<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Nahdlatul Ulama Archives - suaramigrannusantara.org</title>
	<atom:link href="https://suaramigrannusantara.org/tag/nahdlatul-ulama/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suaramigrannusantara.org/tag/nahdlatul-ulama/</link>
	<description>Suara Migran, Suara Keadilan</description>
	<lastBuildDate>Sat, 26 Sep 2026 14:43:12 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://suaramigrannusantara.org/wp-content/uploads/2026/02/cropped-WhatsApp-Image-2026-02-27-at-10.04.27-1-32x32.png</url>
	<title>Nahdlatul Ulama Archives - suaramigrannusantara.org</title>
	<link>https://suaramigrannusantara.org/tag/nahdlatul-ulama/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Buruh Berdaya, Indonesia Mulia: Sarbumusi, Sejarah Panjang Gerakan Buruh dari Serikat hingga Konfederasi</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/09/buruh-berdaya-indonesia-mulia-sarbumusi-sejarah-panjang-gerakan-buruh-dari-serikat-hingga-konfederasi/</link>
					<comments>https://suaramigrannusantara.org/2026/09/buruh-berdaya-indonesia-mulia-sarbumusi-sejarah-panjang-gerakan-buruh-dari-serikat-hingga-konfederasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 26 Sep 2026 22:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[OPINI]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh migran]]></category>
		<category><![CDATA[CPMI]]></category>
		<category><![CDATA[Gerakan Buruh]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[iran]]></category>
		<category><![CDATA[Jepang]]></category>
		<category><![CDATA[K-Sarbumusi]]></category>
		<category><![CDATA[KP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[Nahdlatul Ulama]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja migran]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=7004</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: Tedi Yusnanda N Sejarah Indonesia tidak hanya ditulis oleh mereka yang duduk di istana, parlemen, kantor pemerintahan atau panggung-panggung...</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/09/buruh-berdaya-indonesia-mulia-sarbumusi-sejarah-panjang-gerakan-buruh-dari-serikat-hingga-konfederasi/">Buruh Berdaya, Indonesia Mulia: Sarbumusi, Sejarah Panjang Gerakan Buruh dari Serikat hingga Konfederasi</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">Oleh: Tedi Yusnanda N</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sejarah Indonesia tidak hanya ditulis oleh mereka yang duduk di istana, parlemen, kantor pemerintahan atau panggung-panggung politik. Ada sejarah yang ditulis oleh tangan-tangan kasar pekerja, oleh keringat buruh di lantai pabrik, oleh mereka yang mengangkat barang di pelabuhan, mengolah hasil perkebunan, menjalankan kereta api, bekerja di kapal, membangun gedung, mengemudikan kendaraan, bekerja di rumah tangga, hingga mereka yang meninggalkan tanah air untuk mencari penghidupan sebagai pekerja migran. Sejarah itu adalah sejarah kaum buruh. Dalam lintasan panjang sejarah Indonesia itulah Sarikat Buruh Muslimin Indonesia, yang kemudian dikenal sebagai Sarbumusi, hadir dan bertahan melewati berbagai perubahan zaman, dari masa demokrasi awal Indonesia, pergulatan ideologi, tekanan Orde Baru, Reformasi, hingga kini berkembang menjadi sebuah konfederasi serikat pekerja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Akar sejarah gerakan buruh Indonesia bahkan lebih tua daripada kelahiran Sarbumusi. Pada masa Hindia Belanda, modernisasi ekonomi kolonial melahirkan kelompok pekerja yang semakin besar dan pada saat yang sama menciptakan persoalan mengenai upah, kondisi kerja dan hubungan antara tenaga kerja dengan pemilik modal. Berbagai serikat pekerja kemudian tumbuh di sektor kereta api, perkebunan, gula, pos, guru dan sektor lainnya. Organisasi-organisasi tersebut menjadi ruang awal bagi pekerja untuk mengenali arti solidaritas dan kekuatan kolektif. Dari sanalah berkembang kesadaran bahwa buruh tidak hanya merupakan individu yang menjual tenaga, tetapi juga bagian dari kelompok sosial yang memiliki hak untuk berserikat, menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan kehidupan yang lebih layak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketika Indonesia merdeka, gerakan buruh memasuki babak baru. Negara yang baru berdiri membutuhkan tenaga pekerja untuk membangun ekonomi, sementara para pekerja membutuhkan jaminan bahwa kemerdekaan politik juga membawa kemerdekaan sosial dan ekonomi. Pada periode pascakemerdekaan, bermunculan berbagai organisasi buruh dengan latar belakang politik, ideologi dan keagamaan yang berbeda. Dunia buruh kemudian menjadi salah satu ruang penting dalam kontestasi sosial-politik Indonesia. Di antara organisasi-organisasi tersebut terdapat Sarbumusi, organisasi yang lahir dari lingkungan Nahdlatul Ulama dan membawa identitas buruh Muslim, khususnya buruh Nahdliyin.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kelahiran Sarbumusi tidak dapat dipisahkan dari keputusan Muktamar NU ke-20 tahun 1954 di Surabaya yang memberikan perhatian khusus terhadap persoalan perburuhan. Sebelum organisasi itu berdiri, NU telah menempatkan tokoh-tokohnya untuk mengurusi persoalan pekerja. Salah satu nama yang penting dalam fase persiapan tersebut adalah H. Zainal Arifin Tanamas yang diberi mandat menangani bidang perburuhan. Di beberapa daerah juga telah tumbuh organisasi buruh yang mempunyai hubungan dengan NU. Semua itu menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap organisasi buruh di lingkungan NU telah muncul sebelum Sarbumusi secara resmi dilahirkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada 27 September 1955, di Pabrik Gula Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Sarbumusi lahir. Tanggal tersebut kemudian menjadi hari lahir organisasi yang usianya kini telah melewati tujuh dekade. Laman resmi Sarbumusi menyebut kelahirannya sebagai tindak lanjut rekomendasi Muktamar NU ke-20 tahun 1954. Pada awalnya, Sarbumusi memang berada dalam konteks politik aliran Indonesia tahun 1950-an. NU ketika itu merupakan partai politik dan Sarbumusi menjadi salah satu saluran pengorganisasian kaum buruh yang berada dalam lingkungan NU. Pada saat yang sama, dunia buruh juga sedang menjadi medan perebutan pengaruh berbagai kekuatan politik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di titik ini sejarah Sarbumusi menjadi menarik. Organisasi buruh pada era tersebut tidak bisa dipahami hanya dari perspektif hubungan industrial sebagaimana dikenal sekarang. Ia berada dalam sebuah negara yang baru merdeka, dengan demokrasi yang sedang mencari bentuk, pertarungan ideologi yang tajam, dan kompetisi kekuatan politik yang melibatkan organisasi massa. Sarbumusi tumbuh di tengah kondisi tersebut dan kemudian berkembang menjadi salah satu organisasi buruh yang mempunyai basis massa besar. Laman resmi Sarbumusi mencatat bahwa menjelang Pemilu 1971 jumlah anggotanya mencapai sekitar 2,5 juta buruh. Angka tersebut menunjukkan bahwa Sarbumusi pernah menjadi salah satu kekuatan organisasi buruh yang sangat besar dalam sejarah Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun siapa sebenarnya ketua pertama Sarbumusi masih menyisakan persoalan historiografis yang menarik. Laman resmi Konfederasi Sarbumusi mencatat Thahir Bakri sebagai Ketua Umum periode 1955–1961. Setelah itu tercatat KH Masykur 1961–1969, H. Soesanto Martoprasono 1969–2004, H. Junaidi Ali 2004–2010, H. Syaiful Bahri Anshori 2010–2016 sebagai Ketua Umum dan 2016–2022 sebagai Presiden, serta H. Irham Ali Saifuddin sejak 2022 hingga sekarang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun penelusuran historis NU Online memberikan catatan berbeda. Berdasarkan susunan kepengurusan PBNU hasil Muktamar NU ke-21 tahun 1956 dan sumber-sumber sejarah lain, H. Murtadji Bisri tercatat sebagai Ketua PB Sarbumusi. Kajian tersebut bahkan menemukan bukti kegiatan Kursus Perburuhan Sarbumusi pada 1958 dan menilai bahwa nama Murtadji Bisri tidak semestinya dihilangkan dari sejarah kepemimpinan awal organisasi. Kajian tersebut juga menyatakan bahwa sejauh penelitian yang dilakukan, belum ditemukan dokumen pendirian Sarbumusi yang secara pasti menyebut KH Thohir Bakri sebagai ketua umum pertama. Karena itu, secara akademis persoalan ketua pertama Sarbumusi masih lebih tepat disebut sebagai perbedaan sumber sejarah daripada dipaksakan menjadi satu versi tunggal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">H. Murtadji Bisri sendiri merupakan tokoh penting dalam sejarah awal Sarbumusi. Ia bukan hanya aktivis buruh, tetapi juga anggota DPR dari Partai NU hasil Pemilu 1955. Dalam posisi tersebut ia menjadi salah satu suara kaum buruh di ruang politik nasional. Kehadirannya memperlihatkan bagaimana pada masa itu perjuangan buruh berlangsung melalui dua ruang sekaligus: organisasi pekerja di satu sisi dan representasi politik di sisi lain. Sarbumusi tidak hanya menjadi tempat menghimpun buruh, tetapi juga bagian dari upaya menghadirkan kepentingan pekerja dalam kehidupan bernegara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sesudah periode awal tersebut, KH Masykur menjadi salah satu tokoh penting dalam kepemimpinan Sarbumusi. Ia memimpin organisasi pada sekitar 1960 atau 1961 hingga 1969, bergantung pada sumber yang digunakan. KH Masykur sendiri adalah tokoh besar NU yang mempunyai pengalaman luas dalam kehidupan keumatan dan politik nasional. Masa kepemimpinannya berlangsung dalam periode ketika Indonesia mengalami perubahan politik yang sangat cepat. Gerakan buruh berada di tengah pertarungan ideologi yang semakin tajam dan organisasi-organisasi buruh mempunyai posisi strategis dalam perebutan pengaruh sosial.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada 1969, kepemimpinan Sarbumusi beralih kepada H. Soetanto Martoprasono. Di sinilah sejarah Sarbumusi memasuki periode yang kemudian menjadi salah satu fase paling penting sekaligus paling berat. Soetanto memimpin ketika Indonesia bergerak memasuki Orde Baru. Gerakan buruh yang sebelumnya memiliki banyak organisasi kemudian berhadapan dengan kebijakan negara yang menghendaki penyederhanaan dan pengendalian organisasi pekerja. Pada 1973 dibentuk Federasi Buruh Seluruh Indonesia atau FBSI, dan pada 1985 berubah menjadi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia atau SPSI. Kebijakan wadah tunggal tersebut membuat banyak organisasi buruh kehilangan ruang organisasinya. Sarbumusi pun memasuki masa ketika aktivitas organisasinya berhenti atau mengalami apa yang kemudian dikenal sebagai masa mati suri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sinilah sebuah organisasi diuji bukan hanya oleh kekuatan lawan, tetapi oleh kemampuan mempertahankan ingatan. Sarbumusi mungkin kehilangan struktur formalnya, tetapi gagasan mengenai buruh Nahdliyin dan perjuangan terhadap persoalan ketenagakerjaan tidak sepenuhnya hilang. Bahkan NU tetap memberikan perhatian terhadap sektor industri dan pekerja. Muktamar NU ke-27 di Situbondo pada 1984 mendorong warga NU yang bekerja di sektor industri untuk memelopori tumbuhnya organisasi buruh di basis-basis industri. Dengan demikian, meskipun Sarbumusi tidak bergerak sebagai organisasi seperti sebelumnya, perhatian terhadap persoalan buruh tetap bertahan dalam tubuh gerakan NU.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Reformasi 1998 kemudian membuka kembali pintu yang selama puluhan tahun tertutup. Perubahan politik membawa kebebasan berserikat yang lebih luas. Indonesia meratifikasi Konvensi ILO Nomor 87 mengenai kebebasan berserikat dan kemudian lahir Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja atau Serikat Buruh. Dalam suasana baru tersebut, Sarbumusi bangkit kembali. Muktamar NU ke-31 di Solo pada 2004 menjadi salah satu titik penting kebangkitan tersebut. Soetanto Martoprasono yang merupakan aktivis Sarbumusi sejak masa sebelumnya kembali diangkat menjadi Ketua Umum. Namun dalam perjalanan kepemimpinannya ia mengundurkan diri dan kemudian posisi tersebut dilanjutkan oleh H. Junaidi Ali.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepemimpinan H. Junaidi Ali pada 2004–2010 menjadi fase konsolidasi. Organisasi kembali bergerak mencari basis, terutama di lingkungan NU yang selama masa sebelumnya kehilangan wadah khusus untuk sektor buruh. Data verifikasi keanggotaan yang dilakukan Depnakertrans pada 2007, sebagaimana dikutip NU Online, mencatat sekitar 96.000 anggota Sarbumusi. Pada Kongres Akbar IV tahun 2010, hadir 35 DPW dan 36 DPC. Angka tersebut memperlihatkan bahwa Sarbumusi bukan hanya menghidupkan kembali nama lama, tetapi mulai membangun struktur organisasi baru dalam iklim demokrasi pasca-Reformasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada 2010, kepemimpinan kemudian berpindah kepada H. M. Syaiful Bahri Anshori. Kongres Akbar IV memilihnya sebagai Ketua Umum. Ia kemudian kembali dipercaya memimpin melalui Kongres Akbar V pada 2016. Tetapi 2016 bukan sekadar pergantian periode kepemimpinan. Tahun tersebut menjadi salah satu titik balik paling penting karena Sarbumusi berubah dari federasi menjadi konfederasi. Sejak saat itu istilah Ketua Umum berubah menjadi Presiden Konfederasi. Syaiful Bahri Anshori menjadi Presiden Konfederasi Sarbumusi pada 2016–2022.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perubahan dari federasi menjadi konfederasi menunjukkan bahwa Sarbumusi mulai memasuki medan organisasi yang lebih luas. Sebuah konfederasi tidak cukup hanya mempunyai struktur vertikal dari pusat hingga cabang. Ia harus mampu menghimpun federasi dengan karakter sektor yang berbeda. Dunia buruh telah berubah. Buruh industri tetap penting, tetapi di sampingnya muncul pekerja transportasi, pekerja jasa, pekerja migran, pekerja rumah tangga, pekerja perikanan, pekerja pelabuhan, pekerja logistik dan berbagai kelompok pekerja yang tidak selalu berada dalam pola hubungan kerja konvensional.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tongkat estafet kemudian berpindah kepada H. Irham Ali Saifuddin melalui Kongres Akbar VI di Sidoarjo pada 2022. Irham dipercaya menjadi Presiden Konfederasi Sarbumusi untuk masa khidmah 2022–2027. Ia bukan orang baru dalam dunia ketenagakerjaan. Ia memiliki pengalaman sebagai Programme Officer ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste. Di bawah kepemimpinannya, Sarbumusi menyusun sejumlah agenda prioritas yang mencakup penciptaan lapangan kerja, hubungan industrial Aswaja, perlindungan sosial inklusif, pengorganisasian dan konsolidasi, kaderisasi dan pelatihan, penanganan kasus serta advokasi, pembangunan jejaring strategis, dan komunikasi serta dokumentasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perkembangan Sarbumusi pada periode ini memperlihatkan perubahan besar dalam orientasi pengorganisasian. Dalam refleksi Harlah ke-70 pada 2025, Irham Ali Saifuddin menyebut bahwa Sarbumusi yang pada Kongres Akbar VI tahun 2022 memiliki delapan federasi telah berkembang menjadi 14 federasi dengan satu federasi lain dalam proses bergabung. Sektor yang dihimpun juga semakin beragam, mulai dari BUMN, perbankan, manufaktur multinasional, pekerja rumah tangga, pekerja migran Indonesia, anak buah kapal migran, sopir logistik dan transportasi daring, hingga sektor pelabuhan dan strategis nasional.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perluasan tersebut penting karena dunia kerja modern tidak lagi mempunyai satu wajah. Seorang buruh pabrik mungkin memiliki hubungan kerja formal dan tempat kerja yang jelas, sementara pekerja platform dapat bekerja berdasarkan sistem aplikasi, pekerja migran berada di luar yurisdiksi Indonesia, pekerja rumah tangga bekerja dalam ruang privat, dan anak buah kapal berada dalam ruang kerja yang melampaui batas negara. Persoalan mereka berbeda, tetapi semuanya membutuhkan organisasi yang mampu menerjemahkan masalah individual menjadi agenda kolektif.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam konteks itu, Sarbumusi hari ini menghadapi pekerjaan yang jauh lebih kompleks dibandingkan ketika pertama kali lahir. Dulu persoalan utama adalah membangun organisasi buruh dan menghadirkan representasi pekerja. Sekarang persoalannya mencakup kepastian kerja, outsourcing, perlindungan sosial, keselamatan kerja, pekerja migran, perubahan teknologi, otomatisasi, ekonomi digital, perubahan iklim, rantai pasok global dan masa depan pekerjaan. Karena itu, konfederasi tidak cukup hanya menjadi rumah administrasi federasi. Ia harus menjadi pusat pengetahuan, advokasi, pendidikan dan pengorganisasian.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perkembangan itu sudah mulai terlihat. Dalam refleksi Harlah ke-70, Sarbumusi menyebut keberadaan LBH Sarbumusi sebagai bagian dari dukungan hukum dan advokasi, termasuk pendampingan perselisihan hubungan industrial, kajian kebijakan, penyusunan perjanjian kerja bersama dan dokumen hubungan industrial. Sarbumusi juga memperkenalkan Union Development Program sebagai bagian dari penguatan kapasitas kader yang akan menjadi focal point di tempat-tempat kerja. Pada sisi lain, organisasi mulai mendorong koperasi sebagai instrumen kemandirian ekonomi anggota.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perhatian terhadap pekerja migran juga menjadi salah satu perkembangan penting. Dalam refleksi organisasi, Sarbumusi mencatat keberadaan anggota dan struktur di Taiwan, Hong Kong, Korea dan Jepang, serta pengembangan kepengurusan di kawasan Timur Tengah. Salah satu federasi Sarbumusi, Serikat Pekerja Perikanan Indonesia atau SPPI, juga disebut berhasil membangun collective bargaining agreement dengan Pemerintah Taiwan dan tiga asosiasi tuna Taiwan dalam rangka memperkuat perlindungan dan pelayanan bagi pekerja sektor anak buah kapal migran. Perkembangan semacam ini menunjukkan bahwa perjuangan buruh Indonesia tidak lagi berhenti di garis batas teritorial negara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sinilah tema “Buruh Berdaya, Indonesia Mulia” mendapatkan makna yang lebih dalam. Buruh berdaya bukan sekadar buruh yang mampu melakukan aksi massa. Buruh berdaya adalah pekerja yang memahami hukum, mengetahui haknya, mempunyai keterampilan, memperoleh perlindungan sosial, mampu berunding dan mempunyai posisi tawar. Buruh berdaya adalah pekerja yang tidak mudah ditundukkan oleh ketidaktahuan. Dan serikat yang berdaya bukan serikat yang hanya besar dalam jumlah anggota, tetapi serikat yang mampu membuat anggotanya merasa terlindungi dan mempunyai tempat untuk menyampaikan suara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Indonesia yang mulia juga tidak dapat dibangun dengan menganggap buruh sekadar angka statistik ekonomi. Di balik pertumbuhan industri ada manusia. Di balik ekspor ada pekerja. Di balik pelabuhan ada tenaga manusia. Di balik remitansi pekerja migran ada keluarga yang menggantungkan hidup. Di balik setiap produk ada waktu, tenaga dan keterampilan pekerja. Karena itu, pembangunan ekonomi yang mengabaikan martabat pekerja pada akhirnya akan menyisakan persoalan sosial yang jauh lebih besar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sarbumusi mempunyai modal sejarah untuk menjadi bagian dari jawaban atas persoalan tersebut. Tetapi sejarah juga membawa peringatan. Organisasi buruh pernah sangat dekat dengan kekuasaan dan arena politik. Kedekatan itu dalam sejarah tertentu dapat membuka akses bagi perjuangan pekerja, tetapi pengalaman masa lalu juga memperlihatkan pentingnya menjaga ruang independensi dan daya kritis. Serikat pekerja membutuhkan pemerintah untuk membangun regulasi yang melindungi pekerja, membutuhkan pengusaha untuk membangun hubungan industrial yang produktif dan membutuhkan ruang dialog. Namun dialog tidak boleh berarti hilangnya fungsi kontrol.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, salah satu harapan paling penting bagi Sarbumusi adalah tetap menjadi organisasi yang mampu berdialog tanpa kehilangan daya kritis. Ketika kebijakan pemerintah berpihak pada perlindungan pekerja, serikat dapat memberikan dukungan. Ketika terdapat persoalan yang merugikan pekerja, serikat harus mampu menyampaikan kritik berdasarkan data, hukum dan kepentingan anggota. Di sinilah organisasi buruh dapat menjalankan fungsi demokratisnya tanpa harus terjebak dalam politik kekuasaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Harapan berikutnya adalah kaderisasi. Sarbumusi telah memiliki sejarah panjang, tetapi sejarah panjang tidak boleh menjadi alasan bagi organisasi untuk berjalan dengan cara lama. Dunia kerja sedang memasuki perubahan besar. Artificial intelligence, otomatisasi, digitalisasi, ekonomi platform dan perubahan struktur industri akan menciptakan jenis pekerjaan baru sekaligus menghilangkan atau mengubah sebagian pekerjaan lama. Serikat pekerja yang tidak memahami perubahan tersebut akan kesulitan mengorganisasi generasi pekerja baru.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu anak muda harus ditempatkan bukan sekadar sebagai peserta kegiatan organisasi, tetapi sebagai subjek masa depan Sarbumusi. Mereka harus belajar sejarah gerakan buruh sekaligus belajar membaca teknologi, ekonomi, hukum, data dan kebijakan publik. Perempuan pekerja juga harus mendapatkan ruang kepemimpinan yang lebih luas. Pekerja informal, pekerja rumah tangga dan pekerja migran harus mendapatkan tempat yang setara dalam agenda organisasi. Dengan cara itu, konfederasi tidak hanya bertambah besar secara struktur, tetapi juga semakin luas secara sosial.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Peringatan Harlah Sarbumusi karena itu tidak semestinya hanya menjadi acara seremonial untuk mengingat tanggal 27 September 1955. Harlah harus menjadi momentum untuk membuka arsip, mengingat nama-nama pendahulu, mendokumentasikan perjuangan basis dan bertanya tentang masa depan. Sejarah organisasi perlu ditulis dengan disiplin. Perbedaan mengenai tokoh awal seperti Thahir Bakri, KH Thohir Bakri dan H. Murtadji Bisri harus diselesaikan melalui penelitian arsip, bukan melalui pengulangan cerita yang belum terverifikasi. Organisasi yang telah melewati tujuh dekade layak memiliki pusat dokumentasi sejarah yang mampu menyimpan keputusan kongres, arsip kepengurusan, majalah, surat, foto, kesaksian tokoh dan dokumen perjuangan buruh.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Nama-nama seperti H. Zainal Arifin Tanamas, H. Murtadji Bisri, KH Masykur, H. Soetanto Martoprasono, H. Junaidi Ali, H. M. Syaiful Bahri Anshori dan H. Irham Ali Saifuddin bukan sekadar rangkaian nama dalam daftar kepemimpinan. Mereka adalah bagian dari mata rantai sejarah yang masing-masing memimpin organisasi dalam situasi zamannya. Di luar nama-nama tersebut terdapat ribuan pengurus, kader dan anggota yang bekerja tanpa banyak dikenal publik. Sejarah Sarbumusi sesungguhnya juga merupakan sejarah mereka yang namanya tidak pernah tercetak dalam berita tetapi setiap hari mempertahankan kehidupan organisasi di tingkat basis.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari perspektif tersebut, tujuh dekade Sarbumusi bukan hanya cerita mengenai umur sebuah organisasi. Ia adalah cerita tentang kemampuan bertahan. Sarbumusi lahir pada 1955, tumbuh di tengah demokrasi awal Indonesia, menjadi kekuatan massa buruh, menghadapi perubahan politik yang drastis, kehilangan ruang pada masa Orde Baru, bangkit kembali setelah Reformasi, berkembang menjadi federasi, kemudian berubah menjadi konfederasi dan kini menghimpun pekerja dari sektor yang semakin beragam. Setiap perubahan meninggalkan pelajaran.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pelajaran pertama adalah bahwa organisasi membutuhkan basis. Struktur tanpa basis hanya akan menjadi birokrasi. Pelajaran kedua adalah bahwa serikat membutuhkan pengetahuan. Solidaritas tanpa pengetahuan dapat dengan mudah kehilangan arah. Pelajaran ketiga adalah bahwa organisasi membutuhkan kaderisasi. Pemimpin akan berganti, tetapi organisasi harus terus hidup. Pelajaran keempat adalah pentingnya independensi dan daya kritis. Serikat harus mampu bekerja sama dengan negara dan pengusaha tanpa kehilangan mandatnya untuk membela kepentingan pekerja. Pelajaran kelima adalah bahwa perjuangan buruh harus mengikuti perubahan zaman tanpa kehilangan nilai dasarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Nilai dasar itu adalah martabat manusia pekerja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, Sarbumusi ke depan tidak cukup hanya bertanya berapa banyak federasi yang berhasil bergabung atau berapa besar jumlah anggota yang dapat dihimpun. Pertanyaan yang lebih penting adalah berapa banyak pekerja yang menjadi lebih berdaya karena keberadaan organisasi. Berapa banyak pekerja yang memahami haknya. Berapa banyak perselisihan yang dapat diselesaikan secara adil. Berapa banyak pekerja yang memperoleh perlindungan. Berapa banyak kader muda yang lahir. Berapa banyak perempuan pekerja yang mendapatkan ruang kepemimpinan. Berapa banyak pekerja migran yang merasa bahwa negara dan organisasinya hadir ketika mereka menghadapi persoalan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebab pada akhirnya, serikat buruh bukan gedung, bukan jabatan, bukan stempel dan bukan sekadar struktur organisasi. Serikat buruh adalah solidaritas manusia. Ia hidup ketika seorang pekerja yang menghadapi ketidakadilan mengetahui bahwa ia tidak sendirian. Ia hidup ketika seorang buruh yang kehilangan pekerjaan mempunyai tempat untuk mencari bantuan. Ia hidup ketika seorang pekerja migran menghadapi persoalan di luar negeri dan tahu bahwa ada organisasi yang memperjuangkannya. Ia hidup ketika anggota berani menyampaikan kritik dan pemimpin bersedia mendengarkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Itulah pekerjaan sejarah Sarbumusi yang belum selesai.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari serikat menjadi federasi. Dari federasi menjadi konfederasi. Dari satu generasi kepemimpinan kepada generasi berikutnya. Dari pabrik gula Tulangan hingga basis pekerja di berbagai sektor dan bahkan melintasi batas negara. Struktur berubah, zaman berubah, teknologi berubah, tetapi kebutuhan terhadap organisasi yang memperjuangkan martabat pekerja tidak pernah benar-benar hilang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Maka “Buruh Berdaya, Indonesia Mulia” bukan sekadar tema peringatan hari lahir. Ia adalah pertanyaan sekaligus janji. Pertanyaannya, apakah buruh Indonesia benar-benar semakin berdaya di tengah perubahan ekonomi dan teknologi? Janjinya, bahwa kemajuan Indonesia harus berjalan bersama peningkatan martabat manusia yang bekerja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jika Sarbumusi mampu menjawab pertanyaan itu, maka tujuh dekade sejarahnya tidak berhenti sebagai kenangan. Sejarah akan berubah menjadi energi untuk masa depan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selamat Hari Lahir Sarbumusi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selamat kepada seluruh kader, pengurus, federasi dan anggota yang selama puluhan tahun menjaga organisasi ini tetap hidup.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Semoga Sarbumusi tidak hanya semakin besar sebagai konfederasi, tetapi semakin kuat sebagai rumah perjuangan kaum pekerja; semakin luas dalam pengorganisasian, semakin profesional dalam pelayanan, semakin kritis dalam mengawal kebijakan, semakin demokratis dalam mengelola organisasi dan semakin nyata dalam memperjuangkan kehidupan pekerja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena Indonesia yang mulia tidak mungkin dibangun dengan buruh yang tidak berdaya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dan buruh yang berdaya hanya mungkin lahir dari organisasi yang mau belajar dari sejarah, berani membaca zaman dan tidak pernah lupa kepada manusia yang menjadi alasan mengapa organisasi itu dilahirkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Buruh Berdaya, Indonesia Mulia.</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Sarbumusi bersejarah karena pernah bertahan. Sarbumusi akan bermakna jika mampu membuat sejarah baru bagi kaum pekerja Indonesia.</strong></p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/09/buruh-berdaya-indonesia-mulia-sarbumusi-sejarah-panjang-gerakan-buruh-dari-serikat-hingga-konfederasi/">Buruh Berdaya, Indonesia Mulia: Sarbumusi, Sejarah Panjang Gerakan Buruh dari Serikat hingga Konfederasi</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suaramigrannusantara.org/2026/09/buruh-berdaya-indonesia-mulia-sarbumusi-sejarah-panjang-gerakan-buruh-dari-serikat-hingga-konfederasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://suaramigrannusantara.org/wp-content/uploads/2026/09/harlahke71sarbumusi-5c7d058e-816b-42b1-9061-28493f27bb6c.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Dari Sarbumusi hingga Pekerja Migran Global, Mengapa Isu Buruh Relevan bagi Muktamar NU 2026?</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/08/dari-sarbumusi-hingga-pekerja-migran-global-mengapa-isu-buruh-relevan-bagi-muktamar-nu-2026/</link>
					<comments>https://suaramigrannusantara.org/2026/08/dari-sarbumusi-hingga-pekerja-migran-global-mengapa-isu-buruh-relevan-bagi-muktamar-nu-2026/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 30 Aug 2026 02:33:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu Sarbumusi]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh migran]]></category>
		<category><![CDATA[Diaspora Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Pekerja Migran]]></category>
		<category><![CDATA[KP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[Nahdlatul Ulama]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja migran]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<category><![CDATA[Sarbumusi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=5252</guid>

