<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>PMI, BP2MI, TKI, CPMI, TKW Archives - suaramigrannusantara.org</title>
	<atom:link href="https://suaramigrannusantara.org/tag/pmi-bp2mi-tki-cpmi-tkw/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suaramigrannusantara.org/tag/pmi-bp2mi-tki-cpmi-tkw/</link>
	<description>Suara Migran, Suara Keadilan</description>
	<lastBuildDate>Tue, 24 Mar 2026 04:26:55 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://suaramigrannusantara.org/wp-content/uploads/2026/02/cropped-WhatsApp-Image-2026-02-27-at-10.04.27-1-32x32.png</url>
	<title>PMI, BP2MI, TKI, CPMI, TKW Archives - suaramigrannusantara.org</title>
	<link>https://suaramigrannusantara.org/tag/pmi-bp2mi-tki-cpmi-tkw/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Peran Organisasi Masyarakat dalam Membela Hak PMI</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/03/peran-organisasi-masyarakat-dalam-membela-hak-pmi/</link>
					<comments>https://suaramigrannusantara.org/2026/03/peran-organisasi-masyarakat-dalam-membela-hak-pmi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 24 Mar 2026 04:26:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[BP3MI]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh migran]]></category>
		<category><![CDATA[CPMI]]></category>
		<category><![CDATA[F-Buminu Sarbumusi]]></category>
		<category><![CDATA[hari perempuan sedunia]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian P2MI]]></category>
		<category><![CDATA[KP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[MBG]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri P2MI]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[P3MI]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja migran]]></category>
		<category><![CDATA[Pekerja Migran Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Perlindungan PMI]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<category><![CDATA[PMI Purna]]></category>
		<category><![CDATA[PMI, BP2MI, TKI, CPMI, TKW]]></category>
		<category><![CDATA[TKI]]></category>
		<category><![CDATA[TKW]]></category>
		<category><![CDATA[TPPO]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/peran-organisasi-masyarakat-dalam-membela-hak-pmi/</guid>

