<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Thailand Archives - suaramigrannusantara.org</title>
	<atom:link href="https://suaramigrannusantara.org/tag/thailand/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suaramigrannusantara.org/tag/thailand/</link>
	<description>Suara Migran, Suara Keadilan</description>
	<lastBuildDate>Wed, 21 Oct 2026 00:31:20 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://suaramigrannusantara.org/wp-content/uploads/2026/02/cropped-WhatsApp-Image-2026-02-27-at-10.04.27-1-32x32.png</url>
	<title>Thailand Archives - suaramigrannusantara.org</title>
	<link>https://suaramigrannusantara.org/tag/thailand/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pekerja Migran Myanmar di Thailand Kampanyekan Penolakan CI, Khawatir Data Digunakan untuk Wajib Militer</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/10/pekerja-migran-myanmar-di-thailand-kampanyekan-penolakan-ci-khawatir-data-digunakan-untuk-wajib-militer/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Oct 2026 00:31:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh migran]]></category>
		<category><![CDATA[CPMI]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[iran]]></category>
		<category><![CDATA[KP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[Migrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Myanmar]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja migran]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<category><![CDATA[Thailand]]></category>
		<category><![CDATA[Wamil]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=8569</guid>

					<description><![CDATA[<p>THAILAND – Ribuan pekerja migran asal Myanmar di Thailand menghadapi dilema antara mempertahankan status legal untuk bekerja dan menghindari proses...</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/10/pekerja-migran-myanmar-di-thailand-kampanyekan-penolakan-ci-khawatir-data-digunakan-untuk-wajib-militer/">Pekerja Migran Myanmar di Thailand Kampanyekan Penolakan CI, Khawatir Data Digunakan untuk Wajib Militer</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>THAILAND</strong> – Ribuan pekerja migran asal Myanmar di Thailand menghadapi dilema antara mempertahankan status legal untuk bekerja dan menghindari proses pendataan melalui otoritas militer Myanmar. Kekhawatiran tersebut mendorong kelompok pekerja migran meluncurkan kampanye agar pemerintah Thailand mengizinkan penggunaan kartu identitas pekerja migran atau <em>pink card</em> tanpa mewajibkan Certificate of Identity (CI) yang diterbitkan otoritas Myanmar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut laporan Democratic Voice of Burma (DVB) pada 20 Oktober 2026, kampanye tersebut digerakkan oleh Myanmar Migrant Workers’ Representative Coordinating Committee in Thailand (MMWRCCT). Kelompok ini mulai mengumpulkan tanda tangan untuk petisi yang mendesak pemerintah Thailand mempertahankan akses legal pekerja migran terhadap tempat tinggal dan pekerjaan tanpa harus melalui penerbitan CI oleh otoritas Myanmar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Persoalan ini tidak semata-mata berkaitan dengan kelengkapan administrasi imigrasi. Bagi sebagian pekerja, proses penerbitan CI menimbulkan kekhawatiran bahwa data identitas yang diserahkan dapat digunakan untuk mengidentifikasi laki-laki dalam kelompok usia wajib militer, yakni 18–35 tahun, berdasarkan undang-undang wajib militer Myanmar yang mulai diberlakukan pada 2024.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Nay Myo Zin, anggota sementara MMWRCCT, menyampaikan kepada DVB bahwa pekerja migran mengkhawatirkan penggunaan informasi pribadi yang dikumpulkan selama proses pengajuan CI. Kekhawatiran itu muncul di tengah situasi politik dan konflik bersenjata di Myanmar, serta kebijakan wajib militer yang diberlakukan pemerintahan militer negara tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, dugaan bahwa data CI digunakan secara sistematis untuk menentukan sasaran perekrutan wajib militer perlu dibedakan dari fakta bahwa kebijakan wajib militer memang berlaku. Belum ada bukti independen yang disajikan dalam laporan tersebut untuk memastikan bahwa setiap data pemohon CI secara langsung digunakan dalam proses perekrutan militer.</p>



