<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Sulut Archives - suaramigrannusantara.org</title>
	<atom:link href="https://suaramigrannusantara.org/tag/sulut/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suaramigrannusantara.org/tag/sulut/</link>
	<description>Suara Migran, Suara Keadilan</description>
	<lastBuildDate>Mon, 19 Oct 2026 00:45:12 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://suaramigrannusantara.org/wp-content/uploads/2026/02/cropped-WhatsApp-Image-2026-02-27-at-10.04.27-1-32x32.png</url>
	<title>Sulut Archives - suaramigrannusantara.org</title>
	<link>https://suaramigrannusantara.org/tag/sulut/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>BP3MI Sulawesi Utara Fasilitasi Lulusan Poltekkes Maluku Bekerja ke Luar Negeri, Alokasi 620 PMI pada 2026</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/10/bp3mi-sulawesi-utara-fasilitasi-lulusan-poltekkes-maluku-bekerja-ke-luar-negeri-alokasi-620-pmi-pada-2026/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin2]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 Oct 2026 00:45:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Ambon]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[BP3MI]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh migran]]></category>
		<category><![CDATA[CPMI]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[KP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[P3MI]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja migran]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<category><![CDATA[Sulut]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=8502</guid>

					<description><![CDATA[<p>AMBON – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Utara memfasilitasi lulusan Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan Maluku untuk...</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/10/bp3mi-sulawesi-utara-fasilitasi-lulusan-poltekkes-maluku-bekerja-ke-luar-negeri-alokasi-620-pmi-pada-2026/">BP3MI Sulawesi Utara Fasilitasi Lulusan Poltekkes Maluku Bekerja ke Luar Negeri, Alokasi 620 PMI pada 2026</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>AMBON</strong> – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Utara memfasilitasi lulusan Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan Maluku untuk memperoleh peluang kerja di luar negeri melalui mekanisme penempatan resmi. Langkah ini diarahkan untuk membuka akses kerja lintas negara bagi lulusan pendidikan kesehatan sekaligus memastikan proses penempatan berjalan sesuai prosedur dan berada dalam kerangka pelindungan pemerintah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala BP3MI Sulawesi Utara, Hendrick Situmorang, mengatakan fasilitasi dilakukan dengan memastikan adanya kebutuhan tenaga kerja atau <em>job order</em> dari pemberi kerja di negara tujuan sebelum calon pekerja diproses untuk penempatan. Kebutuhan tersebut harus melalui mekanisme perizinan yang berlaku, termasuk Surat Izin Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI), sebelum proses seleksi dan pelatihan dilaksanakan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam pemberitaan ANTARA pada 5 Oktober 2026, Hendrick menjelaskan bahwa keberadaan pemberi kerja sejak awal menjadi bagian penting dari mekanisme penempatan resmi. Dengan demikian, calon pekerja tidak diberangkatkan tanpa kepastian mengenai kebutuhan pekerjaan dan jalur penempatannya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Program ini menjadi peluang bagi lulusan Poltekkes Maluku untuk mengembangkan kompetensi di pasar kerja internasional. Namun, peluang tersebut tetap mensyaratkan kesiapan calon pekerja, baik dari sisi keterampilan teknis maupun kemampuan menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja di negara tujuan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Poltekkes Kemenkes Maluku sebelumnya juga menyiapkan tenaga perawat dan <em>caregiver</em> melalui program SMK Go Global. Dalam pemberitaan Maluku.News pada 2 Oktober 2026, Direktur Poltekkes Kemenkes Maluku, Betty Sahertian, menekankan bahwa kesiapan bekerja di luar negeri tidak cukup hanya mengandalkan keterampilan teknis. Peserta juga perlu memiliki kesiapan mental, kedisiplinan, kemampuan