					<description><![CDATA[<p>Migrant CARE, JBM, dan Solidaritas Perempuan jadi garis terdepan perlindungan PMI yang tak terjangkau pemerintah. Wahyu Susilo: UU PMI No.18/2017 lahir dari advokasi lebih dari satu dekade oleh masyarakat sipil. Lokakarya tripartit ILO Mei 2025 jadi model kolaborasi produktif pemerintah-LSM.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/03/peran-organisasi-masyarakat-dalam-membela-hak-pmi/">Peran Organisasi Masyarakat dalam Membela Hak PMI</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>JAKARTA — Organisasi masyarakat sipil memainkan peran kritis yang tidak tergantikan dalam membela hak-hak PMI, mengisi celah yang tidak dapat dijangkau oleh pemerintah. Lembaga seperti Migrant CARE, Jaringan Buruh Migran (JBM), Solidaritas Perempuan, dan berbagai LSM daerah tidak hanya melakukan advokasi kebijakan, tetapi juga memberikan pendampingan langsung kepada PMI yang mengalami masalah, termasuk bantuan hukum, psikososial, dan fasilitasi pemulangan.</p>
<p>Direktur Eksekutif Migrant CARE, Wahyu Susilo, menyatakan dalam lokakarya ILO bahwa organisasi masyarakat sipil telah berhasil mendorong sejumlah perubahan kebijakan penting, termasuk penerbitan UU Pelindungan PMI No. 18 Tahun 2017 yang merupakan hasil advokasi panjang selama lebih dari satu dekade. &#8220;Tanpa tekanan konsisten dari masyarakat sipil, reformasi kebijakan PMI tidak akan terjadi. Pemerintah perlu melihat kami bukan sebagai pengkritik, tetapi sebagai mitra yang memiliki data lapangan dan kepercayaan komunitas,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Lokakarya Tripartit JBM-KP2MI-ILO pada Mei 2025 menjadi model kerja sama konstruktif antara masyarakat sipil dan pemerintah. Forum ini mempertemukan 76 peserta luring dan 130 peserta daring, menghasilkan rekomendasi yang kini sedang diproses menjadi regulasi. Para analis merekomendasikan pembentukan forum konsultasi permanen antara pemerintah dan masyarakat sipil dalam perumusan kebijakan PMI, memastikan perspektif komunitas selalu terintegrasi.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/03/peran-organisasi-masyarakat-dalam-membela-hak-pmi/">Peran Organisasi Masyarakat dalam Membela Hak PMI</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suaramigrannusantara.org/2026/03/peran-organisasi-masyarakat-dalam-membela-hak-pmi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2014/12/20141218antarafoto-hari-buruh-migran-internasional-181214-smt-1.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Tak Percaya Bunga 6%, Aspataki Gandeng NGO Negosiasi Dengan Bank Pelaksana KUR PMI</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/03/tak-percaya-bunga-6-aspataki-gandeng-ngo-negosiasi-dengan-bank-pelaksana-kur-pmi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Mar 2026 15:22:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[BP3MI]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh migran]]></category>
		<category><![CDATA[Calon Pekerja Migran Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[CPMI]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[KP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[KUR Penempatan PMI]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja migran]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<category><![CDATA[PMI, BP2MI, TKI, CPMI, TKW]]></category>
		<category><![CDATA[TKW]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=678</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta – Peluncuran kembali program Kredit Usaha Rakyat untuk Pekerja Migran Indonesia (KUR PMI) dengan bunga 6 persen oleh Kementerian...</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/03/tak-percaya-bunga-6-aspataki-gandeng-ngo-negosiasi-dengan-bank-pelaksana-kur-pmi/">Tak Percaya Bunga 6%, Aspataki Gandeng NGO Negosiasi Dengan Bank Pelaksana KUR PMI</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">Jakarta – Peluncuran kembali program Kredit Usaha Rakyat untuk Pekerja Migran Indonesia (KUR PMI) dengan bunga 6 persen oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mendapat sambutan dari kalangan perusahaan penempatan pekerja migran. Namun, di balik dukungan tersebut muncul pula sejumlah catatan kritis.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketua Umum DPP Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Aspataki), H. Saiful Mashud, mengimbau seluruh anggota perusahaan penempatan pekerja migran (P3MI) untuk ikut berpartisipasi menyukseskan program tersebut, meski pengalaman masa lalu menunjukkan implementasi KUR PMI kerap menghadapi berbagai kendala.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Semua pejabat lama di KP2MI sebenarnya mengetahui alasan kegagalan KUR PMI sebelumnya. Namun karena adanya kepemimpinan baru, perintah untuk menjalankan program tetap harus dilaksanakan,” kata Saiful dalam keterangannya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Program KUR PMI dengan bunga 6 persen kembali diperkenalkan pemerintah pada 11 Februari lalu sebagai upaya memberikan akses pembiayaan yang lebih ringan bagi calon pekerja migran Indonesia sebelum keberangkatan ke luar negeri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Meski demikian, Saiful mengingatkan bahwa implementasi di lapangan harus dilakukan dengan kehati-hatian. Ia meminta agar saat P3MI melakukan pendekatan dengan bank pelaksana KUR PMI, proses negosiasi pra-perjanjian kerja sama (PKS) dilakukan secara transparan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, dalam proses negosiasi dengan bank, perusahaan penempatan perlu menghadirkan pihak dari BP3MI/P4 serta organisasi non-pemerintah (NGO) sebagai saksi fakta.