orang, realisasi penempatan mencapai <strong>296 ribu pekerja migran</strong>.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mukhtarudin menegaskan remitansi tersebut memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat di daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Uang yang dikirim pekerja migran menggerakkan ekonomi keluarga di desa-desa, meningkatkan daya beli, sekaligus memperkuat cadangan devisa negara,” katanya.</p>



<h3 class="wp-block-heading">Sosialisasi Hingga Tingkat Desa</h3>



<p class="wp-block-paragraph">Agar program ini benar-benar dirasakan masyarakat, Mukhtarudin menginstruksikan seluruh jajaran kementerian dan perbankan untuk melakukan sosialisasi secara luas hingga ke desa-desa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia mengingatkan bahwa keberhasilan program tidak hanya diukur dari peluncuran seremonial, tetapi dari sejauh mana masyarakat mengetahui dan mampu mengakses fasilitas tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Program ini harus sampai ke masyarakat. Bank penyalur harus aktif bergerak agar calon pekerja migran memahami cara mengaksesnya,” tegasnya.</p>



<h3 class="wp-block-heading">Target Penyaluran Rp393,5 Miliar</h3>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Direktur Jenderal Penempatan P2MI, Ahnas, menyebut pemerintah menargetkan penyaluran <strong>KUR Penempatan sebesar Rp393,5 miliar pada tahun 2026</strong>.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jika pada tahun sebelumnya pemanfaatan pembiayaan masih banyak digunakan untuk program magang, tahun ini pemerintah ingin memperluas akses bagi seluruh calon pekerja migran Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk mewujudkan target tersebut, pemerintah menggandeng <strong>17 lembaga penyalur</strong>, termasuk bank nasional dan daerah seperti Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank BJB, serta sejumlah Bank Pembangunan Daerah lainnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Peluncuran program ini digelar di Kantor P2MI Jakarta Selatan pada Rabu (11/3), dan turut dihadiri Wakil Menteri P2MI Christina Aryani, Sekretaris Jenderal P2MI Dwiyono Wibowo, serta perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia dan Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan hadirnya KUR Penempatan 2026, pemerintah berharap perjalanan para pekerja migran menuju luar negeri tidak lagi dimulai dengan beban utang mahal, melainkan dengan dukungan pembiayaan yang lebih adil dan terjangkau.</p>



<hr class="wp-block-separator has-alpha-channel-opacity" />
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/03/negara-buka-jalan-ke-luar-negeri-tanpa-jerat-rentenir-kur-penempatan-pmi-2026-resmi-diluncurkan/">Negara Buka Jalan ke Luar Negeri Tanpa Jerat Rentenir: KUR Penempatan PMI 2026 Resmi Diluncurkan</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://suaramigrannusantara.org/wp-content/uploads/2026/03/menteri-p2mi-mukhtarudin-1773206720319_169.jpeg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Jaringan Buruh Migran Perkuat Kampanye Anti Eksploitasi</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/03/jaringan-buruh-migran-perkuat-kampanye-anti-eksploitasi/</link>
					<comments>https://suaramigrannusantara.org/2026/03/jaringan-buruh-migran-perkuat-kampanye-anti-eksploitasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Mar 2026 02:58:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh migran]]></category>
		<category><![CDATA[CPMI]]></category>
		<category><![CDATA[KP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[KUR Penempatan PMI]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[Migrasi]]></category>
		<category><![CDATA[P3MI]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<category><![CDATA[TKI]]></category>
