Potong Gaji Pejabat atau Potong Akal Sehat?
oleh: Tedi Yusnanda N
Pernah ada masa ketika krisis tak lagi bisa diselesaikan dengan pidato, konferensi pers, atau jargon optimisme yang berulang-ulang seperti doa yang kehilangan iman. Di masa seperti itu, negara-negara lain memilih jalan yang lebih sunyi, dan lebih menyakitkan bagi para penguasa: mereka memangkas dirinya sendiri.
Di Amerika Serikat pada era Depresi Besar, Presiden Franklin D. Roosevelt tidak sekadar meminta rakyat berhemat. Ia memangkas belanja negara, menekan gaji pejabat, dan membangun legitimasi moral bahwa pengorbanan dimulai dari atas. Di Korea Selatan saat krisis Asia 1997, para pejabat tinggi dan konglomerat bahkan ikut dalam gerakan pengumpulan emas nasional, sebuah simbol bahwa krisis bukan hanya milik rakyat kecil. Di Jepang, praktik pemotongan gaji pejabat publik pernah dilakukan berulang kali saat resesi, sebagai bentuk tanggung jawab kolektif, bukan sekadar kebijakan teknokratis.
Sejarah mencatat, negara-negara itu tidak keluar dari krisis karena retorika. Mereka keluar karena ada rasa malu yang bekerja di dalam kekuasaan.
Di Indonesia, kita justru sering melihat kebalikannya.
Ketika krisis datang, entah itu krisis moneter, pandemi, atau perlambatan ekonomi, yang pertama kali dipangkas adalah subsidi. Yang dinaikkan adalah pajak. Yang diminta berhemat adalah rakyat. Sementara itu, gaji pejabat tetap utuh, tunjangan tetap mengalir, bahkan jabatan kadang bertambah, seolah krisis adalah peluang untuk memperluas kursi, bukan mempersempit beban.
Dan rakyat? Mereka kembali menjadi angka dalam statistik.
Hari ini, mencari kerja di dalam negeri terasa seperti memasuki lorong panjang tanpa ujung. Lowongan ada, tapi seringkali sudah “ada yang punya.” Fenomena “orang dalam” bukan lagi bisik-bisik, melainkan sistem yang dipahami tanpa perlu dijelaskan. Suap menjadi jalan pintas yang diam-diam dimaklumi. Meritokrasi hanya menjadi hiasan dalam dokumen kebijakan.
Yang tidak punya akses, dipaksa mencari jalan lain: ke luar negeri.
Namun, pergi ke luar negeri bukanlah solusi yang sederhana. Biaya mahal, proses panjang, dan risiko yang mengintai. Di sana, ada bayang-bayang perdagangan orang (TPPO) yang mengubah harapan menjadi tragedi. Dan ironisnya, ketika korban kembali, mereka tidak selalu dipeluk sebagai korban. Mereka seringkali dicurigai, distigma, bahkan diposisikan sebagai pelaku.
Di dalam negeri sempit. Di luar negeri berbahaya.
Sementara itu, di atas sana, praktik rangkap jabatan berjalan seperti rutinitas yang tak perlu dipertanyakan. Nepotisme tidak lagi eksklusif milik birokrasi; ia telah merambah ke sektor swasta, menjelma menjadi budaya yang sulit dibedakan antara relasi dan kolusi. Kursi-kursi penting diisi oleh nama-nama yang berulang, seolah negeri ini kekurangan orang pintar, padahal yang kurang hanyalah keadilan distribusi kesempatan.
Maka ketika muncul wacana: “Bagaimana jika gaji pejabat dipotong untuk membantu ekonomi?” pertanyaannya bukan sekadar soal angka.
Ia adalah soal keberanian moral.
Apakah kekuasaan siap merasakan sedikit saja dari apa yang setiap hari dirasakan rakyatnya? Apakah negara berani membalik logika lama bahwa rakyat adalah tameng pertama setiap krisis? Atau justru wacana itu hanya akan menjadi satu lagi ide yang mati sebelum sempat hidup, dikubur oleh mereka yang merasa tak tersentuh?
Sebab selama ini, setiap krisis di Indonesia memiliki pola yang hampir seragam: rakyat diminta memahami, rakyat diminta bersabar, rakyat diminta berkorban. Dan rakyat, dengan segala keterbatasannya, memang selalu melakukan itu. Mereka diam. Mereka bertahan. Mereka menyesuaikan diri.
Bukan karena mereka setuju.
Tetapi karena mereka tidak punya pilihan.
Dan di situlah ironi terbesar negeri ini: krisis seringkali bukan diselesaikan oleh kebijakan yang hebat, melainkan oleh daya tahan rakyat yang luar biasa. Bukan karena negara berhasil, tetapi karena masyarakatnya terbiasa gagal dilindungi.
Maka mungkin pertanyaan yang lebih jujur bukanlah: “Perlukah gaji pejabat dipotong?”
Melainkan: jika bahkan itu pun tidak bisa dilakukan, lalu sebenarnya siapa yang sedang dilindungi oleh negara ini?