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa skema pembiayaan benar-benar sesuai dengan prinsip bunga 6 persen seperti yang dijanjikan pemerintah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saiful menjelaskan, dalam pengalaman sebelumnya, biaya yang akhirnya harus ditanggung pekerja migran kerap jauh lebih tinggi dari bunga yang diumumkan. Hal itu dipicu oleh berbagai komponen tambahan seperti jaminan avalis, pembatasan kuota kredit, biaya collection, pembiayaan dari lembaga keuangan luar negeri, biaya transfer, hingga selisih nilai tukar mata uang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Akibat berbagai komponen itu, beban PMI bisa saja tidak lagi 6 persen, tetapi membengkak hingga mencapai 38 persen,” ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, ia menilai keterlibatan NGO menjadi penting agar fakta di lapangan dapat dipublikasikan secara objektif kepada masyarakat. Dengan demikian, publik dapat menilai apakah program KUR PMI benar-benar berjalan sesuai dengan tujuan awal atau justru kembali menghadapi masalah seperti pada periode sebelumnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Biarlah para NGO nanti yang mempublikasikan fakta kebenaran tentang KUR PMI ini, apakah benar berjalan dengan bunga 6 persen atau justru menjadi 38 persen. Dari situ bisa disimpulkan apakah program ini layak diteruskan atau perlu kembali melibatkan koperasi atau lembaga pembiayaan lain seperti sebelumnya,” kata Saiful.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, Saiful juga mengingatkan seluruh pemangku kepentingan untuk tetap mematuhi ketentuan hukum yang berlaku, khususnya dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menegaskan bahwa pelaksanaan program pembiayaan bagi pekerja migran tidak boleh mengabaikan ketentuan dalam Pasal 6 ayat (1) huruf d serta Pasal 21 ayat (2) undang-undang tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Sehebat apa pun program KUR PMI dengan bunga 6 persen, kita tidak boleh mengabaikan ketentuan undang-undang. Pemerintah juga memiliki kewajiban untuk mendengar pendapat masyarakat sipil, termasuk NGO,” katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Saiful, keterlibatan organisasi masyarakat sipil sejak tahap negosiasi dengan bank pelaksana akan memperkuat transparansi sekaligus mencegah kesalahpahaman di kemudian hari.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kalau sejak awal NGO dilibatkan sebagai saksi dalam proses negosiasi dengan bank, maka semua pihak memiliki catatan fakta yang jelas. Itu penting agar tidak ada pihak yang kemudian disalahkan,” ujarnya.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/03/tak-percaya-bunga-6-aspataki-gandeng-ngo-negosiasi-dengan-bank-pelaksana-kur-pmi/">Tak Percaya Bunga 6%, Aspataki Gandeng NGO Negosiasi Dengan Bank Pelaksana KUR PMI</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://suaramigrannusantara.org/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260313-WA0024.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Dirjen KP2MI Rinardi Ungkap Modus Penipuan Penempatan PMI ke Libya Lewat Dubai dan Istanbul</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/03/dirjen-kp2mi-rinardi-ungkap-modus-penipuan-penempatan-pmi-ke-libya-lewat-dubai-dan-istanbul/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin2]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 09 Mar 2026 04:38:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[Calo PMI Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Calon Pekerja Migran Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[CPMI]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[KP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[Mafia PMI]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[Modus Penipuan PMI]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja migran]]></category>
		<category><![CDATA[Penipuan Pekerja Migran]]></category>
		<category><![CDATA[Penipuan Penempatan Kerja]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<category><![CDATA[PMI, BP2MI, TKI, CPMI, TKW]]></category>
		<category><![CDATA[tengah]]></category>
		<category><![CDATA[timur]]></category>
		<category><![CDATA[TKI]]></category>
		<category><![CDATA[TKW]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=490</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta – Pemerintah kembali mengingatkan masyarakat mengenai bahaya penempatan pekerja migran Indonesia secara nonprosedural, terutama ke Libya. Praktik perekrutan ilegal...</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/03/dirjen-kp2mi-rinardi-ungkap-modus-penipuan-penempatan-pmi-ke-libya-lewat-dubai-dan-istanbul/">Dirjen KP2MI Rinardi Ungkap Modus Penipuan Penempatan PMI ke Libya Lewat Dubai dan Istanbul</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[Jakarta – Pemerintah kembali mengingatkan masyarakat mengenai bahaya penempatan pekerja migran Indonesia secara nonprosedural, terutama ke Libya. Praktik perekrutan ilegal masih terjadi meskipun pemerintah telah memberlakukan moratorium pengiriman pekerja domestik ke sejumlah negara di kawasan Timur Tengah.

