<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>perlindungan finansial Archives - suaramigrannusantara.org</title>
	<atom:link href="https://suaramigrannusantara.org/tag/perlindungan-finansial/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suaramigrannusantara.org/tag/perlindungan-finansial/</link>
	<description>Suara Migran, Suara Keadilan</description>
	<lastBuildDate>Sun, 03 May 2026 15:10:49 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://suaramigrannusantara.org/wp-content/uploads/2026/02/cropped-WhatsApp-Image-2026-02-27-at-10.04.27-1-32x32.png</url>
	<title>perlindungan finansial Archives - suaramigrannusantara.org</title>
	<link>https://suaramigrannusantara.org/tag/perlindungan-finansial/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Bebas dari Rentenir: Pemerintah Luncurkan KUR Penempatan PMI Rp393,5 Miliar Bunga 6%</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/05/bebas-rentenir-kur-penempatan-pmi-rp393-miliar-bunga-6-persen/</link>
					<comments>https://suaramigrannusantara.org/2026/05/bebas-rentenir-kur-penempatan-pmi-rp393-miliar-bunga-6-persen/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 May 2026 00:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu Sarbumusi]]></category>
		<category><![CDATA[Calon Pekerja Migran Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[F-Buminu Sarbumusi]]></category>
		<category><![CDATA[iran]]></category>
		<category><![CDATA[KP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[KUR PMI]]></category>
		<category><![CDATA[perlindungan finansial]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<category><![CDATA[Remitansi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=2580</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pemerintah melalui KP2MI meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat Penempatan PMI dengan bunga 6% per tahun. Program senilai Rp393,5 miliar ini diharapkan membebaskan calon PMI dari jerat rentenir yang selama ini mencekik mereka sejak sebelum berangkat.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/05/bebas-rentenir-kur-penempatan-pmi-rp393-miliar-bunga-6-persen/">Bebas dari Rentenir: Pemerintah Luncurkan KUR Penempatan PMI Rp393,5 Miliar Bunga 6%</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Jakarta – Salah satu beban terberat yang dialami calon pekerja migran Indonesia (PMI) bukan terjadi di negara tujuan, melainkan jauh sebelum mereka menginjak bandara: biaya penempatan yang sangat tinggi. Untuk bisa berangkat ke luar negeri, seorang calon PMI harus menyiapkan dana mulai dari Rp30 juta hingga lebih dari Rp100 juta — untuk biaya administrasi, pelatihan, tiket pesawat, visa, pemeriksaan kesehatan, dan berbagai biaya lainnya. Karena banyak dari mereka berasal dari keluarga tidak mampu, jalan pintas yang paling sering ditempuh adalah meminjam kepada rentenir dengan bunga yang mencekik.</p>
<p>Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan PMI yang resmi diluncurkan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) pada 12 Maret 2026 hadir sebagai jawaban atas masalah lama ini. Dengan total alokasi Rp393,5 miliar dan suku bunga terjangkau sebesar 6% per tahun, program ini bertujuan memutus ketergantungan calon PMI pada rentenir dan lembaga pembiayaan informal yang selama ini merampas keuntungan dari jerih payah para pekerja migran.</p>
<p>&#8220;Negara membuka jalan ke luar negeri tanpa jerat rentenir. Ini adalah komitmen nyata pemerintah untuk memastikan bahwa sejak langkah pertama — bahkan sebelum berangkat — PMI sudah dalam kondisi terlindungi secara finansial,&#8221; ujar pejabat KP2MI dalam peluncuran program.</p>
<p>Program KUR Penempatan PMI ini disalurkan melalui bank-bank pelaksana yang telah bekerja sama dengan KP2MI. Besaran kredit disesuaikan dengan kebutuhan aktual biaya penempatan PMI ke berbagai negara tujuan, dengan tenor yang fleksibel dan cicilan yang dirancang agar tidak memberatkan PMI bahkan ketika mereka baru mulai bekerja di luar negeri.</p>
<p>Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Aspataki) menyambut positif program ini namun mengakui masih ada yang perlu disempurnakan. Menurut Aspataki, bunga 6% masih dirasa agak tinggi oleh sebagian calon PMI, dan persyaratan administrasi yang diperlukan perlu disederhanakan agar dapat diakses oleh calon PMI dari desa-desa terpencil yang tidak familiar dengan prosedur perbankan formal.</p>
<p>F-Buminu Sarbumusi mendukung program KUR ini namun mengingatkan agar pemerintah memastikan bahwa informasi mengenai program ini benar-benar sampai ke tingkat desa. &#8220;Banyak calon PMI di pelosok yang tidak tahu ada KUR PMI. Yang mereka tahu hanya rentenir yang datang ke rumah dan menawarkan pinjaman cepat. Edukasi dan sosialisasi harus diperkuat,&#8221; tegas F-Buminu Sarbumusi.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/05/bebas-rentenir-kur-penempatan-pmi-rp393-miliar-bunga-6-persen/">Bebas dari Rentenir: Pemerintah Luncurkan KUR Penempatan PMI Rp393,5 Miliar Bunga 6%</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suaramigrannusantara.org/2026/05/bebas-rentenir-kur-penempatan-pmi-rp393-miliar-bunga-6-persen/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://suaramigrannusantara.org/wp-content/uploads/2026/05/image-17.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