					<description><![CDATA[<p>JOMBANG — Hubungan Nahdlatul Ulama (NU) dengan dunia pekerja migran bukanlah fenomena baru. Akar relasinya dapat ditelusuri dari sejarah keterlibatan...</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/08/dari-sarbumusi-hingga-pekerja-migran-global-mengapa-isu-buruh-relevan-bagi-muktamar-nu-2026/">Dari Sarbumusi hingga Pekerja Migran Global, Mengapa Isu Buruh Relevan bagi Muktamar NU 2026?</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>JOMBANG —</strong> Hubungan Nahdlatul Ulama (NU) dengan dunia pekerja migran bukanlah fenomena baru. Akar relasinya dapat ditelusuri dari sejarah keterlibatan NU dalam gerakan buruh melalui Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), yang lahir pada 27 September 1955 di Pabrik Gula Tulangan, Sidoarjo. Tujuh dekade kemudian, ketika jutaan pekerja Indonesia mencari penghidupan di luar negeri, persoalan buruh migran kembali memperoleh ruang penting dalam agenda NU. Momentum tersebut bertepatan dengan Muktamar ke-35 NU yang berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Jombang, Jawa Timur, dengan tema “Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmah untuk Kemaslahatan Bangsa”. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Muktamar merupakan forum permusyawaratan tertinggi NU untuk merumuskan arah organisasi, program kerja lima tahun, rekomendasi kebangsaan dan keputusan keagamaan melalui Bahtsul Masail. Dengan demikian, isu pekerja migran memiliki ruang untuk ditempatkan bukan sekadar sebagai persoalan ketenagakerjaan, tetapi sebagai bagian dari khidmah NU terhadap warga dan kelompok rentan.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Akar Relasi NU dan Gerakan Buruh</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Keterlibatan NU dalam isu buruh telah berlangsung jauh sebelum istilah Pekerja Migran Indonesia (PMI) digunakan seperti sekarang. Dalam catatan sejarah NU, bidang perburuhan mulai mendapat perhatian lebih sistematis menjelang pertengahan 1950-an. Muktamar NU ke-20 pada 1954 menunjuk H Zainal Arifin Tanamas untuk menangani bidang perburuhan. Di sejumlah daerah juga telah muncul organisasi buruh yang berafiliasi dengan NU, antara lain Ikatan Buruh NU (IBNU) di Karawang dan Sarikat Buruh NU di Tanjung Perak, Surabaya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Setahun kemudian, Sarbumusi didirikan di Sidoarjo. Kehadirannya menjadi wadah perjuangan buruh Nahdliyin sekaligus memperluas keterlibatan NU dalam persoalan ketenagakerjaan. Dalam konteks politik dan sosial saat itu, pembentukan Sarbumusi juga berkaitan dengan persaingan organisasi buruh pada era 1950-an. NU membutuhkan wadah untuk mengorganisasi buruh Muslim dan memperjuangkan kepentingan mereka di tengah kuatnya pengaruh organisasi buruh yang berafiliasi dengan kekuatan politik lain.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Artinya, sejak awal, relasi NU dengan buruh bukan hanya hubungan sosial-keagamaan. Ia juga memiliki dimensi advokasi, pengorganisasian dan perlindungan terhadap kepentingan pekerja.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Dari Buruh Industri ke Buruh Migran</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Perubahan struktur ekonomi Indonesia kemudian mengubah wajah dunia buruh. Jika pada 1950-an dan 1960-an persoalan buruh banyak berkaitan dengan industri, perkebunan, pabrik dan sektor formal domestik, perkembangan migrasi tenaga kerja sejak era Orde Baru memperluas persoalan tersebut ke luar batas negara. Pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Timur Tengah dan Asia Pasifik berkembang sebagai bagian dari strategi penyerapan tenaga kerja sekaligus pemasukan devisa. Perkembangan itu kemudian melahirkan kelompok pekerja migran dalam jumlah besar dengan karakteristik dan persoalan yang berbeda dari buruh industri di dalam negeri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sinilah relasi NU dengan pekerja migran menemukan bentuk baru. Pekerja migran tidak hanya membutuhkan perlindungan ketenagakerjaan, tetapi juga membutuhkan pendampingan sosial, keagamaan, hukum, akses informasi dan jaringan komunitas di negara tujuan. Jaringan sosial-keagamaan NU kemudian menjadi salah satu modal yang dapat digunakan untuk menjangkau warga Nahdliyin yang berada jauh dari kampung halaman.</p>