<!-- /wp:post-content -->

<!-- wp:paragraph -->

Direktur Jenderal Pelindungan pada Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Rinardi, mengungkapkan bahwa laporan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tripoli menunjukkan masih adanya arus keberangkatan pekerja migran Indonesia secara ilegal menuju Libya.

<!-- /wp:paragraph -->

<!-- wp:paragraph -->

“Walaupun pemerintah telah menetapkan moratorium pengiriman pekerja domestik ke Timur Tengah, laporan dari KBRI Tripoli menunjukkan masih ada pekerja migran yang berangkat secara nonprosedural ke Libya,” kata Rinardi di Jakarta, Senin (9/3/2026).

<!-- /wp:paragraph -->

<!-- wp:paragraph -->

Menurutnya, sebagian besar pekerja migran tersebut awalnya direkrut dengan janji pekerjaan di negara lain seperti Uni Emirat Arab atau Turkiye. Namun setelah tiba di negara transit, mereka justru diberangkatkan ke Libya tanpa penjelasan yang memadai mengenai kondisi kerja yang akan dihadapi.

<!-- /wp:paragraph -->

<!-- wp:paragraph -->

Negara transit yang kerap digunakan dalam praktik tersebut antara lain Dubai dan Istanbul. Dari sana para pekerja kemudian diterbangkan ke kota-kota di Libya seperti Tripoli atau Benghazi.

<!-- /wp:paragraph -->

<!-- wp:paragraph -->

Setibanya di Libya, banyak pekerja migran menghadapi persoalan serius dengan majikan. Beberapa di antaranya melaporkan kondisi kerja yang tidak sesuai dengan perjanjian awal, bahkan harus mencari perlindungan ke KBRI karena mengalami kesulitan.

<!-- /wp:paragraph -->

<!-- wp:paragraph -->

Permasalahan tidak berhenti sampai di situ. Ketika ingin kembali ke Indonesia, para pekerja migran tersebut harus menghadapi proses administrasi yang rumit dan biaya yang tidak sedikit.

<!-- /wp:paragraph -->

<!-- wp:paragraph -->

Rinardi menjelaskan, pekerja migran harus memenuhi berbagai persyaratan seperti dokumen paspor, izin tinggal, hingga izin keluar dari negara tersebut. Selain itu, terdapat denda pajak warga asing sekitar 75 dinar Libya per bulan serta biaya exit permit sekitar 555 dinar.

<!-- /wp:paragraph -->

<!-- wp:paragraph -->

Dalam beberapa kasus, pekerja yang menghentikan kontrak sebelum dua tahun juga diwajibkan membayar ganti rugi kepada majikan dengan nilai antara 5.000 hingga 7.000 dolar AS.

<!-- /wp:paragraph -->

<!-- wp:paragraph -->

Jika seluruh biaya tersebut dihitung, total pengeluaran untuk proses pemulangan dapat melampaui Rp100 juta per orang, termasuk denda, kompensasi kepada majikan, serta tiket pesawat. Proses pemulangan bahkan dapat berlangsung selama berbulan-bulan.

<!-- /wp:paragraph -->

<!-- wp:paragraph -->

Karena itu, KP2MI mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas prosedurnya.

<!-- /wp:paragraph -->

<!-- wp:paragraph -->

Pemerintah juga meminta warga negara Indonesia yang sedang transit di Dubai atau Istanbul dan diminta melanjutkan perjalanan ke Libya untuk segera menolak dan mencari bantuan.

<!-- /wp:paragraph -->

<!-- wp:paragraph -->

“Jika mengalami situasi tersebut, segera minta bantuan petugas bandara untuk menghubungi Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Dubai atau Istanbul agar mendapatkan perlindungan,” tegas Rinardi.

<!-- /wp:paragraph -->

<!-- wp:paragraph -->

Selain itu, calon pekerja migran Indonesia diminta memastikan seluruh proses penempatan dilakukan melalui jalur resmi. Informasi terkait job order dan legalitas penempatan dapat diperiksa melalui sistem resmi pemerintah pada laman siskop2mi.

<!-- /wp:paragraph -->

<!-- wp:paragraph -->

Pemerintah berharap langkah kewaspadaan ini dapat mencegah semakin banyak warga Indonesia yang menjadi korban penempatan kerja ilegal di luar negeri.

<!-- /wp:paragraph -->

<!-- wp:paragraph -->

<!-- /wp:paragraph --><p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/03/dirjen-kp2mi-rinardi-ungkap-modus-penipuan-penempatan-pmi-ke-libya-lewat-dubai-dan-istanbul/">Dirjen KP2MI Rinardi Ungkap Modus Penipuan Penempatan PMI ke Libya Lewat Dubai dan Istanbul</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://suaramigrannusantara.org/wp-content/uploads/2026/03/1001090357.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Pentingnya Pendampingan Hukum bagi PMI Bermasalah</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/03/pentingnya-pendampingan-hukum-bagi-pmi-bermasalah/</link>
					<comments>https://suaramigrannusantara.org/2026/03/pentingnya-pendampingan-hukum-bagi-pmi-bermasalah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 09 Mar 2026 02:58:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenlu]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<category><![CDATA[PMI, BP2MI, TKI, CPMI, TKW]]></category>
		<category><![CDATA[TKI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/pentingnya-pendampingan-hukum-bagi-pmi-bermasalah/</guid>

