<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Universitas Pertahanan Archives - suaramigrannusantara.org</title>
	<atom:link href="https://suaramigrannusantara.org/tag/universitas-pertahanan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suaramigrannusantara.org/tag/universitas-pertahanan/</link>
	<description>Suara Migran, Suara Keadilan</description>
	<lastBuildDate>Thu, 24 Sep 2026 00:52:44 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://suaramigrannusantara.org/wp-content/uploads/2026/02/cropped-WhatsApp-Image-2026-02-27-at-10.04.27-1-32x32.png</url>
	<title>Universitas Pertahanan Archives - suaramigrannusantara.org</title>
	<link>https://suaramigrannusantara.org/tag/universitas-pertahanan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>KP2MI Dan Unhan Perkuat Kajian Pelindungan PMI Hadapi Ancaman Lintas Negara</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/09/kp2mi-dan-unhan-perkuat-kajian-pelindungan-pmi-hadapi-ancaman-lintas-negara/</link>
					<comments>https://suaramigrannusantara.org/2026/09/kp2mi-dan-unhan-perkuat-kajian-pelindungan-pmi-hadapi-ancaman-lintas-negara/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin2]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Sep 2026 00:52:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh migran]]></category>
		<category><![CDATA[CPMI]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[KP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[Migrasi]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja migran]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<category><![CDATA[Unhan]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Pertahanan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=6823</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA — Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggandeng Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) untuk memperkuat kajian mengenai pelindungan...</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/09/kp2mi-dan-unhan-perkuat-kajian-pelindungan-pmi-hadapi-ancaman-lintas-negara/">KP2MI Dan Unhan Perkuat Kajian Pelindungan PMI Hadapi Ancaman Lintas Negara</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>JAKARTA</strong> — Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggandeng Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) untuk memperkuat kajian mengenai pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam menghadapi berbagai ancaman lintas negara. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk melihat persoalan migrasi pekerja tidak hanya dari perspektif ketenagakerjaan, tetapi juga dari aspek keamanan manusia, hukum, kejahatan transnasional, serta kerentanan yang muncul akibat mobilitas manusia antarnegara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pembahasan tersebut berlangsung dalam audiensi Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin dengan jajaran Unhan RI di Kantor KP2MI, Jakarta, Selasa, 22 September 2026. Pertemuan tersebut membahas sejumlah ancaman yang dapat bersinggungan langsung dengan pelindungan PMI, mulai dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penyelundupan manusia, kejahatan siber lintas batas, pengawasan lalu lintas orang, hingga kebutuhan memperkuat koordinasi antarlembaga.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Mukhtarudin, persoalan pekerja migran tidak semata-mata berkaitan dengan hubungan kerja dan penempatan tenaga kerja di luar negeri. Mobilitas PMI juga memiliki dimensi keamanan karena berlangsung melintasi batas negara dan dapat bersinggungan dengan jaringan kejahatan transnasional. Karena itu, pemerintah membutuhkan dukungan kajian akademik dan strategis untuk memetakan perkembangan ancaman sekaligus merumuskan kebijakan pelindungan yang lebih komprehensif.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kolaborasi dengan Unhan menjadi penting karena persoalan pelindungan PMI semakin kompleks. Modus perekrutan ilegal dapat berkembang mengikuti teknologi komunikasi, sementara jaringan TPPO dan penyelundupan manusia dapat beroperasi melintasi yurisdiksi beberapa negara. Dalam kondisi seperti itu, pendekatan penanganan tidak cukup hanya mengandalkan perspektif administratif ketenagakerjaan, tetapi membutuhkan pemetaan risiko, pertukaran pengetahuan, penelitian, serta koordinasi antara lembaga yang memiliki kewenangan berbeda.</p>