		<category><![CDATA[TKW]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/jaringan-buruh-migran-perkuat-kampanye-anti-eksploitasi/</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kampanye 'Migran Berdaya, Migran Terlindungi' JBM jangkau ratusan ribu orang lewat platform digital dan tatap muka sepanjang 2024-2025. Wahyu Susilo: kampanye harus ubah sistem yang memungkinkan eksploitasi, bukan sekadar edukasi individu. Kolaborasi tripartit JBM-KP2MI-ILO hasilkan rekomendasi regulasi konkret.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/03/jaringan-buruh-migran-perkuat-kampanye-anti-eksploitasi/">Jaringan Buruh Migran Perkuat Kampanye Anti Eksploitasi</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>JAKARTA, 9 Maret 2026 — Jaringan Buruh Migran (JBM) Indonesia bersama berbagai organisasi mitra mengintensifkan kampanye anti eksploitasi PMI di berbagai platform. Kampanye bertajuk &#8216;Migran Berdaya, Migran Terlindungi&#8217; diluncurkan sepanjang 2024-2025 dan berhasil menjangkau ratusan ribu orang melalui konten digital, webinar, dan kegiatan tatap muka. Materi kampanye mencakup cara mengenali tawaran kerja yang mencurigakan, prosedur migrasi yang aman, hak-hak PMI, dan langkah yang harus diambil ketika mengalami eksploitasi.</p>
<p>Koordinator JBM, Wahyu Susilo, menekankan kampanye anti eksploitasi harus menyentuh akar masalah. &#8220;Eksploitasi PMI terjadi bukan karena PMI tidak tahu, tetapi karena sistem yang ada memungkinkan eksploitasi terjadi. Kampanye harus mendorong perubahan sistem, bukan hanya mendidik individu untuk menghindari bahaya,&#8221; ujarnya. JBM aktif melakukan pemantauan media untuk mendokumentasikan kasus eksploitasi PMI dan menggunakannya sebagai bahan advokasi kepada pemerintah dan DPR.</p>
<p>Kolaborasi antara JBM dengan KP2MI dan APINDO dalam Lokakarya Tripartit ILO menjadi model kerja sama produktif antara masyarakat sipil, pemerintah, dan sektor swasta. Hasilnya berupa rekomendasi konkret untuk memperkuat pengawasan penempatan PMI yang kini sedang diproses menjadi regulasi. Para analis kebijakan menilai keberhasilan kampanye tidak hanya diukur dari jumlah orang terjangkau, tetapi dari seberapa jauh kampanye mendorong perubahan perilaku agen, P3MI, dan pejabat pemerintah dalam memperlakukan PMI.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/03/jaringan-buruh-migran-perkuat-kampanye-anti-eksploitasi/">Jaringan Buruh Migran Perkuat Kampanye Anti Eksploitasi</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suaramigrannusantara.org/2026/03/jaringan-buruh-migran-perkuat-kampanye-anti-eksploitasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://encrypted-tbn0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcQEvJ80bRk-Q9Q8SRreFouB7beAHKCyNkL3PQ&#038;s" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Federasi Buminu Sarbumusi Ucapkan Selamat kepada Pengurus Baznas 2026–2031, Dorong Peran Lebih Besar bagi Pekerja Migran</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/03/ali-nurdin-ucapkan-selamat-kepada-pengurus-baznas-2026-2031-dorong-peran-lebih-besar-bagi-pekerja-migran/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Mar 2026 17:18:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Baznas]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu Sarbumusi]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh migran]]></category>
		<category><![CDATA[CPMI]]></category>
		<category><![CDATA[Federasi Buminu Sarbumusi]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[iran]]></category>
		<category><![CDATA[KP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[KUR Penempatan PMI]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja migran]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<category><![CDATA[TKI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=555</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta — Ketua Umum Federasi Buminu Sarbumusi, Ali Nurdin, menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran pengurus baru Badan Amil Zakat Nasional...</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/03/ali-nurdin-ucapkan-selamat-kepada-pengurus-baznas-2026-2031-dorong-peran-lebih-besar-bagi-pekerja-migran/">Federasi Buminu Sarbumusi Ucapkan Selamat kepada Pengurus Baznas 2026–2031, Dorong Peran Lebih Besar bagi Pekerja Migran</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">Jakarta — Ketua Umum Federasi Buminu Sarbumusi, Ali Nurdin, menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran pengurus baru Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) masa bakti 2026–2031 setelah menerima Surat Keputusan Presiden yang diserahkan oleh Menteri Agama. Ia berharap kepengurusan baru mampu memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat, termasuk bagi para pekerja migran Indonesia (PMI).