					<description><![CDATA[<p>165 WNI terancam hukuman mati di luar negeri per Juni 2024, mayoritas PMI tanpa akses bantuan hukum. Judha Nugraha Kemenlu: kapasitas KBRI-KJRI berikan bantuan hukum masih jauh dari memadai. Pakar hukum dan DPR usulkan Badan Bantuan Hukum PMI mandiri dengan jaringan pengacara di negara penempatan.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/03/pentingnya-pendampingan-hukum-bagi-pmi-bermasalah/">Pentingnya Pendampingan Hukum bagi PMI Bermasalah</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>JAKARTA, 9 Maret 2026 — Pendampingan hukum yang efektif menjadi kebutuhan mendesak bagi PMI yang menghadapi berbagai permasalahan di negara penempatan. Hingga Juni 2024, terdapat 165 WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, sebagian besar adalah PMI yang tidak memiliki akses memadai terhadap bantuan hukum. Banyak dari mereka tidak memahami sistem hukum negara tempat bekerja dan tidak mampu berkomunikasi dalam bahasa lokal.</p>
<p>Direktur Pelindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha, mengakui kapasitas pemberian bantuan hukum bagi PMI bermasalah oleh KBRI dan KJRI masih terbatas. &#8220;Kami terus berupaya meningkatkan kapasitas ini, termasuk melalui kerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan lembaga bantuan hukum internasional,&#8221; ujarnya. Organisasi advokasi seperti Migrant CARE, JBM, dan ATKI di berbagai negara menyediakan pendampingan hukum berbasis komunitas, meskipun kapasitasnya sangat terbatas.</p>
<p>Para pakar hukum merekomendasikan pembentukan Badan Bantuan Hukum PMI yang berdiri sendiri dengan anggaran memadai dan jangkauan luas. Badan ini idealnya memiliki jaringan pengacara mitra di negara-negara penempatan utama PMI, protokol penanganan kasus yang standar, dan mekanisme koordinasi yang efisien dengan KBRI/KJRI. Anggota Komisi III DPR RI mendukung usulan ini dan mendorong alokasi anggaran khusus dalam APBN untuk bantuan hukum PMI.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/03/pentingnya-pendampingan-hukum-bagi-pmi-bermasalah/">Pentingnya Pendampingan Hukum bagi PMI Bermasalah</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suaramigrannusantara.org/2026/03/pentingnya-pendampingan-hukum-bagi-pmi-bermasalah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://img.antarafoto.com/cache/1200x799/2026/01/25/malaysia-deportasi-pmi-sakit-melalui-pelabuhan-dumai-1m6cy-dom.webp" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Kampanye Migrasi Aman Digelar di Berbagai Daerah</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/03/kampanye-migrasi-aman-digelar-di-berbagai-daerah/</link>
					<comments>https://suaramigrannusantara.org/2026/03/kampanye-migrasi-aman-digelar-di-berbagai-daerah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 09 Mar 2026 02:58:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Edukasi Migrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kampanye Migrasi Aman]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan Migrasi]]></category>
		<category><![CDATA[KP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[KUR Penempatan PMI]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[Migrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Migrasi Aman]]></category>
		<category><![CDATA[Migrasi Prosedural]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<category><![CDATA[PMI, BP2MI, TKI, CPMI, TKW]]></category>
		<category><![CDATA[tengah]]></category>
		<category><![CDATA[timur]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/kampanye-migrasi-aman-digelar-di-berbagai-daerah/</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kampanye migrasi aman di NTB tingkatkan pengetahuan calon PMI tentang prosedur legal sebesar 45 persen. Polda NTT libatkan kades dan tokoh agama sebagai agen perubahan di desa. Riset: kampanye partisipatif yang konsisten bisa kurangi angka PMI nonprosedural hingga 30 persen.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/03/kampanye-migrasi-aman-digelar-di-berbagai-daerah/">Kampanye Migrasi Aman Digelar di Berbagai Daerah</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>JAKARTA/MATARAM, 9 Maret 2026 — Kampanye migrasi aman terus digelar secara masif di berbagai daerah kantong PMI sebagai bagian dari strategi nasional pencegahan eksploitasi dan perdagangan orang. KP2MI, Bareskrim Polri, Ditjen Imigrasi, dan berbagai mitra NGO menggelar kampanye terpadu di Jawa Timur, Jawa Tengah, NTB, NTT, Lampung, dan Kalimantan Utara sepanjang 2024-2025. Kampanye mencakup sosialisasi prosedur migrasi legal, cara mengenali agen bermasalah, hak-hak PMI, dan mekanisme pelaporan kasus.</p>
<p>Kepala Dinas Tenaga Kerja NTB, Gede Putu, melaporkan kampanye migrasi aman yang digelar di kabupaten-kabupaten dengan penempatan PMI tinggi di NTB telah menghasilkan peningkatan kesadaran terukur. &#8220;Survei sebelum dan sesudah kampanye menunjukkan peningkatan pengetahuan tentang prosedur migrasi legal sebesar 45 persen di kalangan calon PMI dan keluarga mereka. Angka PMI nonprosedural dari NTB juga mulai menunjukkan tren penurunan,&#8221; ujarnya di Mataram. Polda NTT mengintensifkan kampanye di desa-desa, melibatkan kepala desa dan tokoh agama.</p>
<p>Kemenko PMK mendukung pelembagaan kampanye migrasi aman menjadi program rutin dalam rencana pembangunan daerah (RPJMD), bukan sekadar kegiatan insidental. Penelitian dari berbagai lembaga mengkonfirmasi bahwa kampanye migrasi aman yang konsisten, masif, dan berpendekatan partisipatif dapat mengurangi angka PMI nonprosedural hingga 30 persen di daerah yang menjalankan program secara serius. Migrant CARE merekomendasikan metode kampanye yang lebih inovatif, termasuk konten media sosial yang dibuat oleh PMI sendiri.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/03/kampanye-migrasi-aman-digelar-di-berbagai-daerah/">Kampanye Migrasi Aman Digelar di Berbagai Daerah</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suaramigrannusantara.org/2026/03/kampanye-migrasi-aman-digelar-di-berbagai-daerah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://img.antarafoto.com/cache/400x300/2025/11/15/pekerja-migran-bermasalah-dipulangkan-ke-dumai-1l73l-dom.webp" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Suara Buruh Migran: Menuntut Keadilan dan Perlindungan Negara</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/03/suara-buruh-migran-menuntut-keadilan-dan-perlindungan-negara/</link>
					<comments>https://suaramigrannusantara.org/2026/03/suara-buruh-migran-menuntut-keadilan-dan-perlindungan-negara/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 09 Mar 2026 02:58:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh migran]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri P2MI]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[P3MI]]></category>
		<category><![CDATA[Perlindungan PMI]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<category><![CDATA[PMI, BP2MI, TKI, CPMI, TKW]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/suara-buruh-migran-menuntut-keadilan-dan-perlindungan-negara/</guid>