<h2 class="wp-block-heading">NU Hadir di Tengah Komunitas Migran</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Perkembangan tersebut terlihat dari aktivitas dakwah dan pendampingan NU di sejumlah negara tujuan pekerja migran Indonesia. Di Hong Kong, misalnya, aktivitas dakwah PBNU pernah menyasar komunitas pekerja migran Indonesia. Pada 2023, PBNU menyebut safari dakwah yang dilakukan Lembaga Dakwah PBNU mendapat respons positif dari buruh migran Indonesia di Hong Kong.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Relasi tersebut kemudian berkembang dari persoalan keagamaan menuju advokasi sosial. Pada Januari 2026, Lembaga Dakwah PBNU bersama Universitas Dong Hwa Taiwan menggelar seminar internasional mengenai penguatan pendampingan keagamaan dan advokasi bagi buruh migran Indonesia di Taiwan. Forum itu membahas persoalan yang dihadapi pekerja migran sekaligus penguatan peran dakwah Islam moderat dalam komunitas diaspora Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perkembangan tersebut memperlihatkan bahwa kebutuhan pekerja migran di luar negeri tidak hanya bersifat ekonomi. Mereka juga membutuhkan ruang komunitas, pendampingan psikososial, akses informasi, perlindungan hak dan rasa memiliki terhadap komunitas asal.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Dari Dakwah Menuju Perlindungan</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Hubungan NU dengan pekerja migran juga terlihat melalui keterlibatan Sarbumusi dan lembaga NU lainnya dalam penanganan kasus konkret. Pada November 2023, LAZISNU bersama Sarbumusi membantu memulangkan seorang pekerja migran asal Sumedang yang selama bertahun-tahun mengalami kesulitan di Arab Saudi. Persoalan dokumen, kondisi kesehatan dan kesulitan memperoleh pekerjaan menjadi bagian dari kasus tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Federasi Buruh Migran Nusantara (F-Buminu) Sarbumusi dalam beberapa tahun terakhir semakin menempatkan pekerja migran sebagai bagian penting dari gerakan perburuhan NU. Pada 2025, misalnya, F-Buminu Sarbumusi mengembangkan model Pesantren Vokasi melalui Balai Latihan Kerja Komunitas di Sumedang. Program tersebut memberikan pelatihan bahasa asing, keterampilan, penguatan mental dan pembekalan keagamaan bagi calon pekerja migran.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pendekatan tersebut menarik karena menggabungkan tiga fungsi sekaligus, yakni pendidikan, pemberdayaan dan perlindungan. Dengan model demikian, pesantren tidak hanya menjadi tempat pendidikan agama, tetapi juga dapat berfungsi sebagai ruang persiapan warga sebelum memasuki pasar kerja global.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Tantangan Baru: Perdagangan Orang dan Perekrutan Digital</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Tantangan pekerja migran saat ini juga semakin kompleks. Pekerja tidak hanya menghadapi persoalan kontrak, upah, jam kerja dan kondisi kerja. Mereka juga berhadapan dengan perdagangan orang, perekrutan ilegal, penipuan digital, eksploitasi, persoalan dokumen dan lemahnya akses terhadap mekanisme pengaduan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada Februari 2026, F-Buminu Sarbumusi menyoroti lemahnya perlindungan negara terhadap pekerja migran yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang, terutama melalui modus pekerjaan digital di Myanmar dan Kamboja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Masalah tersebut menunjukkan bahwa lanskap migrasi tenaga kerja telah berubah. Jika dahulu perekrutan banyak berlangsung melalui jaringan informal dan agen lapangan, kini teknologi digital dapat digunakan untuk menawarkan pekerjaan, membangun komunikasi dengan calon korban hingga melakukan penipuan lintas negara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, organisasi masyarakat seperti NU menghadapi tantangan baru: bagaimana jaringan sosial dan keagamaan dapat menjadi bagian dari sistem pencegahan, edukasi dan perlindungan tanpa menggantikan fungsi negara.</p>