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penyerahan SK Presiden kepada pengurus Baznas dilakukan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar di Operation Room kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (10/3/2026). SK tersebut merupakan keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk masa jabatan 2026–2031.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Selamat kepada para pengurus Baznas yang baru. Kami berharap Baznas semakin kuat sebagai lembaga yang tidak hanya menghimpun zakat, tetapi juga mampu menghadirkan program-program pemberdayaan sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat, termasuk pekerja migran Indonesia,” kata Ali Nurdin dalam keterangannya, Rabu (11/3/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Ali Nurdin, keberadaan Baznas memiliki arti penting bagi komunitas pekerja migran yang selama ini menghadapi berbagai tantangan sosial, ekonomi, hingga persoalan perlindungan di negara penempatan. Ia menilai dana zakat dapat menjadi salah satu instrumen strategis untuk memperkuat pendidikan, bantuan kemanusiaan, hingga advokasi bagi PMI dan keluarganya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Bagi pekerja migran, Baznas dapat menjadi mitra penting dalam memberikan motivasi melalui program pendidikan, bantuan sosial kemanusiaan, hingga dukungan advokasi ketika menghadapi persoalan di luar negeri,” ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia juga menilai bahwa potensi zakat dari kalangan pekerja migran Indonesia sangat besar apabila dikelola secara sistematis dan transparan. Dengan sinergi yang baik antara Baznas dan organisasi masyarakat sipil, tidak menutup kemungkinan akan lahir banyak muzaki baru dari kalangan PMI.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Ke depan kita bisa mendorong gerakan sosial zakat dari pekerja migran untuk pekerja migran. Harapannya, para PMI yang telah berhasil secara ekonomi dapat menunaikan zakat melalui Baznas sehingga manfaatnya kembali dirasakan oleh komunitas PMI sendiri,” kata Ali.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar saat menyerahkan SK Presiden menyampaikan harapan agar kepengurusan Baznas yang baru dapat meningkatkan penghimpunan zakat secara signifikan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Pengurus Baznas yang baru ini kiranya bisa menjadikan kenaikan zakat hingga tiga kali lipat. Saat ini Baznas bisa menghimpun sekitar Rp41 triliun,” kata Nasaruddin Umar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia juga mengingatkan para amil zakat agar tetap berpegang pada ketentuan syariat dalam penyaluran zakat kepada delapan golongan penerima (ashnaf), serta mengembangkan pengelolaan dana keumatan lainnya seperti sedekah, wakaf, dan instrumen filantropi Islam lainnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menag juga menyampaikan pesan agar para pengurus Baznas menjaga kepercayaan yang diberikan pemerintah dan masyarakat, sekaligus mendukung visi Presiden Prabowo dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kecil dan menengah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Adapun anggota Baznas periode 2026–2031 yang menerima SK Presiden antara lain Dikdik Sodik Mujahid, Zainut Tauhid Saadi, Rizaludin Kurniawan, Saidah Sakwan, Syarifuddin, Idy Muzayyad, Mokhamad Mahdum, Neyla Saida Anwar, Abu Rokhmad, Fatoni, dan Mochamad Agus Rofiudin.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ali Nurdin berharap kepengurusan baru Baznas dapat memperluas jangkauan program zakat hingga komunitas pekerja migran Indonesia di berbagai negara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Jika dikelola dengan baik, zakat bukan hanya instrumen ibadah, tetapi juga kekuatan sosial yang mampu mengangkat martabat umat, termasuk para pekerja migran yang selama ini menjadi salah satu tulang punggung ekonomi bangsa,” pungkasnya.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/03/ali-nurdin-ucapkan-selamat-kepada-pengurus-baznas-2026-2031-dorong-peran-lebih-besar-bagi-pekerja-migran/">Federasi Buminu Sarbumusi Ucapkan Selamat kepada Pengurus Baznas 2026–2031, Dorong Peran Lebih Besar bagi Pekerja Migran</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://suaramigrannusantara.org/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260311-WA0023.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