					<description><![CDATA[<p>Ribuan PMI dan aktivis tuntut 10 poin reformasi termasuk hapus biaya rekrutmen dan ratifikasi Konvensi ILO 189. Juru bicara aksi: 'Kami sumbang USD 15,7 miliar devisa, kami tuntut perlindungan setimpal'. Wahyu Susilo JBM: perubahan nyata butuh tekanan publik konsisten, bukan hanya janji pemerintah.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/03/suara-buruh-migran-menuntut-keadilan-dan-perlindungan-negara/">Suara Buruh Migran: Menuntut Keadilan dan Perlindungan Negara</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>JAKARTA, 9 Maret 2026 — Dalam peringatan Hari Buruh Migran yang diperingati setiap Desember, ribuan PMI dan mantan PMI dari berbagai daerah menyuarakan tuntutan tegas: keadilan dan perlindungan nyata dari negara, bukan sekadar retorika dan janji kebijakan. Dengan membawa spanduk bertuliskan &#8216;PMI Bukan Komoditas, Kami Warga Negara Penuh Hak&#8217; dan &#8216;Negara Harus Hadir&#8217;, para PMI dan aktivis berkumpul menyampaikan aspirasi langsung kepada pemerintah.</p>
<p>Perwakilan PMI purna asal Lombok, Mariam Hafizah, yang menjadi juru bicara aksi, menyampaikan tuntutan dalam 10 poin, termasuk penghapusan biaya rekrutmen bagi PMI, penguatan penegakan hukum terhadap P3MI nakal, pembentukan badan bantuan hukum PMI yang mandiri, dan ratifikasi Konvensi ILO 189. &#8220;Kami sudah memberikan USD 15,7 miliar devisa untuk negara pada tahun 2024 saja. Kami layak mendapatkan perlindungan yang setara dengan kontribusi kami. Kami tidak meminta belas kasihan, kami menuntut hak kami sebagai warga negara,&#8221; tegasnya dengan penuh semangat.</p>
<p>Menteri P2MI Abdul Kadir Karding yang menemui perwakilan pengunjuk rasa menyatakan pemerintah berkomitmen merespons tuntutan PMI dengan kebijakan konkret, termasuk perbaikan sistem rekrutmen pada 2025-2026. Koordinator JBM, Wahyu Susilo, menganalisis bahwa perubahan nyata dalam perlindungan PMI hanya akan terjadi ketika tekanan publik dan komunitas PMI cukup kuat untuk memaksa akuntabilitas pemerintah. Perjuangan PMI Indonesia untuk keadilan dan perlindungan yang bermartabat terus berlanjut, seiring jutaan dari mereka yang terus berkarya di seluruh penjuru dunia demi keluarga dan bangsa.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/03/suara-buruh-migran-menuntut-keadilan-dan-perlindungan-negara/">Suara Buruh Migran: Menuntut Keadilan dan Perlindungan Negara</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suaramigrannusantara.org/2026/03/suara-buruh-migran-menuntut-keadilan-dan-perlindungan-negara/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/7/70/Migrant_Workers_Poster.jpg/500px-Migrant_Workers_Poster.jpg?_=20250130222351" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Migrasi Aman Dimulai dari Desa Asal PMI</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/03/migrasi-aman-dimulai-dari-desa-asal-pmi/</link>
					<comments>https://suaramigrannusantara.org/2026/03/migrasi-aman-dimulai-dari-desa-asal-pmi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 09 Mar 2026 02:58:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Edukasi Migrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kampanye Migrasi Aman]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan Migrasi]]></category>
		<category><![CDATA[KP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[KUR Penempatan PMI]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[Migrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Migrasi Aman]]></category>
		<category><![CDATA[Migrasi Prosedural]]></category>
		<category><![CDATA[Perlindungan PMI]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<category><![CDATA[PMI, BP2MI, TKI, CPMI, TKW]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/migrasi-aman-dimulai-dari-desa-asal-pmi/</guid>