<h2 class="wp-block-heading">PBNU dan Kementerian P2MI Memperkuat Kerja Sama</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Hubungan tersebut kemudian memperoleh bentuk kelembagaan yang lebih jelas. Pada 5 Februari 2025, PBNU dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia menandatangani nota kesepahaman mengenai pelatihan dan penyaluran pekerja migran. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dan Menteri P2MI Abdul Kadir Karding dalam rangkaian Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2025.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kerja sama tersebut menunjukkan adanya pengakuan bahwa organisasi keagamaan dengan jaringan sosial yang luas dapat mengambil peran dalam ekosistem migrasi tenaga kerja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, kerja sama tersebut juga membawa konsekuensi. Jika NU terlibat dalam penyiapan dan penyaluran pekerja migran, prinsip perlindungan harus menjadi fondasi utama. Jangan sampai jaringan sosial yang seharusnya menjadi kekuatan perlindungan justru berubah menjadi mata rantai perekrutan yang hanya mengejar jumlah penempatan. Karena itu, transparansi biaya, kualitas pelatihan, validitas informasi pekerjaan, kepastian kontrak dan mekanisme pengaduan harus menjadi bagian dari standar.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Muktamar NU 2026 dan Warga Nahdliyin di Luar Negeri</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Di tengah berlangsungnya Muktamar ke-35 NU di Jombang, isu pekerja migran memperoleh relevansi yang semakin nyata. Pada 29 Agustus 2026, Lembaga Dakwah PBNU menggelar forum “Dakwah Moving Forward: Connecting NU&#8217;s Legacy and Global Vision for the Second Century” di Tambakberas, Jombang. Salah satu fokus yang dibahas adalah penguatan dakwah NU di luar negeri, khususnya bagi pekerja migran Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Forum tersebut menjadi sinyal bahwa ekspansi NU ke luar negeri tidak hanya dipahami sebagai perluasan dakwah, tetapi juga sebagai upaya membangun hubungan dengan komunitas warga Indonesia yang hidup dan bekerja di berbagai negara tujuan migrasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi pekerja migran, keberadaan jaringan tersebut dapat mempunyai arti penting. Ketika seseorang berada ribuan kilometer dari kampung halaman, komunitas keagamaan dapat menjadi tempat memperoleh informasi, dukungan sosial dan rasa aman. Namun, dalam konteks modern, fungsi tersebut perlu diperluas menjadi komunitas yang sadar hak.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Pekerja Migran sebagai Bagian dari Khidmah NU</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Muktamar NU tidak harus menjadikan pekerja migran sebagai isu sektoral semata. Persoalan tersebut dapat ditempatkan sebagai bagian dari agenda besar NU mengenai kemaslahatan warga, ekonomi umat, perlindungan kelompok rentan, pendidikan, kesehatan dan hubungan internasional.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jika khidmah dimaknai sebagai pelayanan kepada umat, maka jutaan warga Indonesia yang bekerja di luar negeri merupakan bagian dari kelompok yang tidak boleh terputus dari perhatian organisasi. Pekerja migran adalah warga negara yang bekerja di luar batas teritorial Indonesia. Mereka membawa keluarga, budaya, identitas sosial dan, dalam banyak kasus, identitas ke-NU-an ke negara tujuan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, persoalan mereka tidak berhenti pada soal upah. Ada persoalan keluarga yang ditinggalkan, pendidikan anak, kesehatan, jaminan sosial, perlindungan hukum, pengelolaan remitansi, reintegrasi ketika pulang, hingga masa depan keluarga setelah pekerja kembali.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Babak Baru Perjuangan Sarbumusi</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi Sarbumusi, perkembangan migrasi tenaga kerja juga berarti perubahan medan perjuangan. Organisasi buruh yang pada awalnya lahir dari lingkungan industri domestik kini harus berhadapan dengan pasar kerja yang bersifat global.</p>