<p class="wp-block-paragraph">KP2MI dan Unhan juga melihat pentingnya kajian terhadap kejahatan siber yang dapat memengaruhi keamanan PMI. Perkembangan teknologi digital memungkinkan perekrut menjangkau calon pekerja secara langsung melalui media sosial dan berbagai platform komunikasi. Ruang digital dapat dimanfaatkan untuk menawarkan pekerjaan, membangun kepercayaan, menyebarkan informasi palsu, hingga mengarahkan calon pekerja ke jalur penempatan yang tidak sesuai prosedur.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam konteks perkembangan teknologi kecerdasan buatan, ancaman digital juga dapat berkembang melalui penggunaan <strong>deepfake</strong>, yakni teknologi yang dapat memanipulasi atau menghasilkan konten audio, gambar, maupun video yang menyerupai orang atau peristiwa nyata. Bagi calon PMI, perkembangan tersebut berpotensi menambah persoalan verifikasi identitas dan informasi apabila konten hasil manipulasi digunakan untuk meyakinkan seseorang mengenai keberadaan perusahaan, pejabat, agen penempatan, pemberi kerja, atau tawaran pekerjaan tertentu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, literasi digital menjadi bagian yang semakin penting dalam migrasi aman. Calon PMI tidak cukup hanya memeriksa besaran gaji dan jenis pekerjaan yang ditawarkan, tetapi juga perlu memastikan identitas perusahaan, legalitas agen, dokumen penempatan, kontrak kerja, visa, lokasi pekerjaan, serta jalur keberangkatan melalui sumber resmi. Informasi yang beredar melalui media sosial perlu diverifikasi dan tidak seharusnya menjadi satu-satunya dasar seseorang mengambil keputusan untuk bekerja ke luar negeri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam pertemuan tersebut, Menteri Mukhtarudin menegaskan bahwa pelindungan PMI harus dilakukan sejak proses perekrutan hingga pekerja kembali ke Indonesia. Kerangka tersebut mencakup pencegahan keberangkatan nonprosedural, pengawasan perekrutan dan penempatan, penanganan pengaduan, pendampingan dan advokasi, koordinasi dengan perwakilan Indonesia di negara tujuan, hingga fasilitasi kepulangan apabila pekerja menghadapi persoalan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pendekatan hulu hingga hilir tersebut penting karena persoalan PMI tidak selalu muncul setelah seseorang berada di negara tujuan. Risiko dapat dimulai sejak proses perekrutan ketika calon pekerja menerima informasi pekerjaan yang tidak benar, menggunakan dokumen yang tidak sesuai, membayar biaya penempatan yang tidak semestinya, atau diberangkatkan melalui jalur yang tidak tercatat dalam sistem resmi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dosen Pascasarjana Unhan RI Dina Hidayana menilai pelindungan PMI memiliki dimensi yang luas sehingga membutuhkan pendekatan lintas sektor. Menurutnya, persoalan tersebut berkaitan dengan keamanan manusia, hukum, sosial, hingga dinamika hubungan antarnegara. Perguruan tinggi dapat mengambil peran melalui penelitian dan kajian strategis untuk memetakan potensi kerawanan sejak perekrutan sampai kepulangan PMI.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kolaborasi KP2MI dan Unhan dengan demikian membuka ruang bagi pengembangan kebijakan berbasis penelitian. Kajian akademik diharapkan dapat membantu pemerintah membaca perubahan pola ancaman, termasuk perkembangan TPPO, penyelundupan manusia, perekrutan nonprosedural, serta kejahatan siber yang memanfaatkan teknologi digital.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tantangan ke depan adalah memastikan hasil kajian tersebut tidak berhenti sebagai dokumen akademik. Pengetahuan mengenai pola ancaman harus dapat diterjemahkan menjadi sistem pencegahan yang dapat digunakan masyarakat, terutama calon PMI yang berada pada tahap awal perekrutan. Informasi migrasi aman perlu disampaikan dalam bahasa yang mudah dipahami dan menjangkau masyarakat di daerah asal pekerja migran.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi negara, penguatan pelindungan PMI juga memiliki dimensi strategis karena pekerja migran merupakan bagian dari mobilitas warga negara Indonesia di ruang internasional. Remitansi dan kontribusi ekonomi memang penting, tetapi aspek keselamatan, kepastian hukum, hak-hak ketenagakerjaan, serta perlindungan dari TPPO dan kejahatan transnasional harus berjalan bersamaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kolaborasi KP2MI dan Unhan pada akhirnya menunjukkan bahwa pelindungan PMI semakin membutuhkan pendekatan multidisipliner. Ketika modus kejahatan bergerak dari jalur konvensional menuju ruang digital dan melintasi batas negara, sistem pelindungan juga dituntut mampu mengikuti perubahan tersebut. Tantangannya bukan hanya mencegah keberangkatan ilegal, tetapi membangun kemampuan negara dan masyarakat untuk mengenali, memverifikasi, serta merespons berbagai bentuk ancaman sejak sebelum calon pekerja meninggalkan Indonesia.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/09/kp2mi-dan-unhan-perkuat-kajian-pelindungan-pmi-hadapi-ancaman-lintas-negara/">KP2MI Dan Unhan Perkuat Kajian Pelindungan PMI Hadapi Ancaman Lintas Negara</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suaramigrannusantara.org/2026/09/kp2mi-dan-unhan-perkuat-kajian-pelindungan-pmi-hadapi-ancaman-lintas-negara/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://suarapemerintah.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260923-WA0062.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