					<description><![CDATA[<p>Program Desmigratif ubah Desa Cemara Indramayu: kini ada loket informasi, koperasi PMI, dan grup WhatsApp pemantau—kasus bermasalah turun drastis. KP2MI: desa Desmigratif terbukti turunkan angka PMI nonprosedural. Dr. IPB Soeryo: kepala desa berpengetahuan adalah benteng terdepan cegah eksploitasi.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/03/migrasi-aman-dimulai-dari-desa-asal-pmi/">Migrasi Aman Dimulai dari Desa Asal PMI</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>INDRAMAYU/JAKARTA, 9 Maret 2026 — Upaya mewujudkan migrasi aman bagi PMI harus dimulai dari desa asal mereka, bukan di pelabuhan atau bandara keberangkatan. Inilah filosofi di balik program Desa Migran Produktif (Desmigratif) yang digagas KP2MI, yang berupaya membangun ekosistem perlindungan PMI dari tingkat desa. Program ini mencakup layanan informasi migrasi, koperasi berbasis keluarga PMI, pendampingan PMI purna, dan penguatan kapasitas pemerintah desa dalam memberikan layanan perlindungan PMI.</p>
<p>Kepala Desa Cemara, Kabupaten Indramayu—salah satu daerah dengan penempatan PMI tertinggi di Indonesia—Suherman, menceritakan transformasi desanya setelah menjadi Desmigratif. &#8220;Dulu banyak warga berangkat ikut-ikutan tanpa tahu prosedur. Sekarang ada loket informasi di balai desa, ada koperasi yang membantu biaya pra-keberangkatan, dan ada grup WhatsApp untuk pemantauan PMI yang sudah berangkat. Kasus PMI bermasalah dari desa kami turun drastis,&#8221; tuturnya. Data KP2MI menunjukkan desa-desa Desmigratif memiliki angka PMI nonprosedural yang lebih rendah secara signifikan.</p>
<p>Migrant CARE merekomendasikan percepatan perluasan program Desmigratif ke seluruh desa-desa kantong PMI. Saat ini program ini baru menjangkau sebagian kecil dari ribuan desa yang memiliki PMI. Akademisi pembangunan desa dari Institut Pertanian Bogor, Dr. Soeryo Adiwibowo, menilai pendekatan berbasis desa sangat tepat karena sesuai dengan struktur sosial dan budaya masyarakat Indonesia. &#8220;Kepala desa adalah tokoh yang dipercaya warganya. Ketika desa memiliki kapasitas memberikan informasi migrasi yang akurat, potensi eksploitasi akan berkurang bermakna,&#8221; analisisnya.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/03/migrasi-aman-dimulai-dari-desa-asal-pmi/">Migrasi Aman Dimulai dari Desa Asal PMI</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suaramigrannusantara.org/2026/03/migrasi-aman-dimulai-dari-desa-asal-pmi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://img.antarafoto.com/cache/400x300/2025/11/10/edukasi-keuangan-bagi-pekerja-migran-indonesia-1l471-dom.webp" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Buruh Migran Minta Pemerintah Tegas Berantas Mafia Migrasi</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/03/buruh-migran-minta-pemerintah-tegas-berantas-mafia-migrasi/</link>
					<comments>https://suaramigrannusantara.org/2026/03/buruh-migran-minta-pemerintah-tegas-berantas-mafia-migrasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 09 Mar 2026 02:58:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh migran]]></category>
		<category><![CDATA[Edukasi Migrasi]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[Kampanye Migrasi Aman]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan Migrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Mafia PMI]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[Migrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Migrasi Aman]]></category>
		<category><![CDATA[Migrasi Prosedural]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<category><![CDATA[PMI, BP2MI, TKI, CPMI, TKW]]></category>
		<category><![CDATA[tengah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/buruh-migran-minta-pemerintah-tegas-berantas-mafia-migrasi/</guid>