<p class="wp-block-paragraph">F-Buminu Sarbumusi pada 2025 bahkan menyerukan agar pekerja migran tidak lagi ditempatkan sekadar sebagai “katup pengaman” pengangguran, melainkan sebagai subjek pembangunan yang memiliki hak, martabat dan daya saing global.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pandangan tersebut penting karena narasi tentang pekerja migran selama ini sering berhenti pada istilah “pahlawan devisa”. Sebutan itu memang mengakui kontribusi ekonomi pekerja migran. Tetapi jika tidak disertai perspektif hak, istilah tersebut berisiko menutupi fakta bahwa di balik remitansi terdapat tenaga, waktu, risiko dan pengorbanan manusia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, agenda buruh migran dalam gerakan NU perlu bergerak dari sekadar solidaritas menuju pengorganisasian dan perlindungan berbasis hak.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Agenda Muktamar untuk Pekerja Migran</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Muktamar NU dapat menjadikan momentum tersebut untuk memperkuat jaringan NU di negara-negara tujuan pekerja migran sebagai pusat informasi dan pendampingan, memperluas pendidikan migrasi aman di pesantren, madrasah, perguruan tinggi dan komunitas desa, mengembangkan pelatihan keterampilan dan bahasa yang terhubung dengan kebutuhan pasar kerja tanpa mengabaikan hak pekerja, serta memperkuat kerja sama Sarbumusi, LAZISNU, Lembaga Dakwah, pesantren dan lembaga NU lainnya dalam penanganan kasus pekerja migran.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Agenda lainnya adalah mendorong advokasi kebijakan mengenai jaminan sosial, biaya migrasi, perlindungan keluarga dan reintegrasi pekerja setelah kembali, serta memperkuat literasi digital untuk mencegah perdagangan orang dan penipuan perekrutan berbasis daring.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Yang tidak kalah penting, keterlibatan NU dalam migrasi tenaga kerja tidak boleh bergeser menjadi bisnis penempatan, melainkan tetap berorientasi pada khidmah, perlindungan dan pemberdayaan.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Tujuh Dekade Setelah Sarbumusi</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Sejarah menunjukkan bahwa hubungan NU dengan pekerja bermula dari kesadaran bahwa buruh membutuhkan organisasi untuk memperjuangkan kepentingannya. Sarbumusi lahir pada 1955 dari kebutuhan tersebut. Tujuh dekade kemudian, medan perjuangannya telah berubah. Buruh tidak hanya bekerja di pabrik dan perkebunan dalam negeri, tetapi juga di rumah tangga, perkebunan, manufaktur, konstruksi, sektor jasa dan berbagai profesi di luar negeri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, tantangan NU juga berubah. Jika dahulu perjuangannya adalah memastikan buruh memiliki organisasi, maka hari ini tantangannya adalah memastikan pekerja yang bergerak melintasi negara tetap memiliki perlindungan, komunitas dan suara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Muktamar ke-35 di Jombang menjadi momentum strategis untuk menjawab pertanyaan tersebut. Sebab, memasuki abad kedua, NU tidak hanya menghadapi warga Nahdliyin yang tinggal di desa, kota dan kawasan industri Indonesia. Ada pula warga Nahdliyin yang bekerja di Kuala Lumpur, Hong Kong, Taipei, Seoul, Tokyo, Riyadh, Doha, Singapura, Eropa dan berbagai belahan dunia lainnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mereka adalah bagian dari umat yang sama, sekaligus bagian dari wajah baru tenaga kerja Indonesia. Jika khidmah NU ingin benar-benar menembus batas geografis, maka perlindungan terhadap pekerja migran layak menjadi salah satu ukuran penting: sejauh mana NU mampu hadir bukan hanya ketika warga berada di kampung halaman, tetapi juga ketika mereka mencari penghidupan jauh di negeri orang.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/08/dari-sarbumusi-hingga-pekerja-migran-global-mengapa-isu-buruh-relevan-bagi-muktamar-nu-2026/">Dari Sarbumusi hingga Pekerja Migran Global, Mengapa Isu Buruh Relevan bagi Muktamar NU 2026?</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suaramigrannusantara.org/2026/08/dari-sarbumusi-hingga-pekerja-migran-global-mengapa-isu-buruh-relevan-bagi-muktamar-nu-2026/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2023/01/31/bendera-nu_169.jpeg?w=600&#038;q=90" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Jeritan dari Riyadh: Dugaan Penyiksaan dan Perbudakan Seksual TKW Indonesia Menguak Sisi Gelap Penempatan PMI</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/04/jeritan-dari-riyadh-dugaan-penyiksaan-dan-perbudakan-seksual-tkw-indonesia-menguak-sisi-gelap-penempatan-pmi/</link>
					<comments>https://suaramigrannusantara.org/2026/04/jeritan-dari-riyadh-dugaan-penyiksaan-dan-perbudakan-seksual-tkw-indonesia-menguak-sisi-gelap-penempatan-pmi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 18 Apr 2026 09:54:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[KemenluRI]]></category>
		<category><![CDATA[KP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[Nahdlatul Ulama]]></category>
		<category><![CDATA[Pahlawan Devisa]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja migran]]></category>
		<category><![CDATA[Prostitusi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=2333</guid>

					<description><![CDATA[<p>Riyadh – Alarm keras kembali datang dari komunitas pekerja migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi. Tokoh Nahdlatul Ulama di Riyadh,...</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/04/jeritan-dari-riyadh-dugaan-penyiksaan-dan-perbudakan-seksual-tkw-indonesia-menguak-sisi-gelap-penempatan-pmi/">Jeritan dari Riyadh: Dugaan Penyiksaan dan Perbudakan Seksual TKW Indonesia Menguak Sisi Gelap Penempatan PMI</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">Riyadh – Alarm keras kembali datang dari komunitas pekerja migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi. Tokoh Nahdlatul Ulama di Riyadh, Nur Hamid Warsidi, menyampaikan aspirasi serius terkait dugaan praktik kejahatan kemanusiaan yang menimpa tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam keterangannya, Nur Hamid mengungkap adanya peningkatan kasus penyekapan terhadap PMI perempuan yang diduga dijadikan korban eksploitasi seksual. “Hari-hari ini, banyak kasus penyekapan terhadap PMI, khususnya TKW, untuk dilacurkan atau dijadikan pekerja seks komersial,” ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia bahkan menyebut praktik tersebut telah mencapai tingkat yang sangat brutal. Para korban, menurutnya, dipaksa melayani banyak laki-laki dalam kondisi tertekan, tanpa perlindungan hukum, dan berada dalam kontrol penuh pihak-pihak yang diduga merupakan bagian dari jaringan terorganisir.</p>



<h3 class="wp-block-heading">Indikasi Kejahatan Terorganisir dan Jalur Nonprosedural</h3>



<p class="wp-block-paragraph">Fenomena ini memperkuat dugaan adanya praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang memanfaatkan jalur penempatan ilegal. Sejumlah laporan sebelumnya menunjukkan bahwa PMI nonprosedural sangat rentan menjadi korban kekerasan, eksploitasi, hingga perbudakan modern.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Data pengaduan yang dihimpun pemerintah menunjukkan masih adanya pekerja migran yang mengalami kekerasan fisik, tidak menerima upah, hingga perlakuan tidak manusiawi setelah diberangkatkan secara ilegal ke Arab Saudi. Bahkan, beberapa kasus berujung pada kematian korban akibat penganiayaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Fakta lain yang tak kalah mengkhawatirkan adalah masih masifnya keberangkatan PMI secara ilegal meski moratorium pengiriman pekerja domestik ke Arab Saudi telah diberlakukan sejak 2015. Celah ini diduga dimanfaatkan oleh sindikat untuk menjalankan praktik perdagangan manusia dengan modus penempatan kerja.</p>



<h3 class="wp-block-heading">Dampak Sistemik: Dari Kesehatan Korban hingga Martabat Bangsa</h3>



<p class="wp-block-paragraph">Nur Hamid Warsidi menjelaskan bahwa dampak dari praktik kejahatan ini tidak hanya berhenti pada penderitaan individu korban, tetapi telah meluas menjadi persoalan sistemik yang menyentuh berbagai aspek.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari sisi kemanusiaan, banyak korban mengalami kerusakan fisik dan mental yang parah. Mereka tidak hanya mengalami kekerasan seksual berulang, tetapi juga kondisi kesehatan yang memburuk akibat eksploitasi ekstrem. Dalam sejumlah kasus, korban yang berhasil dipulangkan ke Indonesia berada dalam kondisi kritis, bahkan meninggal dunia setelah melalui masa penderitaan panjang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lebih jauh, praktik ini turut merusak citra PMI Indonesia, khususnya TKW, di mata masyarakat Arab Saudi. Stigma negatif yang muncul akibat kasus-kasus eksploitasi seksual ini berpotensi menggeneralisasi seluruh pekerja migran Indonesia sebagai bagian dari praktik ilegal tersebut. Dampaknya, PMI yang bekerja secara legal pun ikut terkena imbas diskriminasi sosial dan penurunan kepercayaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kerugian juga dirasakan oleh perusahaan penempatan tenaga kerja yang beroperasi secara resmi. Keberadaan jalur ilegal dan praktik kejahatan ini menciptakan distorsi dalam sistem penempatan, merusak kredibilitas industri, serta menimbulkan kerugian ekonomi dan reputasi bagi perusahaan yang taat aturan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada level yang lebih luas, negara turut menanggung kerugian baik secara material maupun immaterial. Dari sisi ekonomi, potensi devisa berkurang akibat terganggunya sistem penempatan resmi. Sementara dari sisi nonmaterial, yang lebih berat adalah tercorengnya harkat dan martabat bangsa di mata internasional. Negara dinilai gagal melindungi warganya di luar negeri, terutama dari kejahatan yang masuk dalam kategori pelanggaran hak asasi manusia berat.</p>



<h3 class="wp-block-heading">Desakan Aksi Konkret: Dari Diplomasi hingga Penegakan Hukum</h3>