<h2 class="wp-block-heading">CI Menjadi Persyaratan Penting untuk Mempertahankan Status Legal</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Certificate of Identity merupakan dokumen identitas yang diterbitkan otoritas Myanmar dan menjadi bagian dari prosedur administrasi bagi pekerja migran yang tidak memiliki paspor atau dokumen perjalanan yang memenuhi persyaratan. Dalam skema regularisasi tertentu di Thailand, pekerja migran perlu menjalani verifikasi identitas melalui otoritas negara asal sebelum memperoleh <em>pink card</em> dan izin kerja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kartu berwarna merah muda tersebut merupakan kartu identitas yang diterbitkan otoritas Thailand bagi warga negara asing yang terdaftar dalam sistem administrasi tertentu. Kartu ini berperan dalam proses pengakuan status tinggal dan bekerja, tetapi tidak dengan sendirinya menggantikan seluruh persyaratan izin kerja maupun dokumen keimigrasian yang berlaku.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Human Rights Watch (HRW), dalam laporan yang diterbitkan pada 14 Juli 2025, menjelaskan bahwa jalur legalisasi pekerja migran Myanmar di Thailand dapat mengharuskan verifikasi identitas kepada otoritas Myanmar. Prosedur tersebut dinilai berisiko bagi sebagian orang yang melarikan diri dari konflik, mengalami persekusi, atau khawatir direkrut secara paksa oleh militer.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam situasi tersebut, pekerja migran dihadapkan pada pilihan yang sulit. Mengikuti prosedur CI dapat menimbulkan kekhawatiran mengenai keamanan data dan konsekuensi ketika berhubungan dengan otoritas negara asal. Sebaliknya, tidak memenuhi persyaratan administrasi Thailand dapat menghambat perpanjangan dokumen, meningkatkan risiko kehilangan status legal, serta membuat mereka lebih rentan terhadap pemeriksaan, penahanan, atau deportasi apabila tidak memiliki dasar tinggal yang sah.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Biaya Dokumen dan Potongan Penghasilan Dipersoalkan</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Selain kekhawatiran terkait wajib militer, pekerja migran juga mempersoalkan beban biaya dan kewajiban keuangan yang menyertai pengurusan CI.</p>



<p class="wp-block-paragraph">DVB melaporkan bahwa sejumlah pekerja mengaku harus membayar lebih dari 5.000 baht Thailand untuk memperoleh dokumen tersebut. Angka itu lebih tinggi daripada biaya resmi yang disebutkan sebesar 2.660 baht. Selisihnya, menurut keterangan pekerja yang dikutip media tersebut, berkaitan dengan pengeluaran tambahan, termasuk pembayaran kepada perantara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Para pekerja juga mengeluhkan kewajiban pajak sebesar dua persen atas penghasilan dan persyaratan pembuktian pengiriman 25 persen penghasilan kepada keluarga di Myanmar melalui bank atau saluran pengiriman uang yang disetujui otoritas negara tersebut. Persyaratan ini dinilai menambah beban finansial pekerja yang juga harus memenuhi kewajiban administrasi dan ketenagakerjaan di Thailand.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Rincian biaya dan kewajiban tersebut merupakan keterangan yang dilaporkan dari pihak pekerja. Penerapan, dasar hukum, dan mekanisme setiap pungutan perlu diperiksa lebih lanjut melalui dokumen resmi otoritas terkait agar dapat dibedakan antara biaya administrasi resmi, kewajiban keuangan yang diwajibkan pemerintah, dan pungutan tambahan oleh perantara.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Ancaman Razia Membayangi Pekerja Tanpa Dokumen Lengkap</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Kampanye penolakan CI berlangsung ketika pekerja migran Myanmar masih menghadapi risiko penegakan hukum imigrasi di Thailand. Dalam laporan terpisah pada 20 Oktober 2026, DVB memberitakan operasi gabungan aparat keamanan Thailand terhadap warga Myanmar yang tidak memiliki dokumen lengkap pada 17 Oktober di Provinsi Tak, termasuk kawasan Mae Sot yang berbatasan dengan Myanmar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Operasi tersebut memperkuat kekhawatiran bahwa pekerja yang tidak dapat memperpanjang atau mempertahankan dokumen mereka akan semakin rentan terhadap pemeriksaan dan penindakan. Meski demikian, tidak berarti setiap pekerja yang menolak CI otomatis berstatus ilegal. Status hukum setiap orang bergantung pada dokumen yang dimiliki, masa berlaku, izin kerja, serta ketentuan yang berlaku bagi kategori pekerja migran masing-masing.</p>