beradaptasi dengan budaya berbeda, serta pemahaman mengenai etika profesi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pelatihan tersebut menjadi penting karena pekerjaan di sektor kesehatan dan layanan perawatan memiliki tuntutan kompetensi serta tanggung jawab yang harus dipenuhi. Selain keterampilan praktis, calon pekerja perlu memahami standar kerja, komunikasi di lingkungan profesional, dan ketentuan yang berlaku di negara penempatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">BP3MI Sulawesi Utara menyatakan bahwa fasilitasi penempatan merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas akses kerja luar negeri melalui jalur prosedural. Pemerintah juga menargetkan penempatan 500.000 pekerja migran Indonesia hingga 2029. Untuk 2026, kuota penempatan nasional yang diberitakan ANTARA mencapai sekitar 40.000 pekerja migran.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Adapun BP3MI Sulawesi Utara memperoleh alokasi penempatan sekitar 620 PMI pada 2026 untuk wilayah kerja yang mencakup Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku. Menurut Hendrick, pembagian peluang antarwilayah tidak dilakukan secara kaku, tetapi mempertimbangkan kesiapan calon pekerja dan ketersediaan kebutuhan tenaga kerja dari negara tujuan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Alokasi tersebut perlu dipahami sebagai target atau kuota penempatan, bukan jumlah pekerja yang telah dipastikan berangkat. Realisasi penempatan bergantung pada tersedianya permintaan tenaga kerja, pemenuhan persyaratan, hasil seleksi, kesiapan kompetensi, dan kelengkapan dokumen setiap calon pekerja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain memfasilitasi penempatan, pemerintah menekankan pelindungan pekerja migran pada seluruh tahapan, mulai dari pendaftaran, pelatihan, pemberangkatan, masa bekerja hingga kepulangan ke Indonesia. Pendekatan ini penting untuk memastikan bahwa peluang kerja di luar negeri tidak hanya berorientasi pada keberangkatan, tetapi juga memperhatikan keselamatan, kepastian kerja, dan pemenuhan hak pekerja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Calon PMI perlu memastikan bahwa proses perekrutan dilakukan melalui jalur resmi, memahami kontrak kerja sebelum menandatanganinya, serta mengetahui pihak yang dapat dihubungi apabila menghadapi persoalan di negara penempatan. Informasi mengenai pemberi kerja, jenis pekerjaan, upah, jam kerja, dan fasilitas yang dijanjikan juga harus diperiksa sebelum keberangkatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi lulusan Poltekkes Maluku, akses ke pasar kerja internasional dapat menjadi kesempatan untuk memperoleh pengalaman profesional dan mengembangkan keterampilan. Meski demikian, peluang tersebut harus diikuti dengan peningkatan kompetensi yang sesuai kebutuhan pemberi kerja serta pemenuhan standar yang dipersyaratkan negara tujuan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemerintah juga menyiapkan program pemberdayaan bagi pekerja migran purna agar pengalaman dan modal yang diperoleh selama bekerja di luar negeri dapat dimanfaatkan setelah kembali ke Indonesia, termasuk untuk mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Fasilitasi BP3MI Sulawesi Utara dan Poltekkes Maluku memperlihatkan pentingnya kolaborasi antara lembaga pendidikan dan pemerintah dalam menghubungkan kompetensi lulusan dengan kebutuhan pasar kerja global. Keberhasilan program ini pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh jumlah pekerja yang ditempatkan, tetapi juga oleh kepastian prosedur, kesesuaian pekerjaan, kualitas pelatihan, serta efektivitas pelindungan sebelum, selama, dan setelah bekerja di luar negeri.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/10/bp3mi-sulawesi-utara-fasilitasi-lulusan-poltekkes-maluku-bekerja-ke-luar-negeri-alokasi-620-pmi-pada-2026/">BP3MI Sulawesi Utara Fasilitasi Lulusan Poltekkes Maluku Bekerja ke Luar Negeri, Alokasi 620 PMI pada 2026</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://encrypted-tbn0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcQswfckKRqsmnu8ypfEJ5ozqfs3uZS8JXJq3ve7tMpeTQrEVnyPlujLD9mt&#038;s=10" medium="image"></media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