<p class="wp-block-paragraph">Menyikapi kondisi tersebut, komunitas warga NU di Riyadh mendesak pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah konkret dan terukur.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mereka menilai bahwa pendekatan yang selama ini dilakukan masih cenderung reaktif dan belum menyentuh akar persoalan. Oleh karena itu, diperlukan strategi yang lebih komprehensif, mulai dari penguatan pengawasan terhadap jalur penempatan, penindakan tegas terhadap sindikat TPPO, hingga reformasi sistem perlindungan PMI secara menyeluruh.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, peran perwakilan pemerintah Indonesia di Arab Saudi menjadi sangat krusial. KBRI Riyadh didorong untuk bergerak cepat dengan menjalin koordinasi intensif bersama aparat keamanan Arab Saudi guna mengungkap jaringan pelaku, sekaligus membebaskan korban-korban yang diduga masih dalam kondisi penyekapan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Langkah diplomasi hukum juga dianggap perlu diperkuat, agar setiap kasus tidak hanya berhenti pada penyelamatan korban, tetapi juga berujung pada penegakan hukum terhadap pelaku secara maksimal, baik di dalam negeri maupun di negara penempatan.</p>



<h3 class="wp-block-heading">Antara Devisa dan Derita</h3>



<p class="wp-block-paragraph">Kasus ini kembali menegaskan dilema klasik dalam tata kelola pekerja migran Indonesia. Di satu sisi, PMI merupakan pahlawan devisa yang berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Namun di sisi lain, lemahnya pengawasan dan maraknya praktik ilegal justru menempatkan mereka dalam posisi rentan terhadap eksploitasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jika dugaan yang disampaikan komunitas NU di Riyadh ini terbukti, maka yang terjadi bukan sekadar pelanggaran ketenagakerjaan, melainkan kejahatan kemanusiaan yang membutuhkan respons luar biasa dari negara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di titik ini, pertanyaan mendasar kembali mengemuka: sejauh mana negara benar-benar hadir untuk melindungi warganya, ketika devisa yang mereka kirim justru dibayar dengan derita yang tak terperi.</p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/04/jeritan-dari-riyadh-dugaan-penyiksaan-dan-perbudakan-seksual-tkw-indonesia-menguak-sisi-gelap-penempatan-pmi/">Jeritan dari Riyadh: Dugaan Penyiksaan dan Perbudakan Seksual TKW Indonesia Menguak Sisi Gelap Penempatan PMI</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suaramigrannusantara.org/2026/04/jeritan-dari-riyadh-dugaan-penyiksaan-dan-perbudakan-seksual-tkw-indonesia-menguak-sisi-gelap-penempatan-pmi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://suaramigrannusantara.org/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260418-WA0016.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>F &#8211; Buminu Sarbumusi Kutuk Teror terhadap Aktivis: “Membalas Kritik dengan Kekerasan adalah Pembunuhan terhadap Demokrasi&#8221;</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/03/f-buminu-sarbumusi-kutuk-teror-terhadap-aktivis-membalas-kritik-dengan-kekerasan-adalah-pembunuhan-terhadap-demokrasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 14 Mar 2026 06:21:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu Sarbumusi]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh migran]]></category>
		<category><![CDATA[CPMI]]></category>
		<category><![CDATA[Federasi Buminu Sarbumusi]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[Nahdlatul Ulama]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja migran]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<category><![CDATA[Sarbumusi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=681</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta – Federasi Buminu Sarbumusi menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan teror kekerasan terhadap aktivis pembela hak asasi manusia Andrie Yunus....</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/03/f-buminu-sarbumusi-kutuk-teror-terhadap-aktivis-membalas-kritik-dengan-kekerasan-adalah-pembunuhan-terhadap-demokrasi/">F &#8211; Buminu Sarbumusi Kutuk Teror terhadap Aktivis: “Membalas Kritik dengan Kekerasan adalah Pembunuhan terhadap Demokrasi&#8221;</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">Jakarta – Federasi Buminu Sarbumusi menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan teror kekerasan terhadap aktivis pembela hak asasi manusia Andrie Yunus. Organisasi buruh yang berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama tersebut menilai segala bentuk teror terhadap aktivis dan pengkritik kebijakan publik merupakan ancaman serius bagi kehidupan demokrasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketua Umum Federasi Buminu Sarbumusi Ali Nurdin menegaskan bahwa membalas kritik dengan kekerasan adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam negara demokrasi. “Teror terhadap pengkritik kekuasaan adalah bentuk pembunuhan terhadap demokrasi. Kritik adalah bagian dari hak konstitusional warga negara. Ketika kritik dibalas dengan teror, maka yang sedang diserang bukan hanya individu, tetapi juga kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi,” tegas Ali Nurdin dalam pernyataan resminya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, demokrasi hanya bisa hidup ketika ruang kritik dijaga dan dilindungi. Jika kekerasan dibiarkan menjadi alat untuk membungkam suara kritis, maka negara sedang bergerak menuju situasi yang berbahaya bagi kehidupan sipil.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Federasi Buminu Sarbumusi juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas pelaku dan aktor intelektual di balik aksi teror tersebut. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk memastikan bahwa praktik intimidasi terhadap aktivis tidak menjadi preseden buruk bagi masa depan demokrasi di Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kami meminta pihak yang berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini dan menghukum para pelaku dengan setimpal. Negara tidak boleh kalah oleh teror. Jika teror dibiarkan, maka masyarakat akan hidup dalam ketakutan untuk menyampaikan pendapat,” ujar Ali.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ali Nurdin menegaskan bahwa serangan terhadap seorang aktivis tidak boleh dipandang sebagai persoalan individu semata. Dalam pandangan organisasi tersebut, setiap serangan terhadap pembela hak-hak publik adalah ancaman langsung terhadap kebebasan sipil masyarakat luas. “Korban dari teror ini bukan hanya satu orang. Yang menjadi korban adalah kebebasan berpikir, kebebasan berbicara, dan masa depan demokrasi itu sendiri,” kata Ali Nurdin.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Federasi Buminu Sarbumusi juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, organisasi buruh, dan komunitas demokrasi untuk bersolidaritas menolak segala bentuk teror dan intimidasi terhadap para pengkritik kekuasaan. “Demokrasi tidak boleh tunduk pada rasa takut. Negara harus memastikan bahwa setiap warga negara bebas menyampaikan kritik tanpa ancaman kekerasan,” pungkasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/03/f-buminu-sarbumusi-kutuk-teror-terhadap-aktivis-membalas-kritik-dengan-kekerasan-adalah-pembunuhan-terhadap-demokrasi/">F &#8211; Buminu Sarbumusi Kutuk Teror terhadap Aktivis: “Membalas Kritik dengan Kekerasan adalah Pembunuhan terhadap Demokrasi&#8221;</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://suaramigrannusantara.org/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260314-WA0007.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Gus Yahya Sebut Sarbumusi Bisa Jadi Inkubator Solidaritas Bangsa”</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/03/gus-yahya-sebut-sarbumusi-bisa-jadi-inkubator-solidaritas-bangsa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Mar 2026 06:59:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh migran]]></category>
		<category><![CDATA[CPMI]]></category>
		<category><![CDATA[Gus Yahya]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[iran]]></category>
		<category><![CDATA[K.H. Yahya Cholil Staquf]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[Nahdlatul Ulama]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja migran]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<category><![CDATA[Sarbumusi]]></category>
		<category><![CDATA[tengah]]></category>
		<category><![CDATA[TKI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=669</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, menilai organisasi buruh memiliki potensi strategis dalam membangun...</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/03/gus-yahya-sebut-sarbumusi-bisa-jadi-inkubator-solidaritas-bangsa/">Gus Yahya Sebut Sarbumusi Bisa Jadi Inkubator Solidaritas Bangsa”</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Jakarta</strong> – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, menilai organisasi buruh memiliki potensi strategis dalam membangun persaudaraan sosial di tengah masyarakat. Menurutnya, wadah seperti Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) dapat menjadi ruang yang mempertemukan berbagai latar belakang pekerja sekaligus menumbuhkan solidaritas kebangsaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pernyataan itu disampaikan Gus Yahya saat menghadiri kegiatan buka puasa bersama sekaligus penyaluran donasi Ramadan yang digelar Sarbumusi di Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta, Kamis (12/3/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam sambutannya, Gus Yahya menegaskan bahwa kehidupan sosial pada dasarnya merupakan wahana untuk membangun persaudaraan antarmanusia. Ia menilai nilai tersebut juga menjadi inti ajaran Islam.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Sesungguhnya kehidupan ini adalah wahana persaudaraan. Orang-orang dipertemukan untuk membangun persaudaraan. Bahkan Islam sebagai agama juga merupakan wahana persaudaraan,” ujar Gus Yahya di hadapan para pengurus dan anggota Sarbumusi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, persaudaraan tidak cukup dipahami sebagai konsep normatif semata. Ia harus difasilitasi melalui ruang-ruang sosial yang memungkinkan orang saling mengenal, bekerja sama, dan saling menguatkan dalam kehidupan bersama.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam konteks itu, Gus Yahya menilai Sarbumusi memiliki posisi penting sebagai organisasi buruh yang menghimpun pekerja dari beragam profesi dan sektor.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Para pekerja dari berbagai profesi—baik karyawan, guru, maupun pekerja sektor lain—memiliki kesamaan pengalaman dalam dunia kerja,” katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kesamaan pengalaman tersebut, lanjut Gus Yahya, dapat melahirkan rasa senasib sepenanggungan. Nilai inilah yang menurutnya menjadi salah satu fondasi historis terbentuknya bangsa Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Bangsa Indonesia bisa menjadi satu bangsa karena adanya rasa senasib sepenanggungan. Karena itu Sarbumusi dan warganya bisa menjadi inkubasi persaudaraan di antara kita,” ungkapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia juga menambahkan bahwa ekspresi persaudaraan yang paling nyata bukan hanya sekadar saling menyapa atau bertemu, tetapi saling berdiri dan menopang satu sama lain dalam kehidupan sosial.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Ekspresi persahabatan yang paling indah dan paling praktis adalah saling berdiri bersama. Kita saling menopang untuk membangun kebersamaan di antara kita semua,” tuturnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kegiatan buka puasa bersama tersebut juga dirangkai dengan penyaluran donasi Ramadan bagi pekerja rentan dan anak yatim sebagai bagian dari program sosial Sarbumusi selama bulan suci. Program ini menjadi bentuk nyata solidaritas sosial yang diharapkan dapat memperkuat nilai persaudaraan di tengah masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Melalui kegiatan semacam ini, Sarbumusi diharapkan tidak hanya menjadi organisasi perjuangan hak-hak buruh, tetapi juga ruang pembentukan solidaritas sosial yang lebih luas di lingkungan warga Nahdlatul Ulama dan masyarakat Indonesia secara umum.</p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/03/gus-yahya-sebut-sarbumusi-bisa-jadi-inkubator-solidaritas-bangsa/">Gus Yahya Sebut Sarbumusi Bisa Jadi Inkubator Solidaritas Bangsa”</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://suaramigrannusantara.org/wp-content/uploads/2026/03/ecfe7ad50a4f43269c18d79a4090e822.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Profil Organisasi</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/03/profil-organisasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Mar 2026 17:23:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ORGANISASI]]></category>
		<category><![CDATA[Gerakan Buruh]]></category>
		<category><![CDATA[iran]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[Nahdlatul Ulama]]></category>
		<category><![CDATA[Sarbumusi]]></category>
		<category><![CDATA[timur]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=243</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pendahuluan Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (disingkat: Sarbumusi) adalah organisasi buruh yang didirikan oleh Nahdlatul Ulama (NU) dalam upaya memberi perlindungan...</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/03/profil-organisasi/">Profil Organisasi</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Pendahuluan</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (disingkat: Sarbumusi) adalah organisasi buruh yang didirikan oleh Nahdlatul Ulama (NU) dalam upaya memberi perlindungan kepada kaum buruh. Sarbumusi merupakan badan otonom untuk anggota Nahdlatul Ulama yang berprofesi sebagai buruh, karyawan, atau tenaga kerja. Sarbumusi lahir di pabrik gula Tulangan Sidoarjo 27 September 1955 atas rekomendasi Muktamar Ke-20 NU tahun 1954 di Surabaya, Jawa Timur.[1]</p>