<p class="wp-block-paragraph">HRW sebelumnya telah mendokumentasikan risiko pemerasan, penahanan, dan deportasi yang dihadapi warga Myanmar tanpa dokumen memadai di Thailand. Organisasi tersebut juga menyoroti kerentanan orang-orang yang melarikan diri dari konflik dan tidak memiliki jalur perlindungan yang memadai.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi pekerja yang takut kembali ke Myanmar, deportasi bukan sekadar persoalan kehilangan pekerjaan atau penghasilan. Mereka dapat menghadapi risiko keamanan ketika kembali ke negara yang masih dilanda konflik dan menerapkan wajib militer. Karena itu, proses penanganan imigrasi perlu mempertimbangkan kondisi individual, termasuk kemungkinan adanya risiko persekusi atau perekrutan militer secara paksa.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Desakan agar Thailand Menyediakan Jalur Legal Alternatif</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Melalui petisi yang digalang MMWRCCT, pekerja migran meminta pemerintah Thailand mempertimbangkan mekanisme yang memungkinkan <em>pink card</em> dan izin kerja tetap diproses tanpa mewajibkan CI dari otoritas Myanmar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Usulan tersebut menempatkan pemerintah Thailand pada persoalan kebijakan yang lebih luas: bagaimana mempertahankan ketertiban administrasi tenaga kerja tanpa meningkatkan risiko bagi pekerja yang memiliki alasan keamanan untuk menghindari kontak dengan otoritas negara asal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Salah satu pilihan kebijakan yang dapat dipertimbangkan ialah mekanisme verifikasi identitas alternatif yang dikelola otoritas Thailand, dengan perlindungan data pribadi, pemeriksaan individual, dan prosedur pengaduan yang jelas. Mekanisme semacam itu perlu dirancang sesuai hukum Thailand dan tidak serta-merta menghapus seluruh persyaratan identitas maupun izin kerja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Persoalan ini juga menunjukkan pentingnya membedakan kebijakan pengelolaan tenaga kerja dari kebutuhan perlindungan internasional. Pekerja migran yang berada dalam situasi rentan membutuhkan kepastian hukum, akses terhadap pekerjaan yang layak, dan perlindungan dari eksploitasi, tanpa harus menghadapi risiko tambahan akibat prosedur administratif yang tidak mempertimbangkan keadaan mereka.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Perlindungan Pekerja Tidak Boleh Berujung pada Dilema Keamanan</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Kampanye penolakan CI memperlihatkan ketegangan antara kebutuhan Thailand mengatur pekerja asing dan kekhawatiran sebagian warga Myanmar terhadap pemerintah negaranya sendiri. Bagi pekerja yang bergantung pada pekerjaan di Thailand, dokumen legal merupakan kebutuhan mendasar untuk mempertahankan penghasilan dan mengurangi risiko penindakan imigrasi. Namun, persyaratan dokumen yang mengharuskan mereka berhubungan dengan otoritas negara asal dapat menjadi sumber ketakutan apabila mereka merasa terancam oleh kebijakan politik atau militer negara tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemerintah Thailand, otoritas ketenagakerjaan, dan lembaga perlindungan migran perlu menanggapi persoalan ini melalui dialog dengan organisasi pekerja serta peninjauan terhadap prosedur verifikasi identitas. Di sisi lain, dugaan penyalahgunaan data harus diselidiki berdasarkan bukti, bukan diperlakukan sebagai kesimpulan yang telah terbukti.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi ribuan pekerja migran Myanmar, inti persoalan ini adalah kepastian bahwa upaya memperoleh status legal untuk bekerja tidak menempatkan mereka dalam risiko keamanan yang lebih besar. Tanpa jalur administrasi alternatif yang dapat dipercaya, mereka berpotensi terjebak di antara dua ancaman: kehilangan perlindungan hukum di Thailand atau menghadapi ketakutan ketika harus berhubungan dengan otoritas Myanmar.</p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/10/pekerja-migran-myanmar-di-thailand-kampanyekan-penolakan-ci-khawatir-data-digunakan-untuk-wajib-militer/">Pekerja Migran Myanmar di Thailand Kampanyekan Penolakan CI, Khawatir Data Digunakan untuk Wajib Militer</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://assetd.kompas.id/ZcXZhVVsEIfhGQMPRMk54bUkEa8=/1024x683/smart/filters:format(webp):quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/02/16/d62f8bb2-6364-412f-bddb-58430ee62c90_jpg.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