					<description><![CDATA[<p>Laporan AS 2025: ada indikasi personel diplomatik Indonesia terima suap fasilitasi perdagangan orang, belum diselidiki. November 2024 mantan bupati dihukum 4 tahun karena eksploitasi 665 korban TPPO. Wahyu Susilo: mafia migrasi beroperasi tiga jalur—rekrutmen ilegal, manipulasi P3MI, dan lemahnya penegakan hukum.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/03/buruh-migran-minta-pemerintah-tegas-berantas-mafia-migrasi/">Buruh Migran Minta Pemerintah Tegas Berantas Mafia Migrasi</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>JAKARTA, 9 Maret 2026 — Seruan para buruh migran dan aktivis kepada pemerintah untuk mengambil tindakan tegas memberantas mafia migrasi—jaringan oknum agen, P3MI bermasalah, dan aparat yang mengeksploitasi PMI secara sistematis—semakin menguat. Laporan Kedutaan Besar AS 2025 mengungkap bahwa pemerintah tidak melaporkan penyelidikan terhadap personel diplomatik Indonesia yang diduga menerima suap untuk memfasilitasi perdagangan orang, sebuah indikasi adanya keterlibatan oknum aparat dalam jaringan eksploitasi PMI.</p>
<p>Koordinator Migrant CARE, Wahyu Susilo, menyebut mafia migrasi beroperasi melalui tiga jalur: perekrutan ilegal di desa, manipulasi prosedur resmi oleh P3MI, dan lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku. &#8220;Selama ada oknum yang melindungi jaringan ini, pemberantasan mafia migrasi akan selalu setengah-setengah. Pemerintah harus membuktikan komitmennya dengan menindak, bukan hanya mengumumkan,&#8221; tegasnya. Satgas TPPO Bareskrim Polri telah membongkar sejumlah kasus besar.</p>
<p>Pada November 2024, pengadilan Indonesia menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada seorang mantan bupati yang terbukti mengeksploitasi 665 korban perdagangan orang. Kasus ini menunjukkan mafia migrasi beroperasi tidak hanya di level agen kecil, tetapi juga melibatkan pejabat tinggi. Mantan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, dalam berbagai kesempatan menyerukan keberanian moral untuk membongkar semua jaringan yang merugikan PMI tanpa pandang bulu.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/03/buruh-migran-minta-pemerintah-tegas-berantas-mafia-migrasi/">Buruh Migran Minta Pemerintah Tegas Berantas Mafia Migrasi</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suaramigrannusantara.org/2026/03/buruh-migran-minta-pemerintah-tegas-berantas-mafia-migrasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://img.antarafoto.com/cache/1200x799/2025/08/02/malaysia-deportasi-pekerja-migran-indonesia-1jhwl-dom.webp" medium="image"></media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