<figure class="wp-block-embed is-type-video is-provider-youtube wp-block-embed-youtube wp-embed-aspect-16-9 wp-has-aspect-ratio"><div class="wp-block-embed__wrapper">
<iframe title="SARBUMUSI dan Tantangaan Dunia Ketenagakerjaan" width="500" height="281" src="https://www.youtube.com/embed/2d5SR4_Gt7s?feature=oembed&#038;enablejsapi=1" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" referrerpolicy="strict-origin-when-cross-origin" allowfullscreen></iframe>
</div></figure>



<p class="wp-block-paragraph">Pada awal kelahirannya Sarbumusi sebagai afiliasi partai politik NU untuk mendulang suara dikalangan buruh dalam menandingi dominasi pengaruh Sentral Organisasi Boeroeh Seloeroeh Indonesia (SOBSI). Tahun 1950an sarbumusi bersama GASBIINDO menjadi inisiator berdirinya berdirinya Konfederasi Serikat Buruh Dunia yang bernama Internasional Cofederation of Free Trade Union (ICTFU). Mendapat sambutan positif, pada era tahun 1960 Sarbumusi bersama serikat buruh lainnya, membentuk Sekretariat Bersama yang salah satunya adalah untuk merespons perebutan Irian Barat.</p>



<h4 class="wp-block-heading">Sejarah</h4>



<p class="wp-block-paragraph">Sarbumusi lahir di pabrik gula Tulangan Sidoarjo 27 September 1955 atas rekomendasi Muktamar Ke-20 NU tahun 1954 di Surabaya, Jawa Timur. Pada awal kelahirannya Sarbumusi sebagai afiliasi partai politik NU untuk mendulang suara dikalangan buruh dalam menandingi dominasi pengaruh Sentral Organisasi Boeroeh Seloeroeh Indonesia (SOBSI).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tahun 1950an Sarbumusi bersama Gabungan Serikat Buruh Islam Indonesia (GASBIINDO) menjadi inisiator berdirinya berdirinya Konfederasi Serikat Buruh Dunia yang bernama Internasional Cofederation of Free Trade Union (ICTFU). Mendapat sambutan positif, pada era tahun 1960 Sarbumusi bersama serikat buruh lainnya, membentuk Sekretariat Bersama yang salah satunya adalah untuk merespons perebutan Irian Barat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada Pemilu 1971, Sarbumusi beranggotakan 2,5 Juta buruh menjadi kontributor bagi Partai NU sehingga berhasil menandingi pesaing utamanya partai Golkar. Seiring dengan kebijakan unifikasi semua gerakan sosial dan politik oleh Rezim Orde Baru di bawah pimpinan Soeharto, gerakan Sarbumusi pun dipaksa mati oleh penguasa Orde Baru.<sup><a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Konfederasi_Sarbumusi#cite_note-2">[2]</a></sup></p>



<p class="wp-block-paragraph">Pasca Reformasi 1998, Sarbumusi kembali bangkit dengan meratifikasi Konvensi No. 87 ILO mengenai Kebebasan Berserikat. Seiring Kebangkitan Sarbumusi pada tahun 2016, Sarbumusi telah berubah dari Federasi menjadi Konfederasi yang menaungi 12 Federasi dengan jumlah anggota 450.000 ribu di seluruh wilayah Indonesia hingga saat ini.</p>



<h4 class="wp-block-heading" id="Faktor_Lahirnya"><strong>Faktor Lahirnya</strong></h4>



<ol class="wp-block-list">
<li>Sebagai respons para ulama terhadap dunia perburuhan di Indonesia;</li>



<li>Memperjuangkan buruh Muslimin wa bil khusus buruh Nahdliyin;</li>



<li>Untuk mendulang suara di kalangan buruh;</li>



<li>Untuk menandingi dominasi pengaruh Sentral Organisasi Boeroeh Seloeroeh Indonesia (SOBSI)</li>
</ol>



<h4 class="wp-block-heading" id="Perjalanan_Karirnya"><strong>Perjalanan Karir</strong></h4>



<ol class="wp-block-list">
<li>Sarbumusi bersama-sama serikat buruh lainnya untuk merespons perebutan Irian Barat;</li>



<li>Sarbumusi tercatat sebagai gerakan buruh yang kritis terhadap pemerintahan Orde Baru;</li>



<li>Tahun 1950an Sarbumusi bersama Gabungan Serikat Buruh Islam Indonesia (GASBIINDO) menjadi inisiator berdirinya sebuah konfederasi serikat buruh dunia yang bernama International Confederation of Free Trade Union (ICFTU);</li>



<li>Sarbumusi memiliki anggota 2,5 juta buruh pada zaman orde baru yang bisa menandingi partai Golkar saat pemilu 1971;</li>



<li>Pasca reformasi yang pada tahun 1998 Sarbumusi sebagai inisiasi meratifikasi Konvensi 87 ILO mengenai Kebebasan Berserikat.<sup><a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Konfederasi_Sarbumusi#cite_note-3">[3]</a></sup></li>
</ol>



<h4 class="wp-block-heading" id="Tugas_dan_Tujuannya"><strong>Tugas dan Tujuan</strong></h4>



<p class="wp-block-paragraph">Sebuah organisasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia atau di singkat Sarbumusi merupakan Badan Otonom Nahdlatul Ulama yang berprofesi sebagai buruh dan pekerja, memiliki fungsi dan tujuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Dasar (PD) Konfederasi Sarbumusi hasil keputusan Muspimnas pada tahun 2022, yakni Bab IV pasal 8 dan 9.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Disebutkan dalam pasal 8 tersebut, bahwa Sarbumusi berfungsi sebagai wadah dan wahana:</p>



<ol class="wp-block-list">
<li>Membela, melindungi, dan memperjuangkan kepentingan hak-hak serta aspirasi organisasi dan anggota;</li>



<li>Peningkatan kesejahteraan dan keluarganya;</li>



<li>Pembinaan kader-kader bangsa yang profesional, jujur, disiplin, terampil, produktif dan bertanggungjawab;</li>



<li>Pembinaan Federasi-federasi yang berhimpun di dalamnya.</li>
</ol>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Adapun Tujuan Sarbumusi dalam pasal 9 sebagai berikut:</strong></p>



<ol class="wp-block-list">
<li>Konfederasi Sarbumusi bertujuan meningkatkan taraf  hidup, memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh serta keluarganya, guna mewujudkan martabat kehidupan kemanusiaan yang layak, damai, adil, sejahtera lahir batin yang diridloi oleh Allah subahanahu wata’ala;</li>



<li>Peningkatan keimanan dan ketakwaan kepada Allah subhanahu wata’ala di lingkungan pekerja/buruh untuk membentuk watak akhlakul karimah;</li>



<li>Terwujudnya suasana kehidupan hubungan industrial yang sejuk, serasi, harmonis dan demokratis.<sup><a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Konfederasi_Sarbumusi#cite_note-4">[4]</a></sup></li>
</ol>



<p class="wp-block-paragraph">Sejak tahun 2016 status Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) telah berubah dari Federasi menjadi Konfederasi, sehingga penyebutan Ketua Umum menjadi Presiden.</p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/03/profil-organisasi/">Profil Organisasi</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ali Nurdin Desak Reformasi Internal Polri Tapi Jangan Hukum Institusi Dengan Kebencian Karena Ulah Oknum</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/03/ali-nurdin-desak-reformasi-internal-polri-tapi-jangan-hukum-institusi-dengan-kebencian-karena-ulah-oknum/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin2]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Mar 2026 08:51:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu Sarbumusi]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh migran]]></category>
		<category><![CDATA[F-Buminu Sarbumusi]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[Nahdlatul Ulama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=207</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta – Ketua Umum Federasi Buruh Migran Nusantara Sarikat Buruh Muslimin Indonesia Nahdlatul Ulama (F-Buminu Sarbumusi), Ali Nurdin, menegaskan bahwa...</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/03/ali-nurdin-desak-reformasi-internal-polri-tapi-jangan-hukum-institusi-dengan-kebencian-karena-ulah-oknum/">Ali Nurdin Desak Reformasi Internal Polri Tapi Jangan Hukum Institusi Dengan Kebencian Karena Ulah Oknum</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">Jakarta – Ketua Umum Federasi Buruh Migran Nusantara Sarikat Buruh Muslimin Indonesia Nahdlatul Ulama (F-Buminu Sarbumusi), Ali Nurdin, menegaskan bahwa perbedaan pendapat, perdebatan, dan kritik merupakan bagian yang menyehatkan dalam kehidupan demokrasi. Ketidakadilan, menurutnya, wajib dikritisi bahkan dilawan. Namun ia mengingatkan bahwa fitnah dan kebencian bukanlah jalan perjuangan yang bermartabat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Ketika ruang publik dipenuhi kebencian dan sarat fitnah, maka nurani hilang dari hati kita. Keadilan harus ditegakkan dengan logika dan kewarasan, bukan dengan amarah membabi buta, bukan dengan generalisasi, dan bukan dengan anarkisme,” ujar Ali Nurdin, Rabu (4/3/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menjelaskan bahwa dalam masyarakat demokratis, penegakan hukum harus dilakukan secara beradab, tanpa menghukum pihak yang tidak bersalah. Demokrasi bukan hanya soal pemilu, tetapi tentang hadirnya ruang aman bagi rakyat untuk bersuara, berkumpul, bekerja, dan hidup tanpa rasa takut. Ruang aman itu, katanya, tidak muncul dengan sendirinya, melainkan dijaga oleh sistem hukum, ketertiban, serta aparat yang bekerja di lapangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ali Nurdin menyebut bahwa kepolisian sebagai institusi memiliki peran penting sebagai penjaga demokrasi yang berbasis pada supremasi hukum, jaminan dan perlindungan hak asasi manusia, transparansi, akuntabilitas, orientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, serta pembatasan dan pengawasan kewenangan. Dalam konteks ini, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memegang mandat konstitusional sebagai alat negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menegaskan, F-Buminu Sarbumusi tidak menutup mata terhadap adanya oknum aparat yang melakukan pelanggaran. Jika ada yang menyalahgunakan wewenang, melakukan kekerasan, melanggar hukum, atau mencederai kepercayaan publik, maka oknum tersebut wajib diproses dan dihukum sesuai ketentuan yang berlaku.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Tidak ada yang kebal hukum, tidak ada yang boleh dilindungi hanya karena seragam. Tetapi kesalahan oknum bukan berarti kita menggeneralisir kesalahan institusi,” ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun demikian, Ali Nurdin juga menekankan bahwa pembelaan terhadap institusi tidak boleh dimaknai sebagai pembiaran terhadap pelanggaran. Ia meminta agar internal institusi bertindak tegas, transparan, dan akuntabel terhadap setiap oknum yang terbukti bersalah. Penindakan etik maupun pidana, menurutnya, harus dibuka secara terang kepada publik agar tidak menimbulkan kecurigaan dan erosi kepercayaan masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Penegakan hukum di dalam tubuh Polri harus menjadi contoh. Jika ada pelanggaran, berikan sangsi tegas sesuai hukum yang berlaku, dan pastikan tidak ada impunitas. Reformasi Polri tidak boleh berhenti pada slogan, tetapi harus dilaksanakan secara nyata, terukur, dan konsisten,” tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, di dalam institusi kepolisian terdapat banyak anggota yang bekerja dengan jujur. Mereka mengamankan jalan, menjaga kampung, menolong korban, mengejar pelaku kejahatan, mengawal bencana, dan memastikan negara tetap tertib.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia mengingatkan bahwa serangan membabi buta terhadap institusi kepolisian, hingga muncul wacana pembubaran, merupakan langkah berbahaya. “Jika kepolisian bubar, demokrasi terancam bubar. Dan jika demokrasi bubar, yang terancam bukan sekadar sistem politik, tetapi Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ali juga mengajak masyarakat untuk bersikap jujur dalam melihat persoalan hukum. Pelaku kejahatan bisa berasal dari berbagai latar belakang: aparatur sipil negara, politikus, aparat penegak hukum, bahkan kalangan yang selama ini dianggap terhormat termasuk di organisasi yang saya pimpin. “Kejahatan tidak memilih profesi, kejahatan memilih kesempatan,” tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia memberi contoh, ketika ada oknum ASN yang menyalahgunakan jabatan, bangsa ini tidak membubarkan seluruh kementerian. Ketika ada politikus terjerat suap, tidak semua politikus dinilai sama. Begitu pula ketika ada aparat yang terlibat pelanggaran, yang dihukum adalah pelakunya, bukan seluruh institusinya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Bangsa ini menyelesaikan persoalan dengan cara membersihkan, mengadili, dan memperbaiki sistemnya. Bukan dengan merobohkan lembaganya karena emosi,” jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menutup pernyataannya dengan menyerukan sikap dewasa dalam menyikapi berbagai persoalan kebangsaan: menghukum oknum setegas-tegasnya, memperbaiki sistem seterang-terangnya, serta mengawasi institusi seketat-ketatnya tanpa membenci secara buta.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Indonesia membutuhkan keberanian untuk menuntut keadilan, sekaligus kebijaksanaan untuk menjaga pilar-pilar negara agar tetap berdaulat, berdaya tahan, berdaya tangkal, dan berdaya saing. Reformasi Polri harus dijalankan secara tegas dan transparan agar kepercayaan publik tumbuh kembali, dan hukum benar-benar berdiri di atas semua golongan,” pungkas Ali Nurdin.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Ali Nurdin Desak Reformasi Internal Polri Tapi Jangan Hukum Institusi Dengan Kebencian Karena Ulah Oknum</em></p>



<p class="wp-block-paragraph">Jakarta – Ketua Umum Federasi Buruh Migran Nusantara Sarikat Buruh Muslimin Indonesia Nahdlatul Ulama (F-Buminu Sarbumusi), Ali Nurdin, menegaskan bahwa perbedaan pendapat, perdebatan, dan kritik merupakan bagian yang menyehatkan dalam kehidupan demokrasi. Ketidakadilan, menurutnya, wajib dikritisi bahkan dilawan. Namun ia mengingatkan bahwa fitnah dan kebencian bukanlah jalan perjuangan yang bermartabat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Ketika ruang publik dipenuhi kebencian dan sarat fitnah, maka nurani hilang dari hati kita. Keadilan harus ditegakkan dengan logika dan kewarasan, bukan dengan amarah membabi buta, bukan dengan generalisasi, dan bukan dengan anarkisme,” ujar Ali Nurdin, Rabu (4/3/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menjelaskan bahwa dalam masyarakat demokratis, penegakan hukum harus dilakukan secara beradab, tanpa menghukum pihak yang tidak bersalah. Demokrasi bukan hanya soal pemilu, tetapi tentang hadirnya ruang aman bagi rakyat untuk bersuara, berkumpul, bekerja, dan hidup tanpa rasa takut. Ruang aman itu, katanya, tidak muncul dengan sendirinya, melainkan dijaga oleh sistem hukum, ketertiban, serta aparat yang bekerja di lapangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ali Nurdin menyebut bahwa kepolisian sebagai institusi memiliki peran penting sebagai penjaga demokrasi yang berbasis pada supremasi hukum, jaminan dan perlindungan hak asasi manusia, transparansi, akuntabilitas, orientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, serta pembatasan dan pengawasan kewenangan. Dalam konteks ini, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memegang mandat konstitusional sebagai alat negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menegaskan, F-Buminu Sarbumusi tidak menutup mata terhadap adanya oknum aparat yang melakukan pelanggaran. Jika ada yang menyalahgunakan wewenang, melakukan kekerasan, melanggar hukum, atau mencederai kepercayaan publik, maka oknum tersebut wajib diproses dan dihukum sesuai ketentuan yang berlaku.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Tidak ada yang kebal hukum, tidak ada yang boleh dilindungi hanya karena seragam. Tetapi kesalahan oknum bukan berarti kita menggeneralisir kesalahan institusi,” ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun demikian, Ali Nurdin juga menekankan bahwa pembelaan terhadap institusi tidak boleh dimaknai sebagai pembiaran terhadap pelanggaran. Ia meminta agar internal institusi bertindak tegas, transparan, dan akuntabel terhadap setiap oknum yang terbukti bersalah. Penindakan etik maupun pidana, menurutnya, harus dibuka secara terang kepada publik agar tidak menimbulkan kecurigaan dan erosi kepercayaan masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Penegakan hukum di dalam tubuh Polri harus menjadi contoh. Jika ada pelanggaran, berikan sangsi tegas sesuai hukum yang berlaku, dan pastikan tidak ada impunitas. Reformasi Polri tidak boleh berhenti pada slogan, tetapi harus dilaksanakan secara nyata, terukur, dan konsisten,” tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, di dalam institusi kepolisian terdapat banyak anggota yang bekerja dengan jujur. Mereka mengamankan jalan, menjaga kampung, menolong korban, mengejar pelaku kejahatan, mengawal bencana, dan memastikan negara tetap tertib.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia mengingatkan bahwa serangan membabi buta terhadap institusi kepolisian, hingga muncul wacana pembubaran, merupakan langkah berbahaya. “Jika kepolisian bubar, demokrasi terancam bubar. Dan jika demokrasi bubar, yang terancam bukan sekadar sistem politik, tetapi Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ali juga mengajak masyarakat untuk bersikap jujur dalam melihat persoalan hukum. Pelaku kejahatan bisa berasal dari berbagai latar belakang: aparatur sipil negara, politikus, aparat penegak hukum, bahkan kalangan yang selama ini dianggap terhormat termasuk di organisasi yang saya pimpin. “Kejahatan tidak memilih profesi, kejahatan memilih kesempatan,” tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia memberi contoh, ketika ada oknum ASN yang menyalahgunakan jabatan, bangsa ini tidak membubarkan seluruh kementerian. Ketika ada politikus terjerat suap, tidak semua politikus dinilai sama. Begitu pula ketika ada aparat yang terlibat pelanggaran, yang dihukum adalah pelakunya, bukan seluruh institusinya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Bangsa ini menyelesaikan persoalan dengan cara membersihkan, mengadili, dan memperbaiki sistemnya. Bukan dengan merobohkan lembaganya karena emosi,” jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menutup pernyataannya dengan menyerukan sikap dewasa dalam menyikapi berbagai persoalan kebangsaan: menghukum oknum setegas-tegasnya, memperbaiki sistem seterang-terangnya, serta mengawasi institusi seketat-ketatnya tanpa membenci secara buta.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Indonesia membutuhkan keberanian untuk menuntut keadilan, sekaligus kebijaksanaan untuk menjaga pilar-pilar negara agar tetap berdaulat, berdaya tahan, berdaya tangkal, dan berdaya saing. Reformasi Polri harus dijalankan secara tegas dan transparan agar kepercayaan publik tumbuh kembali, dan hukum benar-benar berdiri di atas semua golongan,” pungkas Ali Nurdin.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/03/ali-nurdin-desak-reformasi-internal-polri-tapi-jangan-hukum-institusi-dengan-kebencian-karena-ulah-oknum/">Ali Nurdin Desak Reformasi Internal Polri Tapi Jangan Hukum Institusi Dengan Kebencian Karena Ulah Oknum</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://suaramigrannusantara.org/wp-content/uploads/2026/03/img-20260305-wa00025520494165348831400